Ekonomi
( 40554 )Hati-Hati, Copet Digital Bisa Mengintai Transaksi QR Code
Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) tepat saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74. Gubernur BI mengatakan, QRIS bertujuan untuk memperlancar transaksi non tunai, mendorong inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Namun yang harus diwaspadai adalah QR code bisa diganti dan dipalsukan. Para pengguna harus waspada, karena benteng pertahanan QR hanya PIN. Modusnya, copet digital itu mencetak potongan-potongan kertas kecil dengan kode QR Code. Lalu menempelkan ke merchant pedagang. Konsumen disarankan untuk mengonfirmasi jika pembayaran mereka sudah diterima merchant.
OJK Siap Mengatur Ulang Kepemilikan Tunggal Bank
OJK tengah menggodok revisi aturan terkait kepemilikan tunggal perbankan alias single presence policy (SPP). Menurut aturan tersebut, perbankan boleh memiliki lebih dari satu bank tanpa harus melakukan penggabunga alias merger. Selain itu, OJK berharap bank-bank besar menjadi lebih tertarik untuk mengakuisisi bank-bank kecil untuk memperluas cakupan bisnis dalam lingkup grup atau holding.
Empat Opsi Tangani BPJS Kesehatan
Menko Bidang PMK menyebutkan, berdasarkan hasil kajian pemerintah, ada empat opsi untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pertama, menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua golongan peserta. Kedua, pembenahan dana kapitasi. Ketiga, perbaikan manajemen. Keempat, menambah anggaran untuk peserta bantuan iuran (PBI). Anggota VI BPK, Harry Azhar Aziz, menyoroti banyak pengendapan dana kapitasi di Puskesmas. Dana kapitasi dibagi menjadi dua jenis. Pertama, dana untuk operasional yang habis digunakan Puskesmas. Kedua, dana untuk jasa kesehatan masih banyak belum digunakan oleh Puskesmas. Dana itu mengendap sejak 2015. KPK menduga ada beberapa daerah melakukan persekongkolan dengan pihak Puskesmas untuk melakukan kecurangan (fraud) dalam penggunaan dana kapitasi tersebut.
Editorial, Saat Data Lebih Berharga daripada Minyak
Kepala Negara menyatakan bahwa data lebih berharga dari minyak mentah, dan data dinilai sebagai jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.
Pernyataan Presiden seperti kembali menegaskan konsep yang diusung Clive Humby, pakar matematika asal Inggris. Pada medio 2006, Humby menyatakan bahwa data adalah sumber minyak mentah yang baru.
Humbly menganggap bahwa data tak ubahnya seperti minyak mentah. Seberapa banyak data yang didapatkan harus diolah seperti emas hitam melalui proses di kilang agar komoditas itu lebih bernilai. Pada era digital yang makin ramai seperti sekarang ini, data makin mudah didapatkan. Data final yang dihasilkan melalui proses yang matang dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi siapa saja yang berkepentingan saat mengambil keputusan.
Namun, tak ubahnya dua sisi mata uang, selain sisi positif, pemanfaatan data juga berisiko mengundang petaka jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Akhir-akhir ini, mulai marak beberapa kasus kejahatan di ranah siber yang terkait dengan pemanfaatan data pribadi konsumen, seperti halnya peer to peer lending (P2P).
(Opini) QR Code Nasional Menuju Efisiensi Pembayaran
Secara umum ada dua model pembayaran dengan QR Code. Model pertama disebut Merchant Presented Mode (MPM) atau push payment. Pada model ini merchant yang akan menyampaikan QR Code untuk dipindai oleh customer. Model kedua dinamakan Customer Presented Mode (CPM) atau dikenal dengan pull payment. Pada model ini, customer menampilkan QR Code sebagai ID rekening yang akan dipindai merchant. Sejalan dengan komitmen Bank Indonesia (BI) mendukung ekonomi dan keuangan digital, antara lain melalui interlink antara perbankan dan fintech, menjaga keseimbangan antara inovasi dan kehati-hatian serta tetap mengutamakan kepentingan nasional, BI juga terus mendorong layanan pembayaran ritel berbasis QR Code. BI bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menetapkan standarisasi QR Code nasional yang dikenal dengan QRIS (Keris) yaitu Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel nontunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil. Kehadirannya diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society, dan kolaborasi antara fintech dan perbankan. QR Code nasional QRIS juga bermanfaat mendorong perekonomian negara, karena terjadi penghematan biaya dalam perekonomian akibat dari turunnya biaya penggunaan uang tunai dan kertas untuk dokumentasi transaksi. Penghematan biaya ini dapat dialihkan kepada kegiatan ekonomi produktif. Risiko keamanan membawa uang tunai, yang dapat menghambat transaksi dalam perekonomian, juga dapat dikurangi.
Navigasi Perpajakan, Pungutan Pajak Dagang-El Akan Dimaksimalkan
Presiden Joko Widodo berjanji akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce (dagang-el), serta optimalisasi penerimaan perpajakan di era digital.
Itu artinya pada tahun depan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mengejawantahkan janji presiden tersebut. Kewajiban pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) berlaku sama, baik konvensional maupun dagang-el.
Terkait digital ekonomi, pemerintah akan menerapkan pemajakan terhadap PPN. Misalnya, menerapkan PPN atas jasa atau barang tak berwujud yang berasal dari perusahaan over the top (OTT) global.
Perang Dagang Berkepanjangan, Raksasa Teknologi Tinggalkan China
Sejumlah perusahaan teknologi bersiap angkat kaki dari daratan China sebagai antisipasi ketegangan perang dagang yang berkepanjangan.
Taiwan dan negara-negara di Asia Tenggara adalah kawasan pertama yang menyerap eksodus manufaktur dari China tersebut.
Korporasi raksasa yang bersiap untuk merelokasi basis produksinya ke luar China salah satunya adalah Cupertino dan Foxconn (Hon Hai), perusahaan manufaktur utama untuk produk Apple Inc. Pembuat laptop HP Inc., Inventec Corp., juga mengatakan akan memindahkan produksi notebook untuk pasar AS keluar dari China dalam beberapa bulan ke depan.
Selain itu, sederet perusahaan teknologi kelas atas juga mempertimbangkan untuk angkat kaki dari China.
Microsoft Corp., Amazon.com Inc., Sony Corp., dan Nintendo Co. adalah di antara perusahaan lainnya yang tengah menimbang untuk menjauhi titik krisis perang dagang, menuju kawasan terdekat seperti Asia Tenggara dan India.
Vietnam telah menjadi penerima manfaat terbesar dari perang dagang sejak ketegangan dimulai pada kuartal pertama 2018, di mana peralihan perdagangan menyumbang kenaikan 7,9% terhadap PDB.
Selain itu, Indonesia juga meraup berkah dari peristiwa ini, terutama untuk kawasan Batam.
Peningkatan Kinerja Industri, Dilema TKDN dan Kebutuhan Impor
Pemerintah telah melakukan pendalaman industri atau peningkatan konten lokal barang industri melalui regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Salah satu tujuannya adalah untuk menggenjot kinerja industri nasional.
Kendati demikian, sejak diluncurkan pada 2017, mayoritas industri berorientasi ekspor masih bergantung pada bahan baku impor. Bahan baku lokal yang sesuai dengan permintaan industri alas kaki nasional rendah. TKDN dalam industri alas kaki masih sulit meningkat dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah belum memberikan sinyal positif seperti insentif pembangunan industri bahan baku maupun regulasi terkait ketersediaan bahan baku lokal. Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang pengurangan pajak super tidak membantu industri kain dalam melakukan pengembangan kain untuk peningkatan TKDN. Pengurangan pajak super pada PP No.45/2019 hanya mengurangi pajak, sedangkan yang dibutuhkan pelaku industri adalah dana segar dalam melakukan riset dan pengembangan kain.
Kendaraan Listrik, Kepastian Insentif Dinanti
Pelaku industri otomotif menyatakan siap menjalankan ketentuan dalam Peraturan Presiden No.55/2019 mengenai kendaraan listrik. Namun, industri masih menanti aturan turunannya, khususnya terkait dengan insentif. Insentif pajak berupa PPnBM sudah dibahas antara kementerian terkait dan secara substansi sudah selesai dan bisa dikenai sebesar 0%. Insentif lain terkait yang menjadi kewenangan daerah seperti bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) saat ini juga sedang dikoordinasikan dengan daerah terkait.
Sesuai dengan Perpes No.55/2019, insentif pajak yang dikenakan adalah insentif PPnBM dan pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah. Pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa pengurangan atau pembebasan BBNKB serta pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.
BI Tetapkan Biaya MDR QRIS 0,7%
Bank Indonesia menetapkan biaya transaksi menggunakan kode respons cepat (Quick Response Code) Indonesa Standard atau QRIS yang dikenakan kepada penjual atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7%, untuk pembayaran reguler transaksi on us maupun off us. Biaya tersebut dinilai lebih murah dibandingkan dengan MDR kartu debit off us sebesar 1%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa implementasi QRIS mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020, penetapan biaya MDR tersebut disepakati bersama oleh bank sentral dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Selain mengenakan tarif yang lebih murah untuk transaksi khusus. seperti pendidikan sebesar 0,6%, bahan bakar di SPBU 0,4%, bansos maupun donasi 0%.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









