Ekonomi
( 40554 )Pemerintah Percepat Penyaluran Modal UMKM
Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan skema yang dipilih kali ini adalah hibah modal kerja berupa bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.
Program tersebut antara lain bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta hingga pemberian gaji ke-13 untuk aparat sipil negara.
Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp 28,8 triliun untuk program bantuan sosial produktif untuk 12 juta UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19. Askolani mengatakan dana tersebut berasal dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memiliki pagu total Rp 695,2 triliun. Selama ini, serapan anggaran dalam program PEN baru 21,8 persen dari pagu yang tersedia atau Rp 151,28 triliun.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data calon penerima bantuan sosial produktif. Menurut dia, ada 17 juta UMKM yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Kriteria yang disyaratkan pemerintah adalah pelaku UMKM yang belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari bank, bukan pegawai negeri atau polisi dan tentara, bukan pegawai perusahaan negara dan perusahaan milik daerah, serta memiliki rekening bank aktif. Teten mengatakan, ada proses verifikasi yang melibatkan bank dan badan usaha penyalur kredit mikro seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Budi Gunadi Sadikin, optimistis basis data yang dimiliki pemerintah untuk menjaring UMKM calon penerima bantuan telah memadai.
Hibah Ditransfer Bulan Ini, Pelaku Usaha Butuh Pendampingan
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan produktif berupa hibah modal kerja bagi 12 juta pelaku usaha mikro pada pertengahan Agustus 2020. Program hibah tunai untuk pelaku usaha mikro diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020). Hadir dalam rapat itu, antara lain, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Pada tahap awal, hibah senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha akan ditransfer ke rekening bank penerima pada pertengahan bulan ini. Penerima harus pelaku usaha mikro yang bukan aparatur sipil negara, tantara, polisi, pegawai BUMN atau BUMD.
Teten mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah mengalokasikan bantuan produktif itu bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. “Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut akan diberikan sekali transfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro. Kami sudah menyiapkan mekanismenya dan pada pertengahan Agustus ini sudah bisa kami kick off (luncurkan),” ujarnya.
Menurut Teten, landasan kebijakan telah disiapkan untuk pengalokasian anggaran, termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, dan pengawasan. Lanjut Teten, penerima program bantuan produktif usaha mikro tidak dibatasi sektornya. Sesuai arahan Presiden, penyaluran diharapkan menyebar secara proporsional ke banyak daerah di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia Syahnan Phalipi menilai, dalam kondisi normal, usaha mikro belum tentu dapat berkembang dengan baik, apalagi dalam kondisi seperti saat pandemi ini.
Saat ini data yang sudah terkumpul sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dinas koperasi berbagai daerah, OJK, Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), Kementerian/lembaga, BUMN, dan badan layanan usaha. Kementerian Koperasi dan UKM telah memproses 9 juta pelaku usaha. Data untuk 5,5 juta pelaku usaha dinyatakan bersih.
Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Kementerian Keuangan dan OJK akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut. “Semua pihak harus berpartisipasi mengawasi agar program bantuan produktif usaha mikro dapat disalurkan kepada penerima yang tepat. Penyaluran tepat sasaran dan tepat waktu dibutuhkan agar pelaku usaha mikro yang sedang tertimpa masalah dapat segera produktif, “ katanya.
Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan, BRI selaku salah satu penyalur bertugas menyiapkan data, system penyaluran, dan orang yang akan menyosialisasikan ke para penerima. BRI telah menyortir data nasabah bersaldo tabungan Simpedes di bawah Rp 2 juta dan belum mendapatkan kredit. Jumlah nya 4,3 juta nasabah dan 1,1 juta diantaranya sudah di verifikasi.
Konsumsi Masih Terkunci
Pemerintah berusaha mendorong konsumsi masyarakat dengan cara membangkitkan geliat industri pariwisata. Upaya ini diwujudkan, antara lain melalui pemberian stimulus bagi pengusaha dan pekerja di lapangan usaha transportasi dan pergudangan serta penyediaan akomodasi dan makan-minum.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebutkan, stimulus diarahkan untuk mengurangi beban operasional usaha dan memantik geliat masyarakat berwisata. “Stimulus sektor transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, termasuk perhotelan dan restoran, perlu didorong karena mereka (konsumen) akan membelanjakan uangnya di dalam negeri,” kata Airlangga dalam rapat kerja dan koordinasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (12/8/2020).
Menurut Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengingatkan, saat ini konsumsi masyarakat kelas menengah masih terkunci. “Sebab, mereka belum merasa aman,” katanya. Kelompok kelas menengah atas akan berkunjung ke suatu tempat yang keamanan dan kondisi kesehatannya terjamin, kata Ari.
Pada triwulan II-2020, perekonomian RI tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini anjlok dari triwulan I-2020 yang sebesar 2,97 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga, yang berperan 57,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) triwulan II-2020, tumbuh minus 5,51 persen. Lapangan usaha transportasi dan pergudangan tumbuh minus 30,84 persen secara tahunan pada triwulan II-2020. Lapangan usaha berperan 3,57 persen terhadap PDB triwulan II-2020.
Sejauh ini, stimulus bagi dunia usaha yang sudah disetujui adalah perluasan subsidi listrik ke sektor bisnis, industri, dan sosial senilai Rp 3 triliun. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dan pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk pariwisata Rp 3,8 triliun. Anggaran akan disalurkan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang struktur ekonominya sangat bergantung pada industri pariwisata, seperti Bali.
Airlangga mengatakan, penanganan dampak Covid-19 serta pemulihan ekonomi membutuhkan waktu lebih satu tahun. Pemerintah sudah menyusun matriks kebijakan prioritas utama pada periode 2020-2023. Sejumlah prioritas utama, yaitu kesehatan, bantuan sosial, padat karya, relaksasi aturan, dan restrukturisasi usaha mikro, kecil, dan menengah. Prioritas lain berupa penempatan dana dan penjaminan, serta transformasi ekonomi. “ Pada 2020, indeks intensitas program tertinggi adalah kesehatan, bantuan sosial, padat karya, dan relaksasi aturan, yang konsisten dilaksanakan sampai 2021,” katanya.
Optimisme dunia usaha terkait pemulihan ekonomi pada semester II-2020 dipengaruhi upaya pemerintah dalam menangani Covid-19. Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani berpendapat, progress penanganan Covid-19 menentukan kepercayaan masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan konsumsi. “ Yang penting, penanganan Covid-19 harus benar-benar serius. Penambahan kasus baru harus ditekan serendah mungkin. Tujuannya, menumbuhkan kepercayaan masyarakat, “ kata Haryadi.
Penerimaan Negara Tergerus - Waspadai Lonjakan Utang
Pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan utang menyusul proyeksi makin jebloknya pendapatan negara serta konsekuensi dari membengkaknya kebutuhan belanja yang ekspansif. Jika pemerintah berusaha untuk menekan utang, maka pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun depan sangat tergantung pada cepat atau lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan ada risiko penerimaan pajak 2020 melenceng dari outlook APBN 2020 yang dipatok di kisaran Rp1.198,5 triliun atau -10% year on year (yoy).
Dengan risiko tersebut, dia mengatakan bahwa kebijakan fiskal pada 2021 lebih ditekankan ke arah konsolidatif. Selain mobilisasi penerimaan pajak, untuk mendukung kebijakan tersebut pemerintah juga mulai konservatif dalam menggelontorkan insentif perpajakan.
Pemerintah juga paham risiko pada tahun depan masih cukup besar. Sebagai tahun pemulihan, kebutuhan anggaran untuk mendorong normalisasi ekonomi masih cukup besar. Febrio mengatakan bahwa kebutuhan pembiayaan APBN 2021 sebesar 5,5% dari PDB, sekitar Rp971,2 triliun, atau sedikit turun dibandingkan dengan tahun ini. Pemerintah menyebut, pemenuhan kebutuhan pembiayaan tetap memanfaatkan sumber-sumber existing dan well-established maupun sumber yang sifatnya khusus. Salah satunya dengan mempertahankan peran Bank Indonesia (BI).
Bank sentral tetap bisa masuk ke pasar perdana, tetapi hanya berperan sebagai standby buyer terhadap surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Febrio menilai pemerintah tetap berupaya menjaga kepercayaan pasar obligasi negara. Saat ini, menurutnya, 80% utang pemerintah dalam bentuk SBN.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat di tengah pandemi kebutuhan belanja pemerintah meningkat sementara kemampuan penerimaan pajak melambat, sehingga, kebutuhan pembiayaan bertambah dalam jumlah yang sangat signifikan.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan komitmen pembiayaan burden sharing yang bersifat one off perlu direalisasikan untuk membiayai defisit anggaran. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan diri pelaku pasar, khususnya investor surat utang. Josua menambahkan, yang terpenting adalah memastikan akselerasi stimulus dan produktivitas kebijakan bisa dirasakan oleh konsumen atau pelaku usaha, sehingga dampak stimulasi ekonomi bisa terlihat pada tahun depan.
Alternatif Kebijakan IHT Dinanti
Pemerintah disarankan untuk menyusun alternatif kebijakan terkait dengan industri hasil tembakau (IHT). Selama ini kenaikan tarif cukai ditentukan dari batasan produksi dan harga jual eceran, kedua indikator tersebut dinilai tidak berpengaruh banyak pada pengendalian konsumsi, kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan pendapatan petani.
Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan dibutuhkan beberapa aspek lainnya dalam menentukan kenaikan tarif IHT, di antaranya aspek penggunaan bahan baku, jumlah penyerapan tenaga kerja, hingga nilai budaya.
Aspek tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perlu ada perbedaan, jika industri menggunakan konten lokal terbesar, maka bisa mendapatkan apresiasi yang lebih banyak dibandingkan dengan industri yang menggunakan konten lokal yang lebih sedikit.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah menghadapi berbagai permasalahan dalam memperbaiki industri hasil tembakau, yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan yang terkait industri tenaga kerja, petani tembakau, dan perdagangan.
Di sisi lain, Kemenkeu dituntut untuk selalu meningkatkan penerimaan negara terutama dari perpajakan.
Kebijakan Uang Muka Kendaraan - Pabrikan Otomatif Masih Lesu
Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) menilai efek utuh pelonggaran ketentuan anyar ini baru akan dirasakan industri ban pada akhir 2021 atau awal 2022. Menurutnya, permintaan ban di dalam negeri akan meledak pada akhir 2021 dan 2021, dengan catatan vaksin Covid-19 sudah dikomersialkan pada awal 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane menyatakan beleid tersebut setidaknya akan meningkatkan rata-rata utilisasi pabrikan yang saat ini umumnya hanya berjalan di bawah 60% ke level 70%. Hanya saja, dia mengkhawatirkan kecepatan dan proses verifikasi pihak perbankan menyetujui kredit kendaraan bermotor, khususnya untuk pelaku usaha logistik, sebagai salah satu dampak dari pelonggaran ketentuan down payment (DP) atau uang muka adalah memicu geliat industri logistik darat nasional.
Bank Indonesia telah melonggarkan ketentuan batas minimum uang muka pembelian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0% mulai 1 Oktober 2020. Bagi industri kecil dan menengah komponen otomotif, dampak penerbitan beleid tersebut baru akan dirasakan pada kuartal I/2021.
Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Wan Fauzi mengatakan, utilisasi pabrikan anjlok ke bawah 10% per Mei 2020 lantaran tidak ada permintaan sama sekali di pasar.
Bagi pelaku industri otomotif, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan daya beli kendaraan.
Impor Turun, Stok Berlebih
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan impor bahan baku atau penolong sebesar 2,50 persen secara bulanan pada Juli lalu. Beberapa produk impor yang mengalami penurunan antara lain kelompok serealia, susu, mentega, telur, sayuran, serta gula dan kembang gula.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman menjelaskan, sebagian besar produsen biasanya sudah menyiapkan pasokan untuk menghadapi lonjakan permintaan dalam menghadapi periode Ramadan-Lebaran. Namun yang terjadi justru anomali karena tidak ada kenaikan permintaan pada periode tersebut.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Benny Soetrisno juga mengatakan penurunan importasi bahan baku terjadi karena pasokan yang diimpor pada triwulan I belum habis. Hal ini terjadi karena aktivitas pada triwulan II banyak menurun karena PSBB.
Selain itu, ada beberapa bahan baku yang sudah dikenakan tindakan pengaman atau (safeguard) untuk melindungi bahan baku produksi dalam negeri. Menurut Benny, kenaikan kapasitas produksi ini terlihat dari importasi barang modal yang naik.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri Handito Joewono mengatakan penurunan impor bahan baku tidak perlu dikhawatirkan. Salah satu penyebab turunnya impor bahan baku adalah harga pasokan dalam negeri turun karena kompetisi meningkat.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan terjadi penurunan impor bahan baku, salah satunya biji gandum. Hal itu disebabkan konsumsi terigu turun sebesar 1,8 persen, terutama pada permintaan industri kecil dan menengah pangan yang menggunakan bahan baku terigu.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan impor bahan baku penolong adalah gula mentah dari Brasil, biji gandum dari Kanada, tepung kedelai dari Brasil, dan susu dari Amerika Serikat. Impor bahan baku penolong sepanjang Januari-Juli turun 17,99 persen dibanding tahun lalu.
Tunda Iuran Jamsostek untuk Pengusaha
Pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan payung hukum kebijakan sedang difinalkan dan akan diluncurkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), yang diharapkan dapat membantu dan meringankan pelaku industri atau pemberi kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penundaan iuran rencananya bakal dilakukan hingga akhir tahun. Adapun opsi yang sebelumnya dipertimbangkan pemerintah adalah pemotongan iuran BP Jamsostek hingga 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.
Pemberian pelonggaran pembayaran iuran itu sudah disiapkan dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pelbagai insentif serta stimulus yang bisa dimanfaatkan pelaku industri hingga masyarakat.
Selain iuran BPJS Ketenagakerjaan, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah sedang memformulasikan kebijakan yang dapat meringankan beban iuran BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan inisiatif penundaan iuran tersebut merespons kesulitan keuangan yang dialami pelaku usaha akibat pandemi, yang kemudian menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek tersebut. Sebab, kebijakan ini memungkinkan para pengusaha tidak perlu membayar iuran wajib. Sebaliknya, buruh justru dirugikan karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan.
Saat ini, terdapat empat jenis layanan yang diberikan BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Besaran iuran yang dikenakan berbeda-beda, tergantung jenis pekerja: penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, dan jasa konstruksi.
Mulai Agustus, PPN Bahan Baku Kertas bagi Industri Media Dihapus
Pemerintah akan memberikan insentif bagi industri media dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan baku kertas mulai Agustus 2020 ini. PPN yang semestinya ditanggung oleh perusahaan media tersebut menjadi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghapusan PPN ini merupakan bentuk insentif bagi industri media yang turut terkena dampak pandemi Covid-19. Peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur insentif pembebasan PPN bahan baku kertas bagi industri media tersebut sudah dalam tahap finalisasi harmonisasi dan akan segera diterbitkan.
Pemerintah telah memberikan insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik dari minimum tagihan yang harus dibayar kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Kali ini, industri media cukup membayar sesuai pemakaian.
Kemudian, stimulus lain terkait penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa. Nantinya, aturan soal ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah juga akan memberikan penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
Stimulus lain yang juga akan diberikan adalah terkait keringanan cicilan paj ak korporasi atau pajak penghasilan (PPh) badan di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.
Pemerintah akan mencoba membantu industri media yang terkena dampak pandemi dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki pemerintah. Menurut dia, media massa memiliki peranan penting untuk membantu mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman atas suatu informasi dan permasalahan.
Penyerapan Produk Dalam Negeri Meningkat
Impor barang konsumsi turun 21,01% pada Juli 2020, dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menunjukkan penyerapan produk dalam negeri meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), barang impor yang mengalami penurunan terbesar adalah kendaraan dan bagiannya (HS 87), gula dan kembang gula (HS 17), serta sayuran (HS 07). Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, impor gula menurun, karena produksi gula dalam negeri mulai meningkat, lantaran saat ini mulai memasuki musim panen tebu. Sementara itu, impor sayuran menurun, karena Kemendag tidak lagi merelaksasi kebijakan impor untuk bawang putih dan bawang bombai.
Pada Juli 2020, neraca perdagangan Indonesia surplus US$ 3,3 miliar atau naik dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut Agus, surplus neraca dagang tersebut didorong oleh surplus nonmigas dengan negara mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Secara kumulatif, sepanjang Januari-Juli 2020, neraca dagang Indonesia tercatat surplus US$ 8,7 miliar. Ini disebabkan oleh penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspor.
Pada Januari-Juli 2020 total impor Indonesia mencapai US$ 81,4 miliar atau turun sebesar 17,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan impor juga terjadi seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga banyak aktivitas industri yang umumnya membutuhkan bahan baku penolong maupun barang modal impor terpaksa dihentikan.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









