Ekonomi
( 40430 )Rentenir Digital Berkeliaran
Penutupan aplikasi dan situs teknologi finansial (tekfin) ilegal tanpa disertai penegakan hukum yang tegas tak membuat para rentenir digital jera. Sebagian pinjaman daring ditutup masih beroperasi. Mereka beralih rupa dengan berganti nama dan logo aplikasi. Aplikasi Cashstore yang sudah ditutup 27 Juli 2018 misalnya berganti nama menjadi Cashcash. Selain itu, ada aplikasi yang ditutup tetapi perusahaan pengelolamya berganti nama (sebagai contoh Angel cash).
Berdasarkan data satuan tugas waspada investasi, sebanyak 178 perusahaan tekfin ilegal memiliki server di Indonesia, 122 perusahaan memiliki server di Amerika Serikat, 81 server di Singapura, 49 perusahaan memiliki server di China dan sisanya tersebar di lokasi lain. Adapun lokasi 323 server milik perusahaan tekfin ilegal yang sudah ditutup tidak diketahui.
Ketua satuan tugas waspada investasi Tongam L Tobing mengatakan bahwa pihaknya khawatir keberadaan tekfin ilegal ini hanya mencari keuntungan dari masyarakat. Menurut Tongam masyarakat Indonesia menjadi sasaran tekfin asal China. Padahal di China jumlah perusahaan tekfin terus berkurang. Penurunan ini terjadi setelah pemerintah China melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Tindakan tersebut dilakukan karena ditemukan ada kasus skema ponzi yang berkedok pinjaman antar pihak.
ASUMSI PERTUMBUHAN EKONOMI DITURUNKAN
Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global terbaru. Kesepakatan tersebut termasuk merevisi asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi kisaran 5,2 hingga 5,5 persen dari sebelumnya sbesar 5,3 hingga 5,6 persen. Asumsi rentang nilai rupiah juga dipersempit dari Rp 14 Ribu hingga Rp 15 Ribu per dolar AS menjadi Rp 14.500 per dolar AS, sementara asumsi inflasi tetap berada pada kisaran dua sampai empat persen.
Kondisi global pada kuartal kedua menunjukkan bahwa ketegangan antara Amerika Serikat dan Cina tidak hanya dari sisi perang dagang, tetapi juga ketegangan di bidang teknologi. Hal ini menimbulkan eskalasi resiko yang perlu disikapi dengan kewaspadaan bahwa dinamika pada 2020 belum tentu lebih baik dibandingkan dengan 2019 sebagaimana dikemukakan oleh Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI hari Senin 17 Juni 2019. Di luar konflik AS dan Cina, ketegangan juga meningkat di negara lain seperti Timur Tengah dan Iran yang berdampak pada naiknya ketidakpastian. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah tetap berfokus pada peningkatan investasi dimana diperlukan dorongan investasi sebesar Rp 5.802,6 triliun hingga Rp 5.823,2 triliun.
Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warijiyo menyampaikan bahwa prospek ekonomi dalam negeri pada 2020 akan membaik dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini yaitu 5 hingga 5,4 persen.BUMN Topang Utang Luar Negeri
Utang luar negeri (ULN) Indonesia terus menanjak. BI mencatat posisi ULN pada akhir April 2019 naik 8,7% yoy, lebih tinggi daripada bulan sebelumnya yang naik 7,9%. Menurut laporan BI, tingginya ULN disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dollar AS.
Peneliti Indef menilai, tingginya ULN BUMN lantaran BUMN membutuhkan refinancing untuk membiayai pembayaran bunga dan cicilan pokok utang, terutama BUMN yang membutuhkan utang baru sebagai konsekuensi pembayaran kewajiban utang lama.
Emiten Batubara Mencari Pasar Baru
Industri barubara diramaikan wacana China membatasi impor batubara. Padahal, China adalah salah satu negara pengimpor batubara terbesar. Hingga Mei 2019, data impor barubara China masih naik 8,6% dari bulan sebelumnya. Analis Jasa Utama Capitas Sekuritas, Chris Apriliony, menilai pembatasan ini membuat perusahaan Indonesia harus mencari pasar lain. Untungnya, di negara berkembang lain, seperti Korea dan India, konsumsi batubara sedang meningkat. Untuk itu, Chris menyarankan wait and see pada emiten batubara. Sebab, kebijakan domestic market obligation (DMO) tak sebesar ekspor nasional. Kebutuhan PLTU belum bisa diandalkan.
Perusahaan Switching Menanti Sosialisasi
bank Indonesia tengah menggodok platform pembayaran yang diberi nama BI Fast Payment. Platform ini dijanjikan akan menghadirkan layanan realtime dan nonstop serta berbiaya murah. Dengan efisiensi itu, bank sentral akan berupaya menurunkan biaya transfer interbank dari sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 3.500 sekali transaksi. Targetnya, bulan Juli mendatang sistem ini akan mulai uji coba. Namun, perusahaan switching mengaku belum mengetahui konsep BI Fast Payment secara keseluruhan. Sosialisasinya dinilai kurang.
Penurunan biaya transfer interbank akan berdampak pada peningkatan komisi bagi perusahaan switching maupun perbankan. Namun, dampaknya bergantung pada elastisitas trafik transaksi.
Istana Kembalikan Draft Beleid Tambang Minerba
Revisi PP 23/2010 tentang pertambangan mineral dan batubara terganjal paraf Menteri BUMN. Menteri BUMN meminta BUMN sebagai kepanjangan tangan negara mendapatkan peran yang lebih besar sebagai bentuk penguasaan negara atas kekayaan sumber daya alam.
Sejumlah lembaga negara terlibat dalam penerbitan paket regulasi ini. Pasalnya ada satu paket PP tentang perpanjangan izin dan perubahan status PKP2B menjadi IUPK. Selain itu, ada pula aturan terkait perpajakan dan penerimaan negara dari bidang usaha batubara.
Iklan Diblokir, Bisnis Rokok Tak Menguap
Kemkominfo segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan untuk memblokir iklan rokok di internet. Meski demikian, para produsen rokok meyakini penjualan rokok tak terganggu pemblokiran iklan rokok di internet. Pemblokiran dilakukan terhadap iklan yang memunculkan wujud rokok. Hal serupa sudah diberlakukan pada iklan rokok di televisi. Aturan ini termaktub dalam UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 ayat (3) butir c. Selain UU 36/2009, setidaknya ada 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT). Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri) mengaku pihaknya siap mematuhi aturan.
Indonesia Terancam Kehilangan Fasilitas GSP
Indonesia bisa menyusul nasib Indonesia yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Sebelumnya, AS mencabut GSP India karena defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal AS memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.
Hal serupa bisa terjadi terhadap Indonesia. Meski, surplus Indonesia tahun 2018 sudah turun dibanding dengan surplus 2017. AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Direktur Eksekutif Core Indonesia berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.
Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Rp 10 Juta per Unit
Menteri PUPR mengaku hingga saat ini belum menandatangani beleid kenaikan harga rumah bersubsidi. Sebab, Kementerian PUPR masih mendiskusikan rencana kenaikan ini dengan pengembang dan juga Real Estate Indonesia (REI). Pemerintah ingin memastikan kenaikan harga patokan rumah subsidi sesuai dengan perhitungan pengembang. Meski demikian, kenaikan harga rumah subsidi tidak akan terlalu besar sekitar Rp 10 juta. Ketua Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) menilai kenaikan harga rumah subsidi sudah tepat. Angka tersebut sudah memperhatikan tiga faktor. Pertama, menyesuaikan inflasi. Kedua, peningkatan kualitas standar bahan baku terutama besi. Ketiga, kenaikan nilai kurs rupiah terhadap dollar AS.
Evaluasi Kebijakan Ekonomi, Insentif Disebar, Investasi (Sulit) Mekar
Sejak September 2015 hingga saat ini, tim ekonomi Presiden sudah melahirkan 16 paket kebijakan ekonomi. Baik lewat sejumlah beleid baru maupun melakukan relaksasi aturan yang sudah ada. Namun, ternyata investasi masih jauh dari harapan. Bahkan, peluang menarik investasi seiring dengan adanya perang dagang AS-China tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.Hasilnya, realisasi investasi sepanjang tahun tidak sesuai dengan ekspektasi. BKPM menjelaskan, perlambatan pertumbuhan investasi disebabkan sejumlah hal, a.l. kurangnya eksekusi kebijakan, hambtan faktor eksternal, serta transisi perizinan ke sistem Online Single Submission (OSS) yang belum sempurna.
Untuk membuat daya tarik investasike Tanah Air, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang bakal dirilis dalam waktu dekat. Sejumlah kebijakan yang segera dirilis itu a.l. mencakup fasilitas fiskal terkait dengan super deductible tax, penyempurnaan OSS, hingga finalisasi penyempurnaan regulasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Terkait dengan revisi penyelenggaraan KEK, selain insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance, pemerintah juga akan memberikan keringanan pajak pada PPh pribadi untuk KEK di sektor jasa, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









