;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Pemerintah-DPR RI Sepakat untuk Sahkan UU AAEC

10 Sep 2021

Pemerintah bersama DPR Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Asean Agreement on Electronic Commerce (RUU AAEC), atau (Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) menjadi UU. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing e-commerce Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU di Ruang Rapat Paripurna DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9). “Setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam rapat paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Asean Agreement on Electronic Commerce untuk disahkan menjadi UU,” ujar Menkominfo. Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC menjadi UU memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antar pemerintah di antara negara anggota Asean. Selain itu, Menkominfo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di Asean.

Apindo Desak Pemerintah Moratorium PKPU dan Kepailitan

10 Sep 2021

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait moratorium penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan kepailitan. Alasannya, peningkatan kasus permohonan kepailitan dan PKPU di seluruh pengadilan niaga menghambat pemulihan ekonomi nasional. “Perpu ini bisa memperbaiki Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Selasa (7/9). Dia menjelaskan, selama pandemi Covid-19, total kasus kepailitan dan PKPU mencapai 1.298 kasus sampai dengan Agustus 2021. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat serta akan terjadi kepailitan masal, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, sehingga secara nyata telah mengganggu upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Haryadi mengungkapkan, moratorium proses hukum kepailitan juga dilakukan oleh banyak negara, seperti negara-negara Uni Eropa yang terangkum dalam An International Guide to Changes in Insolvency Law in Response to Covid-19 yang terbit tanggal 1 Desember 2020. Isinya, setiap negara menerapkan moratorium insolvency/bankruptcy sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing negara untuk jangka waktu tertentu. Negara-negara yang melakukan moratorium terkait permohonan kepailitan dan PKPU, kata dia, antara lain Singapura, Inggris, Jerman, Australia, Rusia, Republik Ceko, Belgia, Hungaria, Belanda, Polandia, Austria, dan Yunani. Sementara itu, Bank Dunia menyatakan, kebijakan sementara (temporary measure) berupa moratorium dalam masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang wajar, tidak akan memengaruhi penilaian kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) ataupun menurunkan kepercayaan investor asing. Ini dengan catatan Pemerintah memiliki penjelasan yang komprehensif dan memiliki kepastian waktu.

Hyundai Andalan Berkolaborasi dengan Tokocrypto

10 Sep 2021

Hyundai Andalan dan Tokocrypto bekerja sama dalam kampanye #1Drive1TKO. Kampanye ini memberikan beberapa keuntungan kepada konsumen, seperti setiap konsumen yang membeli mobil selama pameran Hyundai di Andalan City Store, Pondok Indah Mall (PIM) 3, akan mendapatkan aset kripto lokal, TKO token, senilai Rp 1 juta. Adapun pelanggan yang melakukan test drive berhak mendapatkan hadiah berupa TKO token sebagai keuntungan dari kerja sama Hyundai Andalan dan Tokocrypto. Raynaldi Setiawan, managing director Andalan Motor, menuturkan, bentuk kerja sama Andalan dan Tokocrypto merupakan cerminan inovasi kedua pihak, sejalan dengan perkembangan teknologi dunia. Hyundai telah membuktikan mampu beradaptasi dan mengeluarkan teknologi canggih melalui produk yang dikeluarkan selama lima tahun terakhir, terutama untuk mobil listrik. “Program #1Drive1TKO berpotensi menjadi jembatan bagi para pencinta otomotif untuk berkenalan dengan salah satu instrumen investasi, yaitu aset kripto, sebagai pilihan diversifikasi investasi. Potensi aset kripto sangat besar, sebagai salah satu instrumen investasi masa depan yang diminati oleh masyarakat, bukan hanya di Indonesia, tapi juga mancanegara. Hal ini juga merupakan kesempatan menarik bagi para pemegang TKO untuk mengakumulasikan aset kripto saat membeli Hyundai,” tegas Raynaldi.

Traveloka Dikabarkan Batal Listing via SPAC Bridgetown Holdings

10 Sep 2021

Perusahaan penyedia tiket pesawat dan hotel, Traveloka dikabarkan membatalkan rencana pencatatan saham (listing) di Bursa Efek Amerika Serikat (AS) melalui special purpose acquisition company (SPAC), Bridgetown Holdings Ltd. Sebelumnya, Traveloka disebut-sebut mengincar dana sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun dari pencatatan saham di Bursa Efek AS. Pencatatan saham akan dilakukan melalui merger dengan Bridgetown Holdings. Merger tersebut akan meningkatkan valuasi Traveloka menjadi US$ 5 miliar. Adapun Bridgetown Holdings merupakan SPAC yang disokong oleh taipan Richard Li dan Peter Thiel. Pada Oktober 2020, Bridgetown berhasil menggalang dana sebesar US$ 595 juta dari IPO di AS. Penggalangan dana ini membuat Bridgetown menjadi SPAC terbesar di Asia Tenggara. 

Saat ini, valuasi Traveloka diperkirakan sudah kembali sebesar US$ 5 miliar atau di level sebelum terjadi pandemi. Valuasi tersebut bisa menguntungkan para investor Traveloka seperti Expedia, GIC, East Ventures, Sequoia Capital, dan Global Founders Capital.Di tengah pandemi, Traveloka masih bisa menghimpun dana sekitar US$ 250 juta. Traveloka sudah melakukan ekspansi ke tujuh negara dan mengakuisisi tiga perusahaan yang merupakan kompetitor langsung seperti Pegipegi di Indonesia, Mytour di Vietnam, dan TravelBook di Filipina. 

Darurat Pandemi Covid-19, Apindo Nilai Ada Badai Pailit

10 Sep 2021

Asosiasi Pengusaha Indonesia membeberkan terdapat 1.298 permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan pailit yang tercatat di lima pengadilan niaga selama tiga semester belakangan. Anggota Satgas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan Ekawahyu Kasih mengatakan data itu berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri hingga Agustus 2021.Menurutnya, PKPU dan pailit yang dihadapi perusahaan selama pandemi berimbas pada naiknya tingkat pengangguran di Indonesia. Konsekuensinya, upaya pemulihan ekonomi nasional turut terhambat.“Ini yang menjadi badai dari kepailitan dan PKPU di Indonesia yang mau tidak mau akan menghambat pemulihan ekonomi nasional,” katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Apindo, Selasa (7/9).


Pajak Bunga Obligasi, Insentif PPh Pacu Minat Investor

10 Sep 2021

Pemberian keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik dinilai dapat memperkuat minat dan peranan pemilik modal dalam negeri dalam menjaga kondisi pasar obligasi Indonesia. Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan pemberian insentif keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik merupakan langkah yang tepat dalam upaya pendalaman pasar surat utang Indonesia.“Ini insentif pemanis yang sangat bagus agar pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi secara umum di Indonesia semakin semarak,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/9). Keringanan pajak ini berpotensi menarik lebih banyak investor domestik untuk masuk ke pasar SBN. Apalagi, saat ini investor domestik menjadi penopang pasar surat utang Indonesia di tengah tingkat kepemilikan asing terhadap SBN yang berada di bawah level sebelum pandemi virus corona.

Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga 1 September 2021, tingkat kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tercatat sebesar Rp980,44 triliun atau 22,44% dari total surat utang. Secara persentase, porsi kepemilikan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kepemilikan asing pada Desember 2020 yakni 25,16% atau Rp973,91 triliun dari SBN Indonesia yang dapat diperdagangkan.


Potensi Perikanan Pantura, PPI Gebang Didorong Maju

10 Sep 2021

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan, Kabupaten Cirebon mempunyai potensi perikanan yang cukup besar. Sehingga, dorongan dari pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan, nantinya TPI di kecamatan tersebut bisa berkembang. Berdasarkan UU No.7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan  nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, diatur bagaimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan sarana prasarana mulai dari alur sungai muara, pelabuhan perikanan termasuk pembiayaan dan keamanan di laut.

Gebang Mekar di kecamatan Gebang, merupakan salah satu desa pantai yang berada di wilayah Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat, bagian timur. Desa tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah sebagai menjadi kawasan wisata bahari. Pada 2003 sampai 2004, pembangunan pelabuhan dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan tersebut tidak berlanjut, sehingga material bangunan digunakan oleh warga sebagai alas waktu menjemur ikan. Kemudian kawasan pemukiman yang akan dikembangkan yaitu, pemukiman nelayan, lapangan terbuka hijau, perkantoran, lokasi penjemuran, dan dermaga kapal.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pihaknya bersama perwakilan KKP dan DPR RI melakukan dialog bersama nelayan. Bahkan banyak nelayan yang mengeluh hasil tangkapannya. "Hasil diskusi itu nanti kami akan mencari solusi yang terbaik untuk para nelayan di Gebang karena kelautan sekarang kewenangan di Propinsi Jawa Barat, sehingga kami berencana membentuk  forum diskusi bagi nelayan dan Pemerintah Pusat, Propinsi Jabar dan daerah pada oktober 2021," katanya. (YTD)

Pelaku Usaha dan Bankir Sambut Baik Implementasi LCS RI-Tiongkok

10 Sep 2021

Pelaku usaha maupun perbankan di Indonesia dan Tiongkok menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBoC) terkait implementasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (local currency settlement/ LCS) antara kedua negara. Implementasi LCS ini akan mendatangkan banyak manfaat yang bermuara pada berkurangnya ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebagai mata uang utama dunia. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan webinar “Local Currency Settlement: Benefits & Practices for Business" yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan BI Beijing pada Rabu (8/9) secara virtual. Webinar ini dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari kalangan pelaku dunia usaha dan perbankan yang berdomisili di Indonesia maupun Tiongkok. Disebutkan, implementasi LCS akan memberikan banyak manfaat antara lain pertama, biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien. Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/ direct investment dalam mata uang lokal. Ketiga, tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal. Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi. 

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan aktif oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok diharapkan juga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD di regional. Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Pola Kemitraan Industri Transportasi Online Sudah Berjalan Baik

10 Sep 2021

Hasil survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menyebutkan pola kemitraan di industri transportasi online dipandang oleh mayoritas mitra pengemudi sudah berjalan baik. Survei berjudul  Kemitraan Transportasi Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 tersebut dilakukan kepada 700 mitra pengemudi online roda dua dan roda empat diseluruh kota yang melibatkan mitra pengemudi dari Grab dan Gojek dengan metode non probabality sampling. "Temuan menariknya adalah mayoritas mitra (87%) menganggap hubungan kemitraan mereka dengan perusahaan aplikasi sudah berjalan baik dan unsur-unsur kemitraan seperti yang tercantum dalam undang-undang UMKM sudah terpenuhi." kata Ketua Tim Penelitian RISED dan ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara.

Rumayya melanjutkan mayoritas mitra  (75%) memilih fleksibilitas waktu kerja sebagai alasan bergabung mitra (94%) menganggap fleksibilitas waktu kerja sebagai hal yang penting. Itu artinya mitra transportasi online memiliki alasan khusus dalam memilih pekerjaannya dan mengindikasikan bahwa mereka  juga sadar bahwa hubungan kerjanya dengan aplikator berbeda dengan hubungan kerja pada sektor konvensional.  "Unsur fleksibilitas waktu yang menjadi alasan utama mitra terjun di industri ini akan hilang bila pengaturan hubungan kerja dengan undang-undangan lainnya. Contohnya, bila hubungan diubah menjadi pekerja-pemberi kerja akan ada peraturan jam kerja yang mengikat dan tidak fleksibel." ungkap Rumayya.

Tahun lalu, RISED juga telah melakukan penelitian mengenai sistem suspensi di industri transportasi online setelah adanya Peraturan Menteri Perhubungan No.12/2019. Hasil penelitian mengungkapkan mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) dan Grab (76%) menganggap sistem suspensi yang berada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan. Riset kali ini dilakukan selama bulan Juni 2021 di 10 kota, yakni Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Denpasar. (YTD)

Sektor Pertanian Capai Pertumbuhan Tertinggi - Kontribusi Belanja Kalsel 37,3 Triliun

10 Sep 2021

Perekonomian Kalsel pada Triwulan II Tahun 2021 secara Year On Year (Yoy) tumbuh sebesar 4,40 persen atau 5,49 persen Quartal to Quartal (Q to Q).

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Sulaimansyah dalam arahannya menjelaskan, di Kalsel, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha sektor potensial di antaranya, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 32,26 persen.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada pengeluaran konsumsi pemerintah yang tumbuh hingga 43.20 persen. "Kondisi tersebut memposisikan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan tertinggi ketiga di wilayah Kalimantan setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," katanya.