Revisi UU KPK, Alasan Pegawai KPK Mundur
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi salah satu faktor utama banyaknya pegawai KPK mengundurkan diri pada 2020. Berdasarkan data KPK, sejak Januari lalu, terdapat 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tak tetap KPK mengundurkan diri, termasuk di antaranya Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK.
Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Sabtu (3/10/2020), mengatakan, para pegawai yang melamar bekerja di KPK umumnya idealis. Alhasil, mereka kehilangan semangat ketika KPK mengalami reduksi peranan dan ruang lingkup kerjanya serta tidak lagi memiliki otonomi khusus untuk menangani kasus korupsi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023