;
Kategori

Ekonomi

( 40789 )

Beleid Belanja Online Memantik Polemik

29 Sep 2023
Melalui pembahasan panjang dan tarik ulur kepentingan, Kementerian Perdagangan akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023, yang di dalamnya mengatur social commerce dan e-commerce. Permendag bertajuk Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ini berlaku pada 26 September 2023. Selain menghalau social commerce berjualan langsung, melalui beleid itu, pemerintah tegas melarang penjualan atas produk impor dengan harga di bawah US$ 100 di toko online Indonesia. "Latar belakang penerbitan aturan ini di antaranya untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen dan pelaku usaha di dalam negeri," ungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers pada Rabu (27/9). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Isy Karim bilang, akan ada produk impor yang harganya di bawah US$ 100 yang dikecualikan dan bisa masuk secara lintas negara. Untuk itu, pemerintah menyiapkan positive list. Namun jenis barang yang dikecualikan ini masih dalam kajian. Sementara Tiktok Indonesia menyayangkan regulasi pelarangan social commerce sebagai media berdagang di Indonesia. Pasalnya, Tiktok Shop adalah salah satu social commerce yang menyediakan layanan transaksi penjualan. Reaksi keras juga datang dari pebisnis logistik. Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) berancang-ancang menggugat Permendag 31/2023. "Pembatasan cross border justru akan berdampak negatif bagi industri UMKM dalam negeri karena serangan produk impor ilegal," jelas Ketua APLE Sonny Harsono kepada KONTAN, kemarin.

Setoran Pajak Digital Rp 14,57 Triliun

29 Sep 2023
Pemerintah terus gencar mencari pendapatan pajak dari berbagai lini. Salah satu lini yang bisa menjadi andalan adalah pajak digital. Sejak diimplementasikan pada tahun 2020, penerimaan dari pajak pertambahan nilai atas perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) yang masuk ke kas negara telah mencapai Rp 14,57 triliun sampai akhir Agustus 2023. Setoran tersebut berasal dari 158 pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk secara resmi untuk melakukan pemungutan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan agar saluran ilegal tersebut tidak menggerus PPN PMSE yang masuk ke kas negara. "Kami terus mengawasi transaksi PMSE dan mengusahakan transaksi di luar platform resmi tidak mempengaruhi penerimaan PPN PMSE," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (27/9). Wajar saja, jasa produk digital ilegal mulai menjamur di media sosial hingga e-commerce. Bahkan, di salah satu akun e-commerce telah melayani ribuan pembuatan akun ilegal streaming film dan musik, sebut saja Netflix dan Spotify. Padahal, jumlah pelanggan streaming Netflix tergolong cukup banyak dan pemerintah sudah menunjuk Netflix sebagai salah satu perusahaan yang wajib memungut PPN PMSE. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ekspansi Anorganik Poles Kinerja MTEL

29 Sep 2023
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel gencar melakukan akuisisi anorganik. Emiten berkode saham MTEL ini telah mengakuisisi 105 menara telekomunikasi dari tiga perusahaan sepanjang September 2023.Teranyar, MTEL mengakuisisi 54 menara milik PT XL Axiata Tbk (EXCL). Keduanya sepakat melakukan penyewaaan kembali (lease back). Direktur Investasi MTEL, Hendra Purnama menjelaskan, transaksi pembelian menara dan penyewaan kembali dilakukan pada 25 September 2023 dengan nilai sebesar Rp 36,62 miliar. Adapun 54 menara telekomunikasi milik EXCL itu telah memiliki 63 tenant atau penyewa. Sehingga, tenancy ratio 54 menara tersebut mencapai 1,16 kali. "Menara yang menjadi objek transaksi Mitratel dan XL Axiata merata di seluruh Indonesia," jelas Hendra kepada KONTAN, Rabu (27/9). Menara EXCL yang diakuisisi MTEL itu tersebar dari Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Barat, Jakarta, Bogor, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan hingga Sulawesi. Beberapa hari sebelumnya, MTEL juga telah mengakuisisi 51 menara milik dua perusahaan lain. Namun Hendra tak merinci besaran transaksi tersebut. Hendra bilang, seluruh menara ini di Bali dan Jakarta Bogor. Dari pembelian itu, MTEL mendapatkan 79 tenant baru dengan tenancy ratio 1,55 kali. Selain melakukan akuisisi menara telekomunikasi. MTEL mengincar pertumbuhan dari segmen fiber optik. MTEL berencana mengakuisisi aset fiber optik. Sebagai amunisi, MTEL menyiapkan belanja modal (capex) senilai Rp 7 triliun pada tahun ini. Sebesar 40% capex untuk aktivitas anorganik dan sisanya ekspansi organik. Per Juni 2023, MTEL merealisasikan separuh dari anggaran capex.

Anak Usaha SGER Bakal IPO Bidik Dana Segar Rp 200 Miliar

29 Sep 2023
PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) membentangkan sayap bisnis ke segmen nikel dan mineral lain. Demi ekspansi itu, SGER sedang bersiap membawa anak usahanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini. Anak usaha SGER yang akan dilepas ke pasar saham adalah PT Sumber Mineral Global Abadi (SMGA). Business Development Head SGER, Julius Edy Wibowo mengatakan, secara internal, SGER menargetkan initial public offering (IPO) anak usahanya itu bisa tuntas pada 30 November 2023. Dalam IPO SMGA ini, SGER membidik dana segar sekitar Rp 200 miliar. "SMGA sudah persiapan untuk IPO. Target realisasi tahun ini, sekitar akhir November, untuk pengembangan trading usaha kami," ungkap Julius, dalam paparan publik, Rabu (27/9). SMGA sedang menjajaki peluang bisnis pengolahan mineral pasir silika dan pasir besi untuk kebutuhan pasar lokal dan ekspor. Di samping itu, Julius mengatakan, pertambangan batu gamping (limestone) ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2024. Hingga semester I-2023, penjualan batubara masih mendominasi pendapatan SGER. Kontribusi dari penjualan batubara mencapai Rp 6 triliun atau 99,5% dari total pendapatan bersih SGER. Sedangkan penjualan nikel baru menyumbang sekitar Rp 28,82 miliar. Harga saham SGER juga masih melaju. Jika dihitung sejak awal tahun 2023, harga saham SGER sudah naik 233,85%. Pada Rabu (27/9), harga SGER ditutup turun 3,12% ke posisi Rp 2.170 per saham.

Lebih Berkokok di Akhir Tahun

29 Sep 2023
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) masih berpotensi menghasilkan kinerja lebih baik pada semester II-2023 dibanding separuh pertama tahun ini. Analis Sinarmas Sekuritas, Michael Filbery memprediksi, kinerja JPFA pada kuartal ketiga dan keempat akan sejalan dengan kinerja kuartal II-2023 yang sudah membukukan laba bersih. Sehingga mampu menutupi rugi bersih pada kuartal I-2023. Menurut Michael, perbaikan kinerja JPFA didukung oleh harga ayam broiler yang tetap tinggi melampaui breakeven point. Hal ini didukung oleh adanya pengurangan suplai day old day old chicken final stock (DOC FS) pada culling keempat tahun ini, yakni sebanyak 10,1 juta DOC FS sepekan dalam tujuh pekan. Kemudian, dari segmen pakan ternak (feed), Michael memperkirakan margin JPFA sudah lebih stabil. Pasalnya, di tengah harga jagung domestik yang masih tinggi, JPFA telah mengamankan bahan mentah yang lebih murah pada awal kuartal III-2023. Pada enam bulan pertama 2023, pendapatan JPFA mencapai Rp 24,16 triliun atau turun 1,34% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan laba bersih Rp 112 miliar atau merosot 90,65% yoy. Sentimen ketiga dari kinerja segmen feed yang sudah lebih baik pada kuartal III-2023 dibanding kuartal sebelumnya. JPFA berhasil mengamankan bahan mentah dengan harga yang lebih murah serta menaikkan harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) sebesar 2%-3% yoy. Pada riset 25 September 2023, Analis Phintraco Sekuritas, Rio Febrian mengatakan, untuk setahun penuh 2023, penjualan JPFA berpotensi naik 8,44% yoy menjadi Rp 53,1 triliun. Kenaikan ini didukung potensi peningkatan permintaan produk ternak dan produk konsumen di tengah pemulihan ekonomi. Berdasarkan riset 13 September 2023, Analis Ciptadana Sekuritas, Muhammad Gibran melihat pada Agustus 2023, harga broiler telah mencapai Rp 21.032 per kg, lebih tinggi dari rata-rata tahun 2023 berjalan Rp 19.800 per kg.

Transaksi BI-Fast Menggilas Bisnis Switching

29 Sep 2023
Transaksi transfer antar bank dengan menggunakan infrastruktur BI-Fast meningkat pesat. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), transaksi transfer sepanjang paruh pertama 2023 sudah mencapai 1,51 miliar. BI-Fast lebih diminati karena biayanya lebih murah, yakni maksimal Rp 2.500 per transaksi. Frekuensi transaksi BI-Fast ini menjadi gambaran besarnya tekanan yang diberikan infrastruktur pembayaran anyar itu ke perusahaan switching di Tanah Air. Oleh karena itu, perusahaan switching harus segera berbenah jika ingin tetap bertahan. Asal tahu saja, dari biaya BI-Fast itu BI hanya memungut Rp 19 dan Rp 2.481 jadi pendapatan peserta BI-Fast yang bertindak sebagai issuer. Jika bank berinvestasi sendiri untuk membangun jaringan penghubung layanan ke infrastruktur BI-Fast, maka nominal Rp 2.481 itu sepenuhnya jadi pendapatan issuer. SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri, Thomas Wahyudi mengatakan, transaksi BI-Fast sudah menyumbang 65% terhadap transaksi transfer antar bank.  "Sampai akhir tahun, transaksi BI-Fast ditargetkan bisa mendekati 400 juta," kata dia pada KONTAN, Rabu (27/9). EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn sebelumnya mengungkapkan, transaksi BI-Fast yang diproses BCA juga sangat besar, yakni 457 juta transaksi pada semester I-2023 senilai Rp 1.369 triliun. Itu artinya, BCA sudah mengantongi pendapatan Rp 1,13 triliun. Sedangkan BTN memproses transaksi BI-Fast 3 juta-4 juta setiap bulannya. Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto bilang, transaksinya rata-rata naik 20% setiap bulannya sejak diimplementasikan pada Desember 2021.

DILEMA DAGANG DARING

29 Sep 2023

Industri perdagangan elektronik Indonesia memasuki tahapan baru setelah pemerintah memangkas fungsi perniagaan penyelenggara media sosial di Tanah Air. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengatur lebih ketat tata niaga lokapasar (marketplace). Tahapan baru industri perdagangan elektronik (e-dagang) yang lebih ketat dan menantang itu terangkum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beleid itu merupakan revisi atas Pemendag No.50/2020. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Permendag No.31/2023 menghilangkan peluang lokapasar dan penyelenggara media sosial dengan fitur dagang (social commerce) melakukan praktik jual rugi atau predatory pricing. Dia menduga platform milik ByteDance China, TikTok, dengan TikTok Shop melakukan strategi bisnis menjual produk dengan harga rendah untuk menghilangkan persaingan. Praktik jual rugi dijalankan selama beberapa bulan, sebelum akhirnya menjual barang dengan harga normal. Setidaknya, Mendag mensinyalir praktik jual rugi social commerce ke pelanggan berjalan 6 bulan. “Habis itu, dia naikkan ke harga normal,” kata Zulkifli.

Hasil perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor UMKM berkontribusi hingga 60,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada 2022 mencapai Rp19.588,4 triliun. Wakil Ketua Bidang Digital Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tirza Reinata Munusamy menyatakan Permendag No.31/2023 memang mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di e-dagang. Tata niaga bisnis e-dagang juga memberikan kepastian bahwa tidak ada platform yang menguasai rantai perdagangan daring dari hulu ke hilir. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga meminta pemerintah memitigasi UMKM yang terdampak akibat pemisahan transaksi perniagaan dengan media sosial dalam platform social commerce. Head of Government Relation Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan segera menyiapkan langkah penyesuaian mengacu beleid baru. Sementara itu, dalam pernyataan resminya TikTok Indonesia menyayangkan terbitnya Permendag No. 31/2023. Manajemen menyatakan beleid itu berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop.

PEMBENTUKAN SATGAS : TUGAS BESAR GENJOT EKSPOR

29 Sep 2023

Upaya pemerintah mengangkat performa ekspor terus dilakukan dengan membentuk satuan tugas lintas kementerian. Adanya satuan tugas harapannya mampu memperpendek birokrasi dan mengakselerasi arus perdagangan ke luar negeri.  Pembentukan satuan tugas atau satgas untuk meningkatkan ekspor nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 24/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.Satuan Tugas (satgas) Peningkatan Ekspor Nasional terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana. Bertindak sebagai tim pengarah dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pembentukan satgas tersebut menjadi satu upaya koordinasi di tengah terobosan pemerintah melakukan penataan ekspor, khususnya di komoditas pertambangan. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menekankan keinginan Indonesia untuk mengurangi ekspor bahan mentah dan melakukan kegiatan penghiliran di dalam negeri.Jika melihat tren ekspor Indonesia dalam kurun 4 tahun terakhir, nilai ekspor Indonesia meningkat. Sampai dengan Agustus 2023, Indonesia mencatatkan nilai ekspor US$171,52 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022, saat itu nilai ekspor mencapai US$195,57 miliar.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Keppres tersebut akan memperkuat berbagai upaya dan strategi pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Pemerintah juga akan terus memperluas informasi mengenai peluang pasar bagi eksportir dan mendorong peran aktif para Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai marketing produk ekspor Indonesia di luar negeri. Dalam perkembangan lain, Indonesia mempromosikan sejumlah proyek clean and clear (CnC) yang telah terkurasi bagi investor China pada Indonesia-China Business Forum yang digelar pada Selasa (26/9).Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa terdapat empat fokus sektor yang diminati investor China adalah energi terbarukan, proyek di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), infrastruktur transportasi, dan industri kendaraan listrik. Pembentukan Satgas Peningkatan Ekspor diperlukan untuk melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mengerek kinerja ekspor Tanah Air. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa dalam negosiasi untuk negara tujuan ekspor serta penentuan tarif sehingga produk apa saja yang dapat diekspor, perlu koordinasi oleh kementerian dan lembaga terkait.  Untuk itu, Yusuf melihat setidaknya dua strategi ekspor yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah. Pertama, mengandalkan negara tujuan utama ekspor tetapi dengan melakukan diversifikasi produk hasil hilirisasi yang diekspor. Kedua, melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor. Artinya ekspor tidak hanya difokuskan kepada negara-negara tujuan utama, juga ke negara-negara lain yang punya potensi pasar yang relatif baik bagi ekspor produk Indonesia.

LARANGAN TRANSAKSI SOCIAL COMMERCE : TETEN TEPIS PROTES SELLER TIKTOK SHOP

29 Sep 2023

Pemerintah menyatakan para penjual barang di TikTok tak akan dirugikan meskipun aktivitas jual beli di platform media sosial itu kini dilarang. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan para penjual tetap dapat menaikkan konten promosinya di media sosial TikTok. Selanjutnya, penjual dapat mengarahkan calon konsumen ke platform lain, seperti Whatsapp, toko online, landing page atau ke mana pun yang diinginkan penjual. Dengan begitu, pilihan penjual untuk melakukan transaksi justru menjadi lebih banyak. “Jangan mau dibodoh-bodohin-lah. Pembelinya juga enggak bakal kesulitan. Hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh,” ujar Teten dalam unggahan di Instagramnya @tetenmasduki, Rabu (27/9). Unggahannya itu sekaligus menangkis protes bahwa pemisahan media sosial TikTok dan TikTok Shop akan merugikan para penjual yang selama ini menjajakan dagangannya di platform tersebut. Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan perubahan dari Permendag No. 50/2020. Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah larangan penyatuan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce. Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa. Berangkat dari kondisi itu, Teten mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah cepat. Jika dibiarkan, dampak ekonomi dan sosial akan sangat besar.

Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan secara elektronik di Indonesia pada 2022 mencapai Rp476 triliun dengan volume transaksi menembus 3,49 miliar kali. Nilai transaksi perdagangan secara online pada 2022 telah melonjak 18,8% dari tahun sebelumnya sebesar Rp401 triliun. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengkritisi menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo yang menggagas larangan transaksi jual beli secara langsung. Menurutnya, aturan itu berdampak negatif kepada 13 juta pedagang daring. Oleh sebab itu, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan ini meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunda pemberlakuan aturan baru tentang larangan social commerce itu. Muhaimin mengatakan sudah menugaskan Komisi VI DPR untuk memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan pihak terkait lainnya untuk membahas soal larangan social commerce. Selain Mendag, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyindir Menkop dan UKM Teten Masduki. Menurutnya, Teten tidak mau membela pelaku online sellers padahal sudah membantu perkembangan UMKM di Indonesia.

Barang Impor di Mana-mana

29 Sep 2023

Embel-embel impor membuat barang dinilai lebih berkelas. Di sisi lain, barang impor produksi massal berharga murah sehingga menekan produk dalam negeri. Topik perihal social commerce mencuat, yang dipicu, antara lain, barang impor yang dijual lewat platform digital dan kios-kios di Pasar Tanah Abang yang sepi. Pemerintah, melalui Permendag, lantas menegaskan, e-commerce tidak boleh menyatu dengan medial sosial dalam satu platform. Hal lain, kedua platform itu tak boleh menjual produknya sendiri, tetapi menjual UMKM (Kompas.id, 27/9). Kedua hal itu disebutkan dalam Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Permendag itu merupakan revisi atas Permendag No 50/2020.

Di balik riuh rendah pembahasan soal social commerce, ada persoalan lain yang tak kalah mendesak  untuk dituntaskan. Persoalan itu berupa kekuatan industri di dalam negeri untuk menghasilkan produk yang diperlukan masyarakat. Produk berkualitas dengan harga murah dan mudah diperoleh akan membuat masyarakat berpaling dari barang impor. Berdasarkan data BPS, impor pada Januari-Agustus 2023 senilai 147,178 miliar USD. Dari jumlah itu, 72,92 % berupa bahan baku/penolong, 17,57 % barang modal, dan 9,51 % berupa barang konsumsi. Barang impor, yang dijual melalui berbagai platform, ada di mana-mana. (Yoga)