Ekonomi
( 40430 )KPK Telisik Investasi Asuransi Milik Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji dan menelisik skema penempatan investasi oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun milik negara. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan langkah itu ditempuh untuk mencegah terulangnya penyelewengan dana investasi, seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 17 triliun.
Menurut Pahala, pengkajian tengah dilakukan pada pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Pahala mengatakan BP Jamsostek menjadi prioritas mengingat lembaga tersebut memegang dana kelolaan terbesar, yaitu Rp 431,9 triliun hingga akhir Desember 2019. Pahala memberi contoh pemilihan portofolio investasi hendaknya didominasi oleh instrumen yang aman, seperti surat berharga negara (SBN). Jika perusahaan asuransi berminat membeli obligasi perusahaan, kata dia, obligasi itu harus yang sudah dijual di bursa efek dan memiliki peringkat investment grade. Adapun penempatan dana dalam saham harus didasarkan pada kinerja emitennya. Tak hanya menyisir portofolio investasi dan kinerjanya, KPK juga akan menyoroti proses pengambilan keputusan dalam aktivitas investasi . KPK pun akan meminta konfirmasi kepada sekuritas dan manajer investasi yang dipilih perusahaan asuransi. Temuan KPK akan disampaikan kepada manajemen dan dewan pengawas perusahaan asuransi.
Musim Dividen Menjelang, Sekarang Saat yang Tepat Untuk Akumulasi
Seusai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembagian dividen. BBRI memutuskan memberikan dividen senilai Rp 20,6 triliun. Nilai tersebut setara 60% dari laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp 34,4 triliun. Dari total dividen yang dibagikan, sebanyak Rp 11,7 triliun akan diberikan kepada negara. Sementara sisanya akan diberikan kepada pemegang saham publik. Pengumuman bank pelat merah tersebut sekaligus pertanda jika musim pembagian dividen tahun buku 2019 segera dimulai. "Untuk melihat mana yang menarik sekarang lebih mudah," ujar analis Panin Sekuritas William Hartanto, Rabu (19/2).
BBRI bukan satu-satunya yang menarik. Investor bisa mengacu pada anggota indeks IDX High Dividen 20. Indeks ini beranggotakan saham-saham emiten yang rajin menebar dividen. Bukan hanya rasio nilai dividen terhadap laba bersih alias pay out ratio. Yield dividen saham anggota indeks tersebut relatif menarik. Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani menjelaskan, sejatinya tidak ada acuan baku berapa besaran yield dividen yang menarik. Namun, menurutnya, yield dividen di atas 5% sudah bisa dibilang menarik. "Soalnya, yield itu lebih besar dibanding bunga bersih deposito," terang dia. Terlebih, jika bisnis emiten masih memiliki ruang untuk tumbuh. Hal ini berpeluang membuat yield dividen yang dibagikan membesar. Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki memiliki pandangan senada. Yield minimal 5% sudah bisa dibilang menarik. Menurut Achmad, pencairan dividen umumnya baru terjadi antara April hingga Mei setiap tahun. Sehingga, sekarang merupakan waktu yang tepat untuk mulai melirik saham khususnya pembagi dividen. Meski begitu, yield bukan satu-satunya faktor yang menentukan saham tersebut layak dibeli atau tidak. Sebaliknya, hal ini kembali pada profil risiko masing-masing investor. "Jadi tidak serta merta langsung membeli saham-saham yang rajin mebagi dividen, kecuali memang untuk jangka panjang," terang Herditya.
William mengamini hal tersebut. Sebab, ada kebiasaan di mana harga saham akan naik pada cum date dan menurun pada saat ex date. Jika hanya mengincar momen jangka pendek seperti itu, sekarang waktu yang tepat untuk masuk. Terlebih, investor masih berpeluang memperoleh gain dari kenaikan harga. Sebaliknya, jika untuk jangka panjang, fluktuasi selama cum dan ex date tidak menjadi maslah. "Justru saat sedang turun seperti saat ini menjadi kesempatan untuk akumulasi," tambah William.
Kinerja Ekspor Nasional Diperkirakan Menurun
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, memprediksi kinerja ekspor Indonesia belum akan membaik pada tahun ini. Dampak penyebaran virus corona masih menjadi pemicu utama terguncangnya kinerja ekspor.
Indikasi tersebut, kata Kasan, bisa dilihat dari penurunan kinerja ekspor beberapa negara selama Januari. Kinerja ekspor Vietnam, Korea Selatan, Jeoang, Pakistan, hingga Cile anjlok selama bulan lalu. Kasan mengatakan, berdasarkan data Bamk Dunia, setiap penurunan 1 persen PDB Cina berdampak sekitar 0,3 persen terhadap Indonesia. Adapun PDB Cina diproyeksikan turun hingga 2 persen. Jadi, kalau World Bank memprediksikan penurunan 0,3 persen, kami lebih konservatif, yaitu 0,23 persen. Kalau target pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,3 persen, dikurangi 0,6 persen maka bisa turun menjadi 4,7 persen. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan defisit neraca perdagangan akan berlanjut tapi akan lebih sempit. Penyebabnya, pelemahan impor bahan baku dan penolong akibat kinerja industri manufaktur dan konsumsi yang turun.
Investasi Tiongkok Senilai US$ 40 Miliar Tertunda Akibat Korona
Sejumlah agenda investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa tertunda karena investor dari perusahaan besar manufaktur di Tiongkok, China First Heavy Industries Group International Resources Co Ltd (CFHI) tidak bisa datang ke Indonesia. Perusahaan itu tertarik berinvestasi di KEK Palu dengan rencana investasi sebesasr US$ 40 Miliar atau setara Rp 120 Triliun. "Rencana awal Februari lalu CFHI datang ke Palu, sehingga akhir Februari sudah bisa memulai pembangunannya di KEK. Tapi tertunda karena virus korona, pemerintah melarang masuk ke Indonesia," kata Direktur Investasi dan Tenaga Kerja PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) Agus Lamakarete di Palu, Selasa (18/2). BPST merupakan badan pengelola dan pembangunan KEK Palu. Dia menyebut, Direktur Utama CFHI, Zhu Qingshan telah datang ke Palu pada 17 Desember 2019 mendantangani surat penjanjian (letter of intent/LoI) dengan Wali Kota Palu Hidayat. Pendantanganan itu juga disaksikan Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Direktur Utama China First Heavy Industries Group Co Ltd, Liu Mingzhong. "Rencananya CFHI akan membawa 15 industri turunan pengolahan tembaga, pembangunannya dilakukan bertahap," kata Agus seperti dikutip Antara. Dia juga mengatakan, para petinggi di perusahaan badan usaha milik Tiongkok itu telah mengabarkan ke manajemen PT BPST, bahwa mereka belum bisa menindaklanjuti LoI karena terhalang virus korona.
Penurunan Impor Bahan Baku dan Barang Modal Harus Diwaspadai
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor bahan baku (penolong) dan barang modal selama periode Januari 2020 mengalami penurunan yang signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan kinerja impor kedua kelompok barang itu perlu diwaspadai karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja industri pengolahan atau manufaktur ke depan. Selama Januari 2020, impor bahan baku tercatat mengalami penuruan 7,35% secara tahunan (yoy) menjadi US$10,58 Milyar, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 11,42 miliar. Sedangkan impor barang modal mengalami kontraksi 5,26% menjadi sebesar US$ 2,23 miliar dibandingkan posisi Januari 2019 yang sebesar US$ 2,36 miliar. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, impor bahan baku dan barang modal dibutuhkan untuk menggerakan industri pengolahan dalam negeri. Terlebih kini pasar dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan barang pengganti atau substitusi impor. Karena itu hal tersbut perlu diwaspadai dan diantisipasi untuk menjaga kinerja industri pengolahan dalam negeri. Hingga tahun lalu, sektor industri manufaktur masih menjadi kontributor utama produk domestik bruto (PDB) dengan andil 19,7% meskipun pertumbuhannya hanya 3,8% lebih rendah dari laju 2018 sebesar 4,27%.
Kemenkeu Targetkan 275 ribu Ha Tanah Negara Tersertifikasi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan, sebanyak 46.725 bidang tanah milik negara atau total seluas 275 ribu hektare (ha) untuk dilakukan sertifikasi mulai 2020 hingaa 2022. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, percepatan sertifikasi merupakan upaya mewujudkan good governance pengelolaan keuangan negara melalui BMN dan sebagai bukti kepemilikan atas BMN. Encep menyebutkan, sejak program itu dimulai yaitu pada 2013 hingga 2019 telah ada 28.197 bidang yang berhasil tersertifikasi dan untuk 2020 pemerintah menargetkan sebanyak 15.426 bidang. Ia merinci tanah BMN yang ditargetkan tersertifikasi pada 2020 itu tersebar di 34 provinsi yang meliputi 191 bidang di Aceh, 550 bidang di Sumatera Utara, serta 1.103 bidang di Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Kemudian, 964 bidang di Bengkulu dan Lampung, 371 bidang di Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, 326 bidang di Banten, 37 bidang di DKI Jakarta, 804 bidang di Jawa Barat, serta 1.987 bidang di Jawa Tengah dan Yogyakarta. SElanjutnya, 733 bidang di Jawa Timur, 1.103 bidang di Bali dan Nusa Tenggara, 1.040 bidang di Kalimantan Barat, 2.238 bidang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, 381 bidang di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Berikutnya, 1624 bidang di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat, 1.240 bidang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, serta 740 bidang di Papua. Dalam merealisasikan target ini Encep mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi termasuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Di sisi lain, DJKN menargetkan 10 Kementerian /Lembaga untuk mengajukan asuransi gedung pada 2020. "Sebenernya ini pilot project untuk Kemenkeu pada 2019. untuk 2020 ada 10 Kementerian/Lembaga yang akan diasuransikan," kata Encep.
Polemik Lobster Berlanjut
Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk membuka ekspor benih lobster secara ketat, terbatas dan terkendali terus berlangsung. Penolakan ini berlandaskan pada kekhawatiran bahwa budidaya dan pembesaran lobster di Tanah Air terhambat. Pembudidaya lobster di Lombok Timur mengungkapkan, pemerintah seharusnya fokus membangun budidaya lobster Indonesia untuk mengejar keunggulan Vietnam. Vietnam merupakan eksportir lobster dunia yang mengandalkan benih lobster dari Indonesia.
Dampak pembukaan keran ekspor benih lobster dikhawatirkan membuat harga benih naik sehingga pembudidaya sulit menyerap benih dari nelayan. Tawaran dari sejumlah pedagang dalam negeri dan luar negeri untuk membeli benh lobster asal Indonesia mulai muncul. Bahkan sebuah laman perdagangan elektronik menjual benih lobster dengan ukuran 100gram dijual Rp 95.000 per 5 ekor. Padahal menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 benih yang boleh dijual dalam ukuran 200gram ke atas atau panjang karapas 8cm.
Industri Baja : Aturan Impor Bahan Baku Diperlunak
Pemerintah berencana memperlunak aturan impor scrap serta slag baja yang menjadi bahan baku industri baja. Langkah lain juga ditempuh untuk mendorong perkembangan industri besi dan baja nasional.
Menurut Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri nasional semestinya bisa menyuplai 70% kebutuhan dalam negeri. Namun kapasitas yang terpakai baru 40%. Relaksasi diharapkan dapat meningkatkan utilisasi pabrik. Sebelumnya, para pelaku industri besi baja Indonesia berharap Pemerintah memperbaiki regulasi impor. Tingginya volume impor menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Silmi Karim disebabkan oleh banyaknya importir yang memanfaatkan celah untuk menghindari biaya masuk (anti dumping). Selain itu, impor didukung banyak negara yang memotong pajak ekspor (tax rebate). Akibatnya, harga baja luar negeri lebih rendah.
Jokowi: Perlu Monitoring Dashboard untuk Pantau Peringkat EoDB RI
Presiden Joko Widodo menilai, diperlukan papan pemantau (monitoring dashboard) untuk mengikuti pergerakan akselerasi peringkat kemudahan memulai usaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. "Buat monitoring dashboard dan lakukan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2). Ia mengatakan, permasalahan utama yang harus dibenahi di negeri ini adalah menyederhanakan prosedur dan waktu untuk memudahkan investor mengurus perizinan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang adalah sebagai salah satu contoh. "Terkait waktu memulai usaha, di negara kita membutuhkan 11 prosedur dengan waktu hingga 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok, prosedurnya hanya empat dan waktunya sembilan hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," kata dia. Presiden menginstruksikan kepada Kepala BKPM untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengakselerasi peningkatan peringkat EoDB di Indonesia. Peringkat EoDB Indonesia saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia. Jokowi juga meminta jajaran pimpinan kementerian/lembaga terkait fokus memperbaiki indikator yang masih berada diatas peringkat 100.
Kemenkeu Evaluasi Perda untuk Dorong Investasi Daerah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) tentang perpajakan dan retribusi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah investasi di daerah. "Pemerintah ingin agar pajak daerah yang dikenakan oleh masing-masing pemerintah daerah tidak mengganggu iklim investasi di daerah. Sebab investor membutuhkan kepastian," ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Asteka Primanto Bhakti dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (11/2). Dengan adanya perbedaan pengenaan pajak antardaerah menimbulkan kpmpetisi satu daerah dengan lainnya, sehingga pemerintah ingin merasionalkan tarif pajak yang berlebihan dengan penetapan tarif berlaku internasional. "Tarif pajak dirasionalisasi misalkan tadi 5% ternyata secara ekonomi harusnya 3% atau 2,5% maka pemerintah pusat dapat melakukan penetapan tarif yang berlaku nasional," kata dia. Pemerintah akan mengatur pemberlakuan sanksi terhadap daerah yang raperdanya tidak sesuai dengan kebijakan fiskal nasional mulai dari pencabutan maupun penyesuaian terhadap raperda tersebut. Pemerintah pusat juga akan mengenai sanksi melalui dana transfer ke daerah agar tidak ada lagi pungutan pajak yang berpotensi menghambat kegiata usaha di daerah tersebut. Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mencari titik keseimbangan antara kebutuhan tersebut dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim ekosistem yang kondusif bagi dunia usaha.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









