Ekonomi
( 40554 )Presiden China Xi Jinping Mengambil Langkah Konsolidasi di Tiga Negara Bagian
Buyback Saham Diuji Efektivitasnya
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah dimanfaatkan oleh 21 emiten, dengan total anggaran mencapai Rp14,97 triliun. Langkah ini mencerminkan tingginya kepercayaan diri emiten terhadap fundamental bisnis mereka, namun dinilai belum cukup efektif meredakan tekanan pasar yang lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas dalam menghadapi volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor. OJK juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk memperkuat investasi domestik, terutama dari institusi keuangan milik negara.
Namun, para analis seperti Felix Darmawan dari Panin Sekuritas dan Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas sepakat bahwa buyback hanyalah solusi jangka pendek, terutama jika dilakukan oleh emiten dengan kapitalisasi besar. Stabilitas pasar lebih bergantung pada faktor global seperti arah suku bunga The Fed, nilai tukar rupiah, dan tensi geopolitik. Buyback terbukti belum efektif, bahkan ketika dilakukan oleh bank-bank BUMN.
Maximilianus Nico Demus dari Pilarmas Investindo Sekuritas juga menyoroti pentingnya konsistensi dan kemampuan emiten dalam melanjutkan aksi buyback di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, sejumlah emiten seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) milik Prajogo Pangestu dan PT Avia Avian Tbk. (AVIA) menilai buyback sebagai bentuk keyakinan terhadap prospek jangka panjang serta upaya menjaga kepercayaan publik dan investor.
Secara keseluruhan, buyback menjadi sinyal positif dari manajemen, tetapi masih membutuhkan dukungan sentimen eksternal dan kebijakan makro yang stabil untuk benar-benar mendorong pemulihan pasar.
RI Bersiap Menuju Status Negara Ekonomi Besar
Indonesia diproyeksikan akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045 menurut OECD, dan juga oleh Goldman Sachs pada tahun 2050, dengan PDB mencapai US$8,89 triliun. Namun, untuk mewujudkan proyeksi tersebut, kunci utamanya terletak pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Guru Manajemen Peter Drucker pernah mengatakan, “The best way to predict the future is to create it.” Sejalan dengan itu, Indonesia harus menciptakan masa depannya melalui investasi pada anak-anak usia dini, yang kelak akan menjadi pilar Indonesia Emas 2045.
Namun, tantangan yang dihadapi masih besar. Skor PISA 2022 menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia masih rendah, dengan peringkat ke-66 dari 81 negara. Selain itu, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023. Padahal, berdasarkan riset Nobel Laureate James J. Heckman, investasi pada anak usia dini memiliki return tertinggi dalam pembangunan manusia.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen lewat Peraturan Presiden No. 60/2013 tentang PAUD Holistik-Integratif (PAUD HI), serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis dan Wajib Belajar 13 Tahun. Namun, implementasi di lapangan masih belum optimal dan anggaran PAUD baru mencapai 0,8% dari total anggaran pendidikan, jauh dari standar internasional sebesar 10%.
Inisiatif seperti ECED Council yang digagas oleh Tanoto Foundation menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat—untuk mendukung pengasuhan dan pendidikan anak usia dini.
Dengan strategi yang tepat, dukungan regulasi yang kuat, dan kolaborasi berbagai pihak, Indonesia berpeluang besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan menjadi raksasa ekonomi dunia.
Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pembayaran tersebut terdiri dari Rp282,83 miliar untuk asuransi perorangan (87.647 polis) dan Rp164,36 miliar untuk asuransi kumpulan (9.928 peserta).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan RPK, termasuk skema pembayaran prorata proporsional kepada pemegang polis yang menyetujui penurunan nilai manfaat (PNM). Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembayaran klaim tersebut.
Tak hanya fokus pada pembayaran klaim, OJK juga mengawasi langkah-langkah penyehatan internal AJB Bumiputera, seperti rasionalisasi 624 pegawai hingga 1 Maret 2025. OJK menegaskan akan terus mendorong semua pihak terkait—termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris—untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif demi memulihkan kondisi keuangan perusahaan.
OJK Lacak dan Bekukan Ribuan Rekening Mencurigakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 10.016 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online, meningkat dari sebelumnya 8.618 rekening. Permintaan pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (enhance due diligence).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan akan menindak tegas pelaku maupun bandar judi online. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi judi online hingga ke akarnya.
Tarif Memukul, Investor Tinggalkan Dolar AS
Volatilitas Valas Dipicu Kombinasi Komoditas dan Tarif
Diversifikasi Bisnis Didorong di Tengah Ketidakpastian
Ketegangan China-AS Naik, Perang Tarif Berlanjut
Mengokohkan Pasar Saham dan Memperbesar Kekuatan Investor Domestik
Kemampuan investor dalam negeri menjaga keberlangsungan pasar saham tengah diuji oleh gejolak ekonomi dan politik global. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mendorong partisipasi investor domestik dan menjaga stabilitas ekonomi demi menopang kinerja pasar modal. Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dalam diskusi daring bertajuk ”Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia”, Jumat (11/4) menyebut, pasar saham Indonesia telah ditinggalkan banyak investor asing yang mayoritas institusi setidaknya sejak awal 2025. Hingga Kamis (10/4), investor asing telah melakukan penjualan bersih saham senilai Rp 35 triliun, hampir setengahnya dilakukan di Februari 2025. Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11 % dengan posisi akhir di kisaran 6.200.
Kebijakan perang dagang Presiden AS, Donald Trump, yang dilantik 20 Januari lalu, menjadi katalis besar anjloknya pasar saham RI. Pada hari itu, investor domestic membeli kembali saham yang dijual, dengan pembelian bersih sekitar Rp 3,9 triliun oleh investor ritel domestik dan sekitar Rp 1 triliun oleh investor institusi dalam negeri. ”Jadi, kita bisa lihat bahwa ternyata likuiditas, penopang utama pada 8 April, ketika hari pertama perdagangan setelah Idul Fitri itu adalah investor ritel domestik,” ungkap Iman. Kemampuan investor dalam negeri membeli saham juga terlihat pada Kamis (10/4), di mana investor institusi domestik melakukan pembelian bersih senilai Rp 1,75 triliun. Sementara aksi jual beli investor asing berkurang menjadi Rp 750 miliar sehingga IHSG terpompa naik 5 %. Dalam kondisi ini, investor domestik ritel banyak yang mengambil untung sehingga ada penjualan bersih sebesar Rp 1,56 triliun.
Meningkatnya kepercayaan investor domestik, bukan hanya karena harga saham sudah lebih rendah dari nilai kinerja perusahaannya (undervalued), tetapi juga karena kebijakan responsif yang dibuat BEI dan OJK seperti relaksasi pembelian kembali saham atau buyback oleh perusahaan untuk menahan penjualan saham oleh publik, yang diberlakukan 18 Maret 2025. Untuk mencegah kepanikan pasar, ada aturan mengenai penghentian perdagangan sementara (trading halt) menjadi 8 % hingga penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) 15 % untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar dan efisiensi serta likuiditas pasar. Untuk jangka panjang, otoritas bursa juga menyiapkan strategi diversifikasi produk, seperti Single Stock Future, ETF, hingga ETF Gold untuk mengurangi ketergantungan terhadap saham konvensional. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









