Teknologi
( 1200 )Kemenkominfo Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan BTS 4G
Bisnis Menara Mitratel Diperluas ke Luar Jawa
Telkom Cari Mitra Janjikan 20% Saham Data Center Co
Mitratel Akuisisi 803 Menara Senilai Rp1,75 Triliun
Jaringan Internet untuk Masyarakat Pelosok Desa
Pengembangan Kecerdasan Buatan Terhalang Dana dan Data
Upaya industri asuransi jiwa mengembangkan kecerdasan buatan
tertahan biaya dan kapasitas data. Pengembangan ini mempertimbangkan perubahan
perilaku masyarakat akibat perkembangan teknologi yang tampak pada penurunan
produk bancassurance. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon
mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan kesadaran asuransi kepada
generasi muda melalui platform digital. Sebab, generasi muda saat ini cenderung
lebih menggandrungi teknologi berbasis digital.
”Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) memiliki peluang
yang sangat besar. Tapi, belum banyak perusahaan asuransi jiwa yang menerapkan itu
karena tentunya butuh biaya yang besar. Apalagi, saat ini terdapat wacana dari
regulator untuk meningkatkan kapasitas modal minimum perusahaan asuransi,”
katanya saat ditemui di Rumah AAJI, di Jakarta, Rabu (29/11). Selain itu,
pengembangan kecerdasan buatan dalam produk-produk asuransi juga membutuhkan
ketersediaan sumber daya yang mendukung dan basis data yang kuat. Saat ini
pendataan dalam industri asuransi jiwa belum terintegrasi dan masih terbatas. (Yoga)
Nexa Wahadi Pelaku Bisnis Manfaatkan AI
Industri Rokok Sasar Generasi Muda melalui Pemasaran Digital
Laporan terbaru Vital Strategies menemukan, industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global dengan berinvestasi dalam berbagai perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti metaverse, siniar, dan karya seni nonfungible token atau NFT. Berbagai media baru tersebut sejauh ini belum teregulasi dan didominasi oleh audiens muda. Laporan Vital Strategies itu merupakan bagian dari inisiatif sistem pemantauan pemasaran rokok di media digital Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM). Laporan tersebut memaparkan bukti bagaimana perusahaan rokok mengeksploitasi berbagai platform digital. Bukti yang dilaporkan ini berdasarkan tinjauan dari media social dan situs digital lain di India, Indonesia, dan Meksiko.
”Konsumsi rokok secara global terus merosot dan industri rokok berusaha mati-matian untuk menjaring konsumen generasi berikutnya demi mempertahankan keuntungan mereka seiring dengan menurunnya jumlah perokok,” sebut Nandita Murukutla, Vice President Global Policy and Research Vital Strategies, dalam keterangan tertulis, Senin (27/11). Dalam laporannya, Vital Strategies memaparkan bagaimana industri rokok menempuh segala cara untuk mendapatkan konsumen baru. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran yang sangat besar untuk memasang iklan di seluruh penjuru internet, yang regulasinya masih sangat lemah. ”Termasuk yang sangat meresahkan adalah menyasar ruang-ruang yang justru adalah sarana media yang ramai digunakan oleh anak muda,” kata Murukutla. Contohnya, seorang pemengaruh Indonesia dengan 42.000 lebih pengikut memajang produk rokok elektronik. Taktik pemasaran ini dinilai efektif karena dapat diakses di mana saja, interaktif, dan sering kali disesuaikan dengan selera personal, terutama anak-anak muda. Saat ini, terdapat 5,2 miliar pengguna internet di seluruh dunia. (Yoga)Potensi Bisnis Pusat Data Indonesia US$ 47 Miliar
Standardisasi Produk Impor Perlu Diperkuat
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pemberlakuan
ketentuan standardisasi produk impor yang akan dijual di dalam negeri, menyusul
penetapan harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di
platform e-dagang. Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memiliki peta jalan
pengembangan industri dalam negeri agar
produk lokal bisa bersaing dengan produk impor. Menurut Dewan Pembina Asosiasi
E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa, Jumat (24/11) di Jakarta, kebijakan
harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di platform
e-dagang sebenarnya bertujuan melindungi konsumen. Lantaran tujuannya positif,
pemerintah semestinya menguatkan pemberlakuan ketentuan standardisasi produk,
seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan yang dikeluarkan Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, lanjut dia, pemerintah sebaiknya
mulai menyusun peta jalan memajukan industri dalam negeri untuk mengembangkan
produk-produk impor yang laku keras diperjualbelikan di platform e-dagang.
Pengembangan itu mulai dari proses manufaktur, desain produk,
hingga pelibatan UMKM atau dengan industri kecil menengah (IKM). ”Para
pengelola platform e-dagang, seperti lokapasar, biasanya memiliki data produk apa
saja yang paling banyak laku dibeli konsumen. Pemerintah semestinya bisa menggandeng
mereka untuk menyusun peta jalan tersebut,” ujar Daniel. Hal senada disampaikan
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose
Rizal Damuri. Menurut dia, pemerintah sebaiknya sibuk meningkatkan kapasitas
industri dalam negeri, seperti memfasilitasi produk-produk yang diproduksi
industri besar ataupun UMKM/IKM bisa mendapatkan sertifikasi nasional dan
internasional. Ia meyakini bahwa belum banyak perusahaan dalam negeri mengantongi
sertifikasi produk bertaraf internasional. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









