Daya Saing Industri, Penyederhanaan Regulasi Mendesak
Pelaku industri nasional berharap penyederhanaan regulasi melalui undang-undang besar atau omnibus law dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Kebijakan itu diharapkan dapat memuluskan aliran investasi ke sektor manufaktur yang selama ini tersendat akibat tidak sinkronnya regulasi dan belum adanya kepastian hukum bagi investor.
Penurunan realisasi investasi itu pun menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja manufaktur nasional, sektor yang berkontribusi signifikan bagi ekonomi Indonesia. Sejak tahun lalu beberapa pelaku industri sudah merealisasikan penanaman modal. Namun, investasi itu masih terkendala oleh sejumlah hambatan akibat kuranngya kepastian hukum. Kendati integrasi layanan perizinan melalui online single submission atau OSS sudah berjalan, para investor tak kunjung bisa memulai pengembangan usahanya di daerah. Implementasi OSS saat ini kurang efektif lantaran pelaku usaha masih dihadapkan pada ketidakpastian dalam berbagai proses perizinan turunan di daerah. Banyaknya regulasi yang tidak sinkron dan terkait proses perizinan usaha itu dinilai perlu disederhanakan dengan omnibus law.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023