Ekonomi
( 40554 )Bersihkan Praktik Curang Impor dengan Deregulasi Terukur
Deregulasi impor secara terukur diharapkan tidak hanya menjadi respons Indonesia atas tarif resiprokal AS. Deregulasi itu menjadi momentum membersihkan praktik-praktik kecurangan impor. Importir bawang putih, Jaya Sartika, Jumat (11/4) mendukung instruksi Presiden Prabowo untuk membuka keran impor bagi siapa pun dan menghapus kuota impor komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, deregulasi itu tetap harus terukur dan selektif, baik dari sisi importir maupun komoditasnya. Siapa pun memang bisa menjadi importir, syaratnya harus memiliki modal, fasilitas logistik, serta paham pemetaan pasar atau sumber pemasok utama dan jaringan distribusi komoditas yang diimpor.
”Komoditas yang diimpor juga harus selektif, terutama yang tidak dapat diproduksi sendiri, produksinya masih terbatas, atau mengalami gagal panen,” ujarnya. Beberapa komoditas yang kebijakan impornya perlu dideregulasi adalah kedelai, daging kerbau beku, gandum, bawang putih, bawang bombay, dan buah-buahan tertentu. Beberapa komoditas itu juga bisa diimpor tanpa kuota. Serahkan sepenuhnya pada importir dan pasar, mereka bisa mengukur dan menjaga sendiri keseimbangan kebutuhan/permintaan pasar dengan pasokan. ”Semakin banyak importir semakin banyak barang. Pasar menjadi semakin kompetitif sehingga tidak dimonopoli importir atau kelompok importir pesanan/titipan oknum tertentu di pemerintahan,” katanya. (Yoga)
Strategi Hadapi AS dan Pasar
Indonesia punya waktu menyusun bahan dan strategi negosiasi menghadapi AS. Strategi jitu diperlukan untuk menenangkan pelaku pasar. Pada Kamis (10/4) dini hari WIB, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan penundaan pengenaan tarifimpor ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, selama 90 hari. Sehingga tarif yang bagi Indonesia masih seperti semula, yakni 10 %. Sebagai negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia, langkah AS menimbulkan dampak bagi banyak negara dan global. Dampaknya pun bisa menerobos sekat-sekat sektor perekonomian. Kendati mengatur tarif impor negara-negara mitra dagang, pelaku pasar keuangan juga bereaksi terhadap tarif impor AS tersebut. Kekhawatiran perihal ketidakpastian yang kian besar, membuat pasar saham memerah dan nilai tukar bergejolak.
Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva menyebutkan, IMF masih menghitung dampak penerapan tarif impor. Meski demikian, ia memastikan langkah AS merupakan risiko signifikan terhadap prospek perekonomian global di tengah kondisi yang sedang lesu. IMF mengimbau AS dan mitra dagangnya menyelesaikan persoalan tersebut untuk mengurangi ketidakpastian. Namun, AS dan China tidak mengindahkan imbauan itu. Mereka justru saling berbalas tarif, yang angkanya terus membesar. Bila China tidak bisa mengekspor ke AS karena harga barang di AS menjadi terlalu tinggi dan sebaliknya, AS kesulitan mengekspor ke China, komoditas ekspor tersebut kemungkinan akan mencari pasar lain. Negara-negara lain, termasuk Indonesia, mesti mencermati dua gajah yang sedang berhadapan dan bertarung tersebut. (Yoga)
Suramnya Masa Depan Era Perdagangan Bebas
Pengenaan balasan tarif impor yang tinggi untuk sejumlah negara mitra dagang membuat posisi AS di atas angina, tergambar dari sikap jemawa Presiden AS Donald Trump seusai sejumlah negara memilih jalur aman negosiasi, ketimbang retaliasi. Pada Kamis (10/4) dini hari WIB, di waktu yang semula ditetapkan sebagai tenggat implementasi tarif resiprokal, Trump malah memberikan pengumuman lewat akun media sosial Truth Social, bahwa Gedung Putih memberi jeda 90 hari dilakukan kepada negara-negara yang berkomitmen untuk tidak melakukan retaliasi atau balasan tarif. Sembari melanjutkan negosiasi dalam tiga bulan ke depan, sejumlah negara, termasuk Indonesia, cuma akan dikenakan bea masuk sebesar 10 % oleh AS. Penundaan penerapan tarif resiprokal memberi kesempatan lebih panjang pada Istana Negara bernegosiasi lebih lanjut dengan Gedung Putih.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan pemerintah tetap waspada mengantisipasi manuver berikutnya dari AS. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada keputusan ini. Pemerintah semestinya tetap pada arah kebijakan yang telah didiskusikan dengan seluruh pemangku kepentingan ekonomi nasional. ”Dari perkembangan yang ada, pelaku usaha di Indonesia bisa melihat betapa kebijakan tarif Pemerintah AS sedemikian sewenang-wenang dan tidak terstruktur,” ujarnya. Di samping itu, apa pun kebijakan tarif Trump saat ini, pada kenyataannya ekspor Indonesia tetap dikenakan beban tarif ekstra 10 %. Fluktuasi pasar global pun tetap terjadi dan tetap merugikan stabilitas makroekonomi nasional, khususnya di sisi moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Respons cepat Presiden Prabowo mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington guna melakukan negosiasi patut diapresiasi. Kendati neraca perdagangan bilateral Indonesia-AS tak akan seimbang dalam sekejap, di dalam proposal negosiasi yang disiapkan, kedua negara dapat menyepakati langkah awal untuk mencari solusi saling menguntungkan. AS tercatat menjadi salah satu negara yang selalu terlibat dalam setiap tonggak penyempurnaan iklim perdagangan bebas. Namun, yang menjadi anomali saat ini, masa depan era perdagangan bebas tampak suram seusai penerapan kebijakan tarif AS yang membatasi laju perdagangan internasional secara signifikan. (Yoga)
Mahalnya Biaya Tarik Tunai Bank DKI
Selain beberapa kali mengalami gangguan layanan, Bank DKI mendapat sorotan terkait biaya administrasi yang dianggap terlalu mahal untuk penarikan uang tunai dalam jumlah besar. Bank DKI dinilai perlu mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan biaya administrasi agar lebih bersaing dengan bank-bank lain yang menawarkan tarif lebih rendah. Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Francine Eustacia, Jumat (11/4), mengatakan, biaya administrasi penarikan tunai di atas Rp 100 juta di Bank DKI tanpa pemberitahuan sehari sebelumnya mencapai Rp 100.000, jauh lebih tinggi disbanding bank lain yang hanya Rp 10.000 untuk transaksi serupa.
Banyak nasabah yang merasa terbebani dengan biaya yang dibebankan, terutama untuk transaksi besar, yang dianggap tidak sebanding dengan layanan yang diterima. Menurut dia, nasabah dengan transaksi besar seharusnya mendapatkan fasilitas istimewa, termasuk kemungkinan pembebasan biaya administrasi. Banyak bank berlomba memberikan layanan bebas biaya administrasi untuk menarik nasabah. Francine juga menyoroti biaya penukaran uang di Bank DKI yang mencapai Rp 10.000. Biaya-biaya administrasi ini, perlu ditinjau ulang mengingat Bank DKI perlu meningkatkan daya tariknya di tengah persaingan perbankan yang ketat. (Yoga)
Amerika Serikat, Tujuan Ekspor Produk Perikanan Terbesar Indonesia
Buruh terlihat sedang membongkar ikan hasil tangkapan dari Laut Arafura di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Amerika Serikat menjadi negara tujuan ekspor perikanan terbesar selama tahun 2024 dengan nilai 1,9 miliar dollar AS atau setara dengan 32 persen dari total nilai ekspor perikanan Indonesia. Pengenaan tarif resiprokal AS sebesar 32 % bakal berdampak besar pada turunnya ekspor perikanan ke AS. (Yoga)
Penguatan Daya Saing Harus Semakin Menguat
Resiko Meningkat, Kredit Investasi jadi Tumpuan
Geliat Bisnis Wifi Makin Terang Benderang
Prabowo - Erdogan Sepakat Akan Bangun Kembali Gaza
OJK Terus Menekankan Kepada Sektor Jasa Keuangan
OJK terus menekankan kepada sektor jasa keuangan, utamanya perbankan untuk melakukan ujia daya tahan (stress test) terkait dampak kebiajakn tarif resiprokal AS terhadap negara mitra dagangnya. Sebagian besar lembaga jasa keuangan di Indonesia, baik perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi masih memdokuskan operasinya di pasar domestik dan kawasan Asia Tenggara. Hanya sebgaian kecil yang memiliki eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS. Meski eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa dilakukan pengawasan bahwa dilakukan yang lebih intens secara individual bank. Ketika ada perubahan kondisi global maupun domsetik, OJK selalu memberikan arahan kepada bank.
"Ini stretss test itu sudah lebih regular sekarang yang dilakukan oleh teman-teman bank, tentu dengan berbagai skenario dan menyiapkan mitigasi risiko yang lebih tepat," ucap Dian. Sesuai ketentuan OJK, bank juga diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko. Ini berfungsi sebagai penyangga apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas risiko keuangan yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar akibat perang tarif AS. Dian juga melihat eksposur bank terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Menurut, risiko depresiasi rupiah kecil, tercermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) hanya sebesar 1,55%, jauh dari threshold 20%. "Nah, ini saya kira memang volatilitas ini perbankan ini relatif sebetulnya kecil sampai saat ini. Mudah-mudahan akan selamanya demikian dan akan semakin kuat," sambung Dian. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









