;

Skema Pamungkas Selamatkan Jiwasraya

Skema Pamungkas Selamatkan Jiwasraya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terlilit kasus gagal bayar tunggakan klaim nasabah pemegang polis JS Saving Plan senilai Rp 16,5 triliun. Opsi penyelamatan dengan skema bail in alias menyuntikkan modal dipilih sebagai jalan keluar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan skema ini memungkinkan pemerintah sebagai pemegang saham menyuntikkan modal ketika perusahaan merugi.

Pemerintah sebenarnya memiliki opsi lain, yakni melikuidasi Jiwasraya, tapi tidak diambil karena akan memperkecil nilai pengembalian dana yang bakal diterima nasabah polis JS Saving Plan dan polis tradisional setelah proses likuidasi tuntas.   

Pemerintah akan menugasi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/BPUI (Persero) untuk membentuk anak usaha baru bernama Indonesia Financial Group Life (IFG Life) yang bertugas menampung polis nasabah Jiwasraya yang haknya belum dibayarkan sejak 2018.

Direktur Utama BPUI Robertus Billitea menyatakan IFG Life akan berdiri pada akhir tahun ini. Adapun izin dari Otoritas Jasa Keuangan diharapkan bisa terbit pada Desember mendatang. 

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, menyatakan telah berbicara dengan para pemegang polis mengenai rencana pengalihan ke IFG Life. Dia mengklaim mayoritas pemegang polis setuju terhadap rencana itu. Saat ini, dari 2,63 juta pemegang polis Jiwasraya, terdapat 216 nasabah yang telah dialihkan ke IFG Life.

Download Aplikasi Labirin :