;

Industri Plastik, Pemerintah Siapkan Insentif

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 06 Apr 2021 Bisnis Indonesia
Industri Plastik, Pemerintah Siapkan Insentif

Bisnis, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi pemberian insentif dan disinsentif, pengawasan dan pengendalian, serta penyediaan sarana dan prasarana pengupulan sampah plastik. Menteri Perindustrian mengatakan industri daur ulang plastik dapat menghasilkan berbagai produk bernilai tambah. Potensi ekonominya mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun dan potensi ekspor produk turunan daur ulang plastik senilai US$ 141,9 juta.

Produsen bahan kemasan plastik harus melakukan penelitian untuk menghasilkan bahan kemasan plastik yang ramah lingkungan. Selanjutnya, industri makanan minuman sebagai pengguna kemasan plastik juga harus menggunakan kemasan secara efisien dan melakukan berbagai upaya untuk mengelola sampahnya menjadi produk lain yang mempunyai nilai ekonomi. Perusahaan juga didorong untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan kemasan plastik. Saat ini, sebanyak 39% konsumsi plastik dunia disumbang oleh sektor pangan. Adapun, Indonesia masih berada di peringkat terbawah penggunaan plastik dunia, jauh di bawah Amerika Serikat, China, dan Jepang. 

Saat ini kebutuhan bahan baku plastik nasional mencapai 7,2 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton bahan baku berupa virgin plastic lokal disuplai oleh industri petrokimia dalam negeri. Sementara itu, kebutuhan bahan baku industri daur ulang plastik nasional sekitar 2 juta ton dengan pasokan dalam negeri sekitar 913.000 ton dan sisanya merupakan pasokan impor. Adapun, industri kemasan optimistis akan mencetak pertumbuhan sekitar 5% pada 2021 setelah tahun lalu membukukan nilai produksi di angka Rp 104,4 triliun.    

(Oleh - IDS)

Download Aplikasi Labirin :