;
Kategori

Ekonomi

( 40814 )

Stimulus Untuk Industri, Pengusaha Dapat Angin Segar

13 Mar 2020

Pelaku usaha optimistis stimulus yang disiapkan pemerintah untuk industri manufaktur dapat menggenjot daya beli konsumen dan memacu kinerja produksi. Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menanggung tiga pungutan pajak, yaitu PPh pasal 21 (pajak penghasilan) karyawan sektor industri serta menangguhkan PPh pasal 22 barang impor dan PPh 25 atau PPh badan untuk industri manufaktur selama enam bulan. Pembebasan PPh memang menjadi jalan keluar karena semua sedang sakit kepala akibat corona. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Kemenperin menyatakan insentif tersebut akan memiliki dampak yang cukup besar pada serapan pabrikan aneka pangan. Selain itu, lanjutnya, insentif tersebut juga akan memiliki dampak besar pada sentra pariwisata. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin menyatakan insentif tersebut akan membantu menjaga daya beli lantaran ada potensi kenaikan harga produk-produk tekstil dan produk tekstil (TPT) pada Ramadhan dan Lebaran nanti. Kalau insentifnya dilaksanakan cepat dan perusahaan langsung dapat , insentif tersebut bisa dipakai untuk membayar THR.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) menyatakan bahwa sejatinya kebijakan fiskal yang mendesak saat ini merupakan penghapusan bea masuk bahan baku sementara. Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan akan mengurangi atau meniadakan bea masuk khusus bahan baku sektor manufaktur dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya. Soal bea masuk, pengusaha tekstik malah mewaspadai pelonggaran bea masuk bahan baku tekstil kini disoal. Saat ini pengusaha sedang menikmati dampak positif dari safeguards kain dan benang. Hal itu sudah dinilai meningkatkan permintaan dalam negeri tetapi jika kembali dibuka kemudahan keran impor maka dikhawatirkan akan merontokkan kembali daya saing dalam negeri.

COVID-19 Hambat Ekspansi Bisnis, Waralaba Sulit Cari Laba

12 Mar 2020

Pelaku bisnis waralaba Indonesia menahan ekspansi dan mengoreksi target pertumbuhan 2020 di tengah gangguan wabah COVID-19 yang menghambat pergerakan barang dan manusia di hampir seluruh dunia. Dari keseluruhan industri waralaba, sektor yang paling terdampak—baik dari sisi pasokan bahan baku maupun jumlah pengunjung—adalah segmen restoran. Para pengusaha pun mengurungkan niat mereka untuk ekspansi ke luar negeri hingga wabah COVID-19 reda. Bisnis waralaba mengalami penurunan omzet sekitar 50% dari awal 2020 akibat penurunan pengunjung seiring dengan berlanjutnya isu wabah COVID-19. Selain masalah sepinya pengunjung, kenaikan harga bahan baku juga menjadi kendala bagi industri warlaba khususnya sektor kuliner.

Pemerintah harus mendorong industri waralaba dan juga ritel pada umumnya dengan stimulus dari sisi permintaan, yaitu menjaga daya beli masyarakat khususnya kelas menengah dan bawah. Upaya menjaga daya beli tidak hanya dengan bansos yang menyasar masyarakat bawah, tetapi juga terus mendorong penciptaan lapangan kerja dan menghindari terjadinya PHK.

Stimulus Fiskal Jilid II, Pemerintah Longgarkan Pajak Manufaktur

12 Mar 2020

emerintah akan merelaksasi sejumlah pajak di sektor manufaktur selama 6 bulan ke depan dan mempercepat proses restitusi pajak sebagai stimulus fiskal kedua untuk menangkal dampak penyebaran virus corona (COVID-19). Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus nonfiskal dengan menghilangkan larangan terbatas bagi 749 HS code barang impor yang dipakai sebagai bahan baku. Stimulus fiskal kedua tersebut berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk karyawan sektor industri, PPh Pasal 22 barang impor, dan PPh Pasal 25 atau PPh Badan untuk industri manufaktur yang ditangguhkan selama 6 bulan.

Adapun, stimulus yang diberikan oleh pemerintah kali ini dinilai lebih baik dibandingkan dengan stimulus pertama yang lebih banyak berfokus pada pariwisata. Karena sektor manufaktur merupakan sektor paling banyak terdampak oleh wabah virus corona. Kebijakan ini perlu dibarengi dengan sejumlah langkah yang mampu membantu pelaku usaha untuk mencari sumber bahan baku alternatif selain China. Khusus untuk PPh 21 yang ditanggung oleh pemerintah, kebijakan ini tidak akan terlalu membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, relaksasi PPh 21 hanya akan berdampak pada pekerja di sektor formal. Padahal, porsi pekerja Indonesia yang bekerja di sektor informal masih lebih banyak.

Raja Belanda : Maaf atas Kekerasan Belebihan

11 Mar 2020

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima mengunjungi Indonesia untuk meningkatkan hubungan kedua negara. Raja juga meminta maaf atas kekerasan berlebihan Belanda di masa lalu.

Ada empat kontrak besar yang dibukukan antara Belanda dan Indonesia melalui kunjungan persahabatan Raja dan Ratu Belanda. Empat kesepakatan itu antara lain ialah perusahaan FrieslandCampina (Frisian Flag) yang menandatangani nota kesepahaman dengan BKPM untuk membangun pabrik di Indonesia. Kontrak lain ialah perusahaan Belanda HyET, bekerjasama dengan PT Pertamina untuk membuat perusahaan patungan dan membangun pabrik fleksibel panel surya di Indonesia. Selain itu ada 27 kontrak kerjasama dibidang agrikultur dan pangan, kesehatan, maritim, penerbangan dan lainnya.

Usaha Rintisan Garap Pasar Lokal dan Nontradisional

11 Mar 2020

Pendiri dan CEO Aruna, usaha rintisan bidang pemasaran perikanan, Farid Naufal menyatakan bahwa Aruna memasarkan 90% produk perikanan keluar negeri dengan tujuan utama China, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia.Wabah Covid-19 sempat berimbas namun  peluang di pasar baru terbuka. Pasar yang tengah digarap Aruna diantaranya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Komoditas yang potensial mencakup ikan hidup seperti kerapu, kakap dan tenggiri. Hal tersebut menunjukan bahwa ternyata permintaan di sana (pasar non tradisional) cukup besar dan perlu digali.

Dugaan Korupsi Jiwasraya : Baru Rp 13,1 Triliun Aset yang Disita dari Rp 16,81 Triliun

10 Mar 2020

Kejaksaan Agung masih terus memburu aset yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Dari total kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun, tim penyidik baru menyita aset senilai Rp 13,1 triliun. Aset yang disita antara lain properti, lahan, perhiasan, beberapa perusahaan dan rekening saham.

Dampak Covid-19 : Ekspor Kepiting Terpukul

10 Mar 2020

Pendiri PT Sarana Hatchery Abadi Peter Nugraha mengemukakan bahwa sebagian besar komoditas kepiting hidup diekspor ke China. Namun saat ini ekspor kepiting hidup merosot drastis. Di Kalimantan terjadi penumpukan kepiting. Sementara Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing KKP Nilanto Perbowo menyatakan potensi perluasan pasar ekspor terus didorong antara lain Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan.

UMKM Kesulitan Isi Pasar

10 Mar 2020

Peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam rantai pasok domestik masih lemah. Di saat bahan baku atau barang konsumsi impor terhambat, UMKM masih kesulitan mengisi pasar dalam negeri. Keran impor bahan baku yang masih dibuka oleh pemerintah untuk sejumlah komoditas dianggap mempersulit persaingan mereka menembus pasar domestik.

Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan alih-alih membuka pintu impor bahan baku di tengah wabah Covid-19, pemerintah seharusnya membuka kesempatan bagi produk dalam negeri untuk diserap. Pemerintah dapat mendata jenis-jenis usaha dan komoditas yang pasokanya bisa dipenuhi dari dalam negeri sehingga tidak perlu impor dari negara lain. Beberapa komoditas yang bisa dicukupkan dari produksi dalam negeri adalah beberapa jenis buah dan sayuran serta gula kristal putih yang bisa digunakan untuk industri makanan dan minuman.

Beberapa waktu lalu, Kemeterian Perdagangan menyatakan akan mengimpor bahan baku secara seletif namun masih belum ada kejelasan terkait komoditas atau produk apa yang boleh diimpor. Sejauh ini pemerintah sudah dan akan menerbitkan izin untuk gula, garam, bawang putih dan daging kerbau.

Dampak Wabah COVID-19, Pertumbuhan Industri Kemasan Bisa Terganjal

10 Mar 2020

Pertumbuhan industri kemasan tahun ini juga dibayangi oleh dampak menyebarnya virus corona yang mengancam pasokan bahan baku sekaligus serapan dari sektor fast moving consumer goods (FMCG).  Federasi Kemasan Indonesia mencatat kemasan berbahan plastik menopang lebih dari 50% dari kemasan yang beredar. Secara komposisi, kemasan plastik fleksibel berkontribusi hingga 45%, sedangkan kemasan plastik kaku sekitar 16%. Impor bahan kemasan masih besar. Contohnya, plastik 50% harus impor. Walaupun tidak semua berasal dari China, tapi tetap mempunyai efek. Sedangkan menurut  Asosiasi Industri Kemasan Fleksibel (Rotokemas) menyatakan wabah virus korona berpotensi membuat pertumbuhan industri kemasan fleksibel tahun ini stagnan dari realisasi tahun lalu.

PPh FInal UMKM, Pengawasan Jadi Pekerjaan Rumah

10 Mar 2020

Pengawasan atas wajib pajak (WP) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menikmati fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% masih lemah. Hal itu tecermin dalam penurunan penerimaan dari sektor tersebut. Setahun setelah berlakunya PP No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu,  yakni selama 1 Juli 2018—30 Juni 2019, penerimaan pajak dari PPh Final UMKM hanya Rp4,84 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari capaian pada rentang yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,19 triliun. Sepanjang 2019, WP UMKM yang menggunakan skema PPh Final 0,5% mencapai 2,3 juta WP, meningkat 23% dibandingkan dengan 2018. Faktanya, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 60 juta usaha. Otoritas pajak mengakui bahwa pengawasan atas WP UMKM yang menikmati fasilitas PPh Final 0,5% dari omzet masih lemah. Menurut DDTC dengan skema yang selama ini masih belum berbasis kewilayahan memang optimalisasi untuk PPh OP dan UMKM memang belum terawasi dengan baik.