Indonesia Diminta Segera Lindungi Lahan Sawah
Rembuk Tani Jatim mengeluarkan empat rekomendasi untuk mengamankan ketahanan pangan di provinsi ini. Salah satunya, pemerintah secepatnya menetapkan lahan sawah dilindungi agar tidak kian tergerus. Jika lahan sawah seluas seperti sekarang, diprediksi pada 2045 lahan sawah di seluruh Indonesia tinggal 3,4 juta hektar. Dengan luas ini, sangat tidak mungkin memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Selain mengkritisi soal lahan sawah, tiga rekomendasi lain adalah pentingnya kolaborasi semua pemangku kebijakan pertanian, keberadaan lembaga riset dan sistem data informasi pertanian, serta pencabutan subsidi pupuk. Keempat rekomendasi itu dihasilkan dalam Rembuk Tani Jatim saat InaGRO Expo 2022 yang digelar Kadin Jatim di Surabaya mulai Kamis hingga Minggu (11-14/8).
Menurut Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jatim Sumrambah, yang juga Wakil Bupati Jombang, rekomendasi itu akan disampaikan kepada Gubernur Jatim Khofifah dan Presiden Jokowi. Disebutkan, saat ini alih fungsi lahan sangat luar biasa. Secara nasional, luas lahan pertanian di Indonesia pada 2012 mencapai 8,4 juta hektar. Pada 2019, hanya 7,4 juta hektar. Artinya, dalam tujuh tahun, penyusutan lahan pertanian di negeri dengan penduduk 270 juta jiwa ini sekitar 1 juta hektar. Agar tak terus menyusut, menurut Sumrambah, pemerintah harus segera memutuskan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah ini penting untuk dilakukan agar lahan sawah terlindungi dan tidak tergusur oleh sektor lain. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023