Ekonomi
( 40512 )PENURUNAN EMISI : AMBISI BESAR PLN DI BURSA KARBON
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berambisi menjadi trader terbesar di Bursa Karbon dengan pencatatan hampir 1 juta ton CO2 guna mendukung penurunan emisi serta mengakselerasi transisi energi. Masuknya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Bursa Karbon (IDXCarbon) menambah entitas usaha yang melantai di bursa setelah PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa perseroan telah mendapatkan sertifikat penurunan emisi (SPE) pertama di Indonesia melalui mekanisme nonkonversi dengan mekanisme internasional. Darmawan menjelaskan unit pembangkit berbahan bakar gas pertama di Indonesia, pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 3 Muara Karang akan memimpin langkah pembangkit PLN masuk ke bursa karbon. PLTGU Blok 3 Muara Karang telah menggunakan 100% bahan bakar gas yang telah diregasifikasi dari LNG pada Floating Storage and Regassification Unit (FSRU) dengan menggunakan suplai LNG. Tidak hanya terdaftar di bursa, Darmawan menyatakan PLN juga melakukan perdagangan karbon secara langsung dengan melingkupi tiga dari empat aspek perdagangan karbon. Ketiganya adalah perdagangan emisi secara langsung, offset emisi secara langsung, dan perdagangan offset melalui bursa. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan pertama Selasa (26/9), IDXCarbon mencatatkan transaksi karbon sebanyak 459.495 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 24 kali transaksi. Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali adalah Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO). Perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon di antaranya adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank DBS Indonesia, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Dalam kesempatan lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai belum ada aturan yang kuat bagi perusahaan atau entitas bisnis di dalam negeri untuk membeli unit karbon di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M mengatakan absennya kewajiban pembelian itu membuat transaksi bursa karbon saat ini sepi.
LPS Proyeksi Kinerja Perbankan Stabil
Lembaga Penjamin Simpanan memproyeksikan kinerja industri perbankan terjaga stabil, di tengah proses pemulihan ekonomi global sepanjang 2023 hingga tahun depan. Dengan kondisi itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum sebesar 4,25%, valuta asing (valas) 2,25%, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 6,75%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan beberapa kondisi yang dihadapi berada di bawah ekspektasi, mulai dari tekanan inflasi global hingga dampak dari pemulihan ekonomi China. “Kinerja industri perbankan stabil, dari sisi permodalan, likuiditas dan rentabilitas. Fungsi intermediasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih tinggi dari penghimpunan dana,” katanya dalam agenda Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (29/9). Pada sisi lain, ROA perbankan pada periode yang sama stabil sebesar 2,75%. Dari sisi fungsi intermediasi, kredit perbankan per Agustus 2023 tumbuh 9,06% (YoY) dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,24% YoY. Tak hanya itu, LPS juga mencatatkan ekonomi domestik tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. “Hal ini tercermin antara lain dari, PMI manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, inflasi yang terjaga di level yang terkendali, dan indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel tumbuh positif,” ungkapnya. Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening. Selain itu, penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut juga mempertimbangkan tiga aspek perkembangan lain. Pertama, prospek pemulihan ekonomi. Kedua, perkembangan pasar keuangan dan kinerja perbankan. Ketiga, kondisi likuiditas dan tren suku bunga simpanan.
PROBLEM PERNIAGAAN SOSIAL : MENCARI SOLUSI BAGI UMKM
Pemangkasan fungsi perniagaan dalam platform media sosial di Indonesia tidak dipungkiri berpengaruh terhadap aktivitas usaha sejumlah merek lokal. Meskipun masih banyak saluran lain untuk berdagang, tetapi dipastikan ada pengurangan omzet dari lini social commerce, terutama Tiktok Shop. Dari survei bertajuk Think with Hypefast, sebanyak 67% local brand telah memiliki Tiktok Shop. Dari jumlah tersebut, 88% di antaranya melakukan live streaming setidaknya sekali sehari. “Merek lokal memanfaatkan strategi live shopping melalui kanal seperti Tiktok Shop dan Shopee Live, untuk menghabiskan stok lama ataupun memasarkan produk baru,” ujar Adinda Paramita Pandjaitan, VP Men and Women Category Hypefast dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (28/9). CEO dan Co-Founder Selleri Jayant Kumar menyebut kehadiran Tiktok Shop menjadi ‘lapak baru’ bagi UMKM untuk dapat berkompetisi langsung dengan brand besar secara kreatif, lewat suguhan konten yang lucu dan menarik. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan baru terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan ini menyasar ketentuan jual-beli dalam media sosial atau social commerce yang berujung pada pelarangan Tiktok Shop Cs untuk menyelenggarakan transaksi jual beli.
CEO PT Brodo Ganesha Indonesia Yukka Harlanda mengaku cukup kaget ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang transaksi dagang di platform media sosial. Pasalnya, produk sepatu Brodo miliknya juga dipasarkan melalui platform tersebut. “Cukup berpengaruh, 9% dari pendapatan kita di Tiktok, kita antisipasi next seperti apa,” ucapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (29/9). Sebagai brand fashion yang menjual produknya langsung di outlet, Founder ISSHU Rheza Paleva mengatakan media sosial bisa menjadi wadah untuk mengenalkan produk. Meskipun memanfaatkan e-commerce, menurutnya konsumen loyal ISSHU pada akhirnya akan langsung belanja di toko. Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pelarangan Tiktok Shop belum cukup atau akan menyelesaikan masalah. Pasalnya para pelaku UMKM dipastikan berpindah ke platform e-commerce lainnya, artinya kasusnya akan tetap sama karena mereka akan kalah saing dengan produsen besar dan impor. Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, pada dasarnya, Permendag Nomor 31/2023 jauh lebih baik dibandingkan dengan Permendag 50/2020. Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari Permendag No.31/2023.
Beleid Belanja Online Memantik Polemik
Setoran Pajak Digital Rp 14,57 Triliun
Ekspansi Anorganik Poles Kinerja MTEL
Anak Usaha SGER Bakal IPO Bidik Dana Segar Rp 200 Miliar
Lebih Berkokok di Akhir Tahun
Transaksi BI-Fast Menggilas Bisnis Switching
DILEMA DAGANG DARING
Industri perdagangan elektronik Indonesia memasuki tahapan baru setelah pemerintah memangkas fungsi perniagaan penyelenggara media sosial di Tanah Air. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengatur lebih ketat tata niaga lokapasar (marketplace). Tahapan baru industri perdagangan elektronik (e-dagang) yang lebih ketat dan menantang itu terangkum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beleid itu merupakan revisi atas Pemendag No.50/2020. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Permendag No.31/2023 menghilangkan peluang lokapasar dan penyelenggara media sosial dengan fitur dagang (social commerce) melakukan praktik jual rugi atau predatory pricing. Dia menduga platform milik ByteDance China, TikTok, dengan TikTok Shop melakukan strategi bisnis menjual produk dengan harga rendah untuk menghilangkan persaingan. Praktik jual rugi dijalankan selama beberapa bulan, sebelum akhirnya menjual barang dengan harga normal. Setidaknya, Mendag mensinyalir praktik jual rugi social commerce ke pelanggan berjalan 6 bulan. “Habis itu, dia naikkan ke harga normal,” kata Zulkifli.
Hasil perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor UMKM berkontribusi hingga 60,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada 2022 mencapai Rp19.588,4 triliun. Wakil Ketua Bidang Digital Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tirza Reinata Munusamy menyatakan Permendag No.31/2023 memang mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di e-dagang. Tata niaga bisnis e-dagang juga memberikan kepastian bahwa tidak ada platform yang menguasai rantai perdagangan daring dari hulu ke hilir. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga meminta pemerintah memitigasi UMKM yang terdampak akibat pemisahan transaksi perniagaan dengan media sosial dalam platform social commerce. Head of Government Relation Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan segera menyiapkan langkah penyesuaian mengacu beleid baru. Sementara itu, dalam pernyataan resminya TikTok Indonesia menyayangkan terbitnya Permendag No. 31/2023. Manajemen menyatakan beleid itu berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









