;

Dibentuknya Satgas Koperasi Desa Merah Putih

11 Apr 2025 Kompas
Dibentuknya Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah mulai menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Satgas dibentuk guna memulai pembahasan rutin. Akhir Juni 2025, pemerintah menargetkan setidaknya koperasi ini sudah berbadan hukum. Namun, konsep dan skema pendanaan soal pembentukan 80.000 koperasi belum diputuskan. ”Segera kami tindak lanjuti dengan rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan. Karena inpresnya judulnya, kan, percepatan. Saya diminta mengoordinasi dan nanti akan ditambah dengan satuan tugas (satgas) yang akan bertugas harian,” tutur Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/4).

Pihaknya akan fokus pembentukan terlebih dahulu. Begitu pula soal pendanaan yang akan diatur Menkeu dan Menteri BUMN. ”Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita tolong dengan baik dan profesional,” kata Zulkifli yang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menargetkan pembentukan koperasi harus dituntaskan secepatnya. Setidaknya, akhir Juni 2025, koperasi sebagai badan hukum sudah berdiri. ”Targetnya akhir Juni seluruh 80.000 Koperasi Desa Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya masih akan melihat perkembangan mendatang, apakah 80.000 koperasi ini akan dibentuk baru seluruhnya atau memperbarui yang sudah ada. Dalam diskusi tersebut, tercatat sekitar 52.000 desa tidak memiliki koperasi, sedang 32.000 desa sudah mempunyai koperasi. Setiap Koperasi Merah Putih akan dianggarkan Rp 5 miliar. Ketika dikalikan dengan rencana pembangunan 80.000 koperasi, berarti total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 400 triliun. Demi memenuhi anggaran tersebut, ia memastikan, pemerintah tidak membutuhkan investasi dari luar negeri. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :