;

Membengkak dalam Batas Aman

Membengkak dalam Batas Aman

Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi turun sedalam 5,32 persen sepanjang kuartal II tahun ini. Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) akan naik dari 37,6 persen pada 2020 menjadi 41,09 persen pada 2021.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan peningkatan utang adalah konsekuensi dari pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi.

Pemerintah bisa mengurangi utang dengan cara meningkatkan pendapatan, salah satunya melalui pajak. Namun, penerimaan dari sektor pajak tidak bisa diharapkan lantaran pemerintah justru memberikan berbagai insentif perpajakan untuk memulihkan ekonomi. Karena itu, peningkatan utang menjadi pilihan.

Lonjakan utang pemerintah, menurut Badan Kebijakan Fiskal, adalah konsekuensi dari keseimbangan primer (pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang) yang masih negatif cukup dalam pada tahun depan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, tahun ini, keseimbangan primer berada di angka negatif 4,27 persen dari PDB. Sedangkan tahun depan, diperkirakan negatif 3,59 persen.

Belanja negara 2021 didesain naik dari tahun ini ke angka Rp 2.750 triliun. Sementara itu, pendapatan negara diperkirakan hanya Rp 1.743,6 triliun. Febrio mengatakan, anggaran tersebut dirancang dengan posisi pemerintah sebagai motor kebijakan counter-cyclical atau melawan tren pelemahan ekonomi.

Pemerintah juga akan mencari jalan lain untuk membiayai pembangunan dengan langkah non-utang, misalnya dengan mendorong masuknya investasi. Febrio menyatakan karakteristik krisis yang diakibatkan oleh pandemi sangat berbeda dengan krisis lainnya, karena tidak bisa dihitung kapan akan berakhir.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :