;

Hanya Industri yang Impor Garam & Gula

Ekonomi Mohamad Sajili 06 Oct 2020 Kontan
Hanya Industri yang Impor Garam & Gula

Pemerintah membuka impor gula dan garam untuk kebutuhan industri. Impor kini harus dilakukan langsung oleh industri pengguna agar lebih menyederhanakan prosedur importasi gula dan garam industri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (5/10) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju industri makanan yang membutuhkan garam dan gula untuk mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. “Jadi tidak ada lagi importir lain gula dan garam agar tidak ada permainan,”ujar Luhut dalam konfrensi pers daring seusai Sidang kabinet.

Total produksi garam di dalam negeri saat ini bisa mencapai 2,4 juta ton per tahun. Menurut Menteri Riset dan Teknologi/ Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro kebutuhan industri sekitar 2,9 juta ton pertahun. Industri pengguna garam dan gula impor diantaranya adalah industri makanan dan minuman, industri pulp and paper dan terbesar adalah untuk industri kaca.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, Kementerian Perindustrian (Kemprin) akan menunjuk Sucofindo untuk melakukan verifikasi kebutuhan garam dan gula impor oleh industri, agar mendapatkan data objektif kebutuhan bahan baku impor. “Kami akan berikan sanksi tegas, bahan baku industri tidak boleh merembes ke pasar,”katanya.

Di sisi lain pemerintah berupaya meningkatkan kualitas NaCL garam produksi dalam negeri yang saat ini rata rata sekitar 86% menjadi di atas 97% agar bisa diterima oleh industri dalam negeri. Pemerintah akan membangun industri terpadu pengolahan garam petani agar bisa memasok kebutuhan industri.


Download Aplikasi Labirin :