Ekonomi
( 40430 )Rencana Pemberian Insentif Fiskal, Pebisnis Lebih Butuh Konsistensi Kebijakan
Rencana pemerintah untuk mengguyur insentif fiskal secara besar-besaran untuk sejumlah sektor terkait guna menekan defisit neraca transaksi berjalan ditanggapi ‘dingin’ oleh pelaku usaha.
Kalangan dunia usaha menilai bahwa kepastian hukum dan konsistensi kebijakan yang sudah ada jauh lebih mujarab untuk mendongkrak ekspor di tengah kondisi saat ini, daripada tambahan insentif fiskal.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani bahwa pemerintah belum mengimplementasikan insentif fiskal yang tertuang dalam beberapa paket kebijakan ekonomi.
Kebijakan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah perizinan menjadi sorotan, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan di lapangan yang justru mempersulit pengusaha.
Ekspor Biodiesel ke Eropa, Pemberlakuan Bea Masuk Dipercepat
Uni Eropa mempercepat implementasi pengenaan tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia. Kawasan tersebut resmi memberlakukan bea masuk sebesar 8%-18% pada hari ini. Padahal sebelumnya benua biru itu baru akan memberlakukan tarif tersebut pada 6 September 2019. Dalam Jurnal Resmi Uni Eropa yang dikutip melalui Bloomberg, dijelaskan bahwa kebijakan antisubsidi ini akan berlaku pada 14 Agustus 2019 yang berlangsung selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Langkah pajak impor ini merupakan perkembangan terbaru dari perselisihan perdagangan antara Uni Eropa dengan Indonesia yang sudah berjalan lama terkait biodiesel. Kebijakan ini juga merupakan langkah proteksionisme terhadap produsen biodiesel Eropa, seperti Verbio Vereinigte BioEnergie AG, yang mengalami kerugian pada tahun lalu setelah pembatalan tarif untuk mengatasi tudingan dumping yang dilakukan eksportir Indonesia.
Sistem Pembayaran, Transaksi Melalui EDC Terus Menyusut
Perbankan terus mencatatkan penurunan transaksi melalui mesin electronic data capture (EDC) karena ada perpindahan transaksi pada perusahaan teknologi finansial.
Selain itu, pengaruh penyusutan transaksi kartu kredit dan jumlah EDC membuat transaksi di merchant menjadi berkurang.
penurunan nilai dan volume transaksi melalui mesin EDC disebabkan oleh tiga hal.
Pertama, perpindahan transaksi ke perusahaan teknologi finansial. Kedua, transaksi kartu kredit yang stagnan. Ketiga, penurunan mesin EDC.
EVP Retail Payment PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Arif Wicaksono mengatakan, penurunan pertumbuhan jumlah mesin EDC dikarenakan bank besar mengerem penambahan unit. Selain itu, jumlah transaksi tunai di masyarakat Indonesia masih sangat besar seiring dengan bertambahnya perusahaan tekfin berbasis e-wallet sehingga meningkatkan transaksi melalui EDC. Kehadiran perusahaan tekfin bukan sebuah ancaman.
Neraca Industri Otomotif, Industri Komponen Bergantung Impor
Neraca perdagangan otomotif pada semester pertama 2019 berhasil membalikkan defisit menjadi surplus, namun sektor komponen mengalami desifit makin dalam. Ketergantungan pada material impor menjadi penyebabnya. Tingginya nilai impor produk komponen otomotif disebabkan oleh minimnya bahan baku di dalam negeri. Sektor hulu memiliki pabrik besi dan aluminium, namun kualitas produknya tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik komponen. Rendahnya tingkat kandungan dalam negeri pada komponen otomotif merupakan salah satu penyebab impor komponen otomotif yang tinggi sejak beberapa tahun terakhir. Adapun, 90% material komponen otomotif bergantung pada impor, khususnya baja. Sementara itu, baja menopang 40%-50% dari produk kendaraan.
Industri TPT, Produksi Kain Perlu Tambahan 700.000 Ton
Indonesia membutuhkan tambahan produksi kain 700.000 ton pada 2023 seiring dengan konsumsi tekstil dan produk tekstil seiring dengan pertumbuhan kelas menengah atas. Tantangannya adalah kemauan investor mengucurkan dana di industri hulu seperti serat dan benang. Minimnya investasi di sektor hulu akibat maraknya kain impor di pasar lokal.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI)
meminta revisi agar Permendag No. 64/2017. Saat ini proses pengubahan tersebut tinggal menunggu persetujuan Mendag. Di sisi lain, devaluasi Yuan akan membuat pertumbuhan produksi industri benang dan kain berada di zona merah pada tahun ini dari proyeksi pertumbuhan sebelumnya 0%. Pasalnya, harga benang dan kain yang diimpor akan jauh lebih murah, sehingga volume yang masuk pun bertambah.
Mobil Listrik Hapus 30% Perusahaan Komponen (Sparepart)
Pemerintah gencar mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia. Namun, proyek mobil listrik diprediksi menghapus 30% perusahaan komponen nasional Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (Giamm). Kata Sektertaris Jenderal Giamm, Hadi Suprjadipradja mengatakan, saat ini, anggota Giamm berjumlah 150 perusahaan, baik industri skala besar dan kecil. Mengikuti teknologi Baterai EV masih sangat berat kata dia. Namun, Hadi meyakini, transmisi kendaraan listrik nantinya tetap sama seperti mobil/motor model pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Perubahan ada pada sisi tenaganya yakni menggunakan motor listrik. Selain itu, mobil listrik tetap akan membutuhkan bodi yang bisa dipasok industri komponen otomotif.
Vmining E-Commerce Tambang Pertama di Indonesia
PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indoneisa yang tergabung dalam Member Visitama Group pun ikut berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital berupa marketplace penjualan batu bara bernama Vmining. Menurut Direktur Utama Bumi Banua SInergi, Arijanto, lokasi batu bara dapat dicek secara online, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara yang dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara online. Vmining sendiri dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore dan dapat diakses melalui www.vmining.com.
Darurat Industri Tekstil Dalam Negeri
Kabar memperhatikan datang dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat melaporkan, sejak tahun lalu hingga Juli 2019, telah terjadi PHK atas 36.000 karyawan di area Bandung Raya dan empat perusahaan TPT gulung tikar. Biang keroknya tentu saja impor produk TPT yang marak. Pelaku usaha menduga telah terjadi penyelewengan Permendag Nomor 64 Tahun 2017 yang memberikan keleluasaan impor bagi pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U) di Pusat Logistik Berikat (PLB).
Menurut beleid tersebut, pemegang API-P boleh mengimpor produk TPT untuk kebutuhan sendiri, sedangkan pemegang API-U bisa memperjualbelikan produk TPT impor kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Nyatanya, banyak pengimpor yang memperjualbelikan bahan baku TPT impor di pasaran. Padahal harga produk TPT impor dengan produk yang dibikin di dalam negeri bisa terpaut hingga 20%. Alhasil daripada bersaing dari sisi harga, sejumlah produsen tekstil hilir memilih untuk efisiensi mesin menjadi 30% - 40%, meskipun sebenarnya konsumsi produk TPT dalam negeri saat ini tetap tinggi. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah menutup keran impor.
Ayam Brasil Mengancam Pasar Lokal
Para pelaku bisnis ayam domestik bakal semakin terdesak. Sebab, impor ayam Brasil berpotensi menambah sesak pasar unggas yang selama ini pasokannya sudah berlebih. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), menilai masuknya impor ayam Brasil berpotensi merugikan produsen ayam di dalam negeri, terutama kelompok peternak mandiri. Padahal selama ini peternak sudah mengalami kesulitan menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Oleh karena itu, GOPAN mengharapkan pemerintah memperlihatkan harga sarana produksi ternak agar lebih terjangkau dan tak memberatkan kelompok peternak mandiri skala kecil dan menengah, meliputi bibit ayam, pakan dan obat-obatan.
Pertumbuhan Ekonomi, Efektivitas Belanja Negara Masih Minim
Efektivitas belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi masih cukup minim.
Berdasarkan catatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pertumbuhan ekonomi pada 2011 mencapai 6,16% dengan belanja negara hanya mencapai Rp1.294 triliun. Pada 2018, ketika belanja negara mencapai Rp2.269 triliun pertumbuhan ekonominya justru berada di angka 5,17%.
Berarti ada belanja yang tidak tepat sasaran, yang namanya belanja tepat sasaran adalah belanja yang punya efek secara makro. Adapun yang menjadi sorotan adalah belanja K/L yang besarannya sudah dipatok dalam UU yakni belanja pendidikan dan belanja kesehatan,
sehingga perlu dimaksimalkan dampaknya.
Saat ini Bappenas tengah mencari faktor-faktor pembentuk dari belanja negara yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









