Mahendra Perkuat Janji Perlindungan Nasabah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, Mahendra Siregar berjanji akan memperkuat peran OJK dalam memberikan perlindungan kepada nasabah industri jasa keuangan dan masyarakat. "OJK akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan nasabah atau konsumen dan masyarakat. Tegas Mahendra dalam konferensi pers usai dilantik Mahkamah Agung (MA) sebagai Ketua DK OJK bersama delapan Anggota DK OJK di Jakarta, Rabu (20/7). Mahendra Siregar melangsungkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di ruangan terpisah karena ia sedang melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19. Selain Mahendra, petinggi DK OJK periode 2022-2027 dilantik MA yaitu Mirza Adityaswara (Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota), Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota), dan Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023