;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

PNBP Perikanan Tangkap Perlu Dikaji Ulang

09 Sep 2021

Jakarta, Kompas - Perubahan skema pungutan penerimaan negara bukan pajak atau PNPB perikanan tangkap menuai sorotan. Pemerintah diminta mengkaji ulang perhitungan PNBP itu agar tidak membebani nelayan kecil dan buruh nelayan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan PNBP perikanan tangkap tahun ini sebesar Rp 1 triliun dan pada 2024 diharapkan mencapai Rp 12 triliun. Penerapan PNBP pascaproduksi memerlukan kesiapan sumber daya manusia dan perangkat teknis di seluruh pelabuhan serta skema pendataan dan cara penghitungan.

Terkait rumusan penghitungan PNBP, tidak ada yang berubah, hanya ketentuan ukuran kapal yang berbeda. Komponen ukuran kapal yang menentukan pungutan memicu banyaknya manipulasi ukuran kapal menjadi ukuran lebih kecil (markdown). Secara terpisah, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia mengemukakan, peningkatan PNBP terbukti mulai naik sejak 2016, sejalan dengan perbaikan data ukuran kapal yang dipercepat, dan pendataan mulai baik.

Pajak Investasi Hulu Migas Kena PPh Final

09 Sep 2021

Jakarta - Kepastian perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk membayar pajak penghasilan (PPh) saat melakukan pengalihan usaha atau interes di kegiatan di hulu migas menjadi jelas. Kontraktor menjadi pihak yang diwajibkan untuk memotong, membayar serta melaporkan PPh atas pengalihan partisipasi interes. Adapun aturan detilnya bakal diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebut aturan tersebut bisa menjadi membantu restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat mendorong kegiatan usaha migas.

Selain mengatur perhitungan tarif PPh Final Usaha hulu migas, definisi partisipasi interes di aturan itu juga diubah dari aturan sebelumnya yakni PP Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dalam beleid tersebut participating interest adalah hak dan kewajiban sebagai kontraktor kontrak kerja sama, baik secara langsung maupun tidak langsung pada suatu Wilayah Kerja. Diharapkan beleid ini juga akan mendukung reformasi perpajakan melalui administrasi perpajakan yang lebih baik. 

Layanan Fintech Lending, Pebisnis Perluas Layanan Ke UMKM

09 Sep 2021

Persaingan bisnis di industri layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer lending yang makin terbuka mendorong pelaku usaha untuk memperluas dan menjaga kualitas layanan untuk mempertahankan pendana dan peminjam, terutama di segmen UMKM. Secara umum, Industry Financial Technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending terbagi dalam kluster produktif, komsumtif, dan syariah. Namun pertarungan branding dan ciri khas yang paling kentara, terutama berasal dari pemain kluster produktif, karena menyasar peminjam dari segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berbeda-beda.

Chief Marketing Officer Koin Works Jonathan Bryan menjelaskan hal ini memiliki fenomena masih banyaknya calon borrower UMKM yang masih menggunakan rekening bisnis bercampur rekening pribadi. "Ini salah satu problem besar, karena biasanya mereka berpikir selama ini bisnis jalan baik-baik saja. Padahal, kedepan, ini akan berpengaruh ke credit scoring berkaitan pengelolaan bisnis. Kita lebih sulit melihat pendapatan dan labanya, sehingga platform P2P pun sulit menawarkan  fundrising ke para pendana (lender)," jelasnya dalam wawancara khusus pada Bisnis, Senin (6/9)

Oleh karena itu, Koin Works berencana meluncurkan salah satu layanan yang menggandeng perbankan digital bertajuk Koin Works Neo yang akan menyediakan layanan rekening bank digital instan, debit, dan kartu kredit yang dikhususkan untuk para pelaku bisnis UMKM. Kedepannya juga, platform Amartha Plus juga berencana menggelar layanan horizontal untuk membawa browser 'emak-emak' Amartha bisa berbelanja borongan secara digital, membantu mereka berkenalan dengan investasi dan proteksi lewat asuransi, sampai memiliki credit score  untuk membantu penilaian kredit bagi lembaga keuangan lain yang ingin terjun ke pelaku usaha wanita  mikro di pedesaan. (YTD)

Perusahaan Rintisan, Pertanian Bakal Lahirkan Unikorn

09 Sep 2021

Beberapa perusahaan rintisan sektor pertanian berpotensi menjadi unikorn, seiring dengan besarnya potensi pasar produk pertanian di Indonesia. Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta Dianta Sebayang mengatakan bahwa proyeksi ini dilihat dari potensi ekonomi dan lapangan usaha pertanian. "Prosperknya akan tetap positif, dari sisi penjualan akan alami peningkatan." katanya, Rabu (8/9)

Dianta mengatakan prospek pasar perusahaan rintisan sektor pertanian hingga akhir tahun ini tetap positif di tengah pandemi Covid-19. Untuk mempersiapkan startup menjadi unikorn, Dianta menyatakan ada dua hal yang  perlu diantisipasi yaitu pemberlakuan PPKM dan resiko pemanasan global yang bisa mengakibatkan gagal panen. Oleh karena itu, dia menyarankan startup menguatkan asuransi dan pemodalan.

Handito menyebutkan Tani Hub adalah contoh startup yang berpeluang besar menjadi unikorn. Startup agritech itu mendapatkan pendanaan seri B senilai US$65,5 juta atau sekitar Rp932 miliar.  Dengan prestasinya tersebut, bukan tidak mungkin membuat Tani Hub menata ulang model bisnisnya. "Perlu peningkatan valuasi perusahaan dan tata ulang bisnis model sangat penting agar startup pertanian lebih siap unikorn," (YTD)

Australia Mempertimbangkan UU Baru Dompet Digital

08 Sep 2021

Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan undang-undang (UU) baru yang akan memperketat regulasi layanan pembayaran digital atau dompet digital oleh raksasa teknologi, seperti Apple dan Google Alphabet. Menteri Keuangan (Menkeu) Australia Josh Frydenberg mengatakan akan mempertimbangkan hal itu dengan hati-hati, serta rekomendasi-rekomendasi lain dari laporan yang ditugaskan pemerintah sehubungan dengan apakah sistem pembayaran telah mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan permintaan konsumen. 

Layanan seperti Apple Pay, Google Pay, dan WeChat Pay Tiongkok – yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, saat ini tidak ditetapkan sebagai sistem pembayaran dan berada di luar sistem regulasi. “Pada akhirnya, jika kita tidak melakukan apa pun untuk mereformasi kerangka kerja saat ini, hanya Lembah Silikon (Silicon Valley) yang menentukan masa depan sistem pembayaran kita, bagian penting dari infrastruktur ekonomi kita,” ujar Frydenberg dalam halaman opini yang diterbitkan di surat kabar Australian Financial Review, yang dikutip CNBC. Laporan Australia merekomendasikan pemerintah diberi kekuasaan untuk menunjuk perusahaan teknologi sebagai penyedia pembayaran, mengklarifikasi status regulasi dompet digital.


Penjualan Rumah Segmen Menengah Atas Melonjak Selama Triwulan II-2021

08 Sep 2021

Perumahan segmen menengah ke atas mulai menggeliat. Namun, tantangan muncul untuk pasar segmen menengah bawah yang menurun seiring tergerusnya daya beli. Pertumbuhan penjualan rumah untuk segmen hunian seharga di atas Rp 2 miliar di Jabodebek-Banten pada triwulan II (April-Juni) 2021 tumbuh 125 persen jika dibandingkan triwulan sebelumnya. Pasar segmen menengah atas dinilai masih menyimpan daya beli.

Berdasarkan data Indonesia Property Watch, penjualan perumahan dengan segmen harga unit di atas Rp 2 miliar mengalami peningkatan 440 persen di Banten. Peningkatan juga terjadi di DKI Jakarta sebesar 62,3 persen serta di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi sebesar 25 persen. Meski demikian, komposisi penjualan rumah segmen harga di atas Rp 2 miliar itu hanya sebagian kecil dari pasar yang ada.

Sementara itu, segmen harga hunian di kisaran Rp 1 miliar-Rp 2 miliar di DKI Jakarta juga mengalami peningkatan penjualan 300 persen. Sementara penjualan untuk segmen harga hunian di kisaran Rp 500 juta-Rp 1 miliar di Bodebek-Banten sebesar naik 26,2 persen secara triwulanan.

Sertifikasi TKDN Capai 14 Ribu Produk

08 Sep 2021

Sebanyak 14.012 produk telah didaftarkan dalam program Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) gratis yang digulirkan Pemerintah. Program sertifikasi ini diberikan untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%. “Hingga akhir Agustus 2021, sudah terdapat 8.053 produk dalam negeri dengan nilai TKDN di atas 40% dan 5.959 produk dalam negeri dengan nilai TKDN antara 25-40%,” kata Kepala Unit Bisnis Strategis Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo (Persero) Supriyanto dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu. Supriyanto mengungkapkan, perusahaan yang melakukan sertifikasi untuk produknya mengalami kenaikan signifikan dalam dua tahun terakhir ini. Sertifikasi TKDN dilakukan dengan mendaftar ke dua lembaga surveyor independen yang telah ditunjuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, program Sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Produk-produk yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN akan lebih mudah diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa, baik itu melalui APBN maupun anggaran BUMN/ BUMD. “Sertifikasi gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25%, kemudian satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikat produk, dan satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama meskipun beda dimensi,” papar dia.

Tahun Mega Merger Korporasi Bernilai Jumbo

08 Sep 2021

Di tengah pandemi Covid-19, aksi merger korporasi bernilai jumbo bakal kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, empat BUMN yang mengelola pelabuhan, yakni Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV bersiap menggabungkan diri dan membidik total aset mencapai Rp 112 triliun.Kementerian BUMN menargetkan merger Grup Pelindo terwujud pada 1 Oktober 2021. Dengan penggabungan ini, maka BUMN pelabuhan memiliki aset yang cukup signifikan. "Nilai total aset Pelindo I sampai Pelindo IV mencapai Rp 112 triliun dari Sabang sampai Merauke," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, dalam konferensi pers Rancangan Penggabungan Grup Pelindo, Rabu (1/9), pekan lalu.


NOICE Memperoleh Pendanaan Pra-Seri A

08 Sep 2021

NOICE, perusahaan rintisan teknologi yang menghadirkan paltform konten audio lokal terkemuka di indonesia, memperoleh pendanaan Pra-Seri A dari Alpha JWC Ventures, Go-Ventures, Kinesys Group, Kenangan Fund, dan sejumlah angel investors lain. Namun, tak disebutkan berapa nilai pendanaannya. Chief Executive Officer NOICE Radio Ardian mengatakan, dana yang diperoleh akan digunakan untuk meningkatkan performa NOICE di tiga area kunci. Pertama, pengembangan teknologi, khususnya pada fitur live audio terbaru yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Kedua, dana digunakan untuk membiayai pengembangan konten original. Ketiga, untuk merekrut tenaga-tenaga berpengalaman yang memiliki latar belakang terbaik di bidangnya. "Kami bersyukur, saat ini, NOICE tercatat sebagai jaringan podcast terbesar di Indonesia dengan lebih dari 100 program konten original, termasuk radio dan audiobook," jelasnya. Loyalitas tersebutnya membuktikan betapa menjanjikannya masa depan industri media audio dan tren ekonomi kreator. Tidak hanya dari sisi konten yang didengarkan di aplikasi, jumlah pengguna NOICE juga telah meningkat 144% selama satu tahun terakhir.

Niken Sasmaya menambahkan dalam waktu dekat, NOICE akan memperkenalkan fitur audio vertikal terbarunya, yaitu NOICE live, sebagai fitur pelengkap podcast, audiobook, dan radio streaming. "Keunggulan yang kami miliki adalah konten orisinal berkualitas yang tersedia hanya di NOICE. Kami berkolaborasi dengan berbagai kreator monten berbakat, mulai kreator pemula hingga selebritis," tutur Niken. (YTD)


Mata Uang Lokal Diperluas

08 Sep 2021

Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan sejumlah mitra dagang utama diharapkan bisa menciptakan stabilitas rupiah dan menggairahkan kerja sama. Transaksi perdagangan ekspor-impor dan investasi Indonesia dengan empat mitra dagang utama kini tidak lagi menggunakan mata uang dollar AS, melainkan menggunakan mata uang lokal negara masing-masing. Hal ini bisa meningkatkan efisiensi dunia usaha sehingga tak perlu lagi menukar mata uang mereka dalam perdagangan dan investasi. Keempat negara mitra dagang utama Indonesia yang sudah sepakat menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) dalam bertransaksi adalah China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. China menjadi negara terbaru yang mengumumkan kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Indonesia, yakni pada Senin (6/9/2021). Adapun kesepakatan kerja sama LCS dengan Jepang dan Malaysia dicapai pada awal Agustus lalu serta Thailand pada Desember 2020.

Kesepakatan penggunaan mata uang lokal itu tidak lepas dari perundingan Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral setiap negara, yaitu Bank Sentral China, Bank Negara Malaysia, dan Bank Sentral Thailand. Khusus Jepang, kesepakatan tidak dilakukan oleh bank sentral negara itu, tetapi oleh Kementerian Keuangan Jepang (JMOF).Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan,kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan sejumlah negara mitra. Dengan demikian, transaksi perdagangan dan investasi yang melibatkan kedua negara akan menggunakan mata uang lokal setiap pihak dan tidak lagi menggunakan dollar AS.