;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Industri Plastik, Pemerintah Siapkan Insentif

06 Apr 2021

Bisnis, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi pemberian insentif dan disinsentif, pengawasan dan pengendalian, serta penyediaan sarana dan prasarana pengupulan sampah plastik. Menteri Perindustrian mengatakan industri daur ulang plastik dapat menghasilkan berbagai produk bernilai tambah. Potensi ekonominya mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun dan potensi ekspor produk turunan daur ulang plastik senilai US$ 141,9 juta.

Produsen bahan kemasan plastik harus melakukan penelitian untuk menghasilkan bahan kemasan plastik yang ramah lingkungan. Selanjutnya, industri makanan minuman sebagai pengguna kemasan plastik juga harus menggunakan kemasan secara efisien dan melakukan berbagai upaya untuk mengelola sampahnya menjadi produk lain yang mempunyai nilai ekonomi. Perusahaan juga didorong untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan kemasan plastik. Saat ini, sebanyak 39% konsumsi plastik dunia disumbang oleh sektor pangan. Adapun, Indonesia masih berada di peringkat terbawah penggunaan plastik dunia, jauh di bawah Amerika Serikat, China, dan Jepang. 

Saat ini kebutuhan bahan baku plastik nasional mencapai 7,2 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton bahan baku berupa virgin plastic lokal disuplai oleh industri petrokimia dalam negeri. Sementara itu, kebutuhan bahan baku industri daur ulang plastik nasional sekitar 2 juta ton dengan pasokan dalam negeri sekitar 913.000 ton dan sisanya merupakan pasokan impor. Adapun, industri kemasan optimistis akan mencetak pertumbuhan sekitar 5% pada 2021 setelah tahun lalu membukukan nilai produksi di angka Rp 104,4 triliun.    

(Oleh - IDS)

Suap Terminasi Kontrak PKP2B, Akhir Pelarian Samin Tan

06 Apr 2021

Bisnis, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Samin Tan,pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), di Jakarta setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama sebulan. Penangkapan Samin Tan tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK. Samin Tan sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK dan akan dilakukan pemeriksaan. Samin Tan adalah orang paling dicari oleh penyidik KPK. Dia masuk DPO sejak 17 April 2020. 

Tan diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI 2014 - 2019 sebesar Rp 5 miliar terkait dengan pengurusan terminasi kontrak tersebut. Atas dugaan tersebut, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017, Kementrian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT AKT. Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakuisisi PT AKT. Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk Eni terkait permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementrian ESDM. Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementrian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementrian ESDM yang posisi Eni adalah Anggota Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI. 

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suami di Kabupaten Temanggung. Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.    

(Oleh - IDS)

PMSE, Transaksi Kian Lejit

06 Apr 2021

Bisnis, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memprediksi transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau dang-el mampu melejit hingga 33% pada tahun ini sejalan dengan sinergisitas yang dilakukan oleh pemerintah. Gubernur bank sentral Perry Warjiyo meyakini sinergisitas antarlembaga yang kuat akan mendorong peningkatan transaksi ekonomi digital di Tanah Air. Kondisi ini pada akhirnya ikut meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor dagang-el atau PMSE, uang elektronik, dan bank digital.

Adapun, transaksi melalui digital banking di perkirakan tumbuh 19% yakni dari Rp27.000 triliun pada tahun lalu menjadi Rp32.200 triliun pada tahun ini. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa valuasi ekonomi digital di Indonesia akan mencapai US$130 miliar pada 2025. Angka tersebut melesat cukup jauh dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya US$44 miliar. Johnny mengatakan dengan angka valuasi tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pasar ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

(Oleh - HR1)

Tantangan Menggerakkan Ekonomi di Luar Jaw

05 Apr 2021

Pemindahan ibu kota negara berpeluang menggeser arus kapital dan sumber daya manusia di wilayah timur Indonesia. Namun, seberapa kuat keterkaitan pergeseran tersebut dengan perbaikan ekonom dan kesejateraan masyarakat? Hasil pembangunan sosial-ekonomi selama ini menunjukkan ketimpangan nyata antara kawasan barat dan timur Indonesia. Hingga tahun lalu, Pulau Jawa dan Sumatera masih menjadi magnet pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi dua pulau tersebut dalam pembentukan produk domestik bruto mencapai 80,11 persen. Tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah barat juga lebih baik ketimbang kawasan timur Indonesia. Data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator kesejahteraan menunjukkan kondisi tersebut tahun lalu. Dari 21 provinsi di barat Indonesia, dua di antaranya mencatat angka IPM kategori sedang (60-69) dan selebihnya termasuk tinggi (70-79). Besaran IPM di DKI Jakarta bahkan masuk dalam kategori sangat tinggi (di atas 80) sepanjang 2020. Hasil analisis korelasi sederhana menunjukkan kecondongan tingkat keeratan pertumbuhan ekonomi dan IPM yang berbeda di dua kawasan Indonesia. Dua variabel tersebut menunjukkan korelasi lemah di wilayah barat, tetapi korelasinya erat di timur Indonesia.

Faktor pendorong

Analisis dari korelasi sederhana juga menunjukkan hubungan kuat antara kepadatan penduduk dan kesejahteraan di dua kawasan Indonesia. Bagi kawasan timur, meningkatnya kepadatan penduduk dapat meningkatkan kesejahteraan melalui perbaikan di beberapa sektor. Pertama, kepadatan penduduk dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat. Hal itu akan diikuti dengan tumbuhnya sektor ekonomi produktif, membuka lapangan kerja, dan akhirnya meningkatkan pendapatan penduduk ataupun kesejahteraan. Kedua, kepadatan penduduk dapat meningkatkan sarana penunjang kualitas hidup. Fasilitas pendidikan dan kesehatan sebagai indikator lain pembentuk IPM juga akan tumbuh untuk menjawab kebutuhan tersebut. Namun, analisis korelasi antara penanaman modal asing (PMA) dan IPM di dua kawasan Indonesia belum menunjukkan hasil signifikan. Variabel PMA dan IPM di timur Indonesia bahkan menunjukkan korelasi sangat lemah.

(Oleh - HR1)

Pemanfaatan Data Pihak Ketiga, PMSE Bakal Jadi Sumber Informasi

05 Apr 2021

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah berencana menempatkan perusahaan penyedia perdagangan melalui sistem elektronik sebagai salah satu sumber data pihak ketiga, sejalan dengan makin pesatnya perkembangan transaksi digital di Tanah Air. Rencana tersebut tertuang di dalam laporan Pendalaman Perpajakan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tahun ini. Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis, terdapat empat poin utama yang akan dilakukan oleh otoritas pajak untuk mendulang penerimaan di sektor ekonomi digital.

Pertama adalah pencarian data pihak ketiga, kedua pemetaan pelaku ekonomi digital, ketiga penggalian potensi pelaku ekonomi digital, dan keempat mengusulkan regulasi khusus. “mengidentifikasi hal-hal yang perlu diatur lebih lanjut melalui penyampaian data transaksi perdagangan melalui sistem elektronik,” tulis laporan Ditjen Pajak yang dikutip Bisnis, Minggu (4/4). Namun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor tidak bersedia memberikan penjelasan saat ditanya terkait dengan penyampaian data PMSE tersebut. Sejauh ini, data pihak ketiga yang berasal dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

Merujuk pada regulasi tersebut, terdapat sekitar 69 ILAP yang wajib menyetorkan data terkait perpajakan kepada Ditjen Pajak. Meski demikian, daftar yang terlampir tersebut ILAP yang tercantum masih didominasi oleh instansi pemerintahan. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto mengatakan, Ditjen Pajak memang seharusnya memperbarui data dan informasi perpajakan dengan menyesuaikan perkembangan atau tren bisnis terkini.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menjelaskan, sebenarnya pemerintah bisa menunjuk PMSE sebagai ILAP dengan mengacu pada Pasal 35A UU No. 28/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam Pasal 35A UU KUP tertulis, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Ditjen Pajak yang ketentuannya diatur dengan peraturan pemerintah. “PPMSE itu sebenarnya secara otomatis memasok data transaksi merchant dan customer-nya karena PPMSE harus pungut, setor, dan lapor PPN dari transaksi antara merchant dengan pelanggannya,” kata dia. Di sisi lain, dia menambahkan, perlakuan terhadap pelaku ekonomi digital memang sedikit berbeda dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Sebab, transaksi perdagangan elektronik termasuk ke dalam underground economy yang memang butuh penanganan khusus.

(Oleh - HR1)

Pemulihan Ekonomi, Potensi Pasar UMKM Rp400 Triliun

05 Apr 2021

BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan potensi pasar sebesar Rp400 triliun. Nilai yang sangat besar tersebut berasal dari belanja kementerian dan lembaga pemerintah pusat sepanjang 2021 yang difokuskan pada produk UMKM. "Ada Rp400 triliun per tahun belanja kementerian dan lembaga. Silakan UMKM untuk merespon peluang yang luar biasa ini," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai bertemu Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki di Kota Bandung, Jumat (2/4/2021) malam. Kang Emil menuturkan, belanja pemerintah sebesar Rp400 triliun tersebut bertujuan untuk menggairahkan pelaku UMKM yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, dan mendorong pemulihan ekonomi.

Pemda Provinsi Jabar juga telah berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dialami pelaku UMKM saat ini. Mulai dari pemasaran atau promosi, bantuan kredit, hingga mewajibkan ASN untuk membeli produk UMKM. "Intinya kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan UMKM karena sangat multidimensi mulai pemasaran dan lain-lain," tutur Kang Emil. Salah satu kendala yang dialami UMKM saat pandemi adalah sulit mencari bahan baku impor. Kang Emil mengungkapkan, ada UMKM yang produknya diekspor, tetapi bahan baku harus impor lebih dulu.

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, menuturkan, belanja kementerian dan lembaga senilai Rp400 triliun merupakan hikmah dari adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, ketika daya beli masyarakat turun, maka penyerap produk UMKM haruslah pemerintah. "Sekarang ini yang harus menyerap produk UMKM adalah pemerintah karena daya beli masyarakat sedang turun, jadi market Rp400 triliun ini agar bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM," kata Teten. Supaya nilai tersebut bisa cepat terserap oleh UMKM, kata Teten, pihaknya menggandeng pemerintah daerah untuk mendampingi UMKM yang bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa.

(Oleh - HR1)

Petani Milenial, Subang Manfaatkan Lahan Tidur 6.000 Ha

05 Apr 2021

Bisnis.com, SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang berencana memanfaatkan lahan tidur seluas 6.000 hektare untuk keperluan sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan rencana Kabupaten Subang ke depannya yang akan melakukan pengembangan kewirausahaan dan ketenagakerjaan pemuda di sektor pertanian. Bupati Subang Ruhimat atau akrab disapa Kang Jimat mengatakan saat ini Subang bersama 14 wilayah lainnya menjadi daerah yang akan menjalankan program YESS atau youth entrepeneurship and employment support service. Untuk mendukung program ini, maka perlu upaya penunjang salah satunya penyediaan lahan.

Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang Hari Rubiyanto mengatakan program YESS merupakan program yang dapat memacu anak muda untuk berperan serta menjadi petani milenial. Para anak muda ini diharapkan menjadi SDM yang mumpuni, profesional, mandiri, berdaya saing dan memiliki jiwa wirausaha.

Secara terpisah, Direktur Polibangtan sekaligus penanggung jawab program YESS Jawa Barat Siswoyo mengatakan program YESS merupakan program kementerian pertanian berskala nasional yang dilaksanakan di 4 provinsi dan 15 Kabupaten di Indonesia. Adapun di Jabar dilaksanakan di Kabupaten Subang, Tasikmalaya, Cianjur dan Sukabumi.

(Oleh - HR1)

LPER Sumut: Kopi Produk Unggulan Sumut Penyumbang Ekonomi Transaksi Rp 4,5 Triliun/ Tahun

05 Apr 2021

Berdasarkan hasil Webinar LPER (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat) Sumut, kopi yang merupakan produk unggulan pertanian di daerah ini, ternyata penyumbang ekonomi sangat besar untuk Indonesia dengan nilai transaksi Rp4,5 triliun/tahun.

Petani kopi Sumut ini tersebar di sejumlah kabupaten yakni Karo, Dairi, Humbang, Taput, Simalungun dan Toba.

Berkaitan dengan itu, tambah mantan Ketua GAMKI Sumut ini, kopi sebagai komoditi unggul pertanian. Dalam hal ini, LPER Sumut diharapkan segera mengedukasi petani dan pelaku usaha serta mendorong pemerintah mempermudah regulasi ekspor-impor sekaligus memberi perhatian permodalan dan peningkatan SDM.


Ekspor dan Impor Indonesia Terbesar ke Amerika dan Tiongkok

05 Apr 2021

Ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada Februari 2021 mengalami penurunan dibandingkan Januari 2021, yaitu dari 799,21 juta dolar AS menjadi 739,34 juta dolar AS atau turun sebesar 7,49 %.

Ekspor ke Amerika Serikat pada Februari 2021 yang terbesar yaitu 117,59 juta dolar AS diikuti Tiongkok sebesar 94,21 juta dolar AS dan Jepang sebesar 48,57 juta dolar AS dengan kontribusi ketiganya mencapai 35,21 %.

Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Februari 2021, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai 256,72 juta dolar AS (34,72%).

Sementara itu, nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Februari 2021 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar 425,90 juta dolar AS atau naik sebesar 32,06 % dibandingkan bulan Januari 2021 yang mencapai 322,50 juta dolar AS.

Nilai impor Februari 2021 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu 103,73 juta dolar AS dengan perannya mencapai 24,36 % dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar 41,05 juta dolar (9,64%) dan Amerika Serikat sebesar 36,53 juta dolar AS (8,58%).


Jual Satu Mobil Saja Sulit - Showroom Mobil Bekas Terdampak

05 Apr 2021

Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20PMK.010/2021. Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM tentu bisa membuat harga mobil baru jauh menjadi lebih murah.

Petugas penjual mobil bekas di Showroom 99 Banjarbaru, H Yunus menjelaskan, penjualan mobil bekas atau mobil second ada penurunan sekitar 40 persen.

“Jika dulu dalam seminggu dua tiga hingga empat mobil yang laku terjual. Ini setengah bulan saja mau menjualkan mobil satu saja sulit. Apalagi adanya kebijakan PPnBM. orang milih mobil baru lebih banyak,” kata H Yunus.

Begitu juga Pandu Rama Yudhisi (24), warga Jalan Jafri Zamzam, Banjarmasin Barat, imbas Pemberlakuan PPnBM, pebisnis mobil bekas makin lesu.