;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Tambang Emas Ilegal Mengepung Ciletuh

09 Oct 2020

Kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikepung tambang emas ilegal yang tersebar di Kecamatan Ciemas, Simpenan, dan Waluran.

Salah satu tambang emas di dalam lahan Perhutani tampak di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Tambang tak berizin di lokasi ini berupa lubang berdiameter berkisar 1 meter hingga 1,5 meter dengan kedalaman hingga 100 meter. Ada sekitar 10 lubang yang letaknya berdekatan.

Dede Kusdinar, pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, mengatakan, terdapat sekitar 70 lubang tambang emas di Ciemas, Simpenan, danWaluran.

Sumjana, Ketua Pos Penyuluhan Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, mengungkapkan, sejak tambang emas ilegal beroperasi 15 tahun terakhir yang disertai banyaknya pengolahan emas rumahan, air Sungai Ciletuh menjadi keruh dan kerap berlumpur.

Guru Besar Teknik Geologi Universitas Padjadjaran yang juga tim ahli Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Mega Fatimah Rosana, menilai, hal yang paling mengkhawatirkan dari keberadaan tambang emas ilegal adalah cara pengolahan emas dengan merkuri dan sianida yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan. “Limbahnya kemudian mereka buang begitu saja tanpa ada treatment,” ujarnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, pertambangan tidak dilarang di dalam kawasan, termasuk di Ciletuh.Wewenang penerbitan izin pertambangan ada di Dinas ESDM provinsi. “Karena belum berizin, kami belum punya kewenangan masuk ke situ. Wilayah ini masuk aparat penegak hukum dan bisa kena pidana,” kata Bambang.


Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital

09 Oct 2020

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, dalam delapan bulan terakhir, pandemi  Covid-19 turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang bisa mencapai 400 persen per bulan.

Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp4.000 triliun. Sebelum pandemi, 97 persen transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank.

Bank Indonesia terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah, salah satunya tentang sukuk berbasis wakaf. Deputi Gubernur BI Sugeng menuturkan, “Saat ini tidak semua orang tahu bahwa wakaf tidak hanya berbentuk tanah dengan peruntukan yang terbatas, tetapi bisa bermacam-macam bentuk, termasuk uang tunai,” ujarnya dalam seminar tingkat tinggi Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 ”Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju”, Kamis (8/10/2020).

Kementerian Keuangan berencana menerbitkan kembali sukuk berbasis wakaf untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penerbitan sukuk ini diharapkan bisa meringankan beban fiskal negara untuk mengimplementasi program-program sosial.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penerbitan sukuk berbasis wakaf tunai (CWLS) yang ditawarkan pada 9 Oktober-12 November ini mencatatkan komitmen penyaluran wakaf produktif Rp 30,32 miliar.

Pada awal Maret 2020, pemerintah sudah menerbitkan sukuk berbasis wakaf pertama dengan seri SW001. Penjualannya terealisasi Rp 50,849 miliar. Dana CWLS ini digunakan untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia.


Industri Beralih ke Plastik Modern

09 Oct 2020

Penggunaan plastik kresek mulai ditinggalkan seiring adanya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Aturan yang mulai berlaku pada Juli 2020 itu melarang penggunaan kantong plastik kresek di toko swalayan.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mencatat utilitas produksi kantong kresek plastik terus menurun dan saat ini berada di bawah 40%. Adapun kantong plastik modern packaging, utilitasnya terus meningkat atau mencapai 70%.

Pada kondisi normal atau sebelum pandemi Covid-19, utilitas plastik modern packaging ini mampu mencapai 90%-95%, terang Sekjen Inaplas, Fajar Budiono kepada KONTAN, Selasa (6/10). Dia bilang, 40% penjualan plastik modern packaging itu terserap industri makanan minuman.

Selebihnya, farmasi, pertanian dan lain-lain dengan bentuk kemasan yang beragam, baik kemasan fleksibel (flexible packaging) maupun kemasan kaku (rigid packaging) seperti misalnya botol obat yang terbuat dari plastik dan sebagainya.


Pandemi Picu Peningkatan Transaksi Digital

09 Oct 2020

Pandemi Covid-19 memicu percepatan pertumbuhan transaksi keuangan digital. Ini menjadi kesmpatan bagi para penyelenggara jasa layanan transaksi keuangan digital meningkatkan inklusi keuangan.

Menurut Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, dalam 8 bulan terakhir pandemi turut mempercepat akselerasi sistem keuangan digital. Hal ini terlihat dari kenaikan transaksi e-dagang yang mencapai 400% per bulan.

Sepanjang 2019, jumlah transaksi mobile banking 2,4 miliar kali dengan nilai hampir Rp 4.000 triliun. Sebelum pandemi 97% transaksi perbankan sudah dilakukan di luar kantor bank. Penutupan kantor cabang perbankan semakin marak. Disisi lain, pembukaan ATM baru semakin menurun. Fenomena ini terjadi sepanjang pandemi. Untuk itu, mobile banking dimanfaatkan sebagai infrastruktur inklusi keuangan hingga pelosok wilayah Indonesia.

Eks Dirut BTN ditahan, Citra BUMN Tercoreng

08 Oct 2020

Citra BUMN kembali tercoreng setelah Dirut PT BTN (persero) 2012-2019, Maryono ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan ditahan pada Selasa (6/10/2020). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dalam kurun 2013 sampai 2015, Maryono diduga menerima hadiah atau gratifikasi melalui rekening menantunya atas nama Widi Kusua Purwanto. Hadiah tersebut diduga terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN ke PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.

Warga Asing Bisa Punya Hak Milik Apartemen

08 Oct 2020

Warga negara asing kini bisa memiliki properti jenis apartemen. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menjelaskan warga asing bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun. Ketentuan hak milik atas satuan rusun itu tertera di Pasal 144 UU Cipta Kerja sektor properti. Sebelum ada UU Cipta Kerja, minat asing untuk membeli apartemen di Indonesia cukup besar. Namun realisasinya tidak sebanding dengan permintaan

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengakui, ketentuan warga asing bisa memperoleh hak milik ketika membeli apartemen sudah sesuai usulan REI kepada pemerintah. “Orang asing jumlahnya tidak banyak, tapi mereka tetap pasar potensial. Karena sudah bisa hak milik, sekarang WNI dan WNA statusnya sama,”ungkap dia, Rabu (7/10).

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) Jeffri Tanudjaja menganggap, ketentuan terkait hak milik apartemen oleh WNA merupakan hal positif. “Bagi MKPI, hal ini bagus. Apalagi WNA membeli apartemen yang harganya Rp 5 miliar ke atas. Produk kami pun di harga tersebut. Selain itu, lokasi sekitar apartemen kami di Pondok Indah kerap dilintasi orang asing,” kata dia.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai, pemerintah berupaya menggerakkan pasar apartemen di kalangan WNA yang notabene mayoritas berasal dari kalangan menengah atas. Dia juga meyakini, aturan tersebut tidak akan membuat seolah-olah apartemen di Indonesia bakal didominasi hak miliknya oleh orang asing.


Eks Dirut BTN Ditahan, Citra BUMN Tercoreng

08 Oct 2020

Citra badan usaha milik negara (BUMN) kembali tercoreng setelah Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) 2012-2019, Maryono, ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Ia ditahan pada Selasa (6/10/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, dalam kurun 2013 sampai 2015, Maryono diduga menerima hadiah atau gratifikasi melalui rekening menantunya atas nama Widi Kusuma Purwanto. Hadiah diduga terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN ke PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property.


Telkomsel-ShopeePay Perluas Layanan

08 Oct 2020

Integrasi sistem dompet digital diwujudkan ShopeePay dan Telkomsel melalui kolaborasi MyTelkomsel, yang diumumkan Rabu (7/10/2020). Pengguna MyTelkomsel dapat membayar pembelian pulsa atau paket data menggunakan dompet digital ShopeePay.

Menurut Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay Indonesia Eka Nilam, integrasi dengan Telkomsel diharapkan dapat meningkatkan penggunaan ShopeePay.

Adapun GM Digital Product and Service Management Telkomsel Awalludin Subarkat menyebutkan, penjajakan kerja sama dimulai sejak 2020. “Telkomsel membuka peluang integrasi dengan teknologi finansial pembayaran lain, khususnya yang menyediakan fitur bayar nanti,” kata Awalludin.


Properti : Ada Permintaan, Kawasan Industri Pulih Lebih Dulu

08 Oct 2020

Berdasarkan paparan Colliers International Indonesia, hampir semua subsektor properti masih terkontraksi. Per triwulan III-2020, penjualan lahan kawasan industri seluas 27,81 hektar, sekitar 67 persen di antaranya untuk industri otomotif. Sebagian besar penjualan lahan di Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni 17 hektar, antara lain, untuk perusahaan otomotif asal Korea

Menurut Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto, subsektor kawasan industri diprediksi pulih lebih cepat pada 2021. Kawasan industri di Jabodetabek saat ini tersebar di Serang, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Karawang.  

Pada Januari-September 2020, penjualan dan penyewaan kawasan industri di Jabodetabek seluas 118,2 hektar, sekitar 39 persen di antaranya untuk industri otomotif serta 25 persen untuk industri makanan dan minuman. Hingga akhir tahun ini, penjualan diperkirakan mencapai 150 hektar atau hanya 43 persen dari penjualan tahun 2019 sekitar 350 hektar.


Pembiayaan Tekfin Sumbang Perekonomian

08 Oct 2020

Ketua Harian Asosiasi Tekfin Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, penyaluran dana dan investasi yang dilakukan tekfin pada 2019 menyumbang Rp 60 triliun terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ini tumbuh 130 persen dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp 26 triliun.

Kuseryansyah menambahkan, pada 2017-2018 dana yang disalurkan tekfin pembiayaan antarpihak melonjak 567 persen, dari Rp 3 triliun menjadi Rp 20 triliun. Pada 2019 dana yang disalurkan naik 205 persen menjadi Rp 61 triliun.

Tahun lalu, AFPI memprediksi dana yang akan disalurkan pada 2020 meningkat 42 persen menjadi Rp 86 triliun. “Namun, akibat pandemi Covid-19, kami memprediksi jumlah dana yang akan disalurkan pada 2020 menurun 30 persen dari estimasi yang kami prediksi sebelumnya, yaitu dari Rp 86 triliun menjadi Rp 60 triliun,” ujarnya.