Kemkeu Cairkan PMN Rp 42,62 Triliun
Suntikan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) akhirnya bakal cair. Pasalnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui PMN tunai dan nontunai tahun anggaran 2023 sebesar Rp 42,62 trilun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan suntikan modal negara tersebut akan memperkuat perusahan pelat merah dalam menjalankan berbagai tugas pembangunan nasional. Dana PMN Rp 42,62 triliun tersebut meliputi PMN tunai sebesar Rp 36,84 triliun dan PMN nontunai sebesar Rp 5,78 triliun. PMN tunai akan disuntik kepada PT Hutama Karya sebesar Rp 28,84 triliun, Airnav Indonesia Rp 659,19 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 3 triliun. Lalu untuk PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 1,53 triliun, PT Len Industri Rp 1,75 triliun dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 1,01 triliun. Sementara itu, pemerintah juga akan menyuntikkan PMN nontunai berupa konversi utang kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia sebesar Rp 2,56 triliun. Kemkeu juga akan memberikan PMN nontunai berupa barang milik negara (BMN) kepada Airnav Indonesia senilai Rp 892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry Rp 388,56 miliar, PT Brantas Abipraya Rp 211,98 miliar. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky, mengatakan bahwa tujuan penyertaan modal negara adalah membantu BUMN yang mengalami masalah produktivitas atau finansial.
Postingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023