Ekonomi
( 40487 )Warga Tolak Kenaikan Tiket TN Komodo
Kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, NTT, dari sekitar Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta menutup ruang bagi banyak orang untuk menikmati destinasi wisata superprioritas itu. Kunjungan wisatawan dikhawatirkan berkurang sehingga berdampak pada industri pariwisata setempat serta kehidupan masyarakat di sana. ”Binatang komodo kebanggaan orang NTT. Tapi tidak semua orang NTT bisa melihat komodo. Sebab harus kumpul duit banyak dulu,” kata Vita Kire (24), warga Kota Kupang, Selasa (19/7). Ia berencana liburan ke TNK Agustus nanti. Rencana itu ia batalkan ketika mendengar kenaikan tarif masuk ke sana.
Menurut catatan Kompas saat mengikuti tur wisata ke TNK pada Juni 2022, biaya perjalanan dengan kapal kayu serta jasa pemandu sebesar Rp 700.000. Selain itu, biaya tiket masuk sekitar Rp 200.000. Wisatawan dibawa ke Pulau Padar, Pantai Pink, dan Pulau Komodo. Tiga lokasi itu paling digemari wisatawan. Di Pulau Padar, mereka naik ke puncak lalu berpose dengan latar belakang lekukan bukit yang saling membelakangi. Di Pantai Pink mereka berenang, kemudian ke Pulau Komodo untuk melihat reptil purba, yaitu komodo.
Warga lokal terdampak Kenaikan tarif masuk TNK, menurut Direktur Yayasan Insan Lantang Mundur (Ilmu) Doni Pareira, menjadi ancaman serius bagi masyarakat setempat ataupun lingkungan sekitarnya. ”Sudah banyak sekali tamu yang batal ke Labuan Bajo gara-gara tarif baru. Ini sangat memukul,” katanya. (Yoga)
Harapan Pelaku Terhadap OJK Baru
Banyak harapan publik dan pelaku industri keuangan terhadap sembilan angggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hari ini, Rabu (20/7), dilantik oleh Mahkamah Agung. Mereka diharapkan mampu mengemban tugas utama OJK sebagai regulator dan pengawas industri keuangan agar bertumbuh dan kembang secara berkelanjutan serta berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. "Dewan komisioner baru OJK harus independen, kredibel, dan mengemban tugas semata-mata untuk menjaga keberlanjutan industri keuangan yang sehat dan melindungi kepentingan publik sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, kepada Investor Daily, Selasa (19/7). Salah satu aspek penting yang disoroti adalah konsentrasi kredit perbankan pada satu-dua konglomerasi tertentu. Peraturan tentang legal lending limit atau batas maksimum pemberian kredit harus ketat agar kredit perbankan tidak menumpuk dibeberapa konglomerasi tertentu saja. "Kalaupun dalam proses pemilihan ada pihak tertentu yang mendukung, dewan komisioner OJK harus tetap setia dan tegak lurus mengawal industri keuangan," kata seorang pelaku industri keuangan yang tidak mau disebut namanya. (Yetede)
Semester I, Adhi Karya Raih Kontrak Baru Rp 12,2 T
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) membukukan kontrak baru Rp12,2 triliun pada semester I-2022, melonjak 82,1% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 6,7 triliun. Perolehan tersebut mencapai hampir separuh dari target raihan kontrak sepanjang 2022 yang ditetapkan di kisaran Rp25-28 triliun. Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan, realisasi kontrak baru hingga akhir Juni lalu itu diantara berasal dari Proyek Pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak; Bendungan Jenelate di Gowa; Gedung Presisi Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polri di Jakarta; serta Piping Works and Steel Structure Proyek Smelter Manyar, Gresik. "Dari perolehan kontrak baru itu, lini bisnis konstruksi mendominasi yakni sebesar 85%, kemudian disusul segmen properti sebesar 6%, dan sisanya merupakan lini bisnis lain," kata Farid, Selasa (19/7). Dilihat dari segmentasi sumber dana, Farid mengatakan, kontrak baru yang merealisasikan Adhi Karya bersumber dari pemerintah sebesar 15%, BUMN dan BUMD sebesar 5% dan proyek kepemilikan swasta/lainnya termasuk proyek investasi sebesar 80%. (Yetede)
Menkeu: Potensi Resesi Sangat Nyata
Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan potensi resesi karena kenaikan suku bunga acuan, pengetatan likuiditas, serta pengikatan harga pangan dan energi, yang menciptakan krisis tersendiri sangat nyata bagi banyak negara. "Saya berharap dalam kasus ini, Indonesia akan terus menavigasi tantangan tambahan lainnya untuk ekonomi kita dan sekarang dalam ekonomi global," kata Sri Mulyani. Selanjutnya, ia menyebut strategi kedua yakni tentang reformasi sistem kesehatan, dimana pandemi telah membuka aspek reformasi lain yang perlu dilakukan pada sistem kesehatan. "Indonesia menjadi negara diantara beberapa negara di dunia yang berhasil mengelola pandemi, jika Anda mengukurnya dari semua indikator. Tetapi tidak berarti bahwa kita telah selesai dengan sistem kesehatan kita," tuturnya. Adapun gejolak perekonomian global terjadi karena inflasi di AS sudah mencapai 8,6% dan The Fed menaikkan suku bunga acuan untuk mengantisipasi inflasi tersebut. (Yetede)
Pertumbuhan Penyaluran Kredit Baru Dipresiksi Melambat
Survei perbankan yang di rilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pada kuartal III-2022, secara kuartalan penyaluran kredit baru diperkirakan tumbuh positif, meski sedikit melambat dibandingkan kuartal II-2022. Hal ini terjadi karena permintaan kredit tidak setinggi pada kuartal II. Berdasarkan survei perbankan tersebut, perlambatan pertumbuhan kredit kuarta III tercermin pada saldo bersih tertimbang (SBT) perkiraan permintaan kredit baru kuartal III-2022 sebesar 95,7%, sedikit lebih rendah dibandingkan 96,9% pada kuartal sebelumnya. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit kepemilihan rumah/apartemen (KPR/KPA) masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor. Berdasarakan sektor, penyaluran kredit baru pada kuartal III-2022 diprioritaskan pada sektor perdagangan besar dan eceran, sektor industri pengolahan, dan sektor perantara keuangan. Selain itu, kebijakan penyaluran kredit kuartal III-2022 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan kuartal sebelumnya. Kebijakan penyaluran kredit sejalan dengan perkiraan pertumbuhan kredit baru yang sedikit melambat. (Yetede)
AS Usul Penguatan Rantai Pasokan Intra-Mitra Dagang
Menteri Keuangan (Menkeu) Janet Yellen kembali menegaskan perlunya AS dan mitra-mitra dagang terpercayanya untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan melalui konsep friend-shoring atau penggalangan antarkawan. Tetapi, lanjut Yellen, hal ini bukan berarti AS mundur dari bagian dunia lainnya. Sebagai informasi, istilah tersebut mengacu pada konsep onshoring dan nearshoring. Konsep ini merujuk pada pemindahan rantai pasokan ke dalam negeri, atau kebalikan dari memiliknya di luar negeri. Konsep friend-shoring malampaui hal itu, tetapi membatasi jaringan rantai pasokan ke sekutu dan negara-negara sahabat. "Ketahanan rantai pasokan adalah fokus utama pemerintah Biden-(Kamala) Harris. Dan perlunya dilakukan pekerjaan ini telah diilustrasikan dengan jelas oleh peristiwa dua tahun terakhir, yakni pertama oleh Covid-19 dan upaya kami untuk memerangio pandemi, dan sekarang (kedua) oleh perang agresi brutal Rusia ke Ukraina. Kedua faktor ini telah menggambar ulang kaontur rantai pasokan dan perdagangan global," demikian penjelasan Yellen, (Yetede)
Setumpuk Pekerjaan Rumah Menanti OJK Baru
Hari ini, Rabu (20/7), MA akan melantik anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027. Pelantikan ini bertepatan dengan berakhirnya masa bakti Dewan Komisioner OJK sebelumnya. Sejumlah tumpukan pekerjaan rumah sudah menanti OJK baru dan jika Omnibus Law Sektor Keuangan disahkan, OJK akan punya pekerjaan baru : mengawasi koperasi.
Kepala Riset Yuanta Sekuritas Chandra Pasaribu berkata, perlindungan dan pengawasan di industri finansial membutuhkan perhatian serius OJK baru, terutama di pasar modal dan industri keuangan non bank, seperti kasus miss selling asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat fit and proper test di DPR berjanji akan fokus memperbaiki fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi serta pemanfaatan teknologi informasi. (Yoga)
Produsen Rokok Keberatan
Pelaku industry rokok meminta pemerintah tidak menaikkan cukai dan tidak memperketat pembatasan produksi. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi (19/7) mengatakan, kondisi industry hasil tembakau (IHT)sedang mengalami penurunan produksi. “Sementara itu 70 %dari penjualan rokok lari ke cukai dan pajak lainnya,” kata Benny. Produksi rokok tahunan nasional berkurang dari 16 miliar batang pada 2017 menjadi 10 miliar batang pada 2021. Produksi menyusut akibat kenaikan cukai yang justru menjadi kesempatan rokok illegal kian marak di pasaran. (Yoga)
Memacu Geliat Transaksi REPO
Geliat pasar modal mendorong PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk meningkatkan transaksi repurchase agreement atau repo pada 2022. KPEI yang melayani proses transaksi debitur dan kreditur serta menjaga kontrak repo yang dibuat antar pihak, turut berperan kala pasar modal makin ramai. Dirut KPEI Iding Pardi (18/7) mengatakan, KPEI tengah berupaya membangun kesadaran pelaku beralih pada transaksi repo yang lebih aman dan teratur dengan jasa pihak ketiga melalui layanan Triparty Repo KPEI. Dengan peningkatan pemahaman pelaku akan manfaat layanan Triparty Repo, diharapkan dapat meningkatkan jumlah partisipan dan nilai serta volume transaksi Triparty Repo. (Yoga)
Menakar ”Omnibus Law” Sektor Keuangan
Omnibus law akan merevisi beberapa aturan, seperti UU BI, OJK, LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Perbankan, Perasuransian, dan Perkoperasian. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Omnibus Law Sektor Keuangan itu bertujuan memperkuat perekonomian melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Apalagi saat ini dunia sedang menghadapi risiko resesi dengan munculnya stagflasi.
Belajar dari pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan bermasalah, pemerintah dan DPR perlu lebih cermat dalam pembahasan Omnibus Law Sektor Keuangan. Pemerintah dan DPR hendaknya mengundang dan mempertimbangkan pandangan publik, asosiasi industri, pakar akademis, dan pengamat serta praktisi keuangan, seperti perbankan, perasuransian, dan perkoperasian dalam pembahasannya. Pandangan itu akan memperkaya pasal demi pasal dalam Omnibus Law Sektor Keuangan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









