Ekonomi
( 40733 )Berkantor di Singapura, Maskapai Indonesia Airlines Siap Mengudara ke 30 Negara Tujuan
Maskapai penerbangan asal Singapura Calypte Holding Pte. Ltd., melalui anak usahanya PT Indonesia Airlines Group (INA), telah resmi mengantongi izin untuk mengudara per 7 Maret 2025. Menurut Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte. Ltd. Iskandar, maskapai ini akan menjadi maskapai penerbangan komersial pertama di Indonesia yang hanya melayani rute penerbangan internasional. "Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional," kata Iskandar melalui laman Linkedin Indonesian Airlines, Minggu, 9 Maret 2025.
Pada tahap awal, maskapai penerbangan INA akan menerjunkan 20 armada yang hanya berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Penerbangan yang hanya berfokus untuk perjalanan internasional ini memiliki 48 kota tujuan di 30 negara. Iskandar menyebut akan menyediakan layanan paling lengkap yang akan memudahkan perjalanan konsumen. "Maskapai penerbangan komersial pertama di Indonesia ini memiliki konsep end to end service dan hanya akan melayani rute penerbangan internasional dalam lima tahun pertama,” kata Iskandar. (Yetede)
Mendorong IPO, Membangun Kembali Kepercayaan Pasar
Investor di pasar saham Indonesia merasa kecewa dengan kinerja emiten baru yang melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) dalam beberapa tahun terakhir. Banyak harga saham IPO yang justru turun tajam setelah tercatat di bursa, dengan 20 dari 41 emiten baru pada 2024 mengalami penurunan harga saham, lebih banyak dibandingkan dengan 2023. Minimnya transparansi dan dugaan praktik imbalan atau gratifikasi dalam proses IPO semakin mengikis kepercayaan investor, terutama investor ritel yang menjadi pihak yang paling dirugikan.
Situasi ini berisiko merusak kredibilitas pasar saham Indonesia, apalagi di awal 2025, bursa saham sempat mengalami penurunan signifikan ke bawah level 6.300, yang merupakan level terendah sejak Oktober 2021. Oleh karena itu, investor mengharapkan perlindungan lebih baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan memperketat seleksi IPO untuk memastikan hanya perusahaan dengan fundamental yang kuat yang dapat melantai di bursa.
Menghilangkan Pesimisme, Dunia Usaha Diajak Dongkrak Ekonomi
Utang Negara Bertambah, Rasio Utang Jadi Sorotan
Emiten Unggas Tetap Optimis di Tengah Ketidakpastian
Beban Bank BUMN Meningkat Akibat Penugasan Pemerintah
Pelemahan Rupiah Dikhawatirkan oleh Dunia Usaha
Fluktuasi nilai tukar rupiah yang cenderung melemah menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan berpotensi memicu kenaikan harga barang-barang domestik. Para pelaku usaha membutuhkan insentif untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, para pelaku usaha sangat menyayangkan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat rupiah sempat menyentuh level terendahnya saat pandemi Covid-19. ”Akibatnya, confidence berusaha atau berinvestasi di Indonesia turut melemah meski Indonesia masih memiliki pasar domestik yang relatif stabil. Pelemahan nilai tukar ini sangat tidak kondusif bagi pelaku usaha karena kecenderungannya dalam menciptakan cost-push inflation terhadap beban produksi,” katanya, Jumat (7/3).
Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, nilai tukar rupiah menembus Rp 16.575 per USD pada 28 Februari 2025. Sebelumnya, rupiah mendekati Rp 15.000 per USD pada September 2024 tapi melemah selama 2025 dan bertahan di atas Rp 16.000 per USD. Fluktuasi rupiah yang cenderung melemah menekan para pelaku usaha di sektor dengan ketergantungan tinggi terhadap impor, khususnya manufaktur. Alhasil, produktivitas dan daya saing melemah hingga ekspansi usaha di sektor formal makin terbatas mengingat beban usaha yang tidak kompetitif serta menghambat agenda hilirisasi. Pelaku usaha di sektor ekstraktif dan berorientasi ekspor, seperti pertambangan, relatif diuntungkan. Namun, keuntungan tersebut secara keseluruhan akan tetap rendah atau bahkan tidak ada karena pelemahan nilai tukar juga akan memicu kenaikan harga pasar di dalam negeri terhadap berbagai barang dan jasa. (Yoga)
Kantongi Sertifikat TKDN, 20 Produk Apple siap Dipasarkan
Kemenperin telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple. Dengan demikian, Apple sudah bisa mengurus sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) ke Kemenkomdigi dan surat tanda pendaftaran produk impor dari Kemenperin. Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam siaran pers, Jumat (7/3) di Jakarta, mengatakan, Kemenperin telah menerbitkan sertifikat TKDN untuk 20 produk Apple. Sertifikat TKDN itu ditandatangani Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri Kemenperin. Penerbitan sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple bersedia mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN yang tertuang dalam Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Dalam nota kesepahaman komitmen investasi periode 2023-2029 yang ditandatangani Apple dan Kemenperin, Apple memilih skema ketiga untuk menunaikan kewajiban TKDN. Salah satu komitmen Apple periode 2025-2028 ialah membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai 160 juta USD. ”Pusat riset dan inovasi di Indonesia merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua di luar AS dan pertama di Asia,” ujar Febri. Sebanyak 20 produk Apple yang telah mengantongi sertifikat TKDN dari Kemenperin terdiri dari 11 produk ponsel dan 9 komputer sabak (tablet). Kategori ponsel termasuk iPhone 16e, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16. Setelah mendapat sertifikat TKDN, 20 produk Apple itu harus mendapatkan sertifikat postel dari Kemenkomdigi, sebagai syarat Apple memperoleh tanda pendaftaran produk impor dari Kemenperin. (Yoga)
Perekrutan Mantan Karyawan Lion untuk Tenaga Ahli Picu Kontroversi
Informasi yang beredar mengenai perekrutan belasan mantan karyawan Lion Group untuk posisi tenaga ahli di kantor CEO Garuda Indonesia memantik kontroversi. Perseroan mengonfirmasi, perekrutan merupakan proses internal sesuai standar tata kelola perusahaan. Namun, serikat karyawan menilai keputusan ini sebagai pemborosan. Unggahan foto di platform media sosial X memuat daftar 14 nama yang diduga mantan karyawan Lion Group yang direkrut sebagai tenaga ahli pendukung kerja Dirut Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan. Total gaji per bulan bagi ke-14 nama itu Rp 975 juta. Wamildan sebelumnya menjabat Acting CEO Lion Air sejak 2022. Beberapa nama yang tertera dalam daftar tertulis bekerja dengan jabatan CEO office specialist, lead professional, serta staf protokol untuk Dirut dan pasangan.
Melalui keterangan resmi, Jumat (7/3) Direktur Human Capital and Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani memahami timbulnya atensi publik menyusul berkembangnya informasi ini. Namun, informasi yang beredar di media sosial mengenai tugas, fungsi, dan remunerasi dari 14 mantan karyawan Lion Air tidak sepenuhnya valid. Enny memastikan maskapai BUMN ini selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan organisasi dan SDM. ”Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro-hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Komponen remunerasi yang diterima dilaksanakan sesuai ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini,” tulisnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









