Ekonomi
( 40554 )Meredam Lonjakan Inflasi Industri Asuransi
Emiten MIND ID Bernafas Panjang
Polemik Larangan Produksi AMDK di Bali
Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Dampak Tarif Trump Terhadap Industri Asuransi RI
Pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2 April 2025 terkait pemberlakuan tarif impor sebesar 10% dan bea masuk lebih dari 50% untuk beberapa barang, mengejutkan pasar global dan membawa ancaman serius bagi industri asuransi nasional Indonesia. Kebijakan ini diprediksi akan menekan premi berbagai lini asuransi seperti asuransi pengangkutan laut, asuransi kredit ekspor, marine hull, harta benda/properti, kendaraan bermotor, hingga asuransi jiwa dan kesehatan akibat meningkatnya jumlah PHK.
Selain itu, tarif baru ini berpotensi meningkatkan biaya klaim asuransi karena ketergantungan pada impor suku cadang dan alat kesehatan, serta risiko pembatalan kontrak bisnis yang berimbas pada klaim asuransi penjaminan dan bonding. Kondisi ini mendorong industri asuransi untuk fokus pada peningkatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang lebih disiplin, inovasi produk, investasi konservatif, serta memperkuat prinsip tata kelola perusahaan.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sangat diperlukan untuk menyesuaikan pengawasan dan regulasi dengan kondisi pasar. Selain itu, kerjasama yang solid di antara pelaku industri asuransi serta peran aktif asosiasi perasuransian menjadi krusial untuk menjaga ketahanan industri di tengah tekanan global dan domestik.
Aturan Baru MSCI: Tantangan Baru Bursa RI
Pasar saham Indonesia tengah dihantam oleh gelombang sentimen negatif, salah satunya berasal dari keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tidak memasukkan tiga saham Grup Barito—PT Barito Renewables Energy (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan PT Petrosea (PTRO)—dalam tinjauan indeks Mei 2025. Keputusan ini menyusul kekhawatiran MSCI terkait rendahnya tingkat investabilitas saham tersebut akibat dominasi pengendali serta aktivitas pasar yang tidak wajar (unusual market activity/UMA).
Kriteria baru MSCI yang lebih ketat, termasuk pencoretan saham yang masuk papan pemantauan khusus (PPK), dikhawatirkan akan membuat investor asing menarik dananya. Hingga pertengahan April 2025, aliran dana asing keluar dari pasar saham domestik sudah mencapai Rp 35,86 triliun, sementara dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 13,5 triliun, turut menekan nilai tukar rupiah.
Oktavianus Audi, VP Marketing, Strategy, and Planning di Kiwoom Sekuritas, menilai bahwa kebijakan MSCI dapat menjadi sentimen negatif berkepanjangan bagi bursa Indonesia, bahkan berpotensi mengalihkan bobot saham dari Indonesia ke negara seperti China atau India. Hal ini akan menurunkan eksposur Indonesia di kancah pasar global dan mempersempit peluang masuknya dana asing.
Sementara itu, Daniel Agustinus, Direktur PT Kanaka Hita Solvera, memprediksi bahwa IHSG akan bergerak di kisaran 5.800–6.600 dalam jangka pendek, dan menyarankan investor untuk bersikap wait and see, sedangkan Audi mendorong pemilihan saham dengan fundamental yang kuat dan tata kelola yang transparan sebagai strategi adaptasi terhadap arah kebijakan MSCI.
Cadangan Devisa RI Terancam Menipis
Cadangan devisa Indonesia diperkirakan akan terus mengalami penurunan hingga akhir Maret 2025, seiring meningkatnya ketidakpastian global dan kebutuhan intervensi pasar oleh Bank Indonesia (BI). Dari posisi US$ 156,1 miliar pada Januari, cadangan devisa turun menjadi US$ 154,5 miliar di Februari, dan diprediksi menurun lagi ke US$ 152,3 miliar di akhir Maret.
Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, menjelaskan bahwa penurunan ini dipicu oleh pembiayaan utang luar negeri, kebutuhan impor menjelang Lebaran, serta intervensi BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp 17.223 per dolar AS di pasar spot.
Sementara itu, Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menambahkan bahwa pelemahan cadangan devisa juga disebabkan oleh penurunan kinerja ekspor komoditas dan lemahnya kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan DHE yang efektif untuk mengatasi potensi capital outflow.
Meski BI dinilai telah melakukan intervensi secara efisien, volatilitas rupiah masih berlanjut dan berisiko melemah ke Rp 17.000 per dolar AS, apalagi dengan adanya tambahan tekanan dari perang dagang global. Para ekonom sepakat bahwa BI perlu terus menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan ketahanan cadangan devisa.
Tarif Royalti Naik, Industri Terkunci
Kinerja emiten sektor tambang mineral dan batubara (minerba) Indonesia diprediksi akan tertekan sepanjang 2025 akibat kombinasi kebijakan domestik dan tekanan eksternal. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas seperti batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah, yang secara langsung akan menambah beban biaya produksi perusahaan tambang.
Indy Naila, Investment Analyst dari Edvisor Provina Visindo, menyoroti bahwa kebijakan ini akan menekan margin emiten, terutama yang tengah melakukan ekspansi lewat belanja modal (capex). Timothy Wijaya dari BRI Danareksa Sekuritas menambahkan bahwa PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Timah Tbk (TINS) akan terdampak paling besar, terutama karena kenaikan royalti nikel matte dan lemahnya harga nikel global.
Namun, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dinilai relatif aman karena sebagian besar produknya tidak terkena royalti akibat status izinnya dan kemitraan dengan pihak asing. Secara keseluruhan, margin keuntungan emiten yang tercakup dalam cakupan BRI Danareksa diperkirakan turun sekitar 10% sepanjang 2025.
Selain itu, sentimen global seperti kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, kekhawatiran resesi, dan pelemahan harga komoditas turut memperburuk prospek sektor. Harga nikel, aluminium, dan timah masing-masing turun lebih dari 7%–11% dalam sebulan terakhir.
Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan dari Indo Premier Sekuritas menambahkan bahwa ketidakpastian permintaan global dan inflasi berisiko memicu stagflasi atau deflasi. Indo Premier tetap bersikap hati-hati terhadap sektor ini, namun merekomendasikan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) karena kekuatan arus kas, dividen tinggi, dan keuangan solid. Sedangkan Edvisor juga menjagokan ANTM dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) karena masih mendapat dorongan dari harga emas yang menguat.
Kepemilikan Bank di SBN Alami Penurunan
Pengetatan likuiditas di sektor perbankan Indonesia mulai terlihat jelas dari penurunan kepemilikan bank terhadap surat berharga negara (SBN) dan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Berdasarkan data DJPPR, per 10 April 2025, kepemilikan bank pada SBN turun sekitar 13,5% secara tahunan, menjadi Rp 1.150,53 triliun. Beberapa bank besar seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) tercatat mengurangi porsinya secara signifikan.
Namun, tidak semua bank bersikap sama. Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, dan BCA justru meningkatkan kepemilikan surat berharganya. Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication BCA, menegaskan bahwa penempatan dana di surat berharga adalah strategi likuiditas yang disesuaikan dengan kebutuhan ekspansi kredit. BCA sendiri masih mampu mencatatkan pertumbuhan kredit 14% secara tahunan per Februari 2025.
Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menyatakan bahwa fokus banknya tetap pada penyaluran kredit, meskipun penempatan dana di SBN dan SRBI tetap dilakukan secara selektif. CIMB mencatat pertumbuhan kredit sebesar 9,29% pada periode yang sama.
Sementara itu, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan OK Bank, menyebut bahwa banknya justru menaikkan kepemilikan surat berharga menjadi Rp 1,5 triliun pada Maret 2025, dengan sekitar 20% di antaranya dalam bentuk SRBI.
Secara umum, meski sebagian bank mengalihkan likuiditas untuk mendukung pertumbuhan kredit, tanda-tanda ketatnya kondisi likuiditas tetap terasa dari penurunan kepemilikan instrumen keuangan negara.
Penentu Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Hanya 4,5%
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









