Sengkarut Konflik Tambang Emas Sangihe
Save Sangihe Island, gerakan perlawanan masyarakat Kepulauan Sangihe, Kabupaten Sangihe, Sulut mengadukan Kepala Sub Direktorat Pembinaan Ketertiban Sosial Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Robert Karepowan, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Senin lalu. Robert diduga melanggar etika karena dianggap terang-terangan mendukung PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan tambang emas di Sangihe yang berkonflik dengan warga setempat. “Kami juga menduga dia mempunyai saham di PT TMS,” kata inisiator gerakan Save Sangihe Island, Jull Takaliun, saat ditemui di depan gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 27 Juni 2023.
Ia menyebutkan Robert memiliki saham di PT Sangihe Pratama Mineral, anak usaha PT Tambang Mas Sangihe. Sesuai dengan akta PT Sangihe Pratama Mineral per 16 Maret 2022, Robert tercatat memiliki enam lembar saham perusahaan senilai Rp 6 juta. Saat ini PT Tambang Mas Sangihe berkonflik dengan masyarakat Sangihe. Warga sudah berkali-kali menentang rencana perusahaan menambang emas di pulau seluas 73 ribu hektare tersebut. Tapi perusahaan tetap berkukuh melakukan penambangan. Perusahaan tengah membangun infrastruktur jalan ke lokasi tambang, yang luas konsesinya mencapai 42 ribu hektare.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023