;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Merasa Tertekan Pengusaha Usul Ada Aturan Kebal Pailit ke Pemerintah

08 Sep 2021

Pengusaha mengusulkan ke pemerintah untuk melakukan moratorium alias penghentian sementara untuk aturan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengusaha menilai proses hukum PKPU berada dalam kondisi yang menekan pengusaha.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, PKPU pada dasarnya adalah proses untuk membantu perusahaan sebagai pihak yang memiliki utang alias debitur untuk mencari jalan keluar pembayaran utang yang tersendat. Pada kenyataannya, proses hukum PKPU justru hanya membuat perusahaan menjadi rawan dipailitkan.

Dalam data yang dipaparkan pihaknya, sepanjang tahun 2020 hingga sekarang sudah ada 1.298 perusahaan yang menghadapi kasus kepailitan. Dia memperkirakan angkanya masih akan terus bertambah.

Hal itu dapat terjadi karena dasar hukum kepailitan dan PKPU masih kurang adil bagi debitur. Misalnya saja, pengajuan PKPU yang seharusnya merupakan ranahnya debitur untuk mencari jalan keluar atas utang-utangnya justru malah dipakai kreditur untuk menyelesaikan utangnya.


BI : Cadangan Devisa RI Naik Jadi 144,8 Miliar Dolar AS pada Agustus

08 Sep 2021

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Bl menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).


RI-Tiongkok Mulai Transaksi Bilateral dengan Mata Uang Lokal

07 Sep 2021

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local currenly settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok pada Senin (6/9). Kerangka kerja sama ini meliputi antara lain, penggunaan quotasi nilai tukar secara langsung (direct quotion) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. "Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia dan Thailand," ujar Erwin Haryono Kepala Departement  Komunikasi BI pada Senin (6/9). Implementasi kerja sama ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam menyelesaikan transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Dari sisi Indonensia, volume transaksi perdagangan dengan Tiongkok , baik dari sisi ekspor maupun impor, terus meningkat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," kata dia.

Untuk mendukung operasional aliansi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, Erwin menambahkan, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang telah disepakati. (YTD)

LCS Untungkan Industri Alas Kaki

07 Sep 2021

Indonesia dan Tiongkok resmi menggunakan skema pembayaran local currenly settlement (LCS) mulai Senin (6/9). Artinya, transaksi bilateral Indonesia dan Tiongkok akan menggunakan mata uang lokal kedua negara, yakni rupiah dan yuan, tidak lagi menggunakan dollar AS. Kesepakatan ini dianggap menguntungkan industri alas kaki yang banyak memborong bahan baku dari Tiongkok. Kemudian, industri padat karya ini menjual produk dalam dollar AS ke pasar ekspor. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Persatuan Indonesia (Aprisondo) Firman Bakrie menerangkan, pada prinsipnya, setiap mata uang pasti fluktuatif. Selama itu, pembeli alas kaki nasioanal kebanyakan dari Eropa dan AS dan menggunakan dollar AS. Disisi lain Firman menerangkan PPKM dan pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah bakal berdampak positif terhadap pasar domestik  alas kaki. "Begitu ada sekolah tatap muka, ekspektasi pemain lokal adalah sudah ada market. Ketika itu sudah ada, mereka langsung berencana order ke pabrik. Memang, secara nilai belum siginifikan ya, tetapi sudah jauh lebih baik dibandingkan dua bulan terakhir pas PPKM darurat level 3-4, ujar dia. Dia berharap PPKM dapat lebih dilonggarkan, seiring turunnya kasus baru Covid-19 dan seiring naiknya vaksinasi. Firman meminta industri alas kaki dapat beroperasi 100% dengan satu shift, kapasitas produksi hilang 10-15%, "Kami berharap tidak ada lagi pengetatan sampai akhir tahun nanti. Sebab kami sedang mengejar momentum Natal dan Tahun Baru baik untuk domestik dan ekspor," Kata Firman. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan mengatakan, LCS mengurangi ketergantungan  terhadap dollar AS. LCS juga diharapkan memicu efisiensi biaya transaksi, karena selama ini terjadi dua kali dalam konversi dalam transaksi. (YTD)

Sumut Ekspor Kubis ke Malaysia dan Taiwan

07 Sep 2021

Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih rutin mengekspor kubis ke mancanegara, seperti Malaysia dan Taiwan. Hingga awal September 2021, sudah ada ekspor kubis sebanyak 9,3 ton dengan total nilai Rp28,67 miliar.

Ekspor kubis dari Sumut pada tahun 2020 tercatat sebanyak 22,6 ton senilai Rp68,8 miliar dengan tujuan ekspor ke Taiwan, Malaysia, dan bahkan Singapura. Andi Yusmanto menyebutkan kubis yang diekspor memiliki standar tinggi, termasuk dalam jumlah berat kubis per buahnya.


Anak Usaha Telkom Bakal Cetak 2 Unicorn Baru

07 Sep 2021

MDI Ventures tengah menyiapkan 2 investee untuk menjadi unicorn atau perusahaan dengan nilai valuasi mencapai US$ 1 miliar. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu juga menargetkan bisa mendapatkan dana kelola hingga US$ 900 juta atau setara Rp 12,78 triliun (kurs Rp 14.200) tahun ini.

Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setiawan Wijaya mengakui isu yang beredar, bahwa MDI Ventures tengah mempersiapkan 2 perusahaan rintisan untuk menjadi unicorn dalam waktu dekat ini.

Budi menjelaskan MDI Ventures tahun ini menargetkan dana kelolaan sekitar US$ 900 juta. Namun dana itu tidak seluruhnya berasal dari internal perusahaan, sekitar US$ 200 juta akan berasal dari investor eksternal.

Budi menegaskan bahwa MDI dalam melakukan investasi ke perusahaan-perusahaan rintisan mempertimbangkan dengan baik dari sisi risikonya. Termasuk mempertimbangkan pendapat dari dewan expertise.


Transaksi dengan China Kini Pakai Yuan dan Rupiah

07 Sep 2021

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.

Kerangka kerja sama tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.

BI dalam keterangannya menyatakan, kerangka kerja sama itu disusun berdasarkan nota kesepahaman yangtelah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020.

Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.


Penjualan Pulau-Pulau Kecil dan Nelayan yang Terpinggirkan

06 Sep 2021

Kompas, Jakarta - Pada 21 Agustus 2021, akun instagram @goliath.auction memajang foto Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dalam sebuah unggahan untuk dilelang dengan harga mulai dari Rp 1,4 triliun. Pulau Tambelan adalah salah satu dari 56 pulau kecil di Kecamatan Tambelan. Meski Tambelan bagian dari Kepri, lokasinya lebih dekat ke Kalimantan Barat. Tambelan terpisah 340 kilometer dari pusat pemerintahan Kepri di Pulau Bintan. Ini kesekian kalinya nama pulau-pulau kecil di Kepri diambil, diunggah untuk ditawarkan di internet. 

Selain di Kepri, kabar penjualan pulau juga terjadi di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Yang kemudian menjadi pertanyaan bahwa mungkinkah pulau kecil bisa dikuasai secara perorangan atau swasta. Peraturan di Indonesia mengizinkan pulau kecil dikelola oleh perusahaan atau pribadi. Syaratnya, paling sedikit 30 persen luas pulau harus dikuasai langsung oleh negara untuk kawasan lindung, area publik, atau kepentingan masyarakat.

Perusahaan atau warga asing juga bisa mengelola pulau-pulau kecil dengan izin tertentu. Hak pengelolaan atas tanah oleh warga asing yang dimungkinkan hanyalah hak pakai. Hal itu diatur dalm Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Pokok Agraria. Sebelumnya Pasal 26A dalam UU No 1/2014 mengatur izin pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing hanya boleh dilakukan di pulau yang tidak berpenduduk dan tidak ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal. Namun, keputusan tersebut dihapus sejak UU Cipta Kerja disahkan.

Membangun pulau-pulau kecil juga harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan keadilan pesisir. Pemerintah perlu menyalakan semangat gotong royong agar kesejahteraan bersama bisa dirasakan hingga ke pulau terpencil dan terluar. Adalah hak setiap warga negara menikmati kesejahteraan dan kewajiban negara untuk mewujudkannya sebagaimana diamanatkan konstitusi negara. Pulau kecil bukan semata entitas geografis karena di sana jugalah wajah kehadiran negara seharusnya terlihat dan dirasakan.

Regulator AS Gugat Platform Kripto atas Penipuan US$ 2 Miliar

06 Sep 2021

New York - Pengawas pasar modal Amerika Serikat (AS) menggunggat sebuah perusahaan pinjaman kripto online dan pemimpin perusahaan atas tuduhan penipuan investasi yang sudah berhasil mengumpulkan dana US$2 miliar. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mendakwa BitConnect, dakwaan yang diberikan atas tindak memberi penawaran dan penjualan sekuritas yang curang dan tidak terdaftar dalam bentuk investasi dalam program peminjaman. 

Pengaduan itu mengatakan para terdakwa mengklaim, bot perdagangan perangkat lunak volatilitas milik perusahaan akan menghasilkan pengembalian investasi yang sangat tinggi atas uang investor. Tetapi menurut tuduhan SEC, pada kenyataannya, dana investor disedot dan ditransfer ke dompet digital yang dikuasai oleh terdakwa. Untuk menarik investor, SEC mengunduh BitConnect, menciptakan jaringan promotor yang dibayar berdasarkan komisi. 

Para terdakwa telah didakwa melanggar undang-undang ketentuan antipenipuan dan pendaftaran federal. Dikatakan, para terdakwa bisa menghadapi pembebasan sementara, pemecatan ditambah dengan bunga, dan hukuman perdata. SEC mengajukan gugatan perdata terkait pada Mei 2021 terhadap lima promotor BitConnect lainnya dan telah diselesaikan dengan dua dari para terdakwa. 

Bank-Bank Sentral Berusaha Mengatasi Risiko Iklim

06 Sep 2021

New York - Bank-bank sentral utama dunia dipandang sebagai penyelamat ekonomi global setelah krisis keuangan 2008 dan ketika pandemi virus corona melanda tahun lalu. Tetapi mereka dinilai kurang bersatu dalam hal menyikapi perubahan iklim. Meskipun tidak terlibat langsung dalam mengatasi pemanasan global, bank sentral harus waspada atas dampaknya terhadap ekonomi dan sistem keuangan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, lembaga-lembaga tersebut perlu memasukkan pertimbangan tentang iklim ke dalam kebijakannya.

Sekaligus mengawasi ancaman terhadap mandat utama mereka untuk memastikan stabilitas harga, menyiapkan implikasi bagi pengawasan perbankan dan pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Salah satu alat yang mereka miliki adalah sejumlah bank stress test, yang dapat mengukur bagaimana lembaga keuangan akan bertahan dalam menghadapi guncangan iklim. Bank stress test dapat didefinisikan sebagai analisis yang dilakukan di bawah skenario ekonomi yang tidak menguntungkan, seperti resesi yang berkepanjangan atau krisis keuangan. Tes tersebut dirancang guna menentukan tingkat kecukupan modal bank dalam menahan dampak ketidakstabilan ekonomi atau perkembangan ekonomi yang merugikan.

Bank Sentral Eropa (ECB) dapat mempertimbangkan risiko iklim saat membeli obligasi korporasi atau menerima obligasi yang digunakan untuk agunan. Hal ini memberikan preferensi pada aset perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan polusi. Bank Rakyat Tiongkok (PBoC) juga sedang mempertimbangkan tes stres iklim. Sementara Bank Sentral Inggris (BOE) memulai tesnya pada Juni 2021, meninjau bank-bank seperti HSBC dan Barclays.