;
Kategori

Ekonomi

( 40512 )

AGROFORESTRI DAN HARAPAN SEJAHTERA DI BATUTEG

02 Oct 2023

Dari jalan setapak, isi Hutan Lindung Batutegi, Lampung, mulai tersingkap. Tanaman kopi robusta berjajar di sela-sela pepohonan. Bunganya bermekaran dan wangi semerbak, pertanda kopi siap berbuah. Di gubuk perkumpulan berdinding kayu, sejumlah petani anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Makmur berkumpul, Jumat (15/9). Mereka bersiap mengikuti sekolah lapangan yang difasilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Beberapa petani menunjukkan hasil pupuk organik yang telah dibuat. Pupuk siap digunakan, tetapi mereka harus menunggu hujan untuk memupuk tanaman. Bahan untuk membuat pupuk organik salah satunya adalah kotoran dan air seni kambing. Petani juga menyiapkan lahan persemaian secara mandiri. Salah satu bibit yang disiapkan adalah pinang dan pala.

Uniknya, mereka tidak menggunakan plastik polybag untuk menaruh bibit semai, melainkan bambu yang banyak tumbuh di sekitar hutan untuk membuat wadah. Kantong bibit dari bahan bambu itu bisa ikut ditanam karena ramah lingkungan. Sri Atmiatun (43) bahkan menyiapkan buku khusus untuk mencatat materi pelajaran, terutama bahan-bahan untuk membuat formula pupuk organik dan pestisida nabati. Sri membawa beberapa contoh pupuk cair dan pestisida nabati buatannya. ”Saya sudah pernah menggunakan pupuk organik dan sudah mulai kelihatan bedanya. Daun tanaman jadi lebih mengilap. Pohon kopi yang terserang hama penyakit juga sembuh setelah diberi pestisida nabati dan pupuk organik,” kata Sri. Menurut Sri, hasil panen kopi robusta di lahan yang ia garap merosot tajam dalam dua tahun terakhir karena cuaca ekstrem. Banyak tanaman yang mati akibat terserang hama. Hasil panen kopi yang biasanya bisa mencapai 1 ton per hektar anjlok menjadi hanya 2-3 kuintal.

YIARI mengadakan kegiatan sekolah lapang sejak September 2022. Petani diajarkan membuat pupuk organik dan pestisida nabati dengan memanfaatkan bahan-bahan yang ada di sekitar hutan. Selain murah dan mudah, petani juga menjadi lebih mandiri. Penerapan pola tanam agroforestri juga membuat petani tak lagi bergantung pada tanaman kopi. Saat panen kopi terpuruk seperti tahun lalu, petani tetap mendapat penghasilan dari menjual pisang, pala, jengkol, durian, atau kemiri. Salah satu petani yang telah menikmati hasil agroforestri di kawasan hutan lindung Batutegi adalah Purwanto (43). Di lahan yang ia garap, ada 500 batang pohon kemiri. Setiap bulan, ia bisa menjual 3-4 kuintal kemiri. Hasilnya paling sedikit Rp 3 juta dari satu jenis tanaman. Selain kemiri, Purwanto juga mengandalkan pohon jengkol, durian, pisang, dan kopi. Ia juga memelihara kambing dan tertarik memanfaatkan kotorannya untuk pupuk seperti petani lain di hutan itu. (Yoga) 

OJK Wajibkan Bank Blokir Rekening Mencurigakan

02 Oct 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas aturan transaksi perbankan di Tanah  Air. Kali ini, lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, OJK mewajibkan bank untuk memerangi pencucian uang, pencegahan pendanaan teroris dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 86 POJK 17/2023. Dalam beleid ini, OJK menitahkan kepada bank untuk menerapkan program anti pencucian uang (APU), pencegahan pendanaan terorisme (PPT), dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dalam melaksanakan kegiatan usaha. Dalam Pasal 86 POJK Tata Kelola Bank juga disebutkan, bagi bank yang melanggar ketentuan, dikenakan sanksi administratif berupa denda minimal Rp 2 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan, bank memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengurangi risiko yang terkait dengan tindak pidana APU dan PPT. Pada transaksi yang mencurigakan, bank harus secara aktif memantau dan menganalisis setiap transaksi nasabah. Sejumlah bank mengaku telah menerapkan pemblokiran rekening mencurigakan. Contoh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Direktur Human Capital, Compliance and Legal BTN, Eko Waluyo mengatakan, BTN telah melakukan pemblokiran rekening transaksi mencurigakan. Setali tiga uang, Direktur Kepatuhan Bank Danamon Indonesia Tbk Rita Mirasari bilang, pihaknya telah menyusun upaya pencegahan dan mitigasi risiko melalui penerapan program APU PPT. Salah satunya, pemantauan dan analisa secara berkesinambungan untuk mengidentifikasi kesesuaian transaksi nasabah dengan profilnya. Ini termasuk pemutusan hubungan usaha dan penolakan transaksi dalam rangka penerapan program APU.

TERJERAT PINJAMAN CEPAT

02 Oct 2023

Lagi-lagi urusan pinjaman cepat berbasis digital atau pinjaman online, memantik polemik. Kemudahan yang ditawarkan oleh platform pinjaman digital, membuat banyak kelompok masyarakat, terutama kalangan muda terjerembab dalam utang dan repotnya ngemplang alias tidak bayar cicilan. Tanpa disadari, perkembangan industri digital keuangan menjadikan semua data dan informasi peminjam mudah terekam. Hal yang dikhawatirkan terkait dengan tunggakan utang di kelompok muda yakni pengaruhnya terhadap masa depan perekonomian Indonesia.

Menuju Masa Depan! Bank Mandiri Orbitkan Kontribusi untuk Negeri di HUT Ke-25

02 Oct 2023
Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 yang jatuh pada 2 Oktober 2023, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mempertegas posisinya sebagai bank terbesar yang konsisten dalam inovasi layanan serta transformasi bisnis secara menyeluruh. Momentum hari jadi juga dioptimalkan untuk melanjutkan visi besar sebagai bank yang berperan sebagai mitra finansial utama pilihan nasabah. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa perayaan HUT ke-25 yang mengusung tema “Menuju Masa Depan”, merupakan cerminan perjalanan panjang Bank Mandiri untuk menghadirkan inovasi layanan dan produk sebagai solusi kebutuhan finansial masyarakat.  “Sejak awal, Bank Mandiri terus berupaya menjadi pemain utama di industri keuangan. HUT ke-25 ini menjadi momen bagi Bank Mandiri dan Mandirian untuk melanjutkan transformasi, terus maju dan tumbuh lebih kuat dalam menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat dan nasabah,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/10). Darmawan menambahkan, tema HUT ke-25 Bank Mandiri membawa semangat bagi perseroan terus bergerak maju, bertransformasi melalui inovasi berkelanjutan dan menjadi bank masa depan dengan mengedepankan karakteristik “Always Deliver, Always Ahead”. Bank berlogo pita emas itu juga mempertajam sinergi anak perusahaan untuk menciptakan ekosistem bisnis Mandiri Group yang terintegrasi. Dengan kekuatan inti di layanan wholesale, Darmawan menyatakan Bank Mandiri akan fokus mengintensifkan pertumbuhan bisnis value chain berbasis ekosistem nasabah. Sampai dengan akhir Agustus 2023, Bank Mandiri secara bank only membukukan kredit senilai Rp996,86 triliun atau tumbuh 12,34% year-on-year (YoY), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit industri 8,9% YoY pada periode yang sama.  Demikian halnya dengan laju dana pihak ketiga (DPK) yang tercatat senilai Rp1.137,92 triliun secara bank only, tumbuh 9,76% YoY. Capaian itu didorong peningkatan dana murah secara bank only yang mencapai 14,44% YoY dengan komposisi dana murah atau current account and saving account (CASA) mencapai 78,50%, tertinggi sejak Bank Mandiri didirikan. 

ESG & Masa Depan Pelindo

02 Oct 2023

Dua tahun merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo telah memosisikan Indonesia memiliki operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia. Namun, apakah skala arus bongkar muat barang bisa menjamin arah masa depan yang membawa nilai lebih untuk manusia, bisnis, dan lingkungan? Kini dengan pelabuhan dan hinterland (wilayah pendukung pelabuhan) dari Sabang sampai Merauke, Pelindo mungkin menjadi pemangku kepentingan keberlanjutan terbesar di pesisir Asia Tenggara. Mampukah Pelindo menjaga keberlanjutan masa depan industri pelabuhan Indonesia dengan pendekatan lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social, and Governance/ESG)?. Sektor maritim Indonesia sangat beragam, mulai dari pelayaran, kepelabuhanan, galangan kapal, perikanan, pariwisata, hingga pemanfaatan berbagai Sumber Daya Alam. Segala anugerah tersebut berpotensi tinggi untuk menjadi baling-baling mesin pendorong perekonomian Indonesia selama dapat dikelola sesuai Prinsip ESG yang baik. Namun, pelabuhan merupakan belanga kepentingan dari berbagai pemangku kepentingan yang menyebabkan kompleksitas relasi. Penyelarasan pengelolaan pelabuhan yang mengakomodir harapan, tuntutan, dan kebutuhan pemangku kepentingan makin menantang, baik karena kurangnya cakupan regulasi, maupun akibat dari tumpang-tindihnya cakupan regulasi. Pelindo sebagai BUMN merupakan perpanjangan tangan negara yang sepatutnya mengelola potensi pelabuhan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sebenarnya sejumlah lembaga pemerintah, pendidikan/kajian, maupun entitas swasta, sudah merencanakan, merancang, menyempurnakan dan menerbitkan berbagai dokumen terkait peta jalan maritim negeri yang bertolak dari latar belakang dan lingkup kepentingan masing-masing.

Maka tantangannya bukanlah ketiadaan, tetapi terseraknya berbagai arahan. Setiap negara perlu fokus dalam menentukan visi maritim untuk menjadi ekosistem yang terintegrasi yang membentengi kepentingan bangsa. Setiap regional atau forum multilateral juga perlu fokus memandang luas di anjungan kapal untuk menuju ke tujuan pelabuhan yang sama, meski dapat melintasi berbagai rute pelayaran yang berbeda. Komunitas maritim berada di garis depan risiko ancaman perubahan iklim. Bukan hanya karena bahaya pasang air laut, badai, gelombang panas, tetapi juga ancaman laten: naiknya level permukaan air laut.Kerangka kerja ESG memiliki banyak titik temu dengan konsep Triple Bottom Line (3BL) dan 3 bidang prioritas Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diarahkan oleh Kementerian BUMN. Prinsip ESG sebagai kerangka kerja sangat potensial sebagai panduan arah perusahaan. Konsep 3BL, yang terdiri atas “people, profit, planet,” menekankan bahwa kesuksesan bisnis juga harus diukur berdasarkan dampak positifnya pada manusia (kesejahteraan sosial), keuntungan (kinerja finansial), dan planet (kelestarian lingkungan). Selain itu, ketiga bidang prio­ritas Program TJSL mem­bu­ka ruang untuk ek­se­­ku­si im­ple­mentasi kerangka ker­ja ESG: lingkungan se­ba­gai wujud loyalitas pa­da pelestarian Tanah Air, pen­didikan untuk turut men­cer­daskan bangsa, serta pe­ngembangan UMK sebagai wujud keberpihakan pa­da pelaku usaha kecil mitra membangun perekonomian negeri. 

DOMINASI ANAK MUDA DI PINJAMAN ONLINE : TERJEPIT SKOR KREDIT

02 Oct 2023

Sorotan terhadap layanan keuangan berbasis digital tak pernah sepi. Tumbuh sebagai bagian dari inovasi keuangan digital yang pertumbuhannya atraktif, industri masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang butuh banyak penataan. Dalam suatu perbincangan santai di sore hari, seorang teman bernama Aldi, 30 tahun, tiba-tiba mendapati ponselnya berdering. Dia membiarkan panggilan dari sebuah nomor tak dikenal itu terus berbunyi selama beberapa menit. Rupanya panggilan itu berasal dari bagian penagihan satu platform pinjaman online (pinjol) resmi ternama. Aldi baru menyadari belakangan, kalau adik kandungnya, sebut saja Indra, sudah terjerat utang sekitar Rp25 juta di platform tersebut. Aldi ikut dihubungi karena nomor ponselnya dijadikan sebagai salah satu penjamin. Aldi bercerita, ternyata adiknya sudah terlambat bayar cicilan selama beberapa hari. Pokok pinjaman asalnya hanya Rp15 juta, guna membangun sebuah komputer canggih. Tapi utang membengkak disebabkan denda telat bayar, ditambah praktik gali lubang tutup lubang pada beberapa cicilan sebelumnya. Kisahnya menjadi tambah ruwet, karena Indra ternyata memang sengaja tak mau membayar, sebab mengaku sudah menyerah, sekaligus kecewa. Biaya layanan dan denda keterlambatan harian yang nilainya tak masuk akal menjadi penyebabnya. Kisah yang diceritakan Aldi menggambarkan sejumlah kasus besar di ranah bisnis pinjaman online belakangan. Korban menyerah dengan keadaan, karena nilai utangnya makin jumbo hingga melampaui kemampuannya. Beberapa perkara menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Misalnya, regulator merespons atas perkembangan informasi di media sosial terhadap salah satu platform P2P lending AdaKami. “Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9),” demikian pernyataan tertulis OJK.

Layanan pinjaman online maupun P2P lending, sejatinya merupakan bagian dari inovasi keuangan digital yang kini tumbuh menjamur. Ancaman di balik perkembangan inovasi keuangan digital ini muncul ketika populasi nasabah pengakses pinjaman yang dominan dari kalangan muda, generasi milenial, maupun generasi Z. Berdasarkan data OJK sampai dengan Juli 2023, jumlah rekening penerima pinjaman aktif di kelompok usia 19—34 tahun sebanyak 10,69 juta dengan outstanding senilai Rp27,1 triliun. Jumlah itu mewakili 54,1% dari total outstanding pinjaman perseorangan yang mencapai Rp50,13 triliun. Menurut Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu, jumlah debitur pinjaman online mayoritas berasal dari generasi milenial dengan kategori umur 26—42 tahun. Komposisi pinjaman generasi milenial paling tinggi mencapai 57,68%, diikuti oleh generasi Z sebesar 27,36%. Pefindo Biro Kredit (IdScore) merupakan lembaga penyedia data dan informasi perkreditan. Data yang dihasilkan lembaga itu diolah untuk mengukur risiko dan profil calon debitur yang akan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, seperti perbakan, perusahaan pembiayaan, hingga entitas P2P lending. Satu sisi, kecepatan pinjaman yang diterima oleh kelompok itu belum diimbangi dengan literasi. Padahal, berbagai risiko terhadap gagal bayar di layanan jasa keuangan sangat memengaruhi penilaian dan kualitas terhadap profil risiko kredit peminjam di masa depan. Jumlah peminjam generasi milenial dan generasi Z yang hampir 11 juta orang berpotensi memperlambat prospek ekonomi karena beberapa pertimbangan. Pertama, peminjam gagal bayar tidak dapat mengakses pinjaman dari lembaga ke­uangan ke depan. Kedua, peminjam gagal bayar kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ketiga, dampak terhadap industri P2P lending. Ketua Bidang Hukum, Etika dan Perlindungan Konsumen di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Ivan Tambunan menyatakan peminjam kelompok muda mesti bersikap bijak memahami dan mengecek kemampuan membayar yang dimiliki di tengah kemudahan akses pinjaman online. Peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai banyak masyarakat yang beralih dari pinjaman bank lewat kartu kredit maupun kredit tanpa agunan (KTA), beralih ke pinjaman online.

KINERJA INDUSTRI TEKSTIL NASIONAL : BEBAN BERGANDA PENGUSAHA TPT

02 Oct 2023

Setelah lama bergulat dengan banjirnya produk impor di pasar dalam negeri, industri tekstil dan produk tekstil mendapat tekanan tambahan dari aturan mengenai kawasan berikat yang memungkinkan hasil produksinya masuk ke dalam pasar domestik. Kementerian Perindustrian membeberkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat memungkinkan barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah kepabeanan yang diorientasikan untuk ekspor disalurkan ke pasar domestik. Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengatakan bahwa aturan tersebut membuat banyak produk dari kawasan berikat yang sesungguhnya diorientasikan untuk ekspor justru dialihkan ke pasar dalam negeri. Untuk diketahui, Pasal 31 PMK No. 131/2018 memang menyebut, pengeluaran hasil produksi ke tempat lain dalam daerah pabean dilakukan dalam jumlah paling banyak 50% dari penjumlahan nilai realisasi ekspor dan penjualan ke berbagai kawasan. “Kami melihat itu salah satu yang menjadi masalah. Jadi, ada produk-produk industri yang ada di kawasan berikat dan berorientasi ekspor malah masuk ke pasar domestik,” jelasnya. Hal tersebut pun diamini oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier yang menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi regulasi agar bisa merumuskan skema pembenahan pasar untuk industri TPT. Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan bahwa pengusaha di kawasan berikat dapat melempar produknya ke pasar domestik. “Dalam situasi tertentu, terutama saat permintaan global menurun, seperti terjadi saat pandemi, dapat diberikan fasilitas penyerahan ke dalam negeri setelah dikoordinasikan dengan instansi yang membidangi sektor industri,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/10). Berkaitan dengan melemahnya industri TPT nasional akibat banjir barang impor, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan akan aktif berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan instansi lainnya, termasuk asosiasi pengusaha kawasan berikat. Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewanti-wanti serbuan eksportir TPT dari negara maju, seperti Amerika Serikat hingga Uni Eropa, sebagai akibat dari melemahnya permintaan global. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, Indonesia menjadi sasaran empuk sebagai pangsa pasar produk TPT di tengah pelemahan daya beli di negara tersebut akibat inflasi yang terjadi.

Merdeka Cooper Gelontorkan Investasi Rp 4 Triliun

02 Oct 2023
JAKARTA,ID-PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKS) menggelontorkan investasi senilai US$ 261,5 juta atau sekitar Rp 4,05 triliun sepanjang  semester I-2023. Jumlah ini, antara lain dipakai untuk Proyek Tembaga Bukit sebesar US$ 24 juta, perbaikan jalan  angkutan tambang US$ 77,5 juta, Proyek AIM US$ 117 juta, dan Proyek Emas Pani US$ 43 juta. Manajemen Merdeka Copper Gold dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (1/10/2023) memaparkan, perseroan menginvestasikan US$ 24 juta di Proyek Tembaga TB, MDKA telah menerbitkan hasil pra-feasibility study (PFS) pada 15 Mei 2023. Hal ini menunjukkan  potensi proyek ini menjadi tambang bawah tanah  yang signifikan secara global dan berumur panjang. "Keyakinan telah tumbuh dalam mengembangkan aset ini dengan perekonomian yang kuat dan proyeksi produksi tembaga dan emas yang besar," ujar manajemen MDKA. (Yetede)

UE Meluncurkan Batas Tarif Karbon

02 Oct 2023
BRUSSELS,ID-Uni Eropa (UE) pada Minggu (01/10/2023) meluncurkan fase pertama dari sistem pemberlakuan tarif emisi karbon dioksida (CO2) untuk baja, semen, dan barang-barang impor lainnya. Sistem yang diberlakukan pertama di dunia itu ditujukan menghentikan lebih banyak produk asing yang mencemari lingkungan, yang mengganggu tansisi menuju ramah lingkungan. Rencana pemberlakuan tarif tersebut menyebabkan kegelisahan diantara mitra dagang. Bahkan dalam forum bulan lalu, utusan iklim China Xie Zhenhua mendesak negara-negara untuk menggunakan langkah-langkah sepihak, seperti pengenaan tarif oleh Uni Eropa. Sebagai informasi, blok mata uang tunggal itu tidak akan mulai memungut  biaya emisi CO2 di perbatasan sampai 2026. Komisioner Ekonomi Eropa Paolo Gentilano mengatakan, tujuan dari CBAM adalah untuk mendorong pergeseran ke produksi yang lebih ramah lingkungan di seluruh dunia. (Yetede)

Dukung Perekonomian, Fundamental Koperasi Perlu di Perkuat

02 Oct 2023
JAKARTA,ID-Pemerintah terus menjalankan sejumlah kebijakan untuk  memajukan koperasi di Indonesia agar terus bertumbuh, berkembang, dan berperan penting dalam perekonomian nasional. Sebagai pilar ekonomi rakyat, maka koperasi perlu penguatan fundamental agar visi dan misinya tumbuh sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, salah satu dukungan pemerintah dalam penguatan peran koperasi adalah melalui terbitnya sejumlah regulasi. Termasuk revisi Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992. Melalui Omnibus Law ini, masyarakat dimudahkan untuk mendirikan badan usaha koperasi yang hanya butuh minimal 9 orang. Sebelumnya ketentuan untuk mendirikan koperasi minimal harus 20 orang. "Di dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang paling diributkan saat itu soal koperasi. Sebab banyak dari pelaku koperasi tidak mau  pengawasan dipindahkan ke OJK, mereka tetap ingin fungsi pengawasan ada di Kemenkop UKM, padahal kami tidak punya instrumen dan dan kewenangan pengawasan," Jelas Teten. (Yetede)