Ekonomi
( 40430 )Komoditas Holtikultura, Kementan Evaluasi RIPH Bawang Putih
Kementerian Pertanian segera meninjau ulang rekomendasi izin impor hortikultura (RIPH) yang telah diterbitkan untuk bawang putih demi mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan wajib tanam dalam negeri.
Menteri Pertanian sudah melakukan penindakan tegas terhadap para importir bawang putih yang tidak mematuhi aturan itu dengan menerapkan skema blacklist. Para importir yang sudah masuk daftar hitam tidak dapat kembali melakukan impor bawang putih meskipun nama perusahaannya sudah diganti.
Sejauh ini, sudah 72 importir bawang putih yang masuk dalam daftar hitam itu, termasuk PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang diduga melakukan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih periode 2019 yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.
Jaminan Baru agar Pekerja Lebih Tenang
Menteri Ketenagakerjaan berharap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) sudah bisa berjalan dalam lima tahun mendatang. Nantinya kedua jaminan itu melengkapi lima jaminan sosial yang berjalan dan dikelola BPJS, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JT).
Pada program baru ini, para korban PHK akan mendapat manfaat JKP dalam waktu tertentu. Misalnya, selama mereka mencari pekerjaan anyar. Manfaat lain adalah si pekerja bisa meningkatkan kemampuan lewat program pelatihan yang dibayar dengan memakai manfaat Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).
Soal dari mana pembiayaan kedua program tersebut, Menaker menyatakan akan dibiayai dari iuran. Tapi mekanismenya masih tahap pembahasan. Iuran itu nantinya bisa dibebankan kepada dua pihak yakni pihak pengusaha dan pekerja. Namun porsi pembagiannya belum ditentukan. Pihak pengusaha mengaku keberatan dengan usulan itu. Pasalnya, pengusaha sudah menanggung beban yang cukup besar untuk iurang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Isu Bahan Baku Mobil Listrik
Indonesia menargetkan bisa memproduksi kendaraan bertenaga listrik sebanyak 20% dari total produksi pada 2025. Target tersebut seiring tren mobil ramah lingkungan di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah segera menerbitkan perpres tentang percepatan pengembangan kendaraan listrik. Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah dalam pengembangan kendaraan listrik. Salah satunya adalah industri komponen yang masih belum siap menyuplai kebutuhan kendaraan tersebut.
Indonesia masih belum mampu memproduksi beberapa komponen mobil listrik, seperti baterai, power train, dan motor listrik. Ketiga komponen itu tidak bisa langsung dilokalisasi, harus melalui proses impor, perakitan (assembly), dan nantinya bisa diproduksi utuh. Menteri Perdagangan berjanji terus mendorong tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Berdikari akan Impor 10 Ribu Ton Daging Sapi Asal Brasil
PT Berdikari (Persero) akan mengimpor sekitar 10 ribu ton dagung sapi asal Brasil. Pemasukan daging tersebut direncanakan mulai Spetember hingga Novembar 2019. Impor daging tersebut diharapkan dapat menjaga iklim perdagangan antarkedua negara, apalagi setelah keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mengharuskan Indonesia membuka impor ayam asal Brasil.
Ponsel China Dominasi Pasar Lokal
Vendor asal
Tiongkok mendominasi pasar ponsel dalam negeri lantaran harga yang miring dan
spesifikasi yang lumayan. Empat dari lima merek ponsel teratas berasal dari
China, yakni Oppo, Xiaomi, Vivo, Realme. Berdasarkan data riset Canalys, Oppo
nangkring di posisi pertama menggusur Samsung. Oppo menguasai 26% pangsa
pasar ponsel domestik dengan pertumbuhan 54% year on
year. Sedangkan Samsung menguasai market share 24% dengan
pertumbuhan 10% y.o.y. Ekspansi di ritel dan produk menjadi kunci keberhasilan merek
China. Selain itu, pengembangan produk baru yang memiliki diferensiasi juga
mendukung keberhasilan ponsel China.
Perusahaan Teknologi AS Melawan di Prancis
Prancis mengutip pajak atas perusahaan teknologi. Google, Facebook, Amazon dikenai pajak 3%. Namun perusahaan digital asal AS itu tidak mau mengalah begitu saja. Mereka mengajukan keberatan dan masuk persidangan. Amazon berargumen bahwa beban pajak itu akan menjadikan 10.000 usaha kecil di Prancis menanggung pajak 3%. Facebook menganggap pengenaan pungutan ini akan menghambat pertumbuhan termasuk inovasi dalam ekonomi digital. Meski demikian, langkah Prancis ini akan diikuti negara Uni Eropa (UE) lainnya, termasuk Austria, Inggris, Spanyol, dan Italia.
Eropa Resmi Mengadang Ekspor Biodiesel Indonesia
Uni Eropa benar-benar merealisasikan pungutan bea masuk anti subsidi (BMAS) atas ekspor biodiesel Indonesia mulai hari ini, Rabu 14 Agustus. Aturan tersebut dikenakan terhadap biodiesel yang diproduksi empat grup perusahaan, yakni PT Ciliandra Perkasa, Musim Mas Group, Permata Group, serta Wilmar Group dengan tarif berbeda-beda.
Presiden Komisi UE menuding, produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah melalui beragam skema, antara lain lewat transfer dana langsung (dana subsidi biodiesel), dukungan pemerintah ke industri biodiesel melalui penyediaan kelapa sawit atau CPO, dan dukungan fiskal bagi industri biodiesel. Komisi UE memberi waktu 15 hari kerja bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan bantahan. Para pihak yang terkena BMAS juga mendapat kesempatan 5 hari kerja untuk audiensi dengan Komisi UE.
Menteri Perdagangan memastikan Indonesia akan membalas kebijakan Uni Eropa dengan menerapkan bea masuk produk susu dari UE meski tak menguntungkan Indonesia. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis BMAS UE tak banyak berpengaruh ke ekspor CPO Indonesia.
Kebijakan Fiskal Redam Defisit Neraca Dagang
Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk menahan pelebaran defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF mengatakan pemerintah akan terus berupaya mendorong ekspor untuk menekan defisit transaksi berjalan. Di sisi lain, pemerintah mencoba membendung impor produk-produk yang membuat industri dalam negeri sulit bersaing, melalui penerapan bea masuk anti dumping (BMAD). Pemerintah sendiri sebelumnya telah berupaya menekan CAD melalui insentif tax holiday untuk mendorong investasi, menetapkan destinasi wisata prioritas untuk mengundang devisa pariwisata, juga hilirisasi sumber daya alam melalui smelter.
Ekonom Core Indonesia menilai dalam kondisi seperti saat ini, pemerintah harus lebih banyak sosialisasi ke pengusaha untuk memperoleh fasilitas pembiayaan ekspor LPEI, merevitalisasi Pusat Promosi Perdagangan Indonesia. Selain itu, Indonesia perlu memperbanyak proposal perjanjian dagang bilateral.
Rantai Pasok Industri Tekstil Tak Berjalan
Cita-cita industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia untuk bisa bersaing di pasar global masih jauh dari harapan. Pasalnya, produsen masih mengeluhkan banyaknya kendala, mulai dari hulu hingga hilir. Indonesia belum melakukan harmonisasi dan kerja sama antar-industri TPT sehingga rantai pasok tidak berjalan. Alhasil, pola produksi antar-industri tidak terkoneksi. Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional. Salah satu caranya dengan menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) produk tekstil. Pemerintah juga tengah mengendalikan impor dengan merevisi beberapa Permendag terkait impor TPT dan menarik investasi sebagai substitusi impor. Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah akan memperbaiki kualitas dan produktivitas industri TPT dengan melakukan revitalisasi industri TPT dan implementasi industri 4.0.
Fintech Wajib Setor Data ke Pusdafil
Salah satu cara untuk mitigasi risiko pinjaman fintech adalah membangun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Pusat data ini akan memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending. Nantinya yang disimpan bukan nama peminjam, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) si peminjam. Dengan demikian, data-data ini tidak akan bisa disalahgunakan oleh fintech juga. Kewajiban menyetor data ke Pusdafil juga menjadi salah satu syarat baru bagi fintech yang ingin memperoleh izin OJK.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









