Ekonomi
( 40789 )Beleid Belanja Online Memantik Polemik
Setoran Pajak Digital Rp 14,57 Triliun
Ekspansi Anorganik Poles Kinerja MTEL
Anak Usaha SGER Bakal IPO Bidik Dana Segar Rp 200 Miliar
Lebih Berkokok di Akhir Tahun
Transaksi BI-Fast Menggilas Bisnis Switching
DILEMA DAGANG DARING
Industri perdagangan elektronik Indonesia memasuki tahapan baru setelah pemerintah memangkas fungsi perniagaan penyelenggara media sosial di Tanah Air. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengatur lebih ketat tata niaga lokapasar (marketplace). Tahapan baru industri perdagangan elektronik (e-dagang) yang lebih ketat dan menantang itu terangkum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beleid itu merupakan revisi atas Pemendag No.50/2020. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Permendag No.31/2023 menghilangkan peluang lokapasar dan penyelenggara media sosial dengan fitur dagang (social commerce) melakukan praktik jual rugi atau predatory pricing. Dia menduga platform milik ByteDance China, TikTok, dengan TikTok Shop melakukan strategi bisnis menjual produk dengan harga rendah untuk menghilangkan persaingan. Praktik jual rugi dijalankan selama beberapa bulan, sebelum akhirnya menjual barang dengan harga normal. Setidaknya, Mendag mensinyalir praktik jual rugi social commerce ke pelanggan berjalan 6 bulan. “Habis itu, dia naikkan ke harga normal,” kata Zulkifli.
Hasil perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor UMKM berkontribusi hingga 60,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada 2022 mencapai Rp19.588,4 triliun. Wakil Ketua Bidang Digital Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tirza Reinata Munusamy menyatakan Permendag No.31/2023 memang mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di e-dagang. Tata niaga bisnis e-dagang juga memberikan kepastian bahwa tidak ada platform yang menguasai rantai perdagangan daring dari hulu ke hilir. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga meminta pemerintah memitigasi UMKM yang terdampak akibat pemisahan transaksi perniagaan dengan media sosial dalam platform social commerce. Head of Government Relation Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan segera menyiapkan langkah penyesuaian mengacu beleid baru. Sementara itu, dalam pernyataan resminya TikTok Indonesia menyayangkan terbitnya Permendag No. 31/2023. Manajemen menyatakan beleid itu berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop.
PEMBENTUKAN SATGAS : TUGAS BESAR GENJOT EKSPOR
Upaya pemerintah mengangkat performa ekspor terus dilakukan dengan membentuk satuan tugas lintas kementerian. Adanya satuan tugas harapannya mampu memperpendek birokrasi dan mengakselerasi arus perdagangan ke luar negeri.
Pembentukan satuan tugas atau satgas untuk meningkatkan ekspor nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 24/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.Satuan Tugas (satgas) Peningkatan Ekspor Nasional terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana. Bertindak sebagai tim pengarah dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pembentukan satgas tersebut menjadi satu upaya koordinasi di tengah terobosan pemerintah melakukan penataan ekspor, khususnya di komoditas pertambangan. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan keinginan Indonesia untuk mengurangi ekspor bahan mentah dan melakukan kegiatan penghiliran di dalam negeri.Jika melihat tren ekspor Indonesia dalam kurun 4 tahun terakhir, nilai ekspor Indonesia meningkat. Sampai dengan Agustus 2023, Indonesia mencatatkan nilai ekspor US$171,52 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022, saat itu nilai ekspor mencapai US$195,57 miliar.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Keppres tersebut akan memperkuat berbagai upaya dan strategi pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Pemerintah juga akan terus memperluas informasi mengenai peluang pasar bagi eksportir dan mendorong peran aktif para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai marketing produk ekspor Indonesia di luar negeri. Dalam perkembangan lain, Indonesia mempromosikan sejumlah proyek clean and clear (CnC) yang telah terkurasi bagi investor China pada Indonesia-China Business Forum yang digelar pada Selasa (26/9).Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa terdapat empat fokus sektor yang diminati investor China adalah energi terbarukan, proyek di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), infrastruktur transportasi, dan industri kendaraan listrik.
Pembentukan Satgas Peningkatan Ekspor diperlukan untuk melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mengerek kinerja ekspor Tanah Air. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa dalam negosiasi untuk negara tujuan ekspor serta penentuan tarif sehingga produk apa saja yang dapat diekspor, perlu koordinasi oleh kementerian dan lembaga terkait.
Untuk itu, Yusuf melihat setidaknya dua strategi ekspor yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah. Pertama, mengandalkan negara tujuan utama ekspor tetapi dengan melakukan diversifikasi produk hasil hilirisasi yang diekspor. Kedua, melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor. Artinya ekspor tidak hanya difokuskan kepada negara-negara tujuan utama, juga ke negara-negara lain yang punya potensi pasar yang relatif baik bagi ekspor produk Indonesia.
LARANGAN TRANSAKSI SOCIAL COMMERCE : TETEN TEPIS PROTES SELLER TIKTOK SHOP
Pemerintah menyatakan para penjual barang di TikTok tak akan dirugikan meskipun aktivitas jual beli di platform media sosial itu kini dilarang. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan para penjual tetap dapat menaikkan konten promosinya di media sosial TikTok. Selanjutnya, penjual dapat mengarahkan calon konsumen ke platform lain, seperti Whatsapp, toko online, landing page atau ke mana pun yang diinginkan penjual. Dengan begitu, pilihan penjual untuk melakukan transaksi justru menjadi lebih banyak. “Jangan mau dibodoh-bodohin-lah. Pembelinya juga enggak bakal kesulitan. Hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh,” ujar Teten dalam unggahan di Instagramnya @tetenmasduki, Rabu (27/9). Unggahannya itu sekaligus menangkis protes bahwa pemisahan media sosial TikTok dan TikTok Shop akan merugikan para penjual yang selama ini menjajakan dagangannya di platform tersebut. Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan perubahan dari Permendag No. 50/2020. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah larangan penyatuan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce. Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa. Berangkat dari kondisi itu, Teten mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah cepat. Jika dibiarkan, dampak ekonomi dan sosial akan sangat besar.
Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan secara elektronik di Indonesia pada 2022 mencapai Rp476 triliun dengan volume transaksi menembus 3,49 miliar kali. Nilai transaksi perdagangan secara online pada 2022 telah melonjak 18,8% dari tahun sebelumnya sebesar Rp401 triliun. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengkritisi menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo yang menggagas larangan transaksi jual beli secara langsung. Menurutnya, aturan itu berdampak negatif kepada 13 juta pedagang daring. Oleh sebab itu, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan ini meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunda pemberlakuan aturan baru tentang larangan social commerce itu. Muhaimin mengatakan sudah menugaskan Komisi VI DPR untuk memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan pihak terkait lainnya untuk membahas soal larangan social commerce. Selain Mendag, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyindir Menkop dan UKM Teten Masduki. Menurutnya, Teten tidak mau membela pelaku online sellers padahal sudah membantu perkembangan UMKM di Indonesia.
Barang Impor di Mana-mana
Embel-embel impor membuat barang dinilai lebih berkelas. Di sisi
lain, barang impor produksi massal berharga murah sehingga menekan produk dalam
negeri. Topik perihal social commerce mencuat, yang dipicu, antara lain, barang
impor yang dijual lewat platform digital dan kios-kios di Pasar Tanah Abang
yang sepi. Pemerintah, melalui Permendag, lantas menegaskan, e-commerce tidak
boleh menyatu dengan medial sosial dalam satu platform. Hal lain, kedua
platform itu tak boleh menjual produknya sendiri, tetapi menjual UMKM
(Kompas.id, 27/9). Kedua hal itu disebutkan dalam Permendag No 31 Tahun 2023
tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha
dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Permendag itu merupakan revisi
atas Permendag No 50/2020.
Di balik riuh rendah pembahasan soal social commerce, ada persoalan
lain yang tak kalah mendesak untuk
dituntaskan. Persoalan itu berupa kekuatan industri di dalam negeri untuk menghasilkan
produk yang diperlukan masyarakat. Produk berkualitas dengan harga murah dan
mudah diperoleh akan membuat masyarakat berpaling dari barang impor. Berdasarkan
data BPS, impor pada Januari-Agustus 2023 senilai 147,178 miliar USD. Dari
jumlah itu, 72,92 % berupa bahan baku/penolong, 17,57 % barang modal, dan 9,51 %
berupa barang konsumsi. Barang impor, yang dijual melalui berbagai platform,
ada di mana-mana. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









