Ekonomi
( 40733 )Menghalau Bayang-bayang Resesi
Sinyal sistem deteksi dini (early warning system) menunjukkan bahwa di banyak negara mulai dibayang-bayangi adanya kelesuan ekonomi global. Disinyalir perang dagang Tiongkok vs Amerika Serikat merupakan pangkal utama yang menyeret timbulnya gejala penyakit resesi ekonomi ini. Efeknya, beberapa negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif (negative growth). Konedisi demikian menimpa Jerman, Inggris, Italia, dan beberapa negara Amerika Latin seperti Argentina, Meksiko dan Brasil. Belakangan juga menimpa beberapa negara Asia, seperti Singapura dan Thailand. Singapura merupakan contoh negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif. Hal ini dikhawatirkan berimbas menjadi efek domino (contagion effect) bagi kawasan. Bila berkaca pada Indonesia saat ini, ternyata masih relatif bagus, walaupun economic growth Indonesia tidak beranjak dari angka 5% sejak 2014. Padahal tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 rata-rata mencapai 6% per tahun. Oleh karena itu asumsi RAPBN 2020 pun masih berkisar 5%. Tumpuan dan harapan besar ada pada RAPBN 2020 yang dapat mengatasi berbagai tantangan global. Selain itu, gejala resesi di Indonesia per Juli 2019 mengalami defisit US$ 63,5 juta atas transaksi neraca perdagangan yang menandakan bahwa impor yang lebih besar daripada ekspor. Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat, defisit transaksi berjalan kuartal-II 2019 sebesar US$ 8,4 miliar. Angka ini menyentuh angka batas atas CAD yang diproyeksikan hanya pada level 2,5-3% dari PDB 2019. Seperti dilaporkan BI, tingginya CAD ini sebenarnya merupakan akibat antara lain karena perilaku musiman repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan kondisi perekonomian global. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi. Sebenarnya faktor vital dari indikator resesi ekonomi adalah utang luar negeri yang terus bertambah. Walaupun kemampuan membayar cukup bagus, namun jika tidak direm dapta menyebabkan akumulasi berbagai gejala penyakit kelesuan ekonomi terkait.
Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Murah dari BBM
PT PLN (Persero) menyatakan tarif pengisian daya kendaraan listrik bisa lebih murah dari harga bahan bakar minyak (BBM) per liternya. Formula besaran tarif pengisian daya tersebut masih dibahas bersama pemerintah. Tarif murah itu berlaku di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN, Haryanto W.S., mengatakan, "Harga listrik di charging station harusnya lebih murah dari bensin targetnya." Haryanto juga menurutrkan kepemilikan SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ada yang dimiliki oleh perseroan atau istilahnya Company Owned Company Operated (COCO). Maupun Partner Owned Partner Operated (POPO) yang dimiliki oleh perseorangan atau swasta. Di beberapa kota besar di Jakarta, Bandung dan Bali SPKLU memiliki spesifikasi pengisian daya cepat (fast charging) sekitar 20-30 menit. Namun investasi dari SPKLU fast charging ini mencapai Rp 800 juta per satu unit charging.
Perusahaan Digital Global akan Jadi Subjek Pajak Indonesia
Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah sedang menyusun RUU Perpajakan dan Fasilitas Perpajakan sehingga perusahaan digital internasional dapat menjadi subjek pajak di Indonesia. "Untuk mengantisipasi fenomena perusahaan digital internasional seperti Amazon, Google, Netflix dan lainnya, selama ini perusahaan-perusahaan itu tidak bisa dikukuhkan sebagai subjek pajak luar negeri yang bisa menyetorkan pajak ke kita, tapi dengan UU ini kita menetapkan perusahaan digital internasional bisa memungut dan menyetor dan melaporkan PPN," kata Sri Mulyani di kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/9). Tujuan dari penerapan peraturan ini adalah tidak terjadi penghindaran pajak dari perusahaan internasional. Hal ini sesuai dengan Komunike Pertemuan G20 dan laporan OECD bahwa dengan adanya ekonomi digital maka suatu bentuk usaha tetap (BUT) atau permanent establishment yang selama ini didasarkan kehadiran fisik wilayah di teritorial Indonesia baru sudah menjadi berubah definisinya.
Keekonomian Jadi Pertimbangan
Beberapa hal menjadi pertimbangan konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik, terutama soal harga, perawatan, dan daya tahan kendaraan serta kesiapan infrastruktur. Para pelaku industri berharap insentif. Setelah Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi Jalan, pemerintah dan pelaku industri otomotif mengintensifikasikan kesiapan. Menteri perindustrian Airlangga Hartanto membahas stasiun pengisian kendaraan listrik berikut teknologi dan standar komponennya.
Menurut Airlangga, selain PT Perusahaan Listrik Negara (persero), pengusaha swasta dapat dilibatkan dalam penyediaan stasiun pengisia. Investasi fasilitas pengisian cepat (fast charger) bervariasi Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar. Menteri koordinator kemaritiman Luhut Binsat Pandjaitan mengatakan Indonesia akan menutup ekspor nikel. Harapanya indutri yang memiliki teknologi di industri-industri tersebut mau merelokasi pabriknya ke Indonesia. Akibat kebijakan ini, investasi untuk baterai litium dan daur ulangnya akan masuk.
OJK Berharap Gesit Tangkal Tekfin Ilegal
Peluncuran Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) diharapkan dapat mengimbangi perkembangan inovasi industri jasa keuangan berbasis teknologi atau teknologi financial (tekfin). Kanal yang memfasilitasi perizinan berbasis tekfin ini diharapkan mamppu meredam tekfin illegal. Gesit akan mempermudah pencatatan atau inovasi keuangan digital dan meningkatkan efektifitas pengawasan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Tekfin akan masuk regulatory sandbox dalam aplikasi Gesit sesuai dengan jenis bisnis sebagai pintu masuk memperoleh izin operasi dari OJK. Inovasi tekfin tidak dapat dibendung keberadaannya. Oleh karena itu OJK akan mengeluarkan kebijakan yang bersifat adaptif, termasuk diantaranya penyesuaian klaster bisnis menjadi 48 kategori dari yang sebelumnya hanya 15 saja. Saat ini hanya tercatat 113 tekfin legal di Indonesia, sementara itu terdapat 1087 tekfin illegal setahun terakhir. Dengan adanya Gesit diharapkan hal ini dapat dikendalikan. Secara prinsip OJK merancang regulasi sebagai pengarah perilaku pasar (market conduct), dimana pengawasan dilakukan tanpa menghambat inovasi dan mengedepankan perlindungan konsumen.
Alternatif Pasokan Dunia, Dicari Segera, Nikel!
Pasar nikel, terutama China, mungkin tengah harap-harap cemas menyusul keputusan Indonesia untuk memajukan larangan ekspor bijih nikel yang diprediksi dapat menciptakan defisit besar pada pasar global.
China sebagai negara importir nikel terbesar di dunia tentu akan mencari sumber pasokan alternatif yang mungkin saja tidak dapat terisi kesenjangannya oleh siapapun ketika Indonesia telah memberlakukan larangan ekspor tersebut.
Menurut data Bea Cukai China, Negeri Tirai Bambu tersebut mengimpor sekitar 26 juta ton bijih nikel dalam tujuh bulan pertama tahun ini, yang terdiri atas 14,3 juta ton dari Filipina, sekitar 10,8 juta dari Indonesia, dan sekitar 709.000 ton dari Kaledonia Baru.
China mengimpor bijih nikel untuk memproduksi nikel pig iron (NPI) yang kemudian digunakan untuk memproduksi baja nirkarat atau stainless steel. Oleh karena itu, larangan ekspor tersebut cenderung akan mengganggu output NPI China.
Seperti yang diketahui, Indonesia sebagai produsen bijih nikel terbesar di dunia, menyumbang 26% dari pasokan bijih nikel global tahun lalu, menurut Kelompok Studi Nikel Internasional.
Kontribusi terbesar untuk pasokan baru kemungkinan berasal dari Indonesia sendiri, karena produsen mempercepat proyek untuk meningkatkan produksi bijih lokal menjadi produk setengah jadi yang dikenal sebagai nickel pig iron.
Volume tambahan dari Filipina pun tidak mampu mengisi kekosongan pasokan dari Indonesia.
Proyeksi KInerja 2019, Industri Minuman Ringan Kian Moncer
Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan realisasi produksi pada semester I/2019 menunjukkan sinyal positif. Asosiasi pun memprediksi produksi hingga akhir tahun akan lebih tinggi dari relisasi pertumbuhan tahun lalu. Kenaikan produksi pada semester I/2019 disebabkan oleh beberapa hal salah satunya para pelaku industri minuman ringan telah dapat beradaptasi dengan perubahan pasar lokal. Para pelaku industri mulai mengaitkan kegiatan distribusi dengan promo pada industri pariwisata.
produksi minuman ringan hingga akhir tahun dapat tumbuh 3%-4%. Proyeksi tersebut didorong oleh insentif yang diberikan pemerintah kepada industri dan masyarakat seperti insentif pada pelatihan, insentif pada kegiatan penelitian, dan peningkatan dana desa. Hal tersebut dapat membuat daya beli masyarakat bawah naik. Alhasil, serapan minuman ringan di pasar lokal akan meningkat.
Tarif Impor Produk AS & Selandia Baru Bakal Naik
Sengketa perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru mengenai produk daging dan hortikultura memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif impor pada dua komoditas dari dua negara ini ketika musim panen datang. Kebijakan ini untuk melindungi peternak dan petani Indonesia. Selain itu, pengenaan pada musim panen untuk menyiasati gugatan AS dan Selandia Baru kepada WTO. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menambahkan, Indonesia bisa menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk daging dan hortikultura. Meski baru sebatas pada komoditas daging dan hortikultura, tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menerapkan pada komoditas lain.
Pabrik Komponen Terimbas
Data gabungan industri kendaraan bermotor indonesia (Gaikindo) butuh sekitar 30.000 komponen untuk memproduksi mobil berbahan bakar minyak, sementara untuk memproduksi mobil listrik hanya butuh sekitar 20.000 komponen. Oleh karena itu, program percepatan pengembangan kendaraan listrik diyakini bakal mengubah lanskap industri komponen yang kini menyerap sekitar 3 juga tenaga kerja.
Para pelaku industri komponen berharap proses pengembangan kendaraan listrik dilakukan secara bertahap. Ketua Umum GIAMM Hamdahani Dzulkarnaen menyatakan lebih menyukai apabila pengembangan kendaraan listrik melalui tahap hibrida dibandingkan dengan langsung ke BEV (battery electric vechile).
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dinilai belum menyebutkan secara jelas apakah tahapanya melalui hibrida atau langsung ke BEV.
Pemakaian Produk Lokal Didorong
Pemerintah mewajibkan kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha memakai produk dalam negeri. Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri diatur dalam keputusan presiden nomor 24 tahun 2018 tentang tim nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
P3DN juga diharapkan mengurangi ketergantungan impor serta melindungi nilai tukar rupiah. Sepanjang Januari-Juli 2019 neraca perdagangan Indonesia defisit 1,9 miliar dollar AS.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto beberapa sektor yang diprioritaskan untuk P3DN antara lain sektor penunjang migas yang saat ini memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25,25% sd 75%, industri ketenagalistrikan dengan TKDN 7% sd 80%, industri alat mesin pertanian 25% sd 62%, serta alat kesehatan yang mencapai TKDN 6,26% sd 98,52%. Semakin tinggi pencapaian TKDN, semakin banyak komponen dalam negeri yang digunakan.
Beberapa alasan TKDN tidak diterapkan antara lain takut terhadap sanksi organisasi perdagangan dunia (WTO). Padahal negara lain dinilai menerapkan hal serupa untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









