;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Jaga Juga Pekerja Informal

24 Aug 2020

Bantuan pemerintah bagi pekerja bergaji bersih di bawah Rp5juta per bulan menuai reaksi. Bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. Nilai bantuan Rp 600.000 per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan, langsung ke rekening pekerja.

Kriteria pekerja yang mendapat subsidi ini, antara lain terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek dan masih aktif sebagai peserta atau mengiur hingga Juni 2020. Pekerja/buruh penerima upah yang dimaksud adalah pekerja formal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 13,103 juta penduduk Indonesia yang bekerja per Februari 2020. Dari jumlah itu, sekitar 56,5 persen di antaranya adalah pekerja informal dan 43,5 persen sisanya adalah pekerja formal.

Bilal A Makayasa (27), pekerja yang tinggal di Jawa Barat dan pegiat komunitas pekerja informal, berpendapat, pekerja informal lebih membutuhkan bantuan tunai pemerintah. “Angka Rp 5 juta dan Rp 600.000 memiliki nilai riil yang berbeda-beda di setiap daerah. Artinya, besaran kedua aspek ini semestinya berbeda-beda di tingkat provinsi. Agar efektif, program ini sebaiknya juga mempertimbangkan jumlah tanggungan calon penerima bantuan,” katanya.

Adapun Dita Amallya (25), pegawai swasta yang tinggal di DKI Jakarta, menyoroti ketepatan sasaran penerima bantuan, salah satunya kriteria yang mengharuskan calon penerima menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, justru pekerja yang tidak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang lebih memerlukan bantuan gaji atau upah.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, pekerja informal mestinya juga memperoleh bantuan tunai dari pemerintah agar daya beli mereka dapat terjaga. “Tenaga kerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) umumnya bersifat informal. UMKM pun banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya. Ikhsan menambahkan, jika diperluas untuk pekerja informal, mekanisme pendataannya cukup menggunakan kartu tanda penduduk. Selain itu, harus diverifikasi agar tepat sasaran.

Sampai dengan Jumat (21/8) siang, BP Jamsostek sudah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja bergaji bersih di bawah Rp5juta per bulan. Secara keseluruhan, sebanyak 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, perlu proses validasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran (Kompas, 22/8). Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli pekerja. Sebagai penopang utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia terjaga. Pada triwulan II-2020, konsumsi rumah tangga yang berperan 57,85 persen terhadap PDB Indonesia, tumbuh minus 5,51 persen. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi RI pada April-Juni 2020 terempas ke minus 5,32 persen.

Sunarso, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sekaligus Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menegaskan, BRI akan menjaga kelancaran program subsidi gaji pekerja. BRI juga membantu validasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. “Bagi calon pekerja penerima subsidi gaji, kami memfasilitasi pembukaannomor rekening sebagai syarat menerima bantuan,” ujarnya, pekan lalu.

Sampai dengan Jumat (21/8) siang, terdapat 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji. Data ini berasal dari 127 bank di Indonesia. Berdasarkan catatan BP Jamsostek per Kamis (20/8), rekening calon penerima subsidi paling banyak di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yaitu 3.019.902 rekening. Adapun di BRI sebanyak 2.405.829 rekening, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 1.751.285 rekening, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebanyak 102.639 rekening.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menekankan, upah yang dilaporkan adalah yang diterima pekerja sesuai perjanjian kerja. “Sesuai basis data upah yang dilaporkan dan dicatat dalam sistem BP Jamsostek,” ujarnya. Sementara itu, pelaku industri menanti realisasi bantuan gaji untuk pekerja.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengakui, bantuan diperlukan karena porsi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta cukup besar di industri keramik. “Setiap industri keramik memiliki porsi karyawan bergaji di bawah Rp5juta cukup besar, sekitar 65-70 persen dari total karyawan,” kata Edy. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono menambahkan, bantuan itu merupakan salah satu upaya pemerintah yang menjadi harapan pelaku usaha.


Siap-Siap Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021

24 Aug 2020

Pemerintah akan kembali mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 mendatang. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, target penerimaan cukai dipatok sebesar Rp 178,5 triliun. Angka tersebut naik 3,6 dibanding outlook penerimaan cukai akhir tahun 2020 yang sebesar Rp 172, 2 triliun. Terget ini terdiri dari penerimaan CHT sebesar Rp 172,76 triliun. Sedangkan Rp 5,7 triliun sisanya merupakan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA), etil alkohol, dan lainnya.

Direktur Teknis dan fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nirwala Dwi Heryanto memastikan, pemerintah bakal menaikkan kembali tarif CHT yang berlaku tahun 2021, kenaikan tarif CHT tahun 2021 bisa lebih tinggi dari 8%. Selain itu, kenaikan tarif cukai tahun depan juga bertujuan menekan prevalensi perokok anak dari 9,1 % menjadi 8,7%. Adapun peredaran rokok ilegal tahun depan diharapkan berada di bawah 3%. Menurut Nirwala menerapkan cukai hasil tembakau tidak mudah karena ada empat pilar yang perlu diperhatikan. Pertama, pengendalian konsumsi. Kedua, optimalisasi penerimaan negara. Ketiga, keberlangsunagan tenaga kerja. Keempat, peredaran rokok ilegal. Semua pilar itu mencerminkan banyaknya kepentingan, dari kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja.

Peneliti Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, kebijakan kenaikan tarif cukai akan berdampak negatif bagi industri dan faktor-faktor pendukungnya. industri hasil tembakau ini dibenci tapi diharapkan, karena kontribusinya besar buat penerimaan negara, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja yang cukup signifikan, menurutnya pemerintah secaara gamblang dan tegas segera membuat roadmap untuk mengharmonisasikan dan mensinergikan kepentingan kesehatan, ekonomi industri hasil tembakau, serta semua pemangku kepentingan.

Salah satu alternatif formula kebijakan CHT yang berkeadilan adalah mengakomodasi berbagai pemangku kepentingan secara proporsional. Misalnya, memasukkan komponen yang menjadi representasi kepentingan pada perhitungan tarif dan struktur CHT seperti kandungan tar atau nikotin, golongan produksi, komponen tenaga kerja, dan bahan baku lokal. Selain itu pemerintah segera mengimplementasikan cukai barang dan jasa yang menimbulkan dampak negatif.

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Anggaran 2021

24 Aug 2020

Pemerintah tetap akan fokus membangun infrastruktur tahun depan. Fokus ini melanjutkan target yang telah di rencanakan dalam beberapa tahun terakhir. Upaya mendorong pengembangan infrastruktur untuk mengerek daya saing. Selain itu, pada Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun depan juga bertujuan menyerap tenaga kerja. Alhasil ini bisa jadi momentum pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pentingnya proyek infrastruktur di 2021. Pasalnya proyek tersebut dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Program padat karya dalam proyek infrastruktur dinilai akan memberikan tambahan penciptaan lapangan kerja langsung untuk 209.139 orang. Beberapa proyek dalam PSN akan dilakukan secara padat karya. “Kegiatannya meliputi pekerjaan saluran, pemasangan pagar, galian dan timbunan, land clearing, instalasi pipa sambungan rumah, site cleaning, pemasangan rel, balas, wesel kereta api dan lain-lain,” jelas Menko Airlangga.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, tahun 2021 pemerintah akan membangun sebanyak 47 bendungan, yang bendungan diantaranya telah mulai dibangun. Selain itu ada pembangunan jaringan irigasi seluas 20.000 hektare (ha). Di bidang konektivitas ada pembangunan jalan sepanjang 678 kilometer (km), jalur kereta api 378 km, jembatan sepanjang 13,1 km serta pembangunan 10 bandara baru. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 414 triliun, atau sedikit lebih kecil dibandingkan anggaran 2020 sebesar Rp 419,2 triliun. Namun setelah dilakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19, dana infrastruktur tahun ini hanya tersisa sebesar Rp 281 triliun.

Dari alokasi anggaran infrastruktur tahun depan ini, pemerintah mengalokasikan Rp 12,2 triliun dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk kawasan industri di Batang dan Subang. “Jadi kawasan industri kementerian mendapatkan tugas untuk menyiapkan prasarana dasar, seperti jalan, ada interchange dengan tol, sumber air, sanitasi juga rumah susun untuk pekerjanya, “terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Selain anggaran besar untuk kawasa industri, Kementerian PUPR sebagai kementerian dengan anggaran terbesar juga mendapatkan penugasan untuk program ketahanan pangan termasuk infrastruktur di food estate. Untuk ketahanan pangan, terdapat anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.

Untuk pembangunan infrastruktur ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) akan menyiapkan lahan yang dibutuhkan. “Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam pengadaan tanah untuk menyukseskan program strategis nasional dan pembangunan infrastruktur yang tengah digalakkan pemerintah,” ujar Menteri ATR/BPN Sofan A. Djalil. Sofyan bilang penyediaan lahan infrastruktur ini untuk memperlancar jalur konektivitas serta pengembangan wilayah dan ekonomi, sehingga pembangunan bisa dibangun lebih cepat.


Optimalisasi Penerimaan Negara - Pemerintah Bakal Batasi Pembebasan Pajak

21 Aug 2020

Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembebasan pajak atau tax exemption dalam revisi undang-undang tentang pajak barang dan jasa. Apalagi, selama ini tax exemption menjadi penyebab tidak optimalnya penerimaan pajak pertambahan nilai. Imbas dari kurang optimalnya pemungutan adalah rasio pajak atau tax ratio Indonesia yang paling rendah di Asia Pasifik.

Salah satu komoditas yang paling banyak mendapatkan pembebasan adalah sektor pertanian. Pembebasan pajak di sektor ini mengakibatkan gap antara share produk pertanian di produk domestik bruto (PDB) dengan kontribusi pertanian ke penerimaan pajak. Data Badan Pusat Statisik (BPS) menunjukkan pada kuartal II/2020 kontribusi pertanian dan sejenisnya ke PDB mencapai 15,46%.

Pertanian merupakan sektor yang tumbuh positif selama kuartal kedua tahun ini. Sementara itu, kontribusi penerimaan sektor pertanian ke penerimaan pajak sangat kecil, yakni kurang dari 5%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bahwa indikator untuk melihat tren besaran pembebasan PPN bisa dilihat dari realisasi belanja pajak atau tax expenditure.

Pengkajian ulang tax exemption, termasuk RUU tentang Pajak Barang dan Jasa (PBJ) juga bisa dilihat dari kecenderungan di middle income dan high income country yang mengarahkan pendapatan pajaknya ke PPN bukan ke PPh. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, sudah selayaknya pemerintah mengevaluasi pembatasan pembebasan pajak. 

Selain menggerus penerimaan, pembebasan pajak tersebut juga dapat mengganggu daya saing produk Tanah Air terutama di pasar global.

Sementara itu, pemerintah mengubah skema pengenaan PPN kepada pengusaha kena pajak (PKP) produk pertanian dengan tujuan memberikan kepastian kepada wajib pajak. Dengan skema baru yang diterapkan pemerintah, para pelaku usaha di sektor pertanian yang memiliki omzet Rp4,8 miliar tetap dikenakan PPN. Hanya saja, dasar pengenaan pajak (DPP) yang digunakan untuk mengukur PPN terutang bukan harga jual tetapi 10% dari harga jual atau hanya 1% jika dikalikan tarif PPN.

Adapun, badan usaha industri yang membeli dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1% dan tetap dapat mengkreditkan PPN tersebut sebagai pajak masukan. Pemungutan oleh badan usaha industri ini makin meningkatkan kemudahan bagi petani dan kelompok petani, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 89/PMK.010/2020.

Konsolidasi Industri Pariwisata dan Penerbangan - Hati-hati Risiko Pemulihan Turisme

21 Aug 2020

Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka kemarin, RI-1 menjabarkan upaya konsolidasi serta transformasi di bidang pariwisata dan penerbangan melalui berbagai cara, seperti penataan rute penerbangan yang lebih baik, penentuan bandara hub dan superhub internasional, serta kemungkinan penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata dan penerbangan.

Ke depannya, Jokowi ingin memetakan 8 bandara yang berpotensi menjadi superhub dan hub internasional sesuai dengan pembagian fungsi, kondisi geografis, dan karakteristik wilayah. Kedelapan bandara itu a.l. Soetta; Ngurah Rai; Juanda; Kualanamu; Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Yogyakarta International Airport (YIA); Sepinggan, Kalimantan Timur; serta Hassanudin, Sulawesi Selatan.

Bagaimanapun, tidak semua pemangku kepentingan pariwisata sepakat dengan usulan Kepala Negara. Wakil Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Budijanto Ardijansjah berpendapat makin tinggi kuantitas hub internasional, kian baik pula implikasinya ke bisnis pariwisata. Budijanto menilai rencana pembentukan superhub akan berdampak pada mobilitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan wisata.

Alih-alih menggelar superhub dengan membatasi jumlah bandara internasional, Budijanto berpendapat strategi memugar industri pariwisata semestinya juga ditekankan pada penerapan protokol Covid-19 yang tepat di destinasi turisme guna membangun kepercayaan wisatawan agar mau kembali bepergian.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia(PHRI) Maulana Yusran khawatir rencana pembangunan bandara superhub justru berpotensi mengurangi mobilitas wisatawan yang sudah susah payah dibangun dengan sejumlah strategi. Sebagai rekomendasi solusi, dia menyarankan dua hal yang bisa dilakukan, yaitu memberikan stimulus dengan membebaskan biaya tes cepat dan tes PCR sehingga mobilisasi turis lebih mudah, dan meningkatkan okupansi hotel melalui optimasi alokasi anggaran kegiatan pemerintah dengan tujuan memicu kepercayaan diri masyarakat untuk berwisata.

Dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional terhadap sektor pariwisata cukup dalam dirasakan oleh sejumlah provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau dan Jawa Barat. Selain itu, laporan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan potensi devisa pariwisata yang hilang pada Januari—Juni 2020 menembus US$6 miliar. 

Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengemukakan protokol kesehatan yang menjadi kunci menyetop penyebaran Covid-19 berpotensi dilanggar industri pariwisata karena pelaksanaannya kerap menelan biaya operasional yang besar. Dia memberi contoh kasus maskapai Lion Air terbukti mengangkut penumpang di atas batas kapasitas 70% sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Pemerintah perlu menyediakan subsidi demi menjamin ketentuan jaga jarak tetap berjalan. Jika kasus dalam transportasi umum terulang, bukan tak mungkin sektor pariwisata justru dapat menciptakan klaster penyebaran wabah baru. Pemerintah juga diharapkan dapat memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor pariwisata dalam penyaluran anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, tekanan sektor pariwisata terjadi akibat permbatasan sosial berskala besar (PSBB). Penyelamatan sektor UMKM sejauh ini disebut Ikhsan lebih berfokus pada sektor-sektor yang memproduksi barang atau pengolahan. Dia mengklaim stimulus yang digelontorkan untuk UMKM sektor jasa, seperti pariwisata, tak cukup.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengaku pemerintah telah mendorong pelaku industri turisme untuk memanfaatkan dana talangan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedi menyebut 560 perusahaan sektor pariwisata yang mengajukan dana talangan dengan nilai total Rp6 triliun kepada pemerintah, sehingga bisa digunakan untuk menjalankan aktivitas bisnis.

Memburu Si "Kilau Mini"

21 Aug 2020

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan minat masyarakat Indonesia membeli emas. Harga emas terkini cenderung melesat dibandingkan awal 2020, salah satunya karena pengaruh pandemi Covid-19. Harga emas atau logam mulia Antam ukuran 1 gram, per Kamis (20/8/2020), dibanderol Rp 1.030.000 atau turun Rp 28.000 dari hari sebelumnya. Sementara harga emas Antam ukuran terkecil 0,5-gram juga turun Rp 14.000, menjadi Rp 545.000.

Sebelumnya, situs perdagangan dan penyimpanan emas batangan secara daring, Treasury, mencatat penjualan emas pada masa pandemi Co-vid-19 meningkat dibandingkan tahun lalu. Hingga 9 Agustus 2020, terjadi peningkatan sebesar 150 ketimbang periode yang sama tahun lalu.” Kepercayaan terhadap emas sebagai simpanan untuk masa depan tetap memperlihatkan tren yang sangat positif. Hal ini ditunjukkan dengan penambahan jumlah pembeli dan juga jumlah volume emas yang dibeli,” kata Public Relations Manager Treasury Anang Samsudin.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 minat masyarakat terhadap tabungan emas semakin tinggi. Hal ini dipengaruhi persepsi masyarakat terhadap emas yang dinilai memiliki fungsi lindung nilai aset dan bermanfaat sebagai sarana menjaga ketahanan finansial pada masa krisis. Program Tabungan Emas dari PT Pegadaian (Persero) memperbolehkan nasabah menabung emas dengan berat minimal 0,01 gram. Angka itu setara dengan sekitar Rp 10.000 sehingga sangat mudah dijangkau siapa pun. “Anak sekolah pun dapat menyisihkan Rp 500-Rp1.000 per hari untuk dikumpulkan lalu menabung emas di Pegadaian,” ujarnya. Pegadaian mencatat, jumlah nasabag Tabungan Emas Pegadaian mencapai 5,9 juta nasabah. Angka ini melonjak dari posisinya per akhir 2019 yang sebanyak 4,6 juta nasabah.

Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Kunto Hendrapawoko mengatakan, kendati pandemi, komoditas emas masih direspons positif masyarakat. Produk emas batangan yang dikeluarkan Antam dengan ukuran 5-gram, 10-gram, dan 100-gram adalah produk emas batangan yang paling banyak dibeli.” Emas batangan dalam ukuran lebih kecil (emas mini), seperti 0,5-gram dan 1-gram adalah emas batangan yang paling diminati segmen milenial,” ujarnya. Untuk memenuhi permintaan emas yang cukup tinggi di masa pandemi, Antam menerapkan penjualan emas secara daring lewat laman resmi perusahaan. Selain itu, konsumen dimudahkan dengan skema pembelian kembali emas Antam melalui layanan pesan singkat.

Nilai penjualan bersih Antam pada semester I-2020 sebesar Rp 9,23 triliun. Emas menjadi kontributor terbesar penjualan dengan porsi 69 persen atau senilai Rp 6,41 triliun dari total penjualan. Seiring tingginya pertumbuhan permintaan emas sepanjang 2020, perusahaan fokus memperkuat basis pelanggan logam mulia di pasar domestik.

Chief Financial Officer PT Hartadinata Abadi Tbk Deny Ong mengatakan, permintaan masyarakat terhadap logam mulia cukup tinggi. Ini yang mendorong harga emas tinggi dan menjadi salah satu penopang kinerja positif perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, perseroan sedang mengembangkan produk logam mulia sampai ke pecahan kecil, yakni 0,1 gram-100 gram.” Tujuannya untuk memenuhi permintaan seluruh kalangan masyarakat yang ingin berinvestasi di logam mulia,” katanya.


Laba Anjlok, Bank Memilih Hati-hati

21 Aug 2020

Pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian dunia. Menyikapi situasi ini, industri perbankan memilih berhati-hati. Bank juga merevisi rencana bisnis sesuai kondisi terkini. Pada semester I-2020, bank-bank BUMN masih membukukan laba bersih. Kendati demikian, dibandingkan dengan semester I-2019, laba bersih pada Januari-Juni tahun ini anjlok.

Laba bersih konsolidasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 10,2 triliun atau merosot 36,88 persen secara tahunan. Laba bersih yang dibukukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turun 23,93 persen secara tahunan menjadi Rp 10,293 triliun. Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meraup laba bersih Rp 4,46 triliun atau anjlok 41,6 persen secara tahunan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis (20/8/2020), harga saham ketiga bank BUMN tersebut cenderung stabil pada perdagangan Rabu (19/8). Harga saham Bank BRI ditutup pada posisi Rp 3.560 per lembar saham, Bank BNI senilai Rp 5.050, dan Bank Mandiri sebesar Rp 6.100.

Direktur Utama BRI Sunarso dalam paparan kinerja secara virtual, Rabu, menyampaikan, laba bersih konsolidasi turun karena pendapatan bunga berkurang. Hal ini merupakan dampak stimulus restrukturisasi kredit terhadap pandemi Covid-19. Restrukturisasi kredit untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan di masa pandemi, hingga 31 Juli 2020, sebesar Rp 183,7 triliun bagi 2,9 juta debitor. “Sejak awal pandemi, BRI berkomitmen fokus mengupa- yakan penyelamatan dan membantu kebangkitan UMKM. Meski fokus pada penyelamatan UMKM, bisnis BRI tetap tumbuh,” ujarnya.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo menambahkan, dengan risiko ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, BRI merevisi rencana bisnis. Pertumbuhan kredit direvisi dari dua angka menjadi 4-5 persen.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar memaparkan, perbankan Indonesia cukup berdaya tahan menghadapi krisis karena modal relatif kuat dan likuiditas di pasar melimpah. Namun, perbankan berhati-hati karena ketidakpastian masih sangat tinggi. Royke menambahkan, Bank Mandiri memfokuskan strategi pada tiga tujuan, yakni mendorong kredit tumbuh positif, efisiensi biaya operasional, dan akselerasi layanan digital.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano W Rumantir menuturkan, proyeksi pertumbuhan laba pada akhir tahun ini masih positif dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi. Adapun Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo memaparkan, BNI perlu membentuk tambahan cadangan kerugian penurunan nilai yang besar sehingga profit tergerus. Sejumlah debitor BNI yang terkena dampak pandemi Covid-19 juga menunda pembayaran pokok dan bunga kredit.


Impor Bahan Baku Melorot, Industri Merosot

19 Aug 2020

Kegiatan industri manufaktur terganggu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Januari-Juli 2020, neraca perdagangan Indonesia surplus 8,75 miliar dollar AS. Kondisi ini berbalik dari Januari-Juli 2019 yang defisit 2,15 miliar dollar AS. Dari sisi ekspor dan impor, akumulasi ekspor pada Januari-Juli 2020 sebesar 90,12 miliar dollar AS. Angka ini menutup akumulasi impor yang sebesar 81,37 miliar dollar AS. Secara sektoral, ekspor industri pengolahan pada Januari-Juli 2020 mencapai 72,52 miliar dollar AS atau lebih rendah 0,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.

Impor pada Januari-Juli 2020 merosot 17,17 persen secara tahunan akibat impor barang modal anjlok 18,98 persen secara tahunan dan impor bahan baku/penolong merosot 17,99 persen secara tahunan. Secara umum, impor bahan baku dan penolong sekitar 74 persen dari total impor Indonesia. Adapun impor bahan modal sekitar 15 persen, sedangkan sisanya berupa impor barang konsumsi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani berpendapat, penurunan impor bahan baku dan barang modal akibat arus modal yang masuk ke industri cukup rendah.” Dampaknya, industri manufaktur nasional hanya mau memproduksi secara minimalis dan tidak mau mengambil risiko untuk meningkatkan kinerja produksi. Sebab, pelaku industri tidak melihat kenaikan permintaan yang cukup signifikan di level domestik ataupun internasional,” katanya, Selasa (18/8/2020).

Oleh sebab itu, Shinta berharap arus modal ke sektor industri dalam negeri lebih lancar, baik dalam bentuk stimulus permodalan dan belanja dari pemerintah maupun aliran dari negara lain yang masuk ke Indonesia karena perubahan iklim usaha dan investasi nasional. Jika tidak ada perbaikan arus modal, pemulihan eokonomi nasional akan terhambat.

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal, ada peluang relokasi usaha di Indonesia dari sejumlah negara yang yak ingin terlalu bergantung kepada China. Akan tetapi, Indonesia terancam kalah bersaing di kawasan Asia Tenggara, khususnya oleh Vietnam.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia pada Januari-Juni 2020 sebesar Rp 402,6 triliun. Nilai itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri Rp 207 triliun dan penanaman modal asing Rp 195,6 triliun. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, untuk mendorong ekspor di tengah tantangan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, komunikasi dengan negara-negara mitra dagang diperkuat.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, pemerintah harus mencari cara untuk menjaga pergerakan industri manufaktur dan investasi. Penurunan impor bahan baku menunjukkan kegiatan industri manufaktur yang lesu akibat keterbatasan bahan baku.” Hal ini perlu mendapat perhatian karena penurunan bahan baku akan berpengaruh pada pergerakan industri manufaktur kita dan penurunan barang modal bisa berdambpak pada investasi,” ucapnya.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian Herman Suprianto mengatakan, program substitusi impor yang dicanangkan pemerintah diharapkan bisa menjaga produksi. Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor hingga 35 persen dari kebutuhan bahan baku impor pada 2022.” Ekosistem industri membutuhkan keterlibatan lintas ke menterian dan lembaga serta sektor. Beberapa regulasi dan insentif yang saat ini belum mendukung juga perlu dibenahi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri mengatakan, program substitusi impor penting untuk menjaga daya tahan ekspor produk industri manufaktur di tengah kesulitan mengakses bahan baku produksi. Kendati demikian, kebijakan itu tidak bisa diberlakukan terhadap semua sektor.” Tidak bisa digeneralisasi. Ada industri yang siap untuk membuat bahan baku lokal, tapi ada juga yang perlu persiapan,” ujar Kasan.


Pariwisata Terus Menggeliat

19 Aug 2020

Setelah hampir enam bulan terpuruk karena terdampak pandemi Covid-19, pariwisata di daerah kian terasa menggeliat. Kunjungan wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat pada aplikasi Visiting Jogja milik Dinas Pariwisata DIY pada akhir pekan lalu, 16 Agustus 2020, mencapai 39.000 orang. Jumlah kunjungan itu meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan pada 12 Juli lalu yang berkisar 13.000 orang. Adapun kunjungan wisatawan pada hari kerja berkisar 5.000 orang.

Saat ini ada 51 destinasi wisata di lima kabupaten/kota di DIY yang telah beroperasi kembaliSistem pendataan wisatawan di 51 destinasi itu juga terkoneksi aplikasi Visiting Jogja. Epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Bayu Satria Wiratama, menyatakan, pembukaan destinasi wisata harus diikuti pengawasan ketat. Selain memastikan penerapan protokol kesehatan, pemda harus memastikan semua wisatawan terdata untuk memudahkan penelusuran kontak. ”Selain didata, yang lebih penting pengawasan ketat. Wisatawan yang datang benar-benar tidak boleh buka masker atau bergerombol,” kata Bayu.

Peningkatan kunjungan wisatawan juga terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Tingkat hunian hotel melonjak pada libur panjang akhir pekan lalu. Bahkan, di beberapa hotel, dari 50 persen kapasitas kamar yang diperbolehkan selama pandemi, telah terisi semua. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu Mukhlas Rofik, megatakan “Kami saling mengingatkan. Kalau ada hotel yang tidak menjalankan prosedur, pengurus PHRI akan langsung menegur untuk saling menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Protokol

Kunjungan wisatawan diperkirakan kembali meningkat pada libur panjang akhir pekan ini, bertepatan libur Tahun Baru Islam pada Kamis, 20 Agustus 2020 Kepala Bidang Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bukit tinggi Ikbal mengatakan, pihaknya membatasi jumlah pengunjung menjadi 70 persen dari rata-rata jumlah pengunjung harian.

Dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani bakal membuka kembali jalur pendakian Gunung Rinjani mulai Sabtu (22/8).

Pengawas Nikel Harus Jadi Wasit yang Adil

18 Aug 2020

Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nomor 108 Tahun 2020 tentang Tim kerja Pengawasan Pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.

Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi nikel di dalam negeri.” Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves Bidang ESDM untuk menjadi wasit yang adil antara penambang dan pengelola smelter,” ungkap Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso kepada KONTAN, Senin (17/8).

Tata niaga nikel domestik belakangan ini memunculkan polemik. Pasalnya, meski mengacu kontrak business to business (b to b), selama ini harga transaksi bijih nikel lebih ditentukan oleh perusahaan smelter. Kementerian ESDM pun menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tata niaga nikel domestik berdasarkan HPM. Namun sejak terbit pada April 2020, regulasi tersebut belum ditaati.

Menurut Prihadi, belum teralisasinya aturan tersebut lantaran pelaku usaha masih mengkaji dan melakukan sejumlah pertimbangan. AP3I juga belum secara tegas menjamin smelter bisa segera menerapkan HPM sebagai acuan transaksi bijih nikel, meski pemerintah telah membentuk tim pengawas. Sebab, pelaku usaha smelter masih berharap adanya penyesuaian formula pada pengaturan tata niaga nikel tersebut. “Tunggu adanya penyesuaian kecil formula,” kata Prihadi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey juga berharap, dengan terbentuknya tim kerja pengawasan tersebut aturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM bisa teralisasi. Dengan begitu, penambangan dengan prinsip good mining practice juga bisa terlaksana. “Semoga dengan pembentukan tim Satgas HPM, pelaksanaan HPM benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku nikel, baik penambang smelter,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/8).