;

Defisit Fiskal 2021 Berisiko Dongkrak Rasio Utang Jadi 41,9%

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 05 Oct 2020 Investor Daily
Defisit Fiskal 2021 Berisiko Dongkrak Rasio Utang Jadi 41,9%

Defisit APBN 2021 yang dipatok di angka 5,7% dari produk domestik bruto ( PDB ) atau yang secara nominal mencapai Rp. 1.006,37 triliun, berisiko mendongkrak rasio utang pemerintah menjadi 41,9% dari PDB. Sementara itu, porsi Surat Berharga Negara ( SBN ) yang mencapai sekitar 85% total utang pemerintah menimbulkan risiko tambahan yang harus diwaspadai. “Dengan difisi melebar pada 2021, walaupun sudah konsolidasi dibandingkan 2020, primary balance tetap dalam. Tidak heran kalau rasio utang naik dari ( perkiraan tahun ini ) 37,6% ke 41,9% ( tahun depan ) prediksinya, “kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal ( BKF ) Kementrian Keuangan ( Kemenkeu ) Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Dialogue KiTa secara virtual, Jum’at ( 2/10 ). Padahl, dalam beberapa tahap hingga 2019, pemerintah berhasil menekan defisit APBN hingga berada di bawah 3%, bahkan pada 2019 tercatat hanya 1,84%. Rasio utang pun cenderung turun. Biaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang besar, memaksa pemerintah harus menaikkan defisit APBN 2020 yang semula direncanakan hanya 1,76% PDB, menjadi 6,34%.

Febrio mengungkapkan, rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga Agustus lalu sudah mencapai 34,53% dengan total utang Rp. 5.594,93 triliun. Sedangkan sebelum pandemi, rasio utang pemerintah masih di bawah 30% terhadap PDB. Sebagai perbandingan, negara lain seperti Malaysia sudah di atas 50%, sedangkan Filipina dan Thailand masing – masing di atas 40%. Febrio menandaskan, kenaikan rasio utang hingga menjadi di atas 37% memiliki risiko yang tidak kecil mengingat porsi SBN yang mencapai sekitar 85% total utang pemerintah. “Oleh karena itu, kami di pemerintah harus berhati – hati. Walaupun sudah diberi keleluasaan UU ( untuk menetapkan defisit di atas 3% ) kami tidak bisa menganggap ini hal remeh. Karena 85% dari utang kita itu dalam bentuk surat utang. Ini memang semua harus dihitung dan kita lihat secara hati – hati. “ucap Febio dalam program Hot Economy yang disiarkan Berita Satu TV, Kamis (1/10 ).

Menurut dia, kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan yang ekspansif dan konsolidatif. Kondisi ini sebagai konsekuensi atau upaya pemulihan ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19. Sebelumnya pemerintah sudah memperkirakan difisit keseimbangan primer ( primary balance ) mengecil menuju 0% sebelum adanya pandemi, khusus kurun waktu 2015-2019. Namun, adanya pendemi risiko peningkatan utang harus di hadapi pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengatakan risiko peningkatan defisit dapat diantisipasi dengan meningkatkan investasi tahun depan, sehingga reformasi dilanjutkan khususnya untuk mendorong investasi masuk zona positif tahun depan sehingga langkah roda penggerak ekonomi. “Akselerasi reformasi dilanjutkan, dengan omnibus law Cipta Kerja, reformasi anggaran dan SWF dilanjutkan agar investasi positif, “tutur dia. Hal ini berbeda dengan kondisi di negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, dan Tiongkok, yang saat ini memasuki resesi karena terdampak pandemi Covid-19. Negara – negara tersebut dalam kondisi utang yang cukup mengkhawatirkan karena pertambahan yang tinggi. “Kelihatannya sudah tidak terlalu produktif untuk menambah kapasitas utang untuk mendorong ekonomi mereka agar lebih kencang, “ucap dia. 

Tags :
#Utang #Fiskal
Download Aplikasi Labirin :