;
Kategori

Ekonomi

( 40789 )

Bukukan Kinerja Terbaik, Sunarso Raih The Best CEO, BRI Borong 9 International Awards dari FinanceAsia

03 Jul 2023

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali mendapatkan pengakuan secara internasional dengan menyabet sembilan penghargaan sekaligus dalam FinanceAsia Awards 2023.Dalam malam penganugerahan FinanceAsia Awards 2023 yang dihelat di Hong Kong, Rabu (28/6), FinanceAsia, majalah ekonomi dan keuangan terkemuka di Asia Pasifik, memberikan sembilan penghargaan kepada BRI dalam dua kategori besar yakni Best Companies in Asia dan FinanceAsia Awards. Untuk kategori Best Companies in Asia - Indonesia, BRI meraih penghargaan Best CEO, Best CFO, Best Financial Company, Best ESG (Environmental, Social & Governance), Best DEI (Diversity, Equity, and Inclusion), Best Investor Relations, Best Large Cap Company,dan Best Managed Company. Sementara untuk kategori FinanceAsia Awards yang dikhususkan kepada perusahaan yang bergerak di sektor keuangan Indonesia, BRI mendapatkan penghargaan Most Progressive DEI (Diversity, Equity, and Inclusion) – domestic.Direktur Utama BRI Sunarso yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa keberhasilan BRI dalam memperoleh penghargaan dari FinanceAsia menjadi cerminan apresiasi dunia internasional atas keberhasilan BRI mencatatkan kinerja positif secara berkelanjutan. Hingga kuartal I/2023, BRI mampu mencatatkan laba secara konsolidasian (BRI Group) sebesar Rp15,56 triliun atau tumbuh 27,37% year on year (YoY). Adapun aset BRI Group tumbuh 10,46% YoY menjadi Rp1.822,97 triliun.Pada periode yang sama, total kredit dan pembiayaan BRI Group mencapai Rp1.180,12 triliun dengan 83,86% disalurkan untuk segmen UMKM. Dari sisi pendanaan, BRI mampu menghimpun DPK sebesar Rp1.255,45 triliun atau tumbuh 11,45% YoY dengan ditopang dana murah (CASA) yang meningkat 13,01% YoY menjadi Rp810,09 triliun.

Berkejaran Dengan Permodalan

03 Jul 2023

Pekerjaan rumah untuk menyehatkan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tampak masih panjang. Syarat ketentuan ekuitas minimal Rp2,5 miliar pada 4 Juli 2023 belum bisa dipenuhi puluhan pelaku usaha P2P lending. Beberapa di antaranya bahkan masih memiliki ekuitas negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mematok ekuitas minimal naik menjadi Rp7,5 miliar pada 4 Juli 2024 dan Rp12,5 miliar pada 4 Juli 2025. Sanksi pembatasan kegiatan mengancam mereka yang belum memenuhi syarat ekuitas. Sementara, buat perusahaan-perusahaan yang berpotensi kolaps dalam waktu dekat akan dimerger berdasarkan pasal 129 UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Di luar persoalan modal, regulator juga perlu terus membenahi beberapa titik penting industri ini, seperti kualitas credit scoring atau skor kredit perusahaan teknologi finansial. Harapannya, penyelenggara fintech terus meningkatkan kualitas risk management, kepatuhan, dan tata kelola dan bertumbuh dengan sehat.

Bank BTN Raih Penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award

03 Jul 2023

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN berhasil meraih peng hargaan dalam ajang FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award. Dalam ajang tersebut BTN meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Mid-Cap Company karena dinilai memiliki kinerja keuangan yang tumbuh signifikan dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia serta Asia.Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menga takan penghargaan ini mem buktikan transformasi yang perseroan la kukan untuk mewujudkan visi menjadi ‘The Best Mortgage Bank’ di Asia Tenggara pada 2025. “Penghargaan ini juga men jadi penyemangat kami untuk terus melakukan yang terbaik dan mendorong pertumbuhan kinerja BTN,” ujarnya usai menerima penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award di Hong Kong, pekan lalu. Pada tahun ini, BTN tetap optimistis menjadi bank dengan pangsa pasar terbesar di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) dengan penyempurnaan pada semua aspek pemrosesan KPR.“Jika melihat hingga pertengahan 2023, BTN yakin pada semester II tahun ini akan mencapai pangsa pasar terbesar di KPR,” jelasnya.

SYARAT KECUKUPAN MODAL : TITIK BENAH FINTECH P2P LENDING

03 Jul 2023

Salah satu titik penting dari fase pembenahan teknologi finansial pinjaman antarpihak atau fintech P2P lending bakal dimulai besok, Selasa (4/7). Inilah titik pertama batas waktu untuk perusahaan fintek memenuhi minimal ekuitas Rp2,5 miliar. Sayangnya, hingga bulan lalu masih terdapat puluhan pelaku fintech lending yang belum memenuhi syarat ekuitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 102 pelaku, ada 33 penyelenggara fintech P2P lending masih belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal dengan 12 di antaranya masih memiliki ekuitas negatif. Padahal, berdasarkan Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, P2P lending harus memiliki ekuitas paling sedikit Rp2,5 miliar pada 4 Juli 2023. Ekuitas minimal itu kemudian harus naik menjadi Rp7,5 miliar pada 4 Juli 2024 dan Rp12,5 miliar pada 4 Juli 2025. Sementara itu dari sisi kinerja, jika menilik data Statistik Fintech Lending yang dirilis OJK, sejak Januari 2023 pelaku industri ini sebenarnya sudah mulai membalik rugi tahun-tahun sebelumnya menjadi laba. Per April 2023 tingkat laba setelah pajak pelaku usaha fintech lending secara kumulatif mencapai Rp289,46 miliar, bandingkan dengan April 2022 yang merugi hingga Rp116,18 miliar. Namun, tingkat pinjaman macet atau tingkat wanprestasi pinjaman di atas 90 hari (TWP90) yang menggambarkan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban meningkat jadi 2,82% per April 2023 dibandingkan posisi periode yang sama 2022 di level 2,31%. Bahkan, ada 24 pemain fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas ambang batas 5% per April 2023. Padahal, jumlah fintech P2P lending dengan TWP 90 di atas 5% sempat turun drastis menjadi 19 pada Februari dari 25 pada bulan sebelumnya. Namun, jumlahnya bertambah lagi pada Maret dan berlanjut pada April. Ini menunjukkan pemulihan bisnis P2P lending tahun ini belum stabil. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan, aturan dalam POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi itu bertujuan menciptakan kestabilan finansial perusahaan.

Dalam hal penyelenggara tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan pentahapannya, OJK akan mengenakan sanksi administratif secara bertahap. Sanksi-sanksi tersebut mulai dari pemberian surat peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, sampai dengan pencabutan izin usaha. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan asosiasi siap membantu anggota jika dalam proses penambahan ekuitas ada proses penambahan pemegang saham yang harus dilakukan pengecekan rekam jejak. “Kami pastikan itu dapat berjalan lancar,” terangnya. Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan AFPI Ivan Nikolas Tambunan menambahkan bahwa kebijakan pemenuhan ekuitas yang diwajibkan oleh OJK dapat membuat lebih yakin pemain industri fintech agar memiliki keuangan yang sehat. Terlebih untuk menjaga kinerja, platform fintech perlu bisa menyalurkan pinjaman secara berkelanjutan, yakni meningkat di satu sisi dan dengan kualitas kredit yang juga sehat. PERLINDUNGAN Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai tujuan utama dari OJK dalam memberikan kewajiban pemenuhan ekuitas adalah untuk melindungi pengguna P2P lending.

Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Belum Optimal

03 Jul 2023

Sejak 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan sebanyak 4.000 unit. Ketersediaan rumah nonsubsidi dengan harga dan lokasi yang terjangkau menjadi salah satu tantangan utama dalam penyaluran manfaat yang nilainya mencapai Rp 1 triliun tersebut. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyampaikan hal tersebut, Minggu (2/7) di Jakarta. Selain harga dan lokasi yang terjangkau, sebenarnya masih ada tantangan dalam penyaluran manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya suku bunga acuan Bank Indonesia. Manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS ketenagakerjaan terdiri atas empat jenis.

Pertama, KPR untuk rumah tapak/susun, pagu maksimal Rp 500 juta, jangka waktu kredit maksimal 30 tahun, dan termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR manfaat layanan tambahan. Kedua, pinjaman renovasi perumahan dengan bukti sertifikat hak atas tanah dan IMB atas nama peserta. Jangka waktu kreditnya hingga 15 tahun dengan besaran pembiayaan pinjaman maksimal Rp 200 juta. Ketiga, pinjaman uang muka perumahan, mencakup jenis rumah bersubsidi, hunian pertama, rumah tapak/susun, jangka waktu maksimal kredit 30 tahun, dan besaran pembiayaan maksimal Rp 150 juta. Keempat, fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi, penerima fasilitas ini merupakan perusahaan pembangunan perumahan yang menjadi bagian dari program manfaat lain BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, mengatakan, pekerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, tetapi penghasilannya sebatas UMP akan sulit mengakses manfaat layanan ini. Dengan kata lain, peserta yang bisa memanfaatkan program tersebut umumnya pekerja yang mengantongi upah di atas upah minimum. Indra menyarankan agar ada penyempurnaan program manfaat layanan  tambahan pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan sehingga program bisa dinikmati secara luas  bagi pekerja yang berpenghasilan sebesar UMP. Misalnya, pekerja yang sudah menjadi peserta jaminan haritua BPJS Ketenagakerjaan dibuatkan program tabungan khusus untuk kebutuhan perumahan. (Yoga)


Inflasi pada Juni 2023 Diperkirakan Melandai

03 Jul 2023

Tingkat inflasi Juni 2023 secara tahunan diperkirakan di bawah 4 %. Artinya, tingkat inflasi akan mulai berada di rentang target pengendalian inflasi 2023 yang dicanangkan BI dan pemerintah, yakni sebesar 2-4 %. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, berdasarkan hitungan tim ekonom Bank Permata, tingkat inflasi Juni 2023 diperkirakan 3,64 % secara tahunan. Artinya,tingkatinflasi akan mulai masuk dalam rentang target pengendalian inflasi tahun ini. ”Tingkat inflasi tahunan menunjukkan tren melandai dan akan berlanjut pada Juni 2023,” ujar Josua saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/7).

BPS mencatat, tingkat inflasi Mei 2023 mencapai 4 % secara tahunan. Angka ini menurun dibandingkan inflasi April 2023 yang tercatat 4,33 % secara tahunan. Kendati demikian, secara bulanan, inflasi Juni 2023 diprediksi lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Mei 2023. Kenaikan ini berasal dari aspek harga pangan bergejolak, seperti daging, cabai merah, dan cabai rawit. Kenaikan harga beberapa komoditas itu di antaranya dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Adha. Selain itu, ada juga kenaikan inflasi inti. Namun, inflasi harga diatur  pemerintah (administered price) justru diperkirakan turun seiring dengan penurunan harga BBM nonsubsidi pada awal Juni 2023. (Yoga)


Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya

03 Jul 2023

Teori menyebutkan, negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia, cenderung tak dapat memanfaatkan sumber daya alam itu untuk meningkatkan perekonomian. Meski hilirisasi dapat menjadi solusi, pemerintah perlu fokus pada salah satu komoditas yang berpotensi jadi unggulan dan bijak dalam mengelolanya. Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) bertajuk ”Larangan Ekspor Mineral dan Implikasinya” menyebut kebijakan hilirisasi tambang seakan-akan dilakukan untuk mematahkan kutukan negara yang memiliki kekayaan sumber daya (resource curse). Professor Emeritus of Economic Geography Lancaster University Richard Auty pada 1993 menggunakan istilah ”kutukan sumber daya” untuk menggambarkan ketidakmampuan negara-negara yang kaya akan sumber daya mineral memanfaatkan kekayaan itu untuk meningkatkan perekonomiannya. Peneliti makroekonomi LPEM UI, Nauli Desdiani, mejelaskan, salah satu persoalan yang dialami negara dengan sumber daya melimpah adalah kebergantungan pada komoditas sebagai sumber pendapatan.

Pengolahan bahan mentah melalui kebijakan hilirisasi dapat mendatangkan nilai tambah agar teori kutukan sumber daya itu terpatahkan. ”Kebijakan hilirisasi pemeintah saat ini sebetulnya sudah tepat, terutama supaya bisa mendorong nilai tambah ekspor. Selama ini, kita sangat bergantung pada komoditas mentah untuk meningkatkan posisi Indonesia di rantai pasok global,” kata Nauli saat di- hubungi, Sabtu (1/7). Ragnar Torvik dalam penelitiannya, ”Why do some resource-abundant countries succeed while others do not?” (2009), menyebut, terdapat beberapa faktor yang membuat suatu negara dapat berhasil terlepas dari kutukan sumber daya, antara lain sistem pemerintahan, kualitas kelembagaan, jenis sumber daya, dan upaya industrialisasi/hilirisasi. Nauli menambahkan, setidaknya dibutuhkan waktu empat tahun bagi Indonesia dalam menerapkan larangan ekspor mineral mentah untuk bisa menarik investasi guna mendorong hilirisasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan komoditas mana yang bisa didorong untuk menjadi produk unggulan. (Yoga)


Kunjungan ke Candi Borobudur Meningkat

03 Jul 2023

Saat liburan sekolah, jumlah pengunjung ke Candi Borobudur meningkat. General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi, Sabtu (1/7/2023), mengatakan, jumlah wisatawan yang naik ke candi dibatasi 1.200 orang per hari. Tingginya kunjungan membuat akses ke candi ditutup lebih cepat. Biasanya akses dibuka hingga pukul 15.30. Namun, kuota wisatawan lebih cepat terpenuhi sehingga kerap ditutup pukul 13.00 atau pukul 14.00. (Yoga)

IHSG Konsolidasi, Harga SUN Menguat

03 Jul 2023

JAKARTA,ID-Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI)  diprediksi konsolidasi di rentang 6.600-6.700 selama 3-7 Juli 2023, serta kemungkinan ditutup di level 6.900 pada akhir bulan. Pergerakan indeks akan dipengaruhi potensi penaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS), The Federal Faunds Rate (FFR), yang bisa mengguncang bursa global. Sementara itu, harga surat utang negara (SUN) diprediksi menguat terbatas pekan ini. Alasannya, likuiditas di pasar obligasi masih besar. Pada pekan lalu, indeks naik 0,33% ke level 6.661 triliun. Nilai transaksi saham mencapai Rp15,5 triliun. Asing mencetak net buy Rp191 miliar. Pengamat pasar modal Wahyu Tri Laksono menyebutkan, data paling penting yang dinanti investor pekan ini adalah nonfarm payroll (NFP) AS. Dia memperkirakan ekonomi AS, masih cukup sehat dan pulih  secara umum dengan inflasi yang mereda. "Namun, peluang pasar tenaga kerja AS  melambat juga bisa terjadi, yang akan terlihat di data NFP. Sebab, data jobless claims dan beberapa data komponen tenaga kerja AS lainnya juga mengindikasikan pelemahan," kata Wahyu kepada Investor Daily, akhir pekan lalu. (Yetede)

Masih Menawan Bisnis Pinjaman

03 Jul 2023

Minat investor pasar modal terhadap para penyedia layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech lending diperkirakan belum goyah di tengah tingginya risiko gagal bayar di industri keuangan. Ekonom dari PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, membenarkan bahwa bisnis pinjaman peer to peer atau P2P lending masih terganjal oleh sentimen negatif, seperti kenaikan berkala suku bunga bank sentral serta minimnya pemegang dana yang bisa dipertemukan dengan calon debitor. Namun kinerja fintech yang ibarat “makcomblang” antara pemilik uang dan pencari pinjaman masih terus bertumbuh dalam jangka menengah. “

Khususnya untuk P2P lending yang berfokus ke segmen usaha kecil dan menengah (UKM),” katanya kepada Tempo, kemarin. Josua menyebutkan baru sedikit potensi pinjaman P2P lending yang tersalurkan ke pelaku usaha bisnis kecil. Padahal ada lebih dari 64,2 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi hingga 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Di tengah pertumbuhan bisnis keuangan digital, termasuk fintech, pemerintah juga menggeber digitalisasi 30 juta UMKM di Indonesia sampai 2024—yang jika tercapai, akan setara dengan peluang pembukaan 2 juta lapangan kerja baru. (Yetede)