;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Bank BUMN Penyokong Kredit Infrastruktur

08 Nov 2019

Keterlibatan bank pelat merah dalam pendanaan proyek infrastruktur diproyeksikan masih akan berlanjut pada tahun depan. Hal ini karena karakteristik pendanaan infrastruktur dan proyek strategis pemerintah juga sering tak memberikan daya tarik yang cukup bagi swasta. Tiga bank BUMN yang menjadi andalan dalam pembiayaan proyek infrastruktur adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sepanjang tahun lalu saja, porsi penyaluran kredit infrastruktur yang bersumber dari tiga bank tersebut mencapai Rp 330,2 triliun.

Wakil Direktur BNI, Herry Sidharta, membenarkan perseroan akan terus mendukung proyek-proyek infrastruktur pemerintah pada 2020. Pembiayaan tersebut khusus ditujukan untuk proyek yang telah berjalan dan dilanjutkan dari periode pertama Kabinet Kerja pemerintahan presiden Joko Widodo. Dalam rancangan RAPBN 2020, pemerintah telah menganggarkan kenaikan proyek infrastruktur sebesar 4,9 persen menjadi Rp 4,19 triliun. Alokasi dana itu untuk pembangunan jalan, jembatan, bendungan, listrik, dan lainnya. Hingga kuartal III 2019, BNI tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 108 triliun untuk proyek infrastruktur. Herry mengatakan bahwa tahun depan BNI akan memfokuskan eksposur kredit utamanya pada konstruksi jalan tol, jalan raya, jembatan, pembangkit listrik, telekomunikasi, dan pertanian. Hal senada disampaikan pula oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.


Utang & Hot Money Topang Cadangan Devisa

08 Nov 2019

Posisi cadangan devisa indonesia pada akhir Oktober 2019 kembali meningkat menjadi US$ 126,7 Miliar. Posisi ini naik US$ 2,4 Miliar dari September 2019 yang senilai US$ 124,3 Miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyebut posisi cadangan devisa ini setara pembiayaan 7,1 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kenaikan cadangan devisa terutama berasal dari utang global bond pemerintah, penerimaan devisa migas. Pemerintah menerbitkan global bond senilai US$ 1 Miliar dan euro sebesar € 1 Miliar.

Ekonom Bank Permata melihat penguatan cadngan devisa bukan hanya berasal dari tambahan utang global bond, tapi juga dri aliran modal portofolio sepanjang bulan lalu, arus modal masuk dipasar obligasi pada Oktober 2019 mencapai US$ 2 Miliar meski dipasar saham ada outflow sekitar US$ 270 juta. BI juga menyerap valas melalui lelang surat berharga BI sebesar US$ 998 juta. Menurutnya meski cadangan devisa naik, pemerintah harus tetap mewaspadai kemungkinan cadangan devisa berkurang akibat risiko turbulensi global. Situasi ini bisa memicu keluarnya dana asing, dan menggerus lagi posisi cadangan devisa Indonesia. Diharapkan pemerintah memberikan fundamental yang kuat sebagai sumber utama pemasukan cadangan devisa. Misalnya, dalam jangka pendek pemerintah lebih seriusmendorong pengembangan destinasi pariwisata prioritas. Selain itu devisa pariwisata tidak menyebabkan risiko pelebaran defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Ketua Tax Center Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), juga sepakat bahwa posisi cadangan devisa saat ini memang kurang idel. Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot ekspor atau setidaknya mencari substitusi impor agar cadangan devisa aman. Direktur Riset Center of Reform Economics (Core) Indonesia menyatakan bahw minimnya pengeluaran valas yang signifikan oleh BI untuk biaya operasi moneter pengendalian kurs rupiah turut meningkatkan cadangan devisa pada Oktober.


Sektor Pertambangan, Penghentian Ekspor Nikel Dicabut Terbatas

08 Nov 2019

Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mencabut penghentian ekspor bijih nikel sementara meskipun terbatas hanya bagi perusahaan nikel yang sudah lulus evaluasi. Bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan ekspor bijih nikel yakni sesuai dengan kuota yang diberikan, kadar yang tak melebihi 1,7% dan pembangunan smelter sesuai progress dapat kembali melakukan ekspor sebelum tenggat waktu pelarangan yang ditetapkan pada 1 Januari 2020. Sejak 29 Oktober hingga kini, pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor nikel ore. Penghentian itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan ekspor nikel ore. Adapun dugaan pelanggaran tersebut mulai dari kadar ekspor nikel yang tak sesuai ketentuan yakni melebihi 1,7%, besaran kuota ekspor nikel yang juga melebihi rekomendasi, hingga progress pembangunan smelter yang belum mencukupi syarat ekspor.

Perikanan Budaya : Saatnya Menunjukan Totalitas

08 Nov 2019

Pengembangan perikanan budidaya masih sangat rendah dibandingkan dengan potensinya. Berdasarkan data KKP, Lahan perikanan budidaya yang termanfaatkan baru 1,2 juta hektar. Luas itu setara dengan 6,7% dari total potensi lahan yang seluas 17,92 juta hektar.

Untuk perikanan air tawar, lahan budidaya yang digarap 214.252 ha (7,6%), lahan air payau baru dikelola 757.936 hektar (25,6%) sedangkan luas lahan budidaya air laut hanya 438 hektar (3,6%). Pengembangan yang masih terbatas juga terjadi pada komoditas unggulan seperti udang. Kendati kontribusi udang terhadap nilai ekspor perikanan hampir 50%. Dari potensi tambak udang seluas 3 juta hektar, yang beroperasi baru 660.000 hektar. Dan 80% dari tambak yang beroperasi merupakan tambak rakyat.

Komitmen pemerintah menerapkan total akuakultur kini dinanti. Disisi lain sudah saatnya mengarahkan kesiapan teknologi produksi ke teknologi berbasis digital yang mendorong produksi lebih efisien.


Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton

08 Nov 2019

Ekosistem pariwisata mesti terbangun agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Sektor ini berpotensi menjadi penghasil devisa terbesar. Pada 2020, pengembangan destinasi wisata superprioritas diutamakan. Kesiapanya bukan hanya berupa infrastruktur, melainkan juga ekosistem.

Pembangunan infrastruktur untuk memadukan konektivitas di lima destinasi wisata superprioritas diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisman. Kelima destinasi tersebut antara lain Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado-Bitung-Likupang. Menurut Perhubungan Budi Karya sumadi mengatakan saat ini Indonesia melakukan intensifikasi pada potensi alam, dalam waktu lima tahun lagi pariwisata akan menjadi unggulan negara.Pada 2020, Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp 2,9 triliun untuk membangun infrastruktur terkait konektivitas kelima destinasi. 

Soal Benih Lobster Disasar

07 Nov 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan merevisi sejumlah aturan yang memberatkan pelaku usaha perikanan. Salah satu aturan yang akan dikaji ulang adalah larangan penangkapan benih lobster. Edhy mengaku menerima masukan dari pelaku usaha, diantaranya harapan menghapus larangan ekspor baby lobster atau lobster ukuran kecil. Namun, Edhy menjelaskan peraturan Menteri yang dibuat di era sebelumnya bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya. Disisi lain, penangkapan lobster ukuran kecil untuk diekspor hanya memberi keuntungan kecil. Untuk itu, penangkapan lobster dari alam akan dikaji untuk kepentingan budidaya. Benih lobster yang ditangkap di alam hanya boleh dibudidayakan di wilayah asal tangkapan. 

Edhy juga menambahkan ada berbagai masukan lain yang sudah diidentifikasi dari pelaku usaha, antara lain terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang, pembatasan ukuran kapal dan kesulitan izin kapal.

Pembahasan Fasilitas Bebas Tarif Dituntaskan

07 Nov 2019

Pemerintah RI dan Amerika Serikat terus berupaya meningkatkan hubungan bilateral khususnya dalam bidang ekonomi dan investasi. Nilai perdagangan yang saat ini masih sekitar 30 miliar dollar AS, ditargetkan naik 2x lipat menjadi 60 miliar dollar AS pada tahun 2025. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan nilai perdagangan RI-AS adalah menyelesaikan negosiasi fasilitas pembebasan tarif (generalized system of preference/GSP) untuk Indonesia. Setelah cukup lama dibahas bersama, negosiasi GSP ditargetkan tuntas pada awal Desember 2019.

Penghentian Ekspor, Produsen Nikel Diterpa Kerugian

07 Nov 2019

Produsen nikel meminta pemerintah segera menerbitkan surat izin berlayar bagi kapal ekspor komoditas itu yang sudah dievaluasi. Pasalnya, sejak izin ekspor nikel diberhentikan sementara, produsen telah merugi hingga ratusan miliar rupiah. Pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor bijih nikel karena diduga ada pelanggaran jumlah kuota bijih nikel yang melebihi ketentuan dan kadar nikel yang juga lebih dari 1,7%. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini juga tak lagi mengeluarkan semua surat persetujuan ekspor (SPE) dan termasuk rekomendasi ekspor bijih nikel. Pemerintah pun telah membentuk tim untuk melakukan audit atau pemeriksaan di lapangan.

Para penambang nikel mengalami kerugian sekitar Rp300 juta per hari per kapal akibat adanya penghentian sementara ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober lalu. Kerugian tersebut dihitung dari biaya delay yang harus dibayar pengusaha ketika tengah mengirimkan bijih nikel dengan menggunakan kapal-kapal laut, tetapi justru tertahan di pelabuhan. Terkait dengan penghentian sementara untuk keperluan evaluasi, pemeriksaan dilakukan kepada 30 perusahaan smelter yang tengah dalam proses pembangunan. Selain audit smelter, juga dilajukan pemeriksaan nikel ore yang telah berada di atas kapal untuk dilihat yang di atas kapal apakah kadarnya lebih dari 1,7%

Transparansi di Tol Laut, Melawan Monopoli dengan Layanan ala GoFood

07 Nov 2019

Permasalahan tol laut saat ini terjadi lantaran adanya aktivitas pengguna yang bersifat ritel. Artinya, volume pengiriman barangnya banyak, tetapi dengan volume kecil yang dikumpulkan dalam satu kontainer alias konsolidasi sebelum dikirim. Tim kecil telah ditugaskan untuk merumuskan hal-hal teknis terkait dengan kolaborasi bersama GoJek, aplikasi milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Aplikasi yang akan terbentuk nanti bisa membuat sistem pengiriman barang hingga kontainer berukuran jumbo sekalipun tidak menjadi ribet alias segampang memesan makanan melalui aplikasi GoFood di ponsel pintar. Dengan begitu, aktivitas tol laut dapat lebih sehat karena transparansi dapat tercipta. Saat ini, karena kemampuan finansial, pelaku monopoli dapat menutup informasi barang dagangan dan menutup siapa saja pembelinya. Namun, melalui keterlibatan startup, hal itu dapat menjadi satu layar terbuka yang dapat dilihat oleh semua pihak. Ini seperti aktivitas ride hailing yang bisa langsung dicari oleh masyarakat. Kajian untuk keterlibatan aplikasi daring ini diperkirakan dapat selesai dalam 5 bulan ke depan sehingga pada 2020 ditargetkan sudah dapat berjalan dan menjadi pionir model bisnis yang baru.

Namun, tentu saja tidak semua pihak menyambut positif rencana itu. Direktur National Maritime Institute (Namarin)  tidak sepenuhnya setuju atas langkah gegabah Kemenhub menggandeng perusahaan aplikasi. Pemerintah perlu melihat ke dalam permasalahan operator tol laut terlebih dahulu ketimbang menambah rumit operasional program itu. Adanya kekhawatiran kerja sama antara swasta dan pemerintah menjadi buah simalakama bagi operasional tol laut secara teknis.

Daya Saing Industri, Penyederhanaan Regulasi Mendesak

07 Nov 2019

 Pelaku industri nasional berharap penyederhanaan regulasi melalui undang-undang besar atau omnibus law dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kebijakan itu diharapkan dapat memuluskan aliran investasi ke sektor manufaktur yang selama ini tersendat akibat tidak sinkronnya regulasi dan belum adanya kepastian hukum bagi investor. Penurunan realisasi investasi itu pun menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja manufaktur nasional, sektor yang berkontribusi signifikan bagi ekonomi Indonesia. Sejak tahun lalu beberapa pelaku industri sudah merealisasikan penanaman modal. Namun, investasi itu masih terkendala oleh sejumlah hambatan akibat kuranngya kepastian hukum. Kendati integrasi layanan perizinan melalui online single submission atau OSS sudah berjalan, para investor tak kunjung bisa memulai pengembangan usahanya di daerah. Implementasi OSS saat ini kurang efektif lantaran pelaku usaha masih dihadapkan pada ketidakpastian dalam berbagai proses perizinan turunan di daerah. Banyaknya regulasi yang tidak sinkron dan terkait proses perizinan usaha itu dinilai perlu disederhanakan dengan omnibus law.