Ekonomi
( 40554 )Anak Usaha Telkom Bakal Cetak 2 Unicorn Baru
MDI Ventures tengah menyiapkan 2 investee untuk menjadi unicorn atau perusahaan dengan nilai valuasi mencapai US$ 1 miliar. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu juga menargetkan bisa mendapatkan dana kelola hingga US$ 900 juta atau setara Rp 12,78 triliun (kurs Rp 14.200) tahun ini.
Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setiawan Wijaya mengakui isu yang beredar, bahwa MDI Ventures tengah mempersiapkan 2 perusahaan rintisan untuk menjadi unicorn dalam waktu dekat ini.
Budi menjelaskan MDI Ventures tahun ini menargetkan dana kelolaan sekitar US$ 900 juta. Namun dana itu tidak seluruhnya berasal dari internal perusahaan, sekitar US$ 200 juta akan berasal dari investor eksternal.
Budi menegaskan bahwa MDI dalam melakukan investasi ke perusahaan-perusahaan rintisan mempertimbangkan dengan baik dari sisi risikonya. Termasuk mempertimbangkan pendapat dari dewan expertise.
Transaksi dengan China Kini Pakai Yuan dan Rupiah
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.
Kerangka kerja sama tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.
BI dalam keterangannya menyatakan, kerangka kerja sama itu disusun berdasarkan nota kesepahaman yangtelah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Penjualan Pulau-Pulau Kecil dan Nelayan yang Terpinggirkan
Kompas, Jakarta - Pada 21 Agustus 2021, akun instagram @goliath.auction memajang foto Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dalam sebuah unggahan untuk dilelang dengan harga mulai dari Rp 1,4 triliun. Pulau Tambelan adalah salah satu dari 56 pulau kecil di Kecamatan Tambelan. Meski Tambelan bagian dari Kepri, lokasinya lebih dekat ke Kalimantan Barat. Tambelan terpisah 340 kilometer dari pusat pemerintahan Kepri di Pulau Bintan. Ini kesekian kalinya nama pulau-pulau kecil di Kepri diambil, diunggah untuk ditawarkan di internet.
Selain di Kepri, kabar penjualan pulau juga terjadi di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Yang kemudian menjadi pertanyaan bahwa mungkinkah pulau kecil bisa dikuasai secara perorangan atau swasta. Peraturan di Indonesia mengizinkan pulau kecil dikelola oleh perusahaan atau pribadi. Syaratnya, paling sedikit 30 persen luas pulau harus dikuasai langsung oleh negara untuk kawasan lindung, area publik, atau kepentingan masyarakat.
Perusahaan atau warga asing juga bisa mengelola pulau-pulau kecil dengan izin tertentu. Hak pengelolaan atas tanah oleh warga asing yang dimungkinkan hanyalah hak pakai. Hal itu diatur dalm Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Pokok Agraria. Sebelumnya Pasal 26A dalam UU No 1/2014 mengatur izin pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing hanya boleh dilakukan di pulau yang tidak berpenduduk dan tidak ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal. Namun, keputusan tersebut dihapus sejak UU Cipta Kerja disahkan.
Membangun pulau-pulau kecil juga harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan keadilan pesisir. Pemerintah perlu menyalakan semangat gotong royong agar kesejahteraan bersama bisa dirasakan hingga ke pulau terpencil dan terluar. Adalah hak setiap warga negara menikmati kesejahteraan dan kewajiban negara untuk mewujudkannya sebagaimana diamanatkan konstitusi negara. Pulau kecil bukan semata entitas geografis karena di sana jugalah wajah kehadiran negara seharusnya terlihat dan dirasakan.
Regulator AS Gugat Platform Kripto atas Penipuan US$ 2 Miliar
New York - Pengawas pasar modal Amerika Serikat (AS) menggunggat sebuah perusahaan pinjaman kripto online dan pemimpin perusahaan atas tuduhan penipuan investasi yang sudah berhasil mengumpulkan dana US$2 miliar. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mendakwa BitConnect, dakwaan yang diberikan atas tindak memberi penawaran dan penjualan sekuritas yang curang dan tidak terdaftar dalam bentuk investasi dalam program peminjaman.
Pengaduan itu mengatakan para terdakwa mengklaim, bot perdagangan perangkat lunak volatilitas milik perusahaan akan menghasilkan pengembalian investasi yang sangat tinggi atas uang investor. Tetapi menurut tuduhan SEC, pada kenyataannya, dana investor disedot dan ditransfer ke dompet digital yang dikuasai oleh terdakwa. Untuk menarik investor, SEC mengunduh BitConnect, menciptakan jaringan promotor yang dibayar berdasarkan komisi.
Para terdakwa telah didakwa melanggar undang-undang ketentuan antipenipuan dan pendaftaran federal. Dikatakan, para terdakwa bisa menghadapi pembebasan sementara, pemecatan ditambah dengan bunga, dan hukuman perdata. SEC mengajukan gugatan perdata terkait pada Mei 2021 terhadap lima promotor BitConnect lainnya dan telah diselesaikan dengan dua dari para terdakwa.
Bank-Bank Sentral Berusaha Mengatasi Risiko Iklim
New York - Bank-bank sentral utama dunia dipandang sebagai penyelamat ekonomi global setelah krisis keuangan 2008 dan ketika pandemi virus corona melanda tahun lalu. Tetapi mereka dinilai kurang bersatu dalam hal menyikapi perubahan iklim. Meskipun tidak terlibat langsung dalam mengatasi pemanasan global, bank sentral harus waspada atas dampaknya terhadap ekonomi dan sistem keuangan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, lembaga-lembaga tersebut perlu memasukkan pertimbangan tentang iklim ke dalam kebijakannya.
Sekaligus mengawasi ancaman terhadap mandat utama mereka untuk memastikan stabilitas harga, menyiapkan implikasi bagi pengawasan perbankan dan pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Salah satu alat yang mereka miliki adalah sejumlah bank stress test, yang dapat mengukur bagaimana lembaga keuangan akan bertahan dalam menghadapi guncangan iklim. Bank stress test dapat didefinisikan sebagai analisis yang dilakukan di bawah skenario ekonomi yang tidak menguntungkan, seperti resesi yang berkepanjangan atau krisis keuangan. Tes tersebut dirancang guna menentukan tingkat kecukupan modal bank dalam menahan dampak ketidakstabilan ekonomi atau perkembangan ekonomi yang merugikan.
Bank Sentral Eropa (ECB) dapat mempertimbangkan risiko iklim saat membeli obligasi korporasi atau menerima obligasi yang digunakan untuk agunan. Hal ini memberikan preferensi pada aset perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan polusi. Bank Rakyat Tiongkok (PBoC) juga sedang mempertimbangkan tes stres iklim. Sementara Bank Sentral Inggris (BOE) memulai tesnya pada Juni 2021, meninjau bank-bank seperti HSBC dan Barclays.
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
Jakarta - Transformasi digital dalam sebuah ekosistem teknologi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, kemungkinan munculnya fenomena bubble start-up yang menghantui euforia ekonomi digital juga tak perlu dikhawatirkan. CEO PT Lippo Karawaci Tbk menepis kekhawatiran munculnya fenomena bubble start-up yang menghantui euforia ekonomi digital saat ini. Walaupun diakuinya valuasi pasar yang seringkali berbeda dari kinerja fundamental bisnis rintisan (start-up) mungkin menjadi salah satu momok dan memicu kekhawatiran tersebut.
Transformasi digital disebutnya memungkinkan seseorang untuk bisa diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Perubahan perilaku konsumen dalam beraktivitas secara daring (online) selama pandemi akan mendorong percepatan pendalaman transformasi digital. Sementara itu, perubahan yang luar biasa, baik dalam hal modal dan arus modal, seperti sejumlah perusahaan start-up yang akan go public, memungkinkan ekosistem teknologi di Indonesia untuk mengakses kebutuhan modal yang jauh lebih besar daripada yang tersedia sebelumnya.
Di sisi lain, hampir seluruh pihak meyakini digitalisasi ekonomi akan menjadi lompatan besar dalam dunia bisnis yang disokong kemajuan revolusi teknologi 4.0. Dan, ini akan semakin luas mengubah pola produksi, konsumsi, maupun cara hidup masyarakat ke depan. Indonesia pun menjadi salah satu negara Asia yang memiliki potensi besar dalam era ekonomi digital tersebut. Bukan hanya karena jumlah populasi dan potensi pertumbuhan ekonominya, tapi juga terdapat ekosistem digital yang terus tumbuh.
Kelangkaan Kontainer Menekan Manufaktur RI
Kinerja manufaktur Indonesia masih tertahan pandemi Covid-19. Kondisi itu diperparah dengan kelangkaan kontainer sehingga mengacaukan arus ekspor impor. Mengacu data IHS Markit, angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 43,7 pada Agustus 2021. Sebenarnya posisi itu naik dari Juli 2021 di level 40,1. Lantaran masih di bawah level 50, kinerja manufaktur Indonesia berada di fase kontraksi.
Gangguan rantai pasok akibat Covid-19 dinilai masih terjadi pada Agustus, sehingga sebagian perusahaan mencatatkan penurunan kinerja, di saat yang sama harga barang dan jasa melonjak. Gangguan rantai pasok ini pun terkait erat dengan kelangkaan kontainer secara global.
(Oleh - HR1)
Restitusi Turun , Indikasi Perekonomian Membaik
Pengembalian atau restitusi pajak masih tinggi, kendati laju pertumbuhan pengajuan restitusi mulai melandai. Ini menjadi salah satu tanda perekonomian domestik mulai membaik. Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang Januari - Juli 2021, total realisasi pengembalian atau restitusi pajak mencapai Rp 128,27 triliun. Angka ini naik 13,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penurunan pertumbuhan restitusi yang terjadi pada Juli lalu mengindikasikan adanya perbaikan kondisi perekonomian dalam negeri, dibandingkan periode awal 2021. Tapi, restitusi pajak berpotensi meningkat pada paruh kedua tahun ini akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memukul perekonomian.
(Oleh - HR1)
Revisi Beleid Pajak Bikin UMKM Menjerit
Protes menguar dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Para pelaku usaha UMKM menilai, rancangan UU KUP yang tengah dikebut para wakil rakyat ini bisa membebani mereka.
Ada tujuh asosiasi pengusaha yang beranggotakan ribuan UMKM memprotes aturan dalam RUU KUP ini. Mereka adalah: Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Usaha Mikro Kecil (UMK), Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), UMKIndonesia, Assosiation of the Indonesia Tourism and Travel Agencies (Asita), serta Komunitas UMKM Naik Kelas.
Ada empat poin aturan yang kena protes karena dianggap tidak pro UMKM. Pertama, pasal 31F yakni tentang pengenaan pajak minimum alternatif alias Altenative Minimum Tax (AMT) sebesar 1% atas penghasilan bruto wajib pajak (WP) yang rugi. Kedua, penghapusan Pasal 31E UU tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang mengatur pengurangan tarif 50% dari tarif normal WP badan untuk WP dalam negeri dengan peredaran bruto Rp 4,8 miliar- Rp 50 miliar setahun. Asosiasi minta UMKM tetap dikenakan tarif PPh final segede 0,5% dari omzet tahunan atau dengan alternatif pilihan kena PPh sesuai pasal 31E itu. Ketiga, penambahan kewenangan penangkapan kepada penyidik pajak kontraproduktif dengan upaya mengembangkan kegiatan usaha. Keempat, rencana penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) Final bagi pengusaha tertentu dengan kegiatan tertentu. Misalnya, pengusaha kena pajak (PKP) dengan omzet maksimal Rp 1,8 miliar cukup setor 1% dari omzet.
(Oleh - HR1)
Tiga Perundingan Dagang Molor ke Tahun Depan
Pemerintah terus berupaya memperluas akses pasar ekspor Indonesia melalui jalur diplomasi, yakni perundingan perjanjian dagang, baik bilateral maupun multilateral dengan negara mitra. Dari lima perundingan perjanjian dagang yang bergulir saat ini, pemerintah pesimis bisa tuntas seluruhnya tahun ini. Alhasil, hanya dua perjanjian yang akan didorong selesai tahun ini dan sisanya pada tahun depan. "Pemerintah sedang mendorong agar perundingan dengan Tunisia, Bangladesh bisa segera dituntaskan segera tahun 2021," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan International Kementerian Perdagangan International Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi.
Kedua perjanjian tersebut dilakukan dalam bentuk Preferential Tread Agreement (PTA). Pada Indonesia-Bangladesh PTA telah dilakukan pembahasan teks perjanjian dan akan dilakukan pertukaran revisi penawaran dari produk yang akan mendapat perlakuan istimewa dalam perjanjian tersebut. Sementara itu pada Indonesia-Tunisia PTA, teks perjanjian telah disepakati. Namun, perundingan saat ini terkendala dengan situasi pergolakan politik dan memburuknya pandemi Covid-19 di Tunisia.
Adapun tiga perundingan masih berupaya dapat mencapai progres yang baik, yakni Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Perdagangan Barang Indonesia Pakistan (IP-TIGA), dan Indonesia-Maroko PTA.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









