Empat Opsi Tangani BPJS Kesehatan
Menko Bidang PMK menyebutkan, berdasarkan hasil kajian pemerintah, ada empat opsi untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pertama, menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua golongan peserta. Kedua, pembenahan dana kapitasi. Ketiga, perbaikan manajemen. Keempat, menambah anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI). Anggota VI BPK, Harry Azhar Aziz, menyoroti banyak pengendapan dana kapitasi di Puskesmas. Dana kapitasi dibagi menjadi dua jenis. Pertama, dana untuk operasional yang habis digunakan Puskesmas. Kedua, dana untuk jasa kesehatan masih banyak belum digunakan oleh Puskesmas. Dana itu mengendap sejak 2015. KPK menduga ada beberapa daerah melakukan persekongkolan dengan pihak Puskesmas untuk melakukan kecurangan (fraud) dalam penggunaan dana kapitasi tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023