Ekonomi
( 40733 )OJK : Masyarakat Jangan Mudah Terpancing
OJK mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpancing oleh tawaran pinjaman dari pelaku teknologi finansial tidak bertanggung jawab. Isu perlindungan konsumen kian penting ditengah pesatnya pertumbuhan industri ini. Data OJK menyebutkan, perusahaan tekfin pinjam meminjam antar pihak yang terdaftar dan berizin OJK sebanyak 113 perusahaan per 25 Juni 2019. Sebanyak 32 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan dengan modal asing. Di lapangan potensinya sebanyak 268 perusahaan, sedangkan perusahaan yang telah ditutup oleh satgas waspada investasi sebanyak 947 entitas usaha.
Ketua dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas OJK. Edukasi menjadi penting agar masyarakat mampu memahami industri tekfin dan mampu melindungi diri.
Perang Dagang Bayangi G-20
Perang dagang antara AS-China serta efeknya bagi perekonomian global akan menjadi dua isu utama dalam konfrensi tingkat tinggi G-20 di Osaka. Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping akan bertemu Sabtu, di tengah harapan tercapainya terobosan terkait perang dagang itu.
Trump mengatakan kesepakatan AS-China mungkin tercapai akhir pekan ini. Namun ia menyatakan bersiap mengenakan tarif pada hampir semua produk impor asal China jika kedua negara berkeras dengan posisi masing-masing. Terkait isu gencatan senjata, juru bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng mengatakan China menyambut baik setip tindakan yang membantu mengurangi ketegangan. Selain itu, China mendesak AS kembali ke jalur kerjasama dan membatalkan sanksi kepada Huawei.
Disisi lain, para pemimpin G-20 datang ke KTT kali ini dalam bayang-bayang perlambatan ekonomi global. Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi global hanya 3%, tahun ini diperkirakan lajunya melambat. Bank Dunia dalam Prospek Ekonomi Global per Juni mengoreksi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2019 dari 2,9% ke 2,6%.
Awas, Bom Waktu Jiwasraya dan AJB Bumiputera
DPR dan OJK tengah memelototi kesulitan keuangan sejumlah perusahaan asuransi jiwa, karena persoalan ini melibatkan dana triliunan nasabah dan kreditur. Ibarat bom waktu, persoalan ini bisa meledak kapan saja. Perusahaan asuransi jiwa yang sedang dipantau antara lain PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera.
Jiwasraya kesulitan menjaring polis baru sehingga harus menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Hingga kini pun, perusahaan asuransi milik pemerintah itu belum melaporkan kinerja keuangan tahun 2018, juga laporan keuangan kuartal I tahun 2019.
Kinerja AJB Bumiputera 1912 juga tak lebih baik. Keuangan perusahaan minus Rp 20 triliun sejak tahun 2018. Sampai akhir Januari 2018, total klaim jatuh tempo atau outstanding yang belum dibayar kepada nasabah sekitar Rp 2,7 triliun. Sementara premi yang masuk bukan untuk membayar klaim, tetapi untuk gaji dan biaya operasional.
Jokowi-Amin Harus Gerak Cepat Realisasikan Janji
Selesaianya sengketa di Mahkamah Konstitusi harus dimanfaatkan presiden petahana untuk mengejar target-target kampanye. Presiden Jokowi bisa langsung melakukan langkah konkrit untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pengusaha minta Jokowi dan Amin fokus pada masalah tenaga kerja, pajak dan industrialisasi.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi pelemahan sektor industri pengolahan. Investasi yang terus melambat, serta daya saing yang kalah dari Vietnam dan Thailand. Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, meminta pemerintah terpilih fokus pada tiga permasalahan. Pertama, dari segi upah minimum, walaupun ada PP 78/2015 ,tetapi tidak semua daerah mengikutinya, masih ada upah sektoral. Kedua, pengusaha masih menunggu realisasi dari penurunan tarif yang dijanjikan pemerintah seperti penurunan tarif PPh badan, hingga pemberian insentif dan tax allowance. Ketiga, pemerintah harus fokus ke sektor hulu karena banyak bahan baku harus impor. Indonesia jangan hanya fokus pada ekspor komoditas tetapi juga perlu menambah ekspor barang bernilai tambah.
Perang Dagang, Ekonomi Singapura di Ambang Resesi
Beberapa analis memperkirakan Singapura berpotensi menghadapi resesi pada tahun 2020. Sebab, perang dagang akan berdampak lebih besar kepada negara yang sangat bergantung pada ekspor seperti Singapura, dibanding wilayah Asia Tenggara lain.
Ada spekulasi yang mengatakan bahwa pemerintah Singapura dapat memberikan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Data ekonomi Singapura terlihat suram akhir-akhir ini. Ekspor elektronik yang menjadi pendorong utama pertumbuhan selama dua tahun terakhir turun paling dalam sejak satu dekade terakhir. Hal ini sebagai imbas merosotnya pengiriman ke China.
UangTeman Kembali Stop Pinajaman Baru
PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman menghentikan layanan pinjamannya. SVP Coporate Affiars menyatakan penghentian ini bersifat sementara. Penghentian ini berkaitan dengan upaya memenuhi persyaratan kepatuhan dalam memperoleh izin usaha dari OJK.
Penghentian sebenarnya bukan yang pertama terjadi di UangTeman. Tercatat 13 daerah pernah menutup layanan pinjamannya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau terus penutupan sementara UangTeman. Bila ada aduan dari masyarakat yang dirugikan dan bukti kuat, maka akan ada investigasi.
Telkomsel Teken Kontrak Komersial 5G dengan ZTE
Telkomsel telah menandatangani kontrak komersial implementasi jaringan seluler generasi kelima 5G dengan perusahaan pemasok perangkat dan jaringan telekomunikasi asal Tiongkok, ZTE Corporation yang berkantor pusat di Shenzen, Goangdong, Tiongkok. Sebelumnya, pada awal 2019, Telkomsel pun telah mengumumkan kemitraan strategisnya dnegna dua pemain teknologi terkemuka di dunia yaitu Cisco dan Huawei dalam Mobile World Congress 2019 di Barcelona, Spanyol.
Pengkategorian Barang Mewah, Tarih PPh Impor Harus Dievaluasi
Langkah pemerintah memasukkan sejumlah barang modal sebagai barang mewwah yang dikenai pajak penghasilan tambahan dinilai berisiko mendatangkan masalah bagi industri domestik, sehingga harus dievaluasi. Waketum Kadin, Shinta W. Kamdani, dalam kebijakan penyesuaian tarif PPh impor pasal 22, cukup banyak komoditas yang rancu dlam pengkategoriannya sebagai barang mewah. Terdapat produk impor yang seharusnya kriteria barang modal, tetapi digolongkan jadi barang mewah, sehingga dikenai tarif PPh tinggi. Ketidaksinkronan kategori ini disebabkan oleh langkah pemerintah yang mengenakan tarif PPh impor berdasarkan kode harmonized system (HS). Kode HS tidak dapat menadi acuan suatu produk dikategorikan sebagai abrang mewah atau bukan barang mewah. Hal ini juga menjadi kendala bagi pengusaha untuk memperbarui mesin, sehingga cenderung membeli produk buatan China yang lebih murah. Kebijakan pengenaan PPh impor pasal 22 dirasa cukup tepat untuk barang konsumsi, tetapi tidak untuk bahan baku penolong dan modal, apalagi bahan baku penolong dan modal tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga pemerintah perlu merevisi daftar produk yang dikenai PPh impor tambahan.
Obral Insentif Pajak Properti, Waspadai Modus Pencucian Uang
Di balik obral insentif yang diberikan pemerintah akhir-akhir ini, sekor properti memiliki sisi kelam. Dalam beberapa kasus, industri ini kerap terhempas skandal suap dan menjadi ladang 'cuci tangan ' para pelaku kejahatan. Laporan terbaru OECD dalam Money Laundering and Terorist Financing Awareness Handbook for Tax Examiners and Tax Auditors secara gamblang menunjukkan kecenderungan para pelaku kriminal baik terkait perpajakan maupun kriminal lainnya, untuk menyamarkan uang haramnya ke berbagai bentuk investasi, termasuk real estate. Hal ini pun ditegaskan dengan data deklarasi harta pengampunan pajak bahwa sektor properti merupakan harta yang paling banyak dideklarasikan oleh WP. Hasil kajian PPATK pun juga hampir serupa, salah satu modus TPPU oleh para kriminal yaitu kecenderungan pelaku kriminal untuk 'mencuci' uang hasil kejahatan dengan membeli aset-aset berupa barang mewah mencakup properti, bangunan, hingga kendaraan mewah.
Di balik berbagai kontroversi yang melingkupinya, pemerintah menerbitkan berbagai insentif yang diberikan kepada sektor properti. Dengan dalih untuk mendorong kinerja sektor properti. Namun, beberapa kebijakan sebagian besar menyasar hunian atau properti yang masuk kategori mewah. Hanya satu insentif yang diberikan pada properti masyarakat yang bukan pasar dari barang mewah, yaitu PMK No.81/2019. Meskipun demikian, Kepala BKF menyanggah bahwa kebijakan tersebut akan memperlebar ketimpangan dan akses kepemilikan properti di masyarakat. Direktur Eksekutif Indef, Taufik Ahmad, justru melihat dampak relaksasi fiskal bagi hunian mewah tidak terlalu efektif, mengingat masih terdapat masalah mendasar yang belum dipecahkan yakni tidak stabilnya harga bahan bangunan, penurunan permintaan, dan tingkat persaingan yang tinggi. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, adanya insentif pajak pada sektor properti harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, juga mengingatkan perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap pegawai pajak yang jabatannya berisiko tinggi terhadap korupsi.
Pemerintah Bantu Maskapai
Akumulasi perang tarif selama 5-10 tahun terakhir dinilai menghambat perkembangan industri penerbangan. Kondisi itu diperparah oleh inefisiensi di internal maskapai. Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, harga tiket pesawat di Indonesia termasuk dalam empat terendah di 80 negara tujuan utama dunia. Pemerintah tidak ingin maskapai rontok itu terjadi lagi. Ada sejumlah kebijakan yang akan ditempuh antara lain mendatangkan 1-2 pemasok avtur agar ada alternatif harga, menurukan pajak dan retribusi yang ada di bandara, serta membantu maskapai melakukan restrukturisasi terhadap kewajibannya ke perusahaan pembiayaan.
Kegaduhan harga tiket yang terjadi saat ini adalah tumpukan persoalan di masa lalu. Garuda Group membeli jenis pesawat yang tidak tepat, lalu harganya mengalami penggelembungan dan bunganya pun tinggi. Akibat itu semua, saat ini Garuda harus melunasi utang jangka pendeknya 1 miliar dollar AS. Oleh karena itu maskapai tersebut menaikan harga maksimal. Garuda juga menyewa pesawat 5 tahun lalu dengan harga tinggi yakni hingga 1,8 juta dollar AS per bulan. Sementara harga sewa saat ini hanya sekitar 400.000 dollar AS per bulan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









