Ekonomi
( 40789 )Menyingkap Dugaan Kartel Pinjol
PANDU Syahputra terduduk memandangi layar telepon selulernya yang terus berkedip. Pesan berisi peringatan pembayaran tagihan dari sebuah platform pinjaman online (pinjol) terus membanjiri ponselnya, setelah dia gagal melunasi utangnya sesuai dengan tenggat sejak dua bulan lalu. "Waktu itu terpaksa meminjam karena ada kebutuhan keluarga mendesak untuk biaya kesehatan. Memang prosesnya cepat, tapi ternyata bunga dan biaya lain-lain tinggi," ucap dia kepada Tempo, kemarin. Saat mengajukan pinjaman, Pandu mendapat pencairan sebesar Rp 3,2 juta untuk tenor 28 hari. Dari jumlah itu, Pandu dikenai bunga dan biaya layanan Rp 440 ribu. Maka total yang harus dibayar sebesar Rp 3.640.000. Namun jumlah tagihan itu terus berlipat ketika dia gagal menepati pembayaran sesuai dengan tenggat. "Sekarang jumlah yang harus saya bayar menyentuh Rp 4 juta karena keterlambatan dihitung denda setiap hari."
Karyawan swasta 31 tahun itu cukup kaget dengan jumlah utang yang terus menumpuk. Padahal dia memastikan sudah memilih penyelenggara pinjol alias fintech lending resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya belum mampu melunasi karena gaji bulanan masih habis untuk keperluan pengobatan keluarga. Saya sudah minta tambahan waktu, tapi bunga terus berjalan dan teror peringatan bayar tagihan terus masuk," ucapnya. Pandu pun bertekad segera melunasi utangnya agar segera keluar dari jerat bunga tinggi industri pinjol. Keluhan bunga pinjol yang menyengsarakan para peminjam sudah lama dan telah berkali-kali disuarakan masyarakat, terutama lewat media sosial. Belakangan isu ini kembali mencuat setelah dikabarkan bahwa sejumlah nasabah pinjol yang tak mampu melunasi utangnya memilih mengakhiri hidup. (Yetede)
Transparansi Harga Obat Akan Diberlakukan
Harga Tinggi, OPEC+ Tetap Pangkas Produksi
Merampok Hak Orangtua Kita
Kejahatan keuangan di dana pensiun ternyata bukan isapan jempol.
Semula hanyalah gosip, tetapi kini terkuak mereka yang merampok hak orangtua
kita. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, 70 % dari 48 dana pensiun di bawah paying
BUMN berstatus tidak sehat. Selain penyimpangan investasi, minimnya
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana telah meningkatkan potensi
masalah di tubuh dana pensiun BUMN. ”Ini
amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah bekerja puluhan tahun. Masa
tuanya dirampok pengelola yang biadab,” kata Erick dalam konferensi pers
perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).
Indikasi masalah yang menjangkiti 34 dana pensiun BUMN ditemukan
setelah terbongkarnya penyelewengan pengelolaan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
(Kompas, 4/10). Untuk mengetahui dampak dari kejahatan ini, kita bisa menanyakan
orangtua kita yang hak pensiunnya terpaksa dipotong, dimana mereka harus
menelan ludah karena penghasilan menurun drastis karena ada yang hilang sekitar
50 %. OJK tentu sudah melakukan berbagai upaya maksimal. Mereka melakukan
pelindungan dan pengawasan terhadap dana kelolaan serta investasi. Pengawasan mungkin
perlu diperketat dalam konteks bagaimana para pengelola bisa memahami asal-usul
dana kelolaan sehingga bertindak lebih hati-hati. (Yoga)
EKONOMI DIGITAL, Ramai di Perdagangan, Sepi di Produksi
Pemerintah menekankan bahwa transformasi digital jangan
hanya dimaknai sebatas digitalisasi cara berjualan produk dan jasa, tetapi juga
cara produksi. Selama ini, transformasi digital dari sisi produksi belum maksimal
diterapkan, terutama di kalangan pebisnis kecil dan menengah. ”Transformasi
digital di Indonesia, menurut saya, terlalu maju di hilir (cara pemasaran, berjualan,
dan distribusi). Sementara transformasi digital di sisi hulu (produksi) masih
relatif lemah. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” ujar Menteri Koperasi
dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Indonesia Digital MeetUp 2023 dengan tema
”Festival Wirausaha Mudah”, Kamis (5/10) di Jakarta.
Dia mengakui sempat mendapat protes dari warganet yang menduga
pemerintah tidak memahami afiliator pasca-Tiktok mengumumkan penutupan layanan
transaksi jual-beli dalam Tiktok Shop Indonesia. Dia menyayangkan, pembicaraan
yang berkembang masih berkutat pada hal itu. Para afiliator hingga penjual,
baik retailer maupun produsen yang sekaligus jadi penjual, biasanya memiliki
berbagai saluran pemasaran dan penjualan daring dan luring. ”Justru, isu
besarnya dan harus dilindungi, yaitu produksi barang dalam negeri supaya tidak
mati dan tidak bisa bersaing. Jika aktivitas produksi barang menjadi lesu yang
salah satunya ditengarai oleh serbuan barang impor murah, mereka (pelaku UMKM)
tidak bisa menyerap banyak tenaga kerja,” katanya. (Yoga)
Potensi Pasar Baru KA Argo Parahyangan
Industri Nikel Perlu Libatkan SDM Lokal
Pemerintah Siap Fasilitasi Tiktok Terkait Perizinan Usaha Baru
Kemendag terbuka apabila Tiktok ingin mengurus izin usaha
baru sebagai penyedia layanan transaksi jual-beli barang secara daring. Hal itu sesuai
amanat Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan,
Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem
Elektronik. ”Jika Tiktok mau layanan e-dagang dalam Tiktok Shop Indonesia
berjalan, layanan seperti itu harus dipisah (izin usahanya). Kami akan bantu pengurusan
izin usahanya sesuai ketentuan terbaru,” ujar Mendag Zulkifli Hasan, Rabu (4/10)
di Jakarta.
Zulkifli kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang
social commerce, tetapi mengaturnya. Jika perusahaan media sosial ingin
menjalankan layanan e-dagang, mereka jangan melakukannya di platform media
sosial, tetapi di dalam platform e-dagang. Dalam keterangan resmi di laman
perusahaan, Selasa (3/10), Tiktok mengatakan, prioritas perusahaan adalah mematuhi
peraturan perundangan yang berlaku sehingga perusahaan tidak lagi memfasilitasi
transaksi e-dagang di Tiktok Shop Indonesia per Rabu pukul 17.00 WIB. (Yoga)
Stok Berlimpah, India Pangkas Impor CPO
Dengan stok yang masih berlimpah, pada September lalu India
memangkas impor minyak nabati hingga 19 % dibandingkan impor pada Agustus. ”Persediaan
minyak nabati telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang masa karena rekor impor
pada bulan Juli dan Agustus,” kata Rajesh Patel dari GGN Research, sebuah
lembaga penelitian di bidang industri pertanian di India, Rabu (4/10). ”Itulah
alasan mengapa importir minyak nabati melakukan jeda pembelian saat ini”.
Menurut Solvent Extractors’ Association of India (SEA),
sebuah asosiasi perdagangan minyak nabati India, stok minyak nabati India saat
ini mencapai lebih dari 3,7 juta ton. Pada September tahun lalu, stok minyak
nabati India hanya 2,4 juta ton. Pemangkasan volume impor itu diduga bakal
memengaruhi pasokan minyak nabati global dan berdampak pada harga komoditas
tersebut. Yang patut diperhatikan adalah sebagian besar minyak nabati yang diimpor
India merupakan CPO. Apabila dibandingkan dengan pembelian pada Agustus, impor
minyak sawit India pada September pun terpangkas hingga 26 % menjadi 830.000
ton. Saat ini India mengimpor CPO asal Indonesia, Malaysia, dan Thailand. (Yoga)
Pemerintah Berhati-hati Menambah Utang Baru
Kemenkeu menambah pembiayaan Rp 9,29 triliun dari hasil
lelang Surat Utang Negara atau SUN pada 3 Oktober 2023. Pemerintah lebih
berhati-hati menarik utang baru di tengah gejolak pasar keuangan global dan kebijakan
The Fed yang agresif. Jumlah total penawaran yang masuk pada lelang SUN tanggal
3 Oktober 2023 adalah Rp 22,42 triliun. Dari total penawaran itu, pemerintah memutuskan
hanya memenangkan penawaran sebesar Rp 9,29 triliun. Nilai serapan utang baru lewat
instrumen SUN itu jauh di bawah target indikatif sebesar Rp 19 triliun dan
target maksimal Rp 28,5 triliun. Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
(DJPPR) Kemenkeu menunjukkan, tren hasil lelang SUN di bawah target itu juga
terjadi pada lelang-lelang sebelumnya. Pada lelang 8 dan 22 Agustus 2023, dari
target indikatif Rp 13 triliun,
pemerintah hanya menyerap surat utang sebesar Rp 9,85 triliun dan Rp 7,87
triliun. Pada lelang 5 September 2023, pemerintah juga menyerap pembiayaan di
bawah target, yakni Rp 13,2 triliun dari target indikatif Rp 14 triliun.
Penyerapan SUN di atas target sempat terjadi pada lelang 19 September
2023, yakni Rp 15,8 triliun dari target indikatif Rp 14 triliun. Direktur SUN
Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, keputusan menyerap SUN di bawah target itu
diambil dengan mempertimbangkan imbal hasil (yield) SBN yang wajar di pasar
sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2023, dan kondisi APBN terkini. Di sisi lain, pasar SUN juga sedikit
melandai akibat kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), yang
masih agresif mempertahankan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) di level
tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer). ”Itu didorong oleh sikap
wait and see investor atas sikap hawkish
(agresif) para pejabat The Fed yang diyakini masih akan menaikkan suku bunga
acuannya tahun ini dan akan menahan tingkat suku bunganya tetap tinggi dalam
jangka waktu yang lama,” kata Deni dalam keterangan resmi, Selasa (3/10). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









