;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Biaya Dana Perbankan Masih Tinggi

12 Nov 2019

Kalangan perbankan menilai penurunan bunga kredit tidak mudah selama biaya dana masih tinggi. Langkah awal yang akan dilakukan kalangan perbankan adalah memangkas bunga simpanan dan deposito. Saat ini bunga acuan Bank Indonesia 7-day (Reverse) Repo Rate turun 100 basis point dalam empat bulan terakhir ke level 5 persen. Menurut Direktur Utama PT Bank Mayora, Irfanto Oeij, agar keluar dari jebakan suku bunga tinggi, perbankan harus meningkatkan upaya penghimpunan dana murahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta perbankan agar bergerak cepat memangkas suku bunga kreditnya. Menurut Jokowi, suku bunga kredit perbankan Indonesia masih tinggi di banding negara- negara lain di kawasan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, transmisi penurunan suku bunga kredit baru sebesar 8 basis point hingga Agustus lalu. Sedangkan bunga deposito 26 basis point.  Presiden Direktur PT Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja, menambahkan, penurunan suku bunga kredit tidak menjamin akan berdampak langsung pada lonjakan permintaan kredit. Jahja membandingkan dengan kondisi pada 2018, ketika tingkat bunga acuan berada di level 6 persen dan pertumbuhan kredit mencapai 12 persen. Angka itu lebih baik dari pertumbuhan kredit saat ini yang berada di kisaran 8 persen.


Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Melambat

12 Nov 2019

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI), Andhi S. Lukman, mengatakan pertumbuhan industri makanan dan minuman tidak mencapai target 9 persen pada tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah perlambatan konsumsi di masyarakat. Penurunan pendapatan membuat masyarakat kelompok menengah ke bawah lebih selektif dalam konsumsi. Meski pendapatan masyarakat menengah atas tidak terganggu, menurut Adhi, konsumsi kelompok masyarakat ini tidak akan bertambah dari kebiasaannya. Hal ini diperparah oleh promosi wisata luar negeri yang menawarkan biaya yang murah.

Wakil Ketua Umum GAPMMI Rahmat Hidayat menuturkan, selain perlambatan ekonomi, ada beberapa faktor lain yang turut membuat pergerakan industri terasa berat pada 2019. Salah satunya adalah keterbatasan bahan baku dari dalam negeri. Sebagian bahan baku industri mengandalkan impor, dari susu, gandum, garam, gula, hingga bahan penolong lainnya. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, menuturkan pertumbuhan industri makanan dan minuman secara kumulatif pada triwulan I-III sebesar 7,72 persen. Angka tersebut menurun dari capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 9,74 persen. Rochim mencatat pertumbuhan industri pada triwulan III sudah mulai membaik, yaitu sekitar 8,33 persen. Lantaran pertumbuhan pada semester pertama yang kurang ia tak yakin pertumbuhan bisa sesuai dengan target 9 persen.


Jaga Keamanan Transaksi

12 Nov 2019

Pembeli berperan menjaga keamanan bertransaksi belanja dalam jaringan. Menurut Dion Dewa Barata Pengajar Universitas Pembangunan Jaya, upaya keamanan dalam bertransaksi belanja meliputi :

  • mengakses e-dagang yang bisa dipercaya
  • memilih penjual yang direkomendasikan dalam e-dagang tersebut
  • menghubungi penjual untuk menanyakan ketersediaan barang
  • transfer pembayaran hanya dapat dilakukan melalui e-dagang
  • membatasi nilai belanja daring
  • menggunakan kartu kredit untuk menekan risiko kerugian

Tim Mackey, Principal Security Strategist, Synopsys Software Integrity Group juga menyarankan kepada konsumen digital agar menjaga keamanan dirinya dalam berbelanja daring dengan :

  • tidak menyimpan informasi kartu kredit di laman e-dagang
  • gunakan sistem pembayaran pihak ketiga
  • mengaktifkan semua peringatan pembelian pada seluruh kartu kredit yang dimiliki
  • terbiasa berbelanja daring dirumah atau saat terhubung dengan jaringan penyedia seluler pribadi

Pertumbuhan Sedang-Sedang Saja

12 Nov 2019

Pada awal Nopember 2019 ini, BPS baru saja merilis data pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ketiga 2019. Seperti perkiraan banyak analis angkanya belum beranjak dari lima persen yaitu hanya mentok pada level 5.02 persen. Dari sisi produksi pertumbuhan didorong oleh hampir semua lapangan usaha, namun yang tertinggi dicapai pada usaha jasa lainnya yang tumbuh 10,72 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran konsumsi lembaga non-profit. Dari sisi produksi, tertinggi pada lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 4,95 persen. Pemerintah menyadari pertumbuhan ekonomi ini merupakan yang terendah dari beberapa kuartal sebelumnya, yang dinilai sebagai pengaruh perlemahan perekonomian global. Namun pemerintah tetap berfokus untuk menyokong pertumbuhan melalui APBN. Sementara itu data pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh BPS mendapat sorotan dari Capital Economic, lembaga rist asal AS yang menilai angka BPS terlalu tinggi. Pertumbuhan stabil 5 persen dipandang mencurigakan. Ini terindikasi antara lain dari pertumbuhan konsumsi pemerintah melambat drastis pada kuartal III/2019 setelah tumbuh tinggi pada kuartal sebelumnya, pertumbuhan konsumsi dan investasi juga melambat dibanding sebelumnya. Diperkirakan pertumbuhanya hanya akan menembus level 4.5 persen (yoy). Argumentasi yang dikemukakan terkait dengan pertumbuhan kredit yang rendah, kebijakan fiskal yang tidak memiliki daya ungkit, dan masih tertekannya harga batu bara dan CPO. Merespon hal ini BPS membantah denan menjelaskan proses penghitungan manual semua indikator ekonomi mulai dari konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga, investasi, inflasi, dan ekspor-impor. Pertumbuhan tidak dapat dikatakan stabil karena menurut BPS pun pertumbuhan ekonomi merosot tajam yaitu dari 5,7 persen ke 5,02 persen. Pertumbuhan masih sangat dominan di pulau Jawa dan Sumatera. Sumber pertumbuhan ekonomi nasional terlalu mengandalkan Pulau Jawa sementara wilayah lain sangat minim.

Kontribusi Tekfin

12 Nov 2019

Sentuhan teknologi dalam industri keuangan melahirkan peer to peer (P2P) lending dengan segala dinamikanya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memaparkan hasil riset Institute for Developmen of Economics and Finance (INDEF) yang bertajuk “Studi Dampak Fintech P2P Lending terhadap Perekonomian Nasional“. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa industri Fintech P2P Lending memiliki potensi untuk terus berkembang dan berperan besar untuk pertumbuhan ekonomi digital nasional. Dengan hadirnya Fintech P2P Lending  Indef mendata bahwa sebanyak 326 ribu orang terserap sebagai tenaga kerja, yang meningkat 68 persen dari tahun sebelumnya. Penyaluran dana dan investasi teknologi finansial membuat penurunan angka kemiskinan 0.7 persen, yang mengurangi penduduk miskin sejumlah 177 ribu jiwa. Keberadaan fintech kini makin relevan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Pendapatan masyarakat termasuk UMKM meningkat, antara lain tampak dalam peningkatan petani di desa sebesar 1,23 persen dan pekerja perdagangan di kota sebesar 2,59 persen, peningkatan pengeluaran rumah tangga pengusaha pertanian sebesar 1,34 persen, rumah tangga golongan rendah perkotaan sebesar 1,34 persen, dan rumah tangga golongan atas perkotaan sebesar 1,77 persen. Hingga September 2019 setidaknya 144 anggota terdaftar di bidang produktif multiguna, konsumtif, dan syariah. Dari jumlah tersebut 13 anggota telah memiliki status berizin dari OJK.

Kebijakan Daftar Positif Investasi Disiapkan

12 Nov 2019

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah akan menerbitkan daftar positif investasi pada Januari 2020 guna menggenjot minat investasi dalam negeri. Daftar yang akan diatur dalam bentuk peraturan presiden tersebut merupakan daftar prioritas investasi yang didorong Indonesia. "Kami persiapkan positive list pada Januari 2020. Tidak harus menunggu undang-undang, kami tidak perlu menyelesaikan keseluruhannya. Tapi, ini dibuat secara bertahap, yang tidak ada ganjalan undang-undang akan kami lepaskan," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11). Menurut dia, pembentukan positive list ini akan didasarkan pada investasi-investasi prioritas negara seiring dengan upaya untuk melakukan substitusi impor. Komoditas-komoditas yang nilai impornya masih cukup tinggi di Indonesia akan dimasukan oleh pemerintah dalam daftar tersebut. Menurut Airlangga daftar positif investasi rencananya juga diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK) dan dipertimbangkan mendapatkan fasilitas tax holiday sesuai dengan ketentuan dan bentuk final daftar yang berlaku. Sementara itu, simplifikasi daftar negatif investasi (DNI) akan dilakukan dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan disingkronkan dengan UU Perkoperasian dan UU Pemberdayaan UMKM dalam sebuah omnibus law.

Industri Keuangan, Kartu Kredit Versus Dompet Digital

12 Nov 2019

Kini kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) menghadapi tantangan dengan lahirnya kartu pembayaran digital atau dompet digital seperti DANA, OVO, Go-Pay. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa jumlah kartu kredit mengalami penurunan selama Januari s.d. Juni 2019.  Sebaliknya, penarikan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit tetap positif. Lantaran orang semakin membutuhkan dana tunai, sedangkan daya beli (purchasing power) tetap jalan di tempat. Perkembangan kartu kredit untuk kepentingan belanja juga mengalami kenaikan secara fluktuatif. Penurunan penggunaan kartu kredit disebabkan oleh beberapa hal.  Penurunan jumlah kartu kredit itu disebabkan antara lain oleh munculnya kartu dompet digital seperti DANA, OVO dan Go-Pay yang sangat sering memberikan diskon gede-gedean untuk mencari basis nasabah. Setelah memperoleh basis nasabah yang makin membengkak, akhirnya kartu pembayaran digital itu akan mencuil pangsa pasar penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran nontunai (cashless). Tanpa disadari dompet digital cepat atau lambat akan mendorong orang terbiasa membeli sesuatu hanya karena diskon dan keinginan, bukan karena kebutuhan. Gaya hidup yang konsumtif. Persaingan dompet digital pun akan kian marak ketika pemain asing dari China seperti Alipay milik Jack Ma dan WeChat Pay masuk ke Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun wajib lebih awas untuk mencegah munculnya monopoli dompet digital.

Industri Kehutanan, Ekspor Ditaksir Tembus US$132 Miliar

12 Nov 2019

Nilai ekspor produk kehutanan diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai US$132 miliar pada 2045 atau melonjak 11 kali lipat dari realisasi 2018 senilai US$12,17 miliar. royeksi tersebut tertuang tertuang dalam Roadmap Pembangunan Hutan Produksi Tahun 2019-2045. Peta jalan tersebut berisi target investasi, produksi dan ekspor, serta penyerapan tenaga kerja di sektor kehutanan dari hulu hingga hilir. Sementara itu, APHI mencatat total nilai ekspor produk kayu olahan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan secara signifikan. Namun, sepanjang 9 bulan pertama tahun ini, nilai ekspor baru mencapai US$8,66 miliar atau mengalami penurunan 6,57% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$ 9,27 miliar. Penurunan yang terjadi hingga September diprediksi akan terus berlangsung sampai dengan akhir 2019. Turunnya kinerja pada tahun ini dipicu oleh melemahnya permintaan dunia terhadap produk kayu olahan, terutama plywood, yang berimbas menurunnya permintaan bahan baku kayu bulat alam dan kayu tanaman.

Kebijakan Upah Minimum, Industri Padat Karya Kian Terbebani

12 Nov 2019

Penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), di samping upah minimum provinsi (UMP), dinilai memberatkan pelaku industri padat karya dan melemahkan daya saing produknya. Formula penetapan upah pun dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan. Formula peningkatan upah dengan dasar produktivitas menjadi solusi bagi pekerja dan pengusaha. Dengan dasar itu, pendapatan pekerja akan meningkat sejalan dengan peningkatan produksi. penyesuaian terhadap formulasi kenaikan upah pekerja sebagaimana diatur dalam PP No. 78/2015 tentang Pengupahan sudah saatnya direalisasikan. Pasalnya, kondisi industri sudah jauh berbeda dengan 5–10 tahun lalu yang menjadi rujukan dari kebijakan itu.

Pelicin Obat yang Tak Sehat

11 Nov 2019

Kali ini PT Kalbe Farma Tbk yang menjadi sorotan. Dengan mengerahkan 1.300 pemasar obat, Kalbe terus membukukan nilai penjualan tertinggi dibanding perusahaan farmasi lain. Pada 2019 saja, divisi farmasinya mencetak penjualan senilai hampir Rp 2,68 triliun. Total penjualan Kalbe—termasuk dari divisi nutrisi, distribusi, dan produk kesehatan—mencapai Rp 23 triliun.

Narasumber investigasi kali ini adalah seorang medical representative PT Kalbe Farma Tbk bernama Christian. Saat bertemu dengan tim, Christian menyerahkan satu rim kertas berisi bukti pengiriman komisi tak wajar Kalbe Farma kepada puluhan dokter di hampir semua rumah sakit di Jakarta. Dokumen lebih dari 500 halaman itu merupakan catatan pengiriman uang dengan nilai nominal masing-masing Rp 5-50 juta. Total hampir 700 lembar dokumen. Periode waktunya cukup panjang, sejak 2010 hingga yang terakhir Juli 2019. Verifikasi atas ratusan dokumen Kalbe dilakukan dengan mewawancarai sejumlah petugas pemasaran obat—yang bisa disebut medical representative alias -medrep—di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan selama dua bulan terakhir. Semua karyawan Kalbe ini membenarkan bahwa praktik memberikan komisi kepada dokter masih terjadi sampai sekarang. Mereka juga membenarkan keaslian dokumen-dokumen yang kami terima.

Merujuk pada dokumen yang diterima Tempo, setidaknya ada dua kategori pemberian komisi kepada dokter. Kategori pertama terkait dengan sponsorship berupa pengiriman dokter mengikuti berbagai seminar mengenai perkembangan terbaru di cabang ilmu kesehatan tertentu sesuai dengan spesialisasi dokter bersangkutan. Dalam dokumen, ini disebut “sponsorship event local (non EPI/non seeding)”. Nilainya cukup besar: rata-rata di atas Rp 10 juta untuk setiap dokter. Sebagian seminar ini memang diadakan di luar negeri. Pelanggaran mulai terjadi ketika Kalbe mengirimkan semua biaya sponsorship tersebut dalam bentuk tunai ke rekening bank dokter itu. Padahal aturan Menteri Kesehatan jelas-jelas melarang hubungan langsung antara pabrik farmasi dan dokter. Jumlah yang ditransfer pun kerap tak kira-kira.

Kategori kedua adalah survei uji coba obat atau dalam dokumen disebut sebagai “sponsorship survey (EPI/seeding)”. Prosedurnya begini. Medrep menghitung berapa jumlah obat yang diresepkan dokter selama sebulan. Setelah itu, seeding trial diisi dokter yang bersangkutan. Pada dokumen itu, dokter hanya perlu mengisi anamnesis (catatan riwayat pasien) fisik, diagnosis atas kondisi, dan obat yang diberikan. Medrep itu akan melampirkan dokumen survei seeding trial ketika mengusulkan kepada atasannya di Kalbe untuk mentransfer uang kepada seorang dokter. Komisi untuk dokter diberikan berdasarkan jumlah resep dikalikan persentase harga obat. Umumnya 10-30 persen.

Dalam dokumen target satu tim medrep yang diterima Tempo terekam strategi promosi itu. Biaya promosi Kalbe Farma terbagi dua: net product dan net business unit. Net product adalah harga penjualan tertinggi yang dihitung per triwulan. Sedangkan net business unit merupakan harga patokan minimal. Selisih dua harga inilah yang menjadi anggaran tim medrep dalam memberikan komisi kepada dokter. Nilainya lumayan besar. Satu tim medrep Kalbe yang terdiri atas empat orang punya nilai net product Rp 2,68 miliar. Adapun net business unit, nilai penjualan yang harus mereka capai dalam satu triwulan, hanya Rp 1,8 miliar, sehingga mereka bisa “memainkan” komisi untuk dokter sebanyak Rp 875 juta. Di Kalbe, saat ini ada 1.300 -medrep yang aktif memasarkan obat.

Selain diberikan kepada dokter, komisi semacam ini sempat mengalir ke para pejabat rumah sakit yang punya wewenang menentukan jenis obat yang bisa masuk formularium (daftar obat) rumah sakit sekaligus mengeluarkan faktur pemesanan. Selain memberikan diskon resmi, Kalbe menyodorkan diskon tambahan yang uangnya mengalir ke para pejabat ini. Ada beberapa lembar dokumen yang menerakan rumah sakit mana saja yang pernah menerima “diskon o? faktur”. Salah satunya RSUD Budhi Asih. Rumah sakit pemerintah Jakarta ini menerima transfer rutin tiap bulan Rp 5-14 juta sepanjang 2013-2014.