;

Rentenir Digital Berkeliaran

Ekonomi Ayu Dewi 18 Jun 2019 Kompas
Rentenir Digital Berkeliaran

Penutupan aplikasi dan situs teknologi finansial (tekfin) ilegal tanpa disertai penegakan hukum yang tegas tak membuat para rentenir digital jera. Sebagian pinjaman daring ditutup masih beroperasi. Mereka beralih rupa dengan berganti nama dan logo aplikasi. Aplikasi Cashstore yang sudah ditutup 27 Juli 2018 misalnya berganti nama menjadi Cashcash. Selain itu, ada aplikasi yang ditutup tetapi perusahaan pengelolamya berganti nama (sebagai contoh Angel cash). 

Berdasarkan data satuan tugas waspada investasi, sebanyak 178 perusahaan tekfin ilegal memiliki server di Indonesia, 122 perusahaan memiliki server di Amerika Serikat, 81 server di Singapura, 49 perusahaan memiliki server di China dan sisanya tersebar di lokasi lain. Adapun lokasi 323 server milik perusahaan tekfin ilegal yang sudah ditutup tidak diketahui.

Ketua satuan tugas waspada investasi Tongam L Tobing mengatakan bahwa pihaknya khawatir keberadaan tekfin ilegal ini hanya mencari keuntungan dari masyarakat. Menurut Tongam masyarakat Indonesia menjadi sasaran tekfin asal China. Padahal di China jumlah perusahaan tekfin terus berkurang. Penurunan ini terjadi setelah pemerintah China melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Tindakan tersebut dilakukan karena ditemukan ada kasus skema ponzi yang berkedok pinjaman antar pihak.

Download Aplikasi Labirin :