Ekonomi
( 40733 )Polisi turut Meminta "Jatah" THR
Belum usai kasus pemerasan yang
dilakukan oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, kini aparat penegak hukum
dan pegawai pasar turut ”minta jatah” ke warga. Kondisi ini sungguh menyesakkan
di tengah kesulitan warga menghadapi ketidakpastian ekonomi. Pekan lalu,
jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengungkap adanya ormas GMBI yang memeras
pengusaha di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jabar. Kini, sang penegak hokum
pun berbuat demikian. Di platform media sosial X @NalarPolitik, beredar secarik
surat berkop Polsek Metro Menteng Jakpus yang ditujukan kepada pimpinan Hotel
Mega Pro, Menteng, Jakpus. Surat tersebut berisi permohonan pemberian
partisipasi Lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Dalam surat tersebut juga dirinci
empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang perlu diberi THR, tiga diantaranya
adalah anggota kepolisian dan satu orang staf. Kapolsek Menteng, Komisaris
Rezha Rahandhi membenarkan surat tersebut. Setelah verifikasi lapangan, surat
itu tak teregistrasi di Polsek Menteng. Surat itu dibuat oleh Bhabinkamtibmas
Pegangsaan, Aipda Anwar tanpa sepengetahuan atasannya. ”Surat itu dibuat tanpa
diketahui dan diverifikasi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat selaku atasan langsung,”
kata Rezha. Penyidik Propam Polres Metro Jakpus telah memeriksa empat orang yang
tercantum dalam surat tersebut, mulai dari pembuat surat hingga Kepala Unit Binmas
Polsek Menteng dan penerima surat.
Atas ulahnya, Aipda Anwar sudah
ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran
kode etik. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyayangkan peristiwa ini. Anam
meminta supaya polisi tersebut ditindak, bahkan diberi hukuman tegas. ”Polisi
tidak boleh melakukan permintaan dalam bentuk apa pun dengan dalih apa pun,
termasuk meminta THR,” ujarnya. Apa yang dilakukan Aipda Anwar telah mencoreng
citra Polri yang sedang gencar menindak kasus pemerasan oleh ormas atau
instansi lain. (Yoga)
13 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Minyakita
Satgas Pangan Polri telah menetapkan
13 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Minyakita. Kemendag juga telah memberi
sanksi administratif kepada 106 pelaku usaha yang melanggar tata niaga Minyakita.
Namun, kendati tindakan hukum dan administratif telah dilakukan, hargaMinyakita
masih tetap tinggi. Karenanya, pengawasan peredaran Minyakita perlu diperketat,
pasokannya juga perlu ditingkatkan guna mengantisipasi potensi penurunan jumlah
Minyakita di pasar akibat penarikan Minyakita tak sesuai takaran. Anggota Satgas
Pangan Polri, Brigjen Djoko Prihadi, Senin (24/3) mengatakan, polisi bersama
kementerian / lembaga terkait mengawasi perdagangan Minyakita selama Ramadhan-Lebaran
2025, dan mendapatkan informasi dan temuan terkait penyalahgunaan Minyakita. Pelakunya
adalah industri minyak goreng ilegal. Modusnya juga beragam, mulai dari
pemalsuan merek Minyakita, penggunaan lisensi Minyakita industri minyak goreng
resmi, dan mengurangi isi atau volume Minyakita.
”Terkait kasus Minyakita tak sesuai
takaran, kami telah menetapkan 13 tersangka. Upaya penegakan hukum itu merupakan
hasil tindak lanjut dari sembilan informasitentang Minyakita tak sesuai takaran
yang kemudian kami kembangkan menjadi 15 kasus,” kata Djoko dalam Rakor Pengendalian
Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta. Satgas Pangan
Polri mencatat, per 24 Maret 2025, Bareskrim Polri telah menangani 2 kasus
dugaan penyalahgunaan Minyakita dengan satu tersangka, Polda Jabar 2 kasus
dengan 2 tersangka, dan Polda Banten 1 kasus dengan 2 tersangka. Polda Gorontalo
menangani 2 kasus dengan 4 tersangka, Polda Jatim 2 kasus dengan 2 tersangka,
dan Polda Metro Jaya 3 kasus dengan 2 tersangka. (Yoga)
Menjaga Stabilitas di Tengah Konsolidasi Aset
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan susunan pengurus Danantara sebagai entitas baru yang diharapkan dapat mengelola kekayaan negara dan konsolidasi saham BUMN, langkah ini justru memicu ketidakpastian di pasar saham. Hal ini terlihat dari fluktuasi tajam IHSG yang terjadi setelah pengumuman tersebut. Pemerintah melalui Danantara bertujuan untuk mewujudkan efisiensi lintas BUMN, namun ada beberapa kekhawatiran terkait dengan struktur dan kapabilitas pengelolaannya, terutama terkait dengan fokus bisnis PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang sempit, serta mekanisme inbreng saham yang belum jelas.
Selain itu, susunan pengurus Danantara juga mendapat sorotan terkait rekam jejak, independensi, dan potensi konflik kepentingan, terutama terkait dengan keterlibatan non-WNI dalam posisi strategis. Publik menuntut adanya urgensi nasionalisme korporat dalam pengelolaan aset negara yang tetap profesional dan modern. Meskipun konsolidasi aset diperlukan, proses ini harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat agar tidak memperumit sistem yang ada. Pemerintah diharapkan menyusun roadmap yang jelas dan terbuka terkait Danantara untuk mengurangi ketidakpastian dan memastikan efisiensi yang diinginkan tidak berubah menjadi kompleksitas baru yang justru merugikan.
Penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan substansial dan berkala kepada publik, pasar, dan pelaku usaha agar proyek ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menambah beban pada stabilitas keuangan nasional.
Whoosh Berikan Diskon 20% untuk Penumpang
PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) menawarkan program tarif khusus sebesar Rp200.000 untuk perjalanan kereta cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung dengan menggunakan kartu langganan Frequent Whoosher Card jenis Jaban Gold. Tarif ini lebih hemat dibandingkan tarif reguler yang bersifat dinamis dan bisa mencapai Rp225.000 pada periode tertentu, seperti saat peak season Lebaran. Selain itu, KCIC juga menyediakan kartu langganan untuk rute lainnya seperti Jakarta-Karawang dan Karawang-Bandung dengan tarif mulai dari Rp50.000. Pengguna juga bisa mendapatkan diskon 10%-20% jika melakukan perjalanan rombongan dengan minimal 10 orang hingga 31 Maret 2025. Eva Chairunisa, General Manager Corporate Secretary KCIC, menambahkan bahwa 800 personel petugas di stasiun selalu siap memberikan pelayanan prima kepada penumpang.
Harapan Baru: Danantara dan Pemulihan Ekonomi
Menjangkau Pajak dari Sektor Informal
Gelombang Merger Bawa Optimisme Baru
THR Lebaran: BRI Siapkan Rp 51,74 Triliun
Peraruhan untuk Stempel Layak Investasi
Investor menilai
potensi keuntungan berinvestasi di Indonesia semakin menurun. Tanpa perbaikan
struktural dan pendekatan teknokratis dalam kebijakan pemerintah, berbagai
risiko baru bisa muncul. Status layak investasi atau investment grade, jadi taruhan. Demikian pesan dan aspirasi yang mengemuka pada
Kompas Collaboration Forum (KCF) di Jakarta, Jumat(21/3). Komisaris Utama PT
Pan Brothers Tbk Benny Soetrisno dan pengajar di Universitas Katolik Indonesia
Atma Jaya Jakarta, A Prasetyantoko, menjadi narasumber dalam acara bertema ”Ada
Apa dengan Perekonomian Nasional?” tersebut. Prasetyantoko mengatakan, kondisi
pasar keuanga domestik, terutama pasar saham, dalam beberapa waktu terakhir
mengalami koreksi yang cukup dalam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Maret
2025 turun hingga ke level 6.270 atau terkoreksi 21 % dibanding level tertingginya,
7.900 pada September 2024.
Hal itu
terjadi karena, penurunan peringkat saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital
International (MSCI) dan Goldman Sachs, revisi ke bawah pertumbuhan ekonomi
Indonesia 2025 oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD),
dari 5 % menjadi 4,9 %. Lembaga pemeringkat tersebut memperkirakan
profitabilitas emiten di Indonesia akan turun seiring outlook pertumbuhan ekonomi
yang lebih rendah. Selain itu, kebijakan pemerintah, seperti efisiensi
anggaran, Danantara, dan program tiga juta rumah, dipandang dapat berdampak
pada keberlanjutan fiskal ke depan. Alhasil, aliran modal asing di pasar
keuangan domestic selama 17-20 Maret 2025 tercatat jual neto sebesar Rp 4,25
triliun, yang menekan nilai tukar rupiah yang cenderung bergerak dalam kisaran
Rp 16.300-Rp 16.500 per USD.
Di sisi
lain, investor asing masih menaruh keyakinan pada pasar obligasi negara,
mengingat peringkat kredit atau sovereign credit rating Indonesia masih
dipertahankan pada level investment grade alias layak investasi. ”Sudah bunyi,
sinyal di equitymarket (pasar saham). Perlu
dijaga jangan sampai merembet memengaruhi soverign rating-nya. Kalau itu sampai
terjadi, kemungkinan terjadinya krisis yang lebih kompleks akan lebih besar,” kata
Prasetyantoko. Apabila peringkat kredit Indonesia turun, likuiditas akan
semakin mengetat dan berpotensi memicu krisis ekonomi. Dengan kata lain,
perkembangan dinamika di pasar keuangan akan mendahului sektor riil. (Yoga)
Menabung Emas untuk Semua Kalangan
Bagi Sari
Indrayati (39) orangtua remaja berusia 16 tahun di Tangsel, Banten, menabung
emas adalah prioritas bulanan yang tak bisa ditinggal. Sari bukanlah pegawai
swasta atau ASN yang setiap bulan mendapat kepastian gaji, bonus, dan THR
menjelang Idul Fitri. Ia sehari-hari menerima pesanan katering sembari membuka
kios kecil di depan rumahnya yang menjual seblak dan bakso aci. Sari juga
menerima panggilan untuk sejumlah layanan kesehatan tradisional berbasis keterampilan,
seperti akupunktur, refleksi, dan bekam. ”Penghasilan saya pas-pasan, apalagi
harga kebutuhan pokok terus naik. Tapi, saya tetap menyisihkan sedikit untuk
membeli emas tiap bulan walau 0,5 gram atau 0,1 gram,” ujar Sari, (22/3). Meski
penghasilannya tak menentu, Sari rutin menabung emas sejak tujuh tahun lalu.
Bagi banyak keluarga kelas menengah, emas adalah tabungan yang mudah dicairkan
saat dibutuhkan.
Dian
Lestari (34) pegawai administrasi perusahaan swasta di Bekasi, Jabar,
mengatakan rutin membeli emas setiap beberapa bulan sebagai bentuk investasi
jangka panjang. ”Dulu saya membeli emas hanya untuk dipakai, tapi sekarang juga
investasi. Jika butuh dana mendadak, emas lebih mudah dijual ketimbang aset
lain,” ujarnya. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah
lembaga publikasi riset Next Indonesia Center menunjukkan, pada 2023, warga
kelas menengah berpenghasilan Rp 1,9 juta hingga Rp 9,4 juta per kapita per
bulan menjadi kelompok yang paling banyak menyimpan emas, minimal 10 gram. Dari
15,19 juta rumah tangga kelas menengah di Indonesia, 6,16 juta rumah tangga
atau 41 % menyimpan emas minimal 10 gram. Dari 439.620 rumah tangga kelas atas
di Indonesia, 316.417 rumah tangga atau 71 % menyimpan minimal 10 gram emas.
Berdasarkan
survei yang sama, emas bukan komoditas eksklusif bagi kelompok rumah tangga
menengah dan kaya. Semua lapisan ekonomi di Indonesia, hingga yang berstatus
rentan dan miskin, menyimpan emas minimal 10 gram. Dari total 36,83 juta rumah tangga
calon kelas menengah, 6 juta rumah tangga atau 16,3 % menyimpan 10 gram emas. Sebanyak
1 juta rumah tangga atau 7 % dari total 15 juta rumah tangga rentan menyimpan
emas. Adapun 217.789 kelompok rumah tangga atau 3,9 % dari 5,5 juta rumah
tangga miskin juga memiliki 10 gram emas. Direktur Eksekutif Next Indonesia Center
Christiantoko menjelaskan, kelas menengah menjadi kelompok terbanyak yang
menyimpan emas. Dalam kondisi ekonomi melemah, konsumsi menurun, sebagian
pendapatan dialihkan ke aset seperti emas, karena dianggap aman, mudah diakses,
dan likuid ketimbang instrumen lain, seperti saham atau obligasi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









