Ekonomi
( 40430 )Langkah IHSG Masih Berat Jangan Senang Dulu
Menlu Menegaskan bahwa Evakuasi Warga Gaza Bukan Relokasi Permanen
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen. Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional. "Keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk 'memindahkan' warga Palestina tersebut dari tanah airnya," ucap Sugiono.
Warga Palestina yang akan di evakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami, kata Menlu. Sugiono mengatakan bahwa rencana tersebut mengikuti inisiatif sejumlah negara Arab lain seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Turki, yang juga menerima warga palestina yang menjadi korban perang di Gaza. Lebih lanjut, Menlu menegaskan bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut. (Yetede)
Jangan Lumpuhkan TKDN
Pemerintah berencana akan memberikan kelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Rencana tersebut dapat memicu kaburnya investasi industri elektronik ke luar negeri. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, kebijakan TKDN dibuat dalam rangka untuk meningkatkan investasi produk industri di Indonesia. "Jadi inilah yang kami sarankan kepada pemerintah untuk tidak terjadi pelonggaran," kata dia. Pemberlakuan TKDN terbukti meningkatkan demand produk manufaktur yang diproduksi di dalam negeri. Daniel menerangkan, implementasi TKDN telah memberikan jaminan kepastian investasi juga kepada investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah cukup banyaknya industri yang produknya dibeli setiap tahun melalui kebijakan TKDN ini," ucap dia. Daniel mengimbau agar kebijakan TKDN harus diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Apalagi sudah banyak produsen elektronik yang sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi lokal. Dia khawatir kalau TKDN dilonggarkan, maka negara atau sektor komoditas lain juga akan minta pelonggaran. "TKDN jangan sampai dilemahkan gitu. Justru harusnya diperkuat TKDN ini. Dan kalau mereka (AS) minta ada kelonggaran untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ya ini tolong dibahas secara terpisah, di luar elektronika rumah tangga," kata Daniel.
Penumpang Udara Belum Mengalami Kenaikan yang Signifikan
ASDP Target Dekarbonisasi Nasional
Penangguhan Tarif dari AS Angin Segar Sementara
Pengenaan tarif resiprokal tinggi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menempatkan AS dalam posisi dominan dalam perdagangan global, sehingga banyak negara memilih jalur negosiasi daripada retaliasi, termasuk Indonesia. Dalam pernyataan melalui Truth Social, Trump memberikan jeda 90 hari bagi negara-negara yang bersedia berunding, dengan tarif dasar hanya 10%, sebelum tarif penuh diberlakukan.
Jeda ini menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk menyusun strategi negosiasi demi menekan dampak ekonomi. Kepala Biro KLI Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan bahwa pemerintah akan menggunakan masa ini untuk mendorong efisiensi dan membangun kerangka kerja sama regional ASEAN guna memperkuat ketahanan kawasan. Kementerian Keuangan bahkan memperkirakan bahwa tarif Trump bisa mengurangi pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 0,3%–0,5%.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada berbagai pejabat tinggi AS, termasuk USTR dan Menteri Perdagangan. Tim negosiator Indonesia, yang dipimpin oleh Airlangga, Menkeu Sri Mulyani, dan Menlu Sugiono, akan segera terbang ke AS untuk melakukan negosiasi diplomatik dan sektoral, termasuk dengan para pelaku bisnis AS.
Meski penundaan ini disambut baik, kalangan pengusaha tetap mewanti-wanti. Yoseph Billie Dosiwoda dari Aprisindo menyebut bahwa pelaku usaha masih membutuhkan hasil konkret dari negosiasi dan berharap IEU-CEPA segera dirampungkan. Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengingatkan agar pemerintah tidak terlena, sebab kebijakan tarif AS bersifat sementara, fluktuatif, dan tidak terstruktur.
Secara keseluruhan, artikel ini menggambarkan bahwa meskipun ada peluang negosiasi selama masa jeda tarif Trump, Indonesia harus tetap waspada dan proaktif, karena tekanan ekonomi global, ketidakpastian kebijakan dagang AS, serta dampaknya terhadap stabilitas moneter dan nilai tukar nasional masih sangat nyata.
Peluang Tersembunyi di Tengah Perang Dagang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk merebut pangsa pasar tekstil dan alas kaki di Amerika Serikat (AS), yang sebelumnya dikuasai oleh negara-negara seperti Vietnam dan China. Hal ini disebabkan oleh tarif ekspor Indonesia yang lebih rendah, yakni 32%, dibanding Vietnam (46%) dan China (34%). Dengan demikian, Indonesia dinilai memiliki keunggulan kompetitif yang bisa dimanfaatkan.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya bernegosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif ekspor produk tekstil dan alas kaki, yang dinilai bukan termasuk kategori strategis bagi AS. Beberapa brand besar seperti Nike bahkan telah meminta pertemuan langsung dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung proses ini. Ia juga menyoroti bahwa meskipun bea masuk produk Indonesia ke AS tinggi, dampaknya terhadap harga jual masih tergolong kecil karena selisih harga jual di AS yang cukup besar.
Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, mengusulkan peningkatan impor kapas dari AS sebagai solusi strategis. Kapas AS saat ini hanya menyumbang sekitar 17% dari total impor kapas Indonesia, dan jika ditingkatkan hingga 50%, Indonesia berpotensi memperoleh keringanan tarif ekspor hingga 20%. Langkah ini dinilai bisa memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor sekaligus meningkatkan utilitas produksi dalam negeri.
Senada, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyampaikan bahwa rendahnya utilitas industri saat ini disebabkan oleh banjirnya impor benang, kain, dan pakaian jadi. Ia mendesak pemerintah untuk memperketat impor dan memberantas produk ilegal, agar industri dalam negeri kembali bergairah dan meningkatkan permintaan impor kapas dari AS.
Di sisi lain, industri tekstil Indonesia juga menghadapi tantangan besar akibat kebijakan tarif AS. Jemmy mengungkap bahwa hanya dalam dua hari setelah pengumuman tarif, banyak mitra brand asal AS langsung menunda produksi dan pengiriman, yang dapat berdampak pada oversupply dan kerugian besar bagi industri. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengamankan pasar domestik dari potensi barang dumping dan memperkuat regulasi, termasuk mengembalikan kebijakan label bahasa Indonesia dan SNI wajib di border.
Dengan strategi negosiasi tarif ekspor, peningkatan impor kapas dari AS, penguatan industri dalam negeri, serta pengamanan pasar dari produk luar, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di sektor tekstil dan alas kaki global, khususnya di pasar Amerika Serikat.
Penundaan Tarif AS Tak Bisa Buat Terlena
RI Harus Siap Hadapi Utang yang Akan Jatuh Tempo
Potensi Impor Naik Bisa Ganggu Industri Lokal
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









