;
Kategori

Ekonomi

( 40430 )

Pertumbuhan Industri, Berhitung Dampak Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis

02 Mar 2020

Pelaku usaha minuman ringan meyakini pertumbuhan industri tersebut bakal negatif apabila rencana pengenaan cukai untuk minuman ringan berpemanis jadi diterapkan. Produksi pun diprediksi bakal tergerus lebih dalam ketimbang perkiraan pemerintah. Rencana pengenaan cukai untuk produk berpemanis demi menekan prevalensi penyakit akibat konsumsi gula berlebih di masyarakat. Pemerintah berencana akan menarik cukai tersebut saat produk keluar dari pabrik atau pelabuhan. Rencana pemerintah sendiri akan mengenakan tarif cukai untuk teh kemasan sebesar Rp1.500 per liter, sedangkan minuman karbonasi dan minuman ringan lainnya sebesar Rp2.500 per liter. Dari sisi kapasitas produksi, pemerintah memastikan produksi teh kemasan dan minuman karbonasi akan berkurang masing-masing 8,03%, sementara minuman ringan lainnya terkontraksi sekitar 8,09%.

Proyeksi Kemenkeu terkait volume produksi setelah pengenaan cukai juga meleset. Potensi kasar penurunan produksi jika cukai gula diterapkan lebih dari 8%. Penurunan tersebut disebabkan oleh mayoritas konsumen minuman ringan yang sensitif terhadap kenaikan harga. Sementara itu, pengenaan cukai tersebut dinilai akan menaikkan harga produk minuman ringan sekitar 30%—40%. Pengenaan cukai pada minuman dengan pemanis merupakan pukulan berat. Pasalnya, elastisitas pembelian minuman ringan cukup tinggi lantaran minuman ringan bukan merupakan produk primer. Pengenaan cukai minuman berpemanis juga justru akan menyerang perital eceran seperti warung maupun pengecer di jalan. Pengenaan cukai gula juga akan mengakibatkan pabrikan mengurangi produksi akibat permintaan yang menurun. Dengan kata lain, pajak penghasilan badan pabrikan juga akan berkurang.

Pemerintah belum dapat menunjukkan data tentang korelasi pengenaan cukai dan penurunan penyakit akibat konsumsi gula. Pengenaan cukai tersebut dapat menurunkan pendapatan pajak. Peran produk pangan olahan dalam diet konsumen hanya 30%, sedangkan sebagian besar merupakan konsumsi segar dan olahan rumah tangga. Oleh karena itu, alasan mengatasi penyakit akibat gula tidak tepat sasaran. Pemerintah harus lebih cermat dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis. Pasalnya, harus ada batasan minuman apa saja yang perlu dikecualikan.

Penutupan Sementara Umrah Pukul Industri Penerbangan

02 Mar 2020

Maskapai penerbangan kembali terpukul seiring dengan kebijakan penutupan sementara kunjungan umrah dan ke Masjid Nabawi oleh Pemerintah Arab Saudi yang diumumkan pada Kamis (27/2). Hal tersebut memperparah dampak virus korona yang memaksa penutupan rute maupun pengurangan frekuensi penerbangan yang sudah dilakukan sebelumnya ke sejumlah negara yang terpapar virus mematikan itu. Saat ini ada empat maskapai nasional yang melayani penerbangan dari dan ke Arab Saudi, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, dan Batik Air. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan penutupan kunjungan umrah dan pembatasan kunjungan ke Masjid Nabawi menjadi pukulan baru bagi perusahaan akibat virus korona. Menurut Irfan, keputusan Pemerintah Arab tersebut cukup mengejutkan karena langsung diterapkan.

Potensi Pasar Hortikultura Tembus Rp 200 Triliun

02 Mar 2020

Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Indonesia Bayu Krisnamurthi meminta pemerintah mendorong investasi jalur baru untuk pengembangan industri tanaman hortikultura, seperti bunga, sayur, dan buah, mencapai Rp 200 triliun per tahun.

Menurut Bayu, produksi komoditas hortikultura tahun lalu sebesar Rp 153 triliun. Adapun nilai ekspor hortikultura sebesar Rp 20 triliun dan impornya Rp 60 triliun. Dia mengatakan peluang industri ini sangat besar karena konsumsi sayur dan buah masyarakat Indonesia masih rendah, hanya 45 persen dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Investasi jalur baru yang bisa dikembangkan, kata Bayu, adalah konsolidasi kawasan dengan pendekatan intiplasma, konsep green house, bertani dalam gedung atau urban agriculture, dan investasi untuk produk baru. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan produk hortikultura yang bisa dikembangkan adalah cabai. Menurut dia, selama ini pasokan cabai sering terganggu karena bersifat musiman. Harga cabai cenderung jatuh saat panen, tapi setelah musim panen berlalu harga bisa naik tajam. Adhi mengatakan pemerintah bisa menggerakkan badan usaha milik desa (bumdes) menjadi industri kecil untuk menghasilkan produk yang memenuhi kriteria industri pangan. Dia juga mengatakan bumdes bisa berkolaborasi dengan industri besar. Selain itu, kata Adhi, pemerintah perlu memberikan kebijakan fiskal untuk menggerakkan industri kecil.

Stimulus Tangkal Dampak Ekonomi

29 Feb 2020

Pelemahan ekonomi China akibat wabah Covid-19 secara langsung maupun tidak langsung akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mengantisipasi dampak penurunan ekonomi yang lebih dalam, pemerintah menyiapkan insentif dan stimulus. Sektor yang terkena dampak paling cepat adalah pariwisata. P2E LIPI menghitung potensi kehilangan devisa disektor pariwisata sebanyak 2 miliar dolar AS. 

P2E LIPI juga memperkirakan sektor perdagangan akan menanggung dampak endemi Covid-19; diperkirakan konsumsi terkontraksi 0,5-0,8%. P2E LIPI merekomendasikan pemerintah menyiapkan negara asal produk impor strategis untuk menggantikan China.

Cadangan Mineral Freeport Masih Ada

29 Feb 2020

Kontak PT Freeport Indonesia di Timika berakhir pada 2041, meski demikian pada saat itu cadangan mineral tembaga di wilayah tersebut masih ada. Menurut Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas, produksi bijih tembaga perusahaan merosot 50%. Ini terjadi seiring dengan penghentian penambangan terbuka di Grasberg, Freeport tengah mengembangkan penambangan bawah tanah.

Tony menambahkan diperkirakan pada 2022 produksi bijih tembaga Freeport kembali normal yaitu sebanyak 220.000 ton per hari. Untuk operasi tambang bawah tanah sampai 2041, perusahaan menginvestasikan 15 miliar dollar AS (setara Rp 202,5 triliun). Untuk pembangunan smelter di Gresik dianggarkan dana 3 miliar dollar AS (setara Rp 40,5 triliun). 

Perihal pembagian deviden Vice Prseident Corporate Comunication Freeport Indonesia  Riza Pratama menyampaikan hingga kini belum ada persetujuan pembagian deviden. Produksi yang menurun juga berdampak terhadap penerimaan daerah.

Insentif untuk Pariwisata Disiapkan

28 Feb 2020

Industri pariwisata terkena dampak penyebaran virus korona tipe baru. Untuk mencegah kelesuan ada upaya mendongkrak sektor pariwisata dengan insentif. Menurut Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizky Handayani, pemerintah belum memutuskan skema insentif tersebut. Padahal semula akan ada diskon tarif untuk menarik wisatawan mancanegara. 

Rizky menjelaskan salah satu pilihan yang muncul adalah mendorong perusahaan penerbangan di dalam negeri dan perusahaan pariwisata untuk membuat paket-paket pariwisata yang kompetitif. Pemerintah membantu dengan mempromosikan paket-paket pariwisata tersebut. Sebelumnya presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah berencana memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30% bagi wisatawan.

Pemerintah Kembali Kucurkan Subsidi Selisih Bunga Perumahan

28 Feb 2020

Pemerintah kembali memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan subsidi selisih bunga (SSB). Skema tersebut merupakan salah satu insentif dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebagai salah satu jurus guna mengantisipasi gejolak ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 asal Cina.

Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu, Basoeki mengatakan, dari total insentif Rp 1,5 triliun itu, pemerintah menggelontorkan skema SSB sebesar Rp 800 miliar dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 700 miliar. Dengan begitu, ada tambahan bantuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 175 ribu unit. Tahun ini, pemerintah sebetulnya telah menghapus skema pembiayaan SSB dari anggaran negara karena dianggap membebani fiskal. Pasalnya, ketika pembiayaan SSB dikucurkan, pemerintah harus mengawal kreditur hingga tenornya berakhir, yaitu sekitat 15-20 tahun ke depan, untuk menyiapkan selisih bunganya. Adapun realisasi tahun lalu sudah mencapai 99.907 unit. Secara kinerja, SSB menjadi skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan realisasi serapan terbesar sepanjang 2015-2018 yakni mampu menyasar 558.848 unit. Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, untuk menghalau dampak corona, akhirnya pemerintah membuka skema SSB kembali. Direktur jenderal Pembiayaan Infrastruktur Eko D. Heripoerwanto mengatakan pemerintah masih harus membahas mekanisme insentif pembiayaan perumahan bersubsidi bersama Kementerian Keuangan pada Jumat nanti.


Tak Ada Bailout Buat Jiwasraya Tahun Ini

28 Feb 2020

Sepertinya nasabah Jiwasraya tak bisa berharap pada pemegang saham perusahaan asuransi tersebut, yakni pemerintah. Sumber dana pengembalian klaim pemegang polis JS Saving Plan Asuransi Jiwasraya masih tetap gelap. Opsi pemberian dana bantuan dari pemerintah atau bailout bahkan tak bisa dilakukan di tahun ini. Pemerintah memastikan, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini tak ada bailout bagi Asuransi Jiwasraya. Meski sebenarnya ada peluang anggaran bailout ke Jiwasraya dimasukkan dalam pembahasan APBN perubahan tahun 2020. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan lebih selektif dalam pengucuran dana di tahun ini. Ani, sapaan akrab Menkeu, menyebutkan kalaupun ada pemberian bailout baru bisa dilakukan pada tahun depan atau baru di tahun 2021. Namun tentu tidak akan mudah pemberian bailout ke Jiwasraya. "Kalau itu menjadi APBN 2021 akan disampaikan dan dibahas dengan DPR Komisi XI, VI dan penegakkan hukum dari Komisi III sehingga kami akan dapat gambaran lengkap mengenai apa yang salah dan apa yang harus dilakukan dalam tahapan-tahapan untuk perbaikan," jelas Sri Mulyani, Rabu (26/2).

Kemenkeu sendiri juga memberikan berbagai persyaratan jika ada bailout, Ada berbagai pertimbangan misalnya persyaratan perbaikan, mulai dari tata kelola perusahaan hingga melihat persoalan penegakkan hukum. Menurut Sri Mulyani, masalah Jiwasraya masuk dalam tata kelola perusahaan yang ditangani Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, Kementerian BUMN masih melakukan pendataan atas jumlah kewajiban yang harus dibayar dibandingkan aset dan ekuitas Jiwasraya. Terlebih, skema pembayaran kewajiban tersebut beragam berdasarkan nilai dan segmen pemegang polis Jiwaraya. Misalnya ada pemegang polis produk tradisional, asuransi untuk pensiun, serta unitlink yang menjanjikan return besar. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Sementara DPR tak mau gegabah menyetujui pemberian bailout ke Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, hingga kini belum ada permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah. Jika ada permintaan akan masuk dalam pembahasan lebih dalam lagi. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyebutkan proses bailout bisa saja masuk dalam pembahasan bersama anggota dewan. Tentu memakan waktu lama.

BPK Telisik Penjualan Jalan Tol di Bawah Harga Wajar

27 Feb 2020

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan memantau dan menelisik penjualan aset badan usaha milik negara (BUMN) bidang konstruksi. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengingatkan nilai aset yang hendak dilepas kepada investor itu harus sesuai dengan nilai buku. Sebab, rendahnya divestasi bisa merugikan negara sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan.

Menurut Achsanul, penjualan sejumlah aset itu harus ditawar di atas nilai buku. Nilai buku yang dia maksud adalah akumulasi investasi serta biaya operasional yang dikeluarkan perseroan untuk membangun aset. Akhir tahun lalu, Waskita melego masing-masing 40 persen konsesi dua ruas jalan tol kepada Kings Key Ltd, investor asal Hong Kong. Pelepasan dua ruas jalan tol tersebut ditengarai hanya menambal arus kas jangka pendek perusahaan. Dari penjualan itu, Waskita Karya meraup hampir Rp 2,5 triliun. Rinciannya : Rp 1,85 triliun dari Solo-Ngawi dan Rp 562 miliar dari jalan tol Ngawi-Kertosono-Kediri. Dengan menghitung investasi pembangunan, plus bunga pinjaman, Achsanul mengatakan dua aset tersebut idealnya terjual dengan nilai minimal 1,8 kali nilai buku. Merujuk pada data proyek strategis yang ditagani Waskita pada 2015-2019, ruas Solo-Ngawi menghabiskan dana Rp 7,63 triliun, sedangkan Ngawi-Kertosono Rp 2,93 triliun. Ia tak menampik penilaian bahwa divestasi jalan tol harus segera dilakukan mengingat rasio keuangan perseroan mengkhawatirkan. Liabilitas Waskita hingga triwulan III 2019 menembus Rp 108 triliun, dengan tagihan jangka pendek sebesar Rp 58 triliun. Rasio utang terhadap permodalan sempat mencapai 5 kali pada 2018. Senin pekan lalu, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Lukman Hidayat, juga mengumbar rencana divestasi dua ruas jalan tol, yaitu jalan tol Medan-Kualanamu dan Pandaan-Malang. Perusahaan juga bakal melego konsesi di Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara. Nilai semuanya mencapai Rp 1,3 triliun.


Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat Berpotensi Memburuk

26 Feb 2020

Hubungan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat berpotensi memburuk. Hal ini menyusul perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan antisubsidi atau countervailing duty (CVD).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, dengan adanya status baru tersebut, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi oleh Amerika Serikat. Sebab, kata dia, Indonesia hanya akan diberikan toleransi subsidi 1 persen dari harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh investigator. Berbeda dengan batas toleransi negara berkembang yang mencapai 2 persen. Shinta menjelaskan, kebijakan antisubsidi ini merupakan proteksi perdagangan yang diadopsi melalui Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Imbalan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Penerapan antisubsidi dilakukan jika harga barang impor lebih rendah daripada produk lokal dan mengancam kinerja produsen lokal. Sebelum menerapkan kebijakan antisubsidi berupa bea masuk yang lebih tinggi pada barang impor, satu negara mesti melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti subsidi perdagangan, memberi batas toleransi atau subsidi yang diperbolehkan, hingga pelarangan. Namun, Amerika menerapkan tindakan berbeda berupa toleransi tertentu atay de minimis treshold sebelum menerapkan antisubsidi terhadap produk dari negara berkembang. Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, menilai peninjauan status beberapa negara berkembang oleh Amerika tidak membidik Indonesia secara langsung. Kebijakan itu akan membuat Amerika lebih mudah menerapkan tugas anti dumping dan mengenakan tarif lebih banyak pada produk Cina.