Ekonomi
( 40430 )Lahan Bermasalah, BPN Siap Blokir Aset Benny Tjokro
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui bahwa pihaknya tengah memproses pemblokiran lahan milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kejagung meminta Kementerian ATR/BPN untuk memblokir 156 bidang tanah milik Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro yang ditahan terkait dugaan kasus korupsi Jiwasraya.. Upaya pemblokiran dilakukan sebagai barang bukti sekaligus agar aset tersebut tidak berpindah ke tangan orang lain.
Dari 156 bidang tanah yang diblokir, 84 bidang tanah di antaranya berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten dan 72 bidang tanah di Kabupaten Tangerang, banten. Aset tersebut diketahui atas nama Dirut Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Selain 156 bidang tanah yang telah diblokir, Hari juga mengungkapkan bahwa pemblokiran terhadap aset-aset lahan yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro berpotensi bertambah.
Dampak Permendag Nomor 92/2019, Impor Baja Billet Bakal Melonjak
Impor baja batangan setengah jadi (billet) berpeluang melonjak tahun ini akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan No.92/2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri (B3).
The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) memprediksi impor baja billet mencapai 6 juta ton tahun ini. Volume tersebut naik dari realisasi impor 2019 yang mencapai 4 juta ton. Nilai impor baja billet pada 2020 juga akan naik menjadi sekitar US$600 juta dari tahun lalu sejumlah US$400 juta. Lonjakan impor dan kolapsnya industri pengolahan sekrap akan terjadi apabila Permendag No.92/2019 tidak kunjung direvisi. Pasalnya, beleid tersebut membatasi industri peleburan sekrap baja untuk mengimpor bahan baku untuk pembuatan baja billet. Peraturan itu justru mematikan salah satu industri penyedia bahan baku industri domestik.
Penghiliran Produksi, Olahan Kelapa Dapat Fasilitas Pajak
Kementerian Perindustrian memastikan industri olahan kelapa akan mendapatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk mendorong penghiliran dan diversifikasi produk, menyusul ketentuan teknis insentif fiskal tersebut yang segera diterbitkan.
Sejak tahun lalu, Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan sejumlah produk olahan kelapa agar masuk dalam daftar produk yang bisa mendapatkan fasilitas insentif tax allowance. Upaya memasukkan produk olahan kelapa itu tercapai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No.78/2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang–Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah-Daerah Tertentu. Regulasi itu memasukan sejumlah industri olahan kelapa dalam lampiran bidang-bidang usaha tertentu yang bisa mendapat fasilitas pajak penghasilan. Salah satunya adalah industri minyak mentah kelapa atau coconut crude oil yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 10422. Selain itu, lampiran PP itu juga memuat industri minyak goreng kelapa (10423), industri tepung dan pelet kelapa (10424) dan industri produk masak dari kelapa (10773). Insentif tax allowance ditujukan untuk mendorong industri pengolahan kelapa yang dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan ekspor, di samping ekspor produk kelapa muda atau fresh coconut. Fasilitas tax allowance itu diharapkan tidak hanya diberikan kepada investasi baru, melainkan juga kepada pelaku industri pengolahan lama yang ingin mengembangkan usahanya.
Usaha Penukaran Valas, BI Tertibkan 41 KUPVA Tak Berizin di Bali
Bank Indonesia Perwakilan Bali secara aktif melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) secara off site (tidak langsung) maupun secara on site (langsung).
Bahkan dalam melakukan kegiatan pemeriksaan, mencakup juga kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin. Bank Indonesia terakhir melaksanakan penertiban KUPVA tidak berizin pada bulan Agustus 2019 di daerah Kuta, Legian, Seminyak, Jimbaran dan Nusa Dua. Pada saat itu, telah ditertibkan sebanyak 41 KUPVA tidak berizin dan seluruh atribut diamankan dan identitas pelaku usaha disita. Pariwisata merupakan penyumbang utama perekonomian di Bali. Oleh karena itu, Bank Indonesia selalu mendukung upaya-upaya untuk menjaga pariwisata di Bali. Salah satu upayanya dalam rangka menjaga citra pariwisata yakni Bank Indonesia senantiasa melakukan pengawasan secara off site dan on site terhadap KUPVA BB di Bali.
Kredit Bank mandiri Tertekan Geliat Takfin
Pertumbuhan kredit Bank Mandiri secara konsolidasi mengalami perlambatan sepanjang tahun 2019. Pertumbuhan hanya mencapai 10,65 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 12,4 persen. Perlambatan ini cukup dipengaruhi oleh maraknya teknologi finansial (tekfin) dimana sektor konsumer yang paling besar terdampak. Sektor ini hanya tumbuh 7,9 persen. Diperlukan inovasi pelayanan yang berkelanjutan untuk menghadapi persaingan dengan tekfin. Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar berusaha menjaga komposisi portofilio segmen wholesale dan ritel. Portofolio keduanya secara berurutan tumbuh 9,3 persen dan 11,11,9 persen. Bank Mandiri juga menjaga komposisi kredit produktif, seperti kredit investasi dan modal kerja dalam porsi yang signifikan, yakni 77,4 persen dari total portofolio. Pada akhir tahun penyaluran kredit investasi mencapai Rp 282,6 triliun dan kredit modal kerja sebesar Rp 330,3 triliun. Adapun penyaluran kredit UMKM tumbuh 89,85 persen (yoy) atau sebear Rp 92,23 triliun kepada 928.798 pelaku UMKM. Strategi membangun sektor UMKM adalah dengan memanfaatkan value chain nasabah-nasabah wholesale.
Potensi Industri Kreatif, Semarak Gim Lokal
Pemerintah mematok target ambisius untuk mengerek kontribusi pengembang lokal dalam kancah industri gim daring di Tanah Air, dari sekitar US$3,52 juta pada 2017 menjadi US$42 juta pada 2025. Berdasarkan data Newzoo, lembaga riset milik Nielsen, kontribusi pengembang gim lokal pada 2017 hanya 0,4% atau sekitar US$3,52 juta, dari total nilai industri gim daring nasional sebesar US$880 juta. Ketika itu, Indonesia menempati peringkat ke-16 di dunia. Adapun, pada 2025, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan pengembang lokal berkontribusi hingga 20% atau sekitar US$42 juta dari nilai industri gim daring nasional yang diproyeksikan mencapai US$2,1 miliar. Deputi Infrastruktur Kemenparekraf Hari Sungkari bahkan siap menjadikan Indonesia sebagai negara dengan industri gim terbesar kelima di dunia, dengan nilai industri gim nasional menembus US$4,3 miliar pada 2030. Beberapa strategi disiapkan oleh pemerintah bersama-sama dengan Asosiasi Gim Indonesia (AGI), , pertama pemerintah bakal menyediakan fasilitas bagi pengembang, salah satunya adalah laboratorium digital di Bandung. Kedua, mengadopsi kearifan lokal ke dalam gim yang dinilai akan menjadi daya tarik potensial. Ketiga, menciptakan iklim investasi yang kondusif guna menarik investor asing.
Peningkatan Produksi, Hulu Tekstil Sulit Gaet Insentif
Meski sangat meminati, industri tekstil hulu kesulitan untuk pemanfaatan tax allowance lantaran masih menghadapi kendala pemasaran produk sehingga utilitas pabrik hanya 50%—60%. Sebenarnya fasilitas insentif itu akan sangat mendukung arus investasi baru dan ekspansi lini produksi pelaku usaha eksisting di sektor tekstil hulu. Namun, kondisi pasar tekstil yang sedang tidak normal menjadi tantangannya. Pasar tekstil hulu masih diadang problem rendahnya penyerapan produk oleh pelaku tekstil hilir di dalam negeri. Pelaku usaha membutuhkan jaminan pasar sehingga produk yang dihasilkannya bisa terserap ketika merealisasikan investasi baru. Insentif berupa pengurangan pajak penghasilan ini sudah ada sejak lama. Di industrti tekstil hulu pada periode 2017-2018, ada tiga perusahaan yang memanfaatkan insentif ini, yaitu dua produsen polyester dan satu produsen rayon.
Peraturan Pemerintah No.78/2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu pada Desember 2019 memberikan peluang lebih besar bagi investor baru dan pelaku usaha untuk mengembangkan lini produksinya.
Emisi Karbon Pabrik, Pelaku Industri Tunggu Skema
Pabrikan masih menunggu perhitungan pasti terkait dengan skema pengurangan karbon industri, adapun sebagian lainnya berharap regulasi dan mekanisme yang ditetapkan didasari prinsip keadilan. Sejauh ini belum ada pemberitahuan terkait dengan pembahasan skema pengurangan karbon tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana menerapkan skema cap and trade untuk mengurangi produksi karbon sektor manufaktur.
Skema cap and trade mengharuskan suatu sektor untuk memproduksi karbon dalam ketetapan. Jika melebihi batas, sektor tersebut harus membeli jatah karbon dari sektor lainnya. Menurut
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengamanan (AKLP), pemaksaan skema cap and trade ke pabrikan kaca domestik tidak adil. Pasalnya, pabrikan di negara maju sudah lebih dulu membuang karbon lebih banyak pada dekade sebelumnya.
Model Bisnis Diuji, Investor Selektif
Investor makin selektif untuk menanamkan modalnya di usaha rintisan. Belakangan ini sejumlah usaha rintisan di Indonesia mulai mengubah strategi untuk memperkuat bisnisnya. Perubahan itu merupakan dampak dari kasus usaha rintisan di AS.
Periode perjalanan tumbuh kembang suatu usaha rintisan diakui relatif panjang. Ada periode waktu dipakai mengejar akuisisi pengguna dan ada masa untuk meningkatkan proyeksi pendapatan hingga mencetak untung. Suntikan pendanaan ke prusahaan rintisan di Indonesia kemungkinan tidak berkurang. Hanya saja, investor cenderung bersikap lebih selektif.
Berdasarkan laporan e-Economy SEA 2019 yang dirilis Google, Temasek dan Bain & Co; sejumlah kesepakatan investasi ke perusahaan ekonomi internet di Indonesia tahun 2016 mencapai 166 kesepakatan senilai 1,2 miliar dolar AS, lalu 181 kesepakatan senilai 3 miliar dolar AS (2017) dan 349 kesepakatan senilai 3,8 miliar dolar AS (2018). Pada semester I-2019 tercatat 124 kesepakatan investasi senilai 1,8 miliar dolar AS.
Ide Cantrang Tuai Pro-Kontra
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka peluang pengisian laut Natuna Utara untuk 2.500 kapal cantrang ukuran 60 gros ton. Namum usulan itu menuai pro dan kontra terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Menurut Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjajaran, Yudi Nurul Ihsan, jika memungkinkan menggunakan alat tangkap cantrang dan tidak mengganggu ekosistem itu tidak masalah. Persoalanya mayoritas alat cantrang saat ini sudah dimodifikasi menyerupai trawl yang merusak ekosistem.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









