;

Eksploitasi Pasir Laut Marak

Ekonomi Yoga 25 Sep 2023 Kompas
Eksploitasi Pasir Laut Marak

Aktivitas eksploitasi pasir laut dilakukan lagi. Ada banyak kerugian. Aturan yang memberi peluang aktivitas ini perlu direvisi demi kesejahteraan rakyat pesisir. Kapal Pengawas KKP menghentikan tiga kapal milik perseorangan yang melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Pulau Rupat merupakan salah satu pulau kecil terluar kawasan strategi nasional tertentu. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI AL Adin Nurawaluddin mengemukakan apa yang dilakukan kapal ini adalah satu di antara aktivitas eksploitasi pasir laut yang telah lama menjadi keprihatinan banyak pihak. Setelah sekian lama terhenti, penyedotan pasir laut terjadi kembali. Banyak pihak menyesalkannya.

Pangkal dari kembalinya aktivitas itu adalah PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan ini memiliki niat baik, yakni menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir serta laut; dan mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Namun, aturan ini juga memberi peluang bagi sejumlah pihak untuk melakukan aktivitas di luar maksud baik regulasi. Terkait pelanggaran kapal-kapal isap dan pengangkut pasir laut, kementerian akan fokus pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan ekosistem laut. Meski demikian, sebaiknya peluang untuk mengeksploitasi pasir laut ditutup selamanya. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :