Penghapusan Tes Corona Masuk Pembahasan Stimulus Penerbangan
Penghapusan kewajiban tes rapid dan polymerase chain reaction (PCR) alias uji swab menjadi salah satu opsi stimulus yang sedang dibahas pemerintah untuk meringankan beban perusahaan penerbangan. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Budi Prayitno, membenarkan wacana tersebut muncul bersama sederet usulan insentif lainnya.
Tanpa merinci, Budi menyebutkan opsi tersebut masih membutuhkan persetujuan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 karena berhubungan dengan risiko penularan virus.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan sudah ada sejumlah rencana pemberian insentif dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Perekonomian, yaitu stimulus biaya parkir pesawat untuk meringankan beban maskapai yang kini hanya mengoperasikan 20-30 persen dari total armada.
Kementerian juga mengusulkan bantuan biaya untuk tes rapid yang kini diadakan secara mandiri oleh maskapai sebelum memberangkatkan penumpang. Usul stimulus lainnya berupa pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan untuk menambal kewajiban biaya kalibrasi jasa navigasi yang biasa dibayar maskapai kepada Airnav Indonesia.
Menurut Direktur Utama Batik Air, Achmad Lutfie, bila insentif keuangan sulit diwujudkan, pemerintah setidaknya bisa melonggarkan pembatasan okupansi dan kewajiban tes rapid. Saat ini okupansi kursi pesawat sudah berkisar 70 persen, tapi minat penumpang masih rendah karena sejumlah aturan ketat sebelum terbang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023