;
Kategori

Ekonomi

( 40498 )

Kasus Ekspor Biji Koka Ditelusuri Sumbernya

12 Aug 2022

Polisi menyelidiki kasus ekspor biji koka yang merupakan bahan pembuatan narkotika jenis kokain. Penyelidikan berawal dari penangkapan SDS yang menjual biji koka ke luar negeri. Terungkapnya kasus ekspor biji koka itu berdasarkan kecurigaan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap barang yang dikembalikan dari pihak pembeli di Ceko. Barang yang diketahui milik SDS itu ternyata berisi biji koka yang disembunyikan dalam boneka jari. Setidaknya SDS empat kali mengirim paket serupa. SDS ditangkap di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Bandung, Jabar, Senin (1/8). Di rumah itu, polisi menemukan barang bukti 200 biji koka, tiga tanaman koka, dan boneka jari.

Berdasarkan pemeriksaan, SDS mengaku menanam koka sejak 2003 dan memperoleh biji koka dari Kebun Raya Bogor dan Kebun Balitro (Balai Penelitian Rempah dan Obat) Lembang, Kabupaten Bandung. Biji yang dihasilkan dari tanaman itu lantas dipasarkan melalui situs web dengan target penjualan ke luar negeri. Pola pembayarannya menggunakan mata uang digital bitcoin seharga 40 USD setiap paket pengiriman. Atas tindakannya, SDS dijerat menggunakan Pasal 114 subsider Pasal 113, subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

”Kami koordinasi dengan Polres Kota Bogor apakah koka berasal dari Kebun Raya Bogor atau bukan. Kalau yang di Lembang, kami pastikan itu koka. Jadi, kami fokus yang di Lembang dulu,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (11/8). Keterangan otoritas Kebun Balitro Lembang membenarkan ada tanaman koka untuk penelitian yang dimulai sejak 1978. Kepala Subdirektorat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan, biji koka diduga dicuri anggota satpam atas perintah SDS yang saat itu mahasiswa jurusan teknik di ITB. Satpam Kebun Balitro Lembang itu mendapat bayaran Rp 100.000 dan tidak dijadikan tersangka atau berstatus saksi. (Yoga)


Akhir Cerita Satuan Tugas Misterius

12 Aug 2022

Setelah mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kepala Polri Lidtyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus Polri. Satgassus Merah Putih, sebutan tim khusus yang terakhir dipimpin oleh Sambo tersebut, diisi seabrek perwira tinggi dan menengah- sebagian berada di pusaran kematian Brigadir Yosua. Banyak desas-desus seputar kematian non-struktural yang bekerja secara misterius itu. Yang tak kalah menarik, Brigadir Yosua adalah juga anggota Sekretariat Satgassus Merah Putih. Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tentang pembentukan  Satgassus Polri.  Beberapa nama perwira menengah Polri yang sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik profesi ketika penanganan awal kasus Yosua juga tercatat dalam surat perintah yang  berlaku sampai 31 Desember 2022 itu. (Yetede)

Game Over Kiprah Polisi Elit

12 Aug 2022

Jakarta-Kiprah Satuan Tugas kepolisian Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Merah Putih akhirnya berakhir, kemarin. Kepala Polri Jenderal Listio Sigit Prabowo memutuskan membubarkan  keberadaan kelompok elite polisi di luar struktur Polri tersebut. "Pada malam hari ini juga Bapak Kapolri secara resmi menghentikan aktivitas Satgassus Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Markas Komando Brimob Polri, Kamis, 11 Agustus 2022. Dedi menyebutkan pertimbangan utama pembubaran satuan tugas khusus itu adalah untuk kepentingan efisiensi kerja organisasi kepolisian. Keberadaan Satgassus Merah Putih menjadi sorotan publik setelah kematian janggal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Satgas Merah Putih pertama kali dibentuk pada era Tito Karniavian menjabat Kapolri pada 2016. Tujuan pembentukannya disebut-sebut untuk menangani berbagai perkara  besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. (Yetede)

KENAIKAN TIKET PESAWAT : JUMLAH TURIS KE BALI TAK SUSUT

11 Aug 2022

Pelaku usaha pariwisata Bali masih optimistis pemulihan sektor pariwisata bakal membaik pada paruh kedua tahun ini menyusul pandemi Covid-19 serta penyakit mulut dan kuku yang kian terkendali. Kenaikan harga tiket pesawat diyakini tak berdampak signifikan bagi kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali masih tetap optimistis menyambut pemulihan sektor itu memasuki semester II/2022, meski dihadapkan dengan kenaikan harga tiket pesawat setelah pemerintah mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket hingga 11%.Pemerintah Provinsi Bali menilai peningkatan kualitas destinasi dan akomodasi, hingga sumber daya manusia (SDM) pariwisata menjadi kunci Bali dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di tengah naiknya harga pesawat. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan industri pariwisata Bali fokus terhadap perbaikan kualitas pariwisata agar wisatawan mancanegara maupun domestik tetap tertarik datang ke Bali. “Naiknya harga tiket pesawat di luar kuasa kami selaku pemerintah daerah. Yang dapat kami lakukan bersama pelaku industri pariwisata adalah meningkatkan kualitas produk, sehingga ada kesesuaian antara harga secara keseluruhan dan tingkat kepuasan wisatawan,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/8).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) misalnya yang tetap melakukan promosi dengan menggandeng kedutaan Indonesia di berbagai negara, agen perjalanan, termasuk duta besar. Wakil Ketua PHRI Provinsi Bali I Gusti Agung Rai Suryawijaya menjelaskan naiknya harga tiket pesawat ke Bali tidak akan berdampak banyak terhadap tingkat kunjungan wisatawan. Hal ini, lanjutnya, terlihat hingga Agustus 2022 di mana kunjungan wisatawan masih konsisten berada di angka 12.000 orang hingga 15.000 orang per hari saat akhir pekan. Sementara itu, pada hari biasa masih konsisten 8.000–9.000 orang.

Membangun Litigasi Kelas Dunia

11 Aug 2022

Masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam bagian pengawasan bursa karbon memang sesuai praktik. Jika dilihat dari sisi sekuritisasi aset di neraca, itu termasuk efek beragun aset yang selama ini jadi area OJK. Apalagi, nilai emisi yang diakui dan dinilai di neraca itu juga menjadi insentif di ssi perbankan. Meski begitu, saya menyoroti pengawasan OJK. Terutama di bidang keuangan dan non bank  Jika berbicara kasus-kasus selama ini, saya memandang ini karena OJK memang pada dasarnya belum membangun litigas kelas dunia. Saya memperkirakan, ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak akan pernah selesai selama OJK tidak ada litigasi dalam penyelesaian di setiap sengketa melalui jalur hukum. 

Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Keuangan

11 Aug 2022

Setelah sempat terjadi capital outflow akibat sentimen kenaikan suku bunga The Fed, dana asing mulai kembali masuk ke pasar keuangan Tanah Air. Di bursa saham, sepekan terakhir asing melakukan net buy Rp 4,71 triliun di pasar reguler. Investor asing juga mulai melakukan aksi beli di pasar obligasi. Ini tercermin dari naiknya kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), per 8 Agustus, jumlah kepemilikan asing di SBN Rp 761,96 triliun, naik hingga Rp 10,72 triliun dari posisi akhir Juli, Rp 751,24 triliun.

Insentif Impor Alat Kesehatan Berakhir

11 Aug 2022

Pemerintah bakal mengevaluasi pemberian insentif pajak impor alat kesehatan (alkes) untuk penanganan pandemi Covid-19. Insentif pajak ini akan berakhir di 31 Desember 2022. Penghentian ini sejalan meredanya kasus positif Covid-19. Pemerintah memberikan insentif pajak untuk impor alat kesehatan selama pandemi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92 Tahun 2021 dan PMK Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19. Beleid tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Dan kembali diperpanjang hingga 31 Desember 2022 melalui 113 Tahun 2022.

Perlu Dana Pemda Tekan Inflasi Pangan

11 Aug 2022

Inflasi kini jadi momok pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah kenaikan harga bahan pangan. Untuk itu Bank Indonesia (BI) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tengah berupaya menekan inflasi pangan domestik. Sebab inflasi pangan Juli 2022 sampai berada di level 10,32% secara tahunan. Inflasi tersebut merupakan inflasi pangan tertinggi selama tahun 2022. Gubernur BI Perry Warjiyo, saat kick off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Rabu (10/8) berharap inflasi pangan bisa ditekan di level 6% bahkan hingga 5% pada tahun ini.

Kinerja Tertekan Penurunan Daya Beli

11 Aug 2022

Meskipun trafik pengunjung di mal kembali naik, kinerja PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) masih lesu. Emiten perkakas rumah tangga ini membukukan penurunan pendapatan sebesar 2,36% menjadi Rp 3,31 triliun per akhir Juni 2022. Sejalan dengan itu, laba bersih ACES menyusut 12,47% year on year (yoy) menjadi Rp 242,40 miliar pada semester I-2022. Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya memperkirakan, penurunan kinerja ACES berpotensi berlanjut hingga akhir tahun. Bahkan, laba bersih ACES diramal akan turun 28,8% di akhir 2022. Analis Ciptadana Sekuritas Robert Sebastian mengungkapkan, sebagian besar segmen pendapatan ACES mengalami penurunan. 

Perbankan Berupaya Semakin Efisien

11 Aug 2022

Perbankan, terutama bank-bank besar, mampu mendorong efisiensi biaya pada semester I 2022. Seiring dengan bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang masih tertahan dan likuiditas yang masih cukup longgar. Hingga Juni 2022, biaya dana atau cost of fund perbankan turun cukup besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini pula salah satu yang mendorong kinerja bank-bank besar tumbuh tinggi.