;

Revisi UU KPK, Alasan Pegawai KPK Mundur

Ekonomi Mohamad Sajili 05 Oct 2020 Kompas
Revisi UU KPK, Alasan Pegawai KPK Mundur

Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi salah satu faktor utama banyaknya pegawai KPK mengundurkan diri pada 2020. Berdasarkan data KPK, sejak Januari lalu, terdapat 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tak tetap KPK mengundurkan diri, termasuk di antaranya Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK.

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Sabtu (3/10/2020), mengatakan, para pegawai yang melamar bekerja di KPK umumnya idealis. Alhasil, mereka kehilangan semangat ketika KPK mengalami reduksi peranan dan ruang lingkup kerjanya serta tidak lagi memiliki otonomi khusus untuk menangani kasus korupsi.


Download Aplikasi Labirin :