;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Perhiasan Masih Menarik di Tengah Pandemi

05 Oct 2020

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor logam mulia, perhiasan, dan permata pada Januari-Agustus 2020 senilai 6,227 miliar dollar AS atau tumbuh 32,55 persen dibandingkan dengan Januari-Agustus 2019 yang senilai 4,697 miliar dollar AS.

Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti dalam PraRakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, akhir pekan lalu, menyampaikan, ekspor perhiasan masih meningkat di tengah pandemi Covid-19. ”Mungkin karena desainnya beranekaragam menjadi daya tarik dan kekuatan perhiasan yang diekspor,” katanya.


Modal Asing Masih Keluar Karena Minim Sentimen Positif

05 Oct 2020

Aliran modal asing tampak masih keluar dari pasar keuangan Indonesia sejak awal tahun hingga 1 Oktober 2020. Bank Indonesia (BI) mencatat, dalam kurun waktu tersebut, aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia mencapai Rp 173,83 triliun. Nilai outflow dalam periode tersebut lebih besar daripada nilai outflow yang terjadi dalam periode awal tahun hingga 24 September 2020, yang mencapai Rp 167,44 triliun.

Kabar baiknya, meski asing melakukan aksi jual pada periode tersebut, dalan kurun waktu 28 September 2020 - 1 Oktober 2020, aliran modal asing ada yang masuk ke dalam pasar keuangan domestik sebesar Rp 1,03 triliun. Ini terdiri dari aliran modal asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2,46 triliun, di tengah aliran modal asing yang keluar dari pasar saham sebesar Rp 1,43 triliun.

Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Kepala Komunikasi Bank Indonesia menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga sistem keuangan serta menjaga stabilitas makroekonomi, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira melihat, keluarnya modal asing dari pasar keuangan Indonesia menunjukkan ada keraguan investor akan prospek pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. “Investor sepertinya masih melihat belum adanya prospek pemulihan ekonomi yang cepat dalam jangka pendek,” ujar Bhima kepada KONTAN, Minggu (4/10).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy melihat, modal asing yang keluar dari Indonesia salah satunya karena investor saat ini masih wait and see melihat hasil pemilu Amerika Serikat pada November 2020 nanti. Selain itu, mereka melihat kondisi ekonomi Indonesia yang belum ada sentimen positif, malah pemerintah sudah memproyeksi Indonesia bisa resesi di kuartal III-2020 ini.


Perencana Keuangan Mendulang Berkah

05 Oct 2020

PT Akselerasi Edukasi (HaloFina) mencatatkan pertumbuhan pengguna dua kali lipat setiap bulannya. CEO & Co-Founder Halofina Adjie Wicaksana menyatakan saat pandemi fiturlife plan paling banyak digunakan oleh pengguna. Ia menjelaskan fitur itu merupakan perencanaan keuangan dengan teknologi robo advisory dan robo investment yang dapat membantu pengguna mencapai tujuan keuangannya. Disusul peningkatan di fitur Finaconsult.

“Hingga saat ini pertanyaan yang paling banyak di ajukan saat pengguna konsultasi keuangan di Finaconsult yaitu cashflow management dan general financial analysis,” ujar Adjie kepada KONTAN akhir pekan lalu.

PT Chandharwealth Mandiri (FUNDtastic) juga mengaku menuai berkah selama pandemi. Co-founder dan Chief Investment officer Fundtastic, Franky Chandra mengatakan, pengguna tumbuh 56% dari 16.000 di Maret menjadi 25.000 pengguna pada akhir September tahun ini.

Chief Marketing Officer PT Solusi Finansialku Mario Agustian Lasut menyatakan pengguna platform meningkat signifikan sepanjang pandemi. “Pengguna kami pada akhir 2019 sebanyak 100.000 orang, pada Juni 2020 sebanyak 250.000 orang, hingga saat ini kami punya 270.000 pengguna,” ujar Mario kepada KONTAN.


Lampu Hijau Transaksi Telkom-Gojek

05 Oct 2020

Rencana lama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk membeli saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, pengembang aplikasi Gojek, akan menjadi kenyataan. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menuturkan tak akan melarang perusahaan pelat merah berinvestasi selama sesuai dengan bisnis inti dan telah diperhitungkan dengan matang.

Telkom telah merencanakan transaksi ini sejak dua tahun lalu tapi tak berjalan mulus karena tak ada kesepakatan atas klausul perjanjian, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, tak memberi restu.

Pembahasan kerja sama kembali bergulir pada 2019. Kali ini Telkom menugasi anak usahanya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), mengeksekusi rencana tersebut. Komisaris Telkomsel perwakilan Singapore Telecommunications Limited (Singtel) sempat berdebat dengan direksi mempertanyakan alasan manajemen membeli saham Gojek.

Telkomsel mempersiapkan US$ 150 juta untuk membeli 1,5 persen saham Gojek. Telkomsel memperkirakan potensi pendapatan hingga US$ 500 juta dari transaksi ini.

Dari investasi ini, Telkomsel meminta Gojek meningkatkan kinerja perusahaan. Gojek menyanggupi kenaikan pendapatan hingga 40 persen setiap tahun. Selain itu, Gojek akan menggunakan layanan Telkomsel bagi mitra pengemudi dan penjualnya. Telkomsel akan mendapatkan insight big data dari Gojek untuk menggarap pasar iklan.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyatakan belum bisa berkomentar namun tak menampik bahwa perusahaan tengah menjajaki peluang bisnis untuk mewujudkan misi perusahaan berfokus pada bisnis digital connectivity, digital platform, dan digital services.

Membengkak dalam Batas Aman

05 Oct 2020

Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi turun sedalam 5,32 persen sepanjang kuartal II tahun ini. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) akan naik dari 37,6 persen pada 2020 menjadi 41,09 persen pada 2021.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan peningkatan utang adalah konsekuensi dari pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi.

Pemerintah bisa mengurangi utang dengan cara meningkatkan pendapatan, salah satunya melalui pajak. Namun, penerimaan dari sektor pajak tidak bisa diharapkan lantaran pemerintah justru memberikan berbagai insentif perpajakan untuk memulihkan ekonomi. Karena itu, peningkatan utang menjadi pilihan.

Lonjakan utang pemerintah, menurut Badan Kebijakan Fiskal, adalah konsekuensi dari keseimbangan primer (pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang) yang masih negatif cukup dalam pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, tahun ini, keseimbangan primer berada di angka negatif 4,27 persen dari PDB. Sedangkan tahun depan, diperkirakan negatif 3,59 persen.

Belanja negara 2021 didesain naik dari tahun ini ke angka Rp 2.750 triliun. Sementara itu, pendapatan negara diperkirakan hanya Rp 1.743,6 triliun. Febrio mengatakan, anggaran tersebut dirancang dengan posisi pemerintah sebagai motor kebijakan counter-cyclical atau melawan tren pelemahan ekonomi.

Pemerintah juga akan mencari jalan lain untuk membiayai pembangunan dengan langkah non-utang, misalnya dengan mendorong masuknya investasi. Febrio menyatakan karakteristik krisis yang diakibatkan oleh pandemi sangat berbeda dengan krisis lainnya, karena tidak bisa dihitung kapan akan berakhir.

Defisit Fiskal 2021 Berisiko Dongkrak Rasio Utang Jadi 41,9%

05 Oct 2020

Defisit APBN 2021 yang dipatok di angka 5,7% dari produk domestik bruto ( PDB ) atau yang secara nominal mencapai Rp. 1.006,37 triliun, berisiko mendongkrak rasio utang pemerintah menjadi 41,9% dari PDB. Sementara itu, porsi Surat Berharga Negara ( SBN ) yang mencapai sekitar 85% total utang pemerintah menimbulkan risiko tambahan yang harus diwaspadai. “Dengan difisi melebar pada 2021, walaupun sudah konsolidasi dibandingkan 2020, primary balance tetap dalam. Tidak heran kalau rasio utang naik dari ( perkiraan tahun ini ) 37,6% ke 41,9% ( tahun depan ) prediksinya, “kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF ) Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ) Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Dialogue KiTa secara virtual, Jum’at ( 2/10 ). Padahl, dalam beberapa tahap hingga 2019, pemerintah berhasil menekan defisit APBN hingga berada di bawah 3%, bahkan pada 2019 tercatat hanya 1,84%. Rasio utang pun cenderung turun. Biaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang besar, memaksa pemerintah harus menaikkan defisit APBN 2020 yang semula direncanakan hanya 1,76% PDB, menjadi 6,34%.

Febrio mengungkapkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga Agustus lalu sudah mencapai 34,53% dengan total utang Rp. 5.594,93 triliun. Sedangkan sebelum pandemi, rasio utang pemerintah masih di bawah 30% terhadap PDB. Sebagai perbandingan, negara lain seperti Malaysia sudah di atas 50%, sedangkan Filipina dan Thailand masing – masing di atas 40%. Febrio menandaskan, kenaikan rasio utang hingga menjadi di atas 37% memiliki risiko yang tidak kecil mengingat porsi SBN yang mencapai sekitar 85% total utang pemerintah. “Oleh karena itu, kami di pemerintah harus berhati – hati. Walaupun sudah diberi keleluasaan UU ( untuk menetapkan defisit di atas 3% ) kami tidak bisa menganggap ini hal remeh. Karena 85% dari utang kita itu dalam bentuk surat utang. Ini memang semua harus dihitung dan kita lihat secara hati – hati. “ucap Febio dalam program Hot Economy yang disiarkan Berita Satu TV, Kamis (1/10 ).

Menurut dia, kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan yang ekspansif dan konsolidatif. Kondisi ini sebagai konsekuensi atau upaya pemulihan ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19. Sebelumnya pemerintah sudah memperkirakan difisit keseimbangan primer ( primary balance ) mengecil menuju 0% sebelum adanya pandemi, khusus kurun waktu 2015-2019. Namun, adanya pendemi risiko peningkatan utang harus di hadapi pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengatakan risiko peningkatan defisit dapat diantisipasi dengan meningkatkan investasi tahun depan, sehingga reformasi dilanjutkan khususnya untuk mendorong investasi masuk zona positif tahun depan sehingga langkah roda penggerak ekonomi. “Akselerasi reformasi dilanjutkan, dengan omnibus law Cipta Kerja, reformasi anggaran dan SWF dilanjutkan agar investasi positif, “tutur dia. Hal ini berbeda dengan kondisi di negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, dan Tiongkok, yang saat ini memasuki resesi karena terdampak pandemi Covid-19. Negara – negara tersebut dalam kondisi utang yang cukup mengkhawatirkan karena pertambahan yang tinggi. “Kelihatannya sudah tidak terlalu produktif untuk menambah kapasitas utang untuk mendorong ekonomi mereka agar lebih kencang, “ucap dia. 

Penyaluran Kredit Baru Perbankan Capai Rp. 151,84 triliun

05 Oct 2020

Berdasarkan data OJK, kredit baru yang disalurkan oleh bank swasta nasional mengalami penurunan-29,56% ( month to month/mtm ) dari Rp. 61,88 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp. 43,59 triliun pada akhir Agustus 2020. Selain itu, penyaluran kredit baru oleh BPD pada Agustus sebesar Rp. 10,80 triliun, mengalami kontraksi-25,98% dibandingkan dengan kredit baru yang sudah dikucurkan BPD per Juli senilai Rp. 14,59 triliun. Seperti, kredit baru yang diberikan dari kelompok bank badan usaha milik negara ( BUMN ) mencapai Rp. 92,82 triliun pada Agustus, meningkat 5,97% dibandingkan penyaluran kredit baru bulan Juli 2020 yang sebesar Rp. 87,59 triliun. Untuk penyaluran kredit baru pada bank campuran per Agustus sebesar Rp. 2,90 triliun, naik 0,95% dibandingkan kredit baru pada bulan sebelumnya yang dikucurkan senilai Rp. 2,64 triliun. Selain itu, kelompok kantor cabang bank luar negeri ( KCBLN ) juga mengalami peningkatan 24,46% penyaluran kredit baru dari Rp. 1,39 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp. 1,73 triliun per Agustus 2020.

Kredit yang tumbuhnya terbatas ini banyak mengalami kontraksi karena Covid-19. Kami harus senantiasa percepat kredit baru sampai Desember ini, agar bisa mengkompensasi penurunan kredit dari Januari sampai Juni 2020, “Jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, akhir pekan lalu. Wimboh juga menuturkan kelompok BUSN defisa mengalami penurunan pertumbuhan kreditnya pada Agustus 2020 pada periode Januari hingga Agustus ( year tudate/ytd ), pertumbuhan kredit BUSN defisa mengalami kontraksi megatif 4,05% ( ytd ), secara tahunan ( year one year/yoy ) juga menurun -1,76% dan secara bulanan juga masih terkontraksi -0,75% ( mtm ) sedangkan penyaluran kredit BUSN non defisi mengalami pertumbuhan positif 6,29% ( yoy ), 2,38% ( ytd ), dan 0,91% ( mtm ). Untuk bank persero secara year to date ( ytd ) juga masih terkontraksi -0,88% dan secara bulanan hampir tidak tumbuh 0,01%, sedangkan dibandingkan Agustus 2019, pertumbuhan kredit bank perseroan 3,05% ( yoy ). “Kalau kami lihat angka dari bulan Januari sampai Agustus, year to date bank persero masih mengalami kontraksi -0,8%. Bank swasta -3,83% , BPD positif 1,7%, bank campuran tumbuh 1,46%, bank asing juga positif 1,58%, “jelas Wimboh. Bank campuran baik secara tahunan year to date masih tumbuh positif, tetapi pertumbuhan kredit pada Agustus turun -0,07% dibanding bulan sebelumnya. Pertumbuhan kredit bank asing turun -5,21% ( yoy ), tumbuh 1,58% ( ytd ) dan kontraksi -0,44% ( mtm ). “Kalau lihat penyebabnya, terjadi kontraksi paling besar di bank persero dan BUSN. Ini karena kebanyakan porsi kredit ada di situ, “ lanjut Wimboh.

Dimana yang terbesar adalah PLN Rp. 7,2 triliun. Gudang Garam RP. 5,3 triliun, Wilmar Nabati Rp. 4,9 triliun, dan Indofood Sukses Makmur Rp. 4,4 triliun. “ Di segmen korporasi, ada 74 debitur besar mengalami penurunan baki debet Rp. 61,2 triliun, rata – rata turun 12,9%, “terang Wimboh. Dia menjelaskan, pertumbuhan kredit industri perbankan masih tumbuh 1,04% ( yoy ) per Agustus, tetapi mengalami kontraksi -1,69% ( ytd ), di dorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedangkan kredit pada bank persero dan BPD masih tumbuh cukup baik. “ Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati – hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan, “ ungkap Wimboh.

Dividen Interim Segera Mengucur, Kekuatan Emiten Besar Terjaga

05 Oct 2020

Musim pembagian dividen interim kuartal IV/2020 memang telah tiba. PT Astra International Tbk. ( ASII ), PT United Tractors Tbk. ( UNTR ), dan PT Astra Agro Lestari Tbk. ( AALI ) segera membayar dividen interim pada Oktober 2020. ASII memutuskan pembagian dividen interim total senilai Rp. 1,09 triliun atau Rp. 27 per lembar untuk kinerja tahun buku 2020. Adapun, perseroan membagi dividen interim dalam 5 tahun terakhir dengan nilai Rp. 57 per lembar pada 2019, Rp. 60 per lembar pada tahun 2018, Rp. 55 per lembar pada tahun 2017, Rp. 55 per lembar pada 2016, dan Rp. 64 per lembar pada 2015. Head of Investor Relations Astra International Tira Ardianti mengatakan posisi kas perseroan masih solid. Selain itu, neraca keuangan produsen otomotif itu juga kuat, sehingga dapat memberikan dividen interim tahun buku 2020 untuk pemegang saham. UNTR itu, akan membagikan dividen interim total senilai Rp. 637,85 miliar atau Rp. 171 per lembar. Sebanyak Rp. 379,50 miliar akan di setorkan kepada ASII selaku pemegang 59,50% saham perseroan dan sisanya diterima oleh masyarakat.

Selain Grup Astra, beberapa emiten juga konsisten membagikan dividen setiap tahunnya. Salah satunya PT Bank Central Asia Tbk. Emiten berkode saham BBCA itu konsisten membagi dividen interim pada 2015 – 2019 dengan nilai per lembar saham yakni Rp. 55 pada 2015, Rp. 70 pada 2016, Rp. 80 pada 2017, Rp. 85 pada 2018, dan Rp. 100 pada 2019. Menanggapi hal itu, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan pada prinsipnya perseroan tetap berkomitmen memberikan nilai tambah kepada semua stakeholder. Pembagian dividen tetap masuk dalam rencana tahunan, namun sangat bergantung pada kondisi perseroan di masa pandemi Covid-19,”ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Jasa Armada Indonesia Tbk. Rizki Pribadi Hasan mengatakan kinerja perseroan masih berjalan baik dengan pendapatan yang meningkat seperti tecermin dari kinerja keuangan semester 1/2020. Menyoal pembagian dividen interim, emiten berkode saham IPCM itu menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham. Perseroan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga kinerja secara umum.

Penurunan Konsumsi Masyarakat, Menanti Gerak Gesit Pemerintah

05 Oct 2020

Pada saat yang sama, daya beli yang tertekan juga masuk dalam radar proyeksi pemerintah. Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan memperkirakan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2020 terkontraksi pada kisaran 1,5% hingga 3%. Proyeksi kontraksi ini memang tidak sedalam realisasi konsumsi pada kuartal II/2020 yang tercatat turun 5,6%. Secara keseluruhan, konsumsi diperkirakan merosot 1% hingga 2,1% sepanjang 2020. Beberapa indikator menunjukkan konsumsi belum pulih, misalnya belanja ritel yang jatuh ke titik hadir pada April. Pada perkembangannya relatif stagnan di zona negatif. Data PT Bank Central Asia Tbk, menyebutkan belanja ritel turun 12,7% per Agustus. Pembelian motor dan mobil pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) jatuh sangat dalam lebih dari 90% pada Mei. Dua indikator aktivitas ekonomi itu juga ‘betah’ di wilayah kontraksi meskipun penurunan pada bulan – bulan berikutnya tidak securam sebelumnya. Per Juli 2020, pembelian motor dan mobil turun masing – masing 38,7% dan 69,4%. Iskandar mengatakan pada sisa 3 bulan di 2020 ini, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus mempercepat realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) dan APBN 2020.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF ) Kementrian Keuangan Febrio Kacaribu menyiratkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah belum berhasil mendorong pemulihan permintaan. “ ( Deflasi ) menunjukkan permintaan belum pulih secepat yang dibayangkan. “Terlihat pemulihan kalau ada pertumbuhan ekonomi positif, “katanya. Menurutnya, penyerapan perlindungan sosial sudah mulai berjalan baik karena pelaksanaannya selalu tepat waktu dan setiap bulan terjadi pengeluaran hingga lebih dari Rp. 200 triliun. “Upaya preventif pemerintah belum maksimal, misalnya realisasi anggaran masih sangat kecil, padahal kebutuhannya besar sekarang, “ujarnya. Faisal menambahkan, jika fokus pemerintah menanggulangi kesehatan, beberapa hal bisa dilakukan untuk menahan laju penyebaran Covid-19, seperti pembagian masker dan tes Covid-19 secara gratis bagi masyarakat. Namun hingga saat ini, dua hal tersebut jarang dilakukan pemerintah. “ Oleh karena itu, konsumsi belum bisa pulih. Program PEN bansos bisa menahan anjloknya daya beli, tapi ( sejauh ini ) kontribusinya rendah. Jadi, sangat bisa dimengerti jika terjadi deflasi, “jelasnya. Pemerintah perlu mengambil langkah – langkah yang cepat dan tegas dalam 3 bulan kedepan untuk menahan konsumsi rumah tangga agar tidak terkontraksi semakin dalam pada kuartal IV/2020.

Tergiur Potensi Pajak Layanan Digital

02 Oct 2020

Pada 2019, pengguna Internet di Indonesia mencapai 55,9 persen dari total populasi. Nilai transaksi e-commerce pun masih tumbuh hingga saat ini dan potensinya mencapai Rp 150 triliun. Dengan penerapan pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, baru sekitar Rp 10-15 triliun yang bisa diperoleh negara dari layanan digital ini.

Pemerintah masih bisa mengoptimalkan pendapatan sektor ini dengan menerapkan pungutan pajak penghasilan (PPh), meskipun implementasinya tak mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak boleh hanya menyasar pemain besar demi menciptakan kesetaraan berusaha dan keadilan bagi semua pelaku usaha.

Di transaksi lintas yurisdiksi, Dwinda menyatakan terdapat tiga instrumen pajak yang dapat dioptimalkan. Salah satunya PPN atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik seperti yang sekarang sudah diterapkan di dalam negeri. Namun dua instrumen lainnya membutuhkan upaya ekstra. Sebab, pajak dalam konteks ini bukan hanya isu antara pemerintah dan pebisnis, melainkan juga antar-pemerintah.

Salah satu instrumen tersebut adalah PPh Badan melalui pendefinisian ulang bentuk usaha tetap (BUT). Instrumen lainnya berupa pajak transaksi elektronik. Jenis pajak ini merupakan pajak tambahan apabila PPh Badan melalui pendefinisian ulang BUT tidak dapat dikenakan pada perusahaan digital karena adanya Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 sebagai landasan hukum pungutan pajak digital. Salah satunya dengan mengatur wajib pajak bagi penyedia konten digital yang hadir secara ekonomi di Indonesia, meski penyedia konten digital itu tak berkantor di sini, pemerintah berhak memungut pajak penghasilan atas kegiatan ekonomi yang mereka jalankan di dalam negeri.