Teknologi
( 1200 )Satgas Percepatan Penyelesaian Infrastruktur Hanya Bekerja Satu Tahun
Satgas Percepatan Penyelesaian dan Optimalisasi Program Penyediaan
Infrastruktur Telekomunikasi di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau
3T resmi terbentuk sesuai SK Menkominfo No 472 Tahun 2023. Satgas bekerja mulai
12 Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Dalam keterangan resmi Kemenkominfo, Jumat
(13/10) di Jakarta, terpilih sebagai Ketua Satgas adalah Sarwoto Atmosutarno yang
saat ini adalah Staf Khusus Menkominfo dan pernah menjabat Dirut Telkomsel
2009-2012. Sarwoto juga tergabung dalam Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Sementara
jabatan wakil ketua diisi Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan
Informasi (Bakti) Kemenkominfo Fadhilah Mathar.
Satgas memiliki tiga tugas, pertama memastikan percepatan
pembangunan penyediaan akses internet di daerah 3T dilaksanakan Bakti. Kedua,
menyelesaikan secara cepat masalah di bidang hukum dan keuangan. Ketiga,
memberikan arahan kebijakan penyelesaian kepada Bakti. Ada tiga proyek infrastruktur telekomunikasi yang harus diselesaikan
pembangunannya oleh Bakti sejak satgas dibentuk, yaitu menara pemancar 4G,
jaringan serat optik Palapa Ring, dan hot backup satellite. Pengoperasian
Satelit Republik Indonesia (Satria) 1 juga diminta tepat waktu. Ketua Umum
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) M Arif Angga saat
dihubungi, Jumat, mengatakan, asosiasi berharap satgas bisa membantu
menyelesaikan pembangunan menara pemancar 4G yang tertunda karena kasus
korupsi. Dengan durasi kerja hanya setahun, dia menyarankan agar satgas membuat
terobosan cara kerja. (Yoga)
Penetrasi 5G Butuh Frekuensi dan Insentif
Sejak jaringan 5G pertama kali digelar pada Mei 2021,
penetrasi ponsel pintar 5G masih 5 %. Tingkat adopsi baru tumbuh di atas 30 % pada 2027. Pelaku industri telekomunikasi mendorong
pemerintah mendukung segera terbentuknya ekosistem layanan berteknologi akses
seluler 5G, termasuk ketersediaan lebar pita spektrum frekuensi yang memadai
beserta insentif pemakaiannya. Presdir & CEO PT XL Axiata Tbk Dian
Siswarini, Senin (9/10) di Jakarta, menyampaikan realitas itu. Menurut dia,
minimal lebar pita spektrum frekuensi yang membuat layanan berteknologi
akses seluler 5G berjalan optimal adalah 100 megahertz (MHz). Jumlah minimal
lebar pita semestinya dimiliki oleh setiap operator telekomunikasi seluler di
Indonesia dan tidak dicampur untuk pemakaian 4G ataupun teknologi di bawahnya. Oleh
karena itu, pemerintah disarankan segera melepas lelang spektrum frekuensi
baru. Saat ini kalangan operator telekomunikasi seluler gencar mengembuskan
saran agar pemerintah juga memberikan insentif untuk pemakaian spektrum
frekuensi.
Dian menyebut, harga spektrum frekuensi di Indonesia tergolong
tinggi dibandingkan negara tetangga. Tingginya harga itu akan membuat bisnis
layanan telekomunikasi yang memakai teknologi akses seluler baru tidak akan berkelanjutan.
Investasi penggelaran layanan telekomunikasi berteknologi 5G butuh biaya besar.
Sebab, penggelaran infrastruktur mensyaratkan kabel fiber. Jarak menara
pemancar satu dengan lainnya juga harus dekat sehingga akan butuh banyak menara.
”Tender terakhir adalah spektrum frekuensi 2,1 gigahertz (GHz) dengan lebar
pita 5 MHz. Harganya di atas Rp 600 miliar. Jika mengacu harga itu dan
pemerintah mempertahankan formula lama bayar biaya hak penggunaan (BHP)
frekuensi, lalu pemerintah menawarkan lebar 50 MHz untuk kebutuhan 5G, operator
berarti harus bayar mahal sekali,” ujar Dian yang juga anggota Dewan Pengawas
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) itu. Dian
mengusulkan adanya mekanisme cicil bayar BHP spectrum frekuensi. (Yoga)
EKONOMI DIGITAL, Ramai di Perdagangan, Sepi di Produksi
Pemerintah menekankan bahwa transformasi digital jangan
hanya dimaknai sebatas digitalisasi cara berjualan produk dan jasa, tetapi juga
cara produksi. Selama ini, transformasi digital dari sisi produksi belum maksimal
diterapkan, terutama di kalangan pebisnis kecil dan menengah. ”Transformasi
digital di Indonesia, menurut saya, terlalu maju di hilir (cara pemasaran, berjualan,
dan distribusi). Sementara transformasi digital di sisi hulu (produksi) masih
relatif lemah. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” ujar Menteri Koperasi
dan UKM Teten Masduki saat menghadiri Indonesia Digital MeetUp 2023 dengan tema
”Festival Wirausaha Mudah”, Kamis (5/10) di Jakarta.
Dia mengakui sempat mendapat protes dari warganet yang menduga
pemerintah tidak memahami afiliator pasca-Tiktok mengumumkan penutupan layanan
transaksi jual-beli dalam Tiktok Shop Indonesia. Dia menyayangkan, pembicaraan
yang berkembang masih berkutat pada hal itu. Para afiliator hingga penjual,
baik retailer maupun produsen yang sekaligus jadi penjual, biasanya memiliki
berbagai saluran pemasaran dan penjualan daring dan luring. ”Justru, isu
besarnya dan harus dilindungi, yaitu produksi barang dalam negeri supaya tidak
mati dan tidak bisa bersaing. Jika aktivitas produksi barang menjadi lesu yang
salah satunya ditengarai oleh serbuan barang impor murah, mereka (pelaku UMKM)
tidak bisa menyerap banyak tenaga kerja,” katanya. (Yoga)
Layanan Ritel Starlink Ancam Bisnis Operator Telko Eksisting
Penguatan Teknologi Digital Syarat RI Menuju Negara Maju
Penguatan Teknologi Digital Syarat RI Menuju Negara Maju
Kemenkominfo Dorong Hanya Ada 3 Operator Seluler
PHK Smartfren Sinyal Persaingan Telko Makin Berat
Pemerintah Perketat Aturan E-dagang
Memberantas Judi Daring
Meski dinilai lamban, pemerintah akhirnya bergerak simultan
memberantas fenomena judi daring yang sudah sedemikian meresahkan dan membawa
banyak korban. Aparat penegak hukum tak hanya memburu para pemain dan
pihak-pihak yang memasarkan atau terafiliasi dengan judi daring, termasuk para
pesohor yang ikut mengiklankan. OJK menindaklanjuti laporan Kemenkominfo, memerintahkan
bank memblokir rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Langkah ini
dilakukan dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi
konsumen atau masyarakat. Judi daring bukan baru sekarang ada, tetapi kian
menjadi-jadi beberapa tahun terakhir. Keberadaan aturan yang tegas mengancam
pelaku, yaitu Pasal 27 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal
45 Ayat (2) UU No 19/2016, tak mampu membendung fenomena ini.
Tidak tanggung-tanggung, berbagai laman pemerintah dan perguruan
tinggi juga disusupi. Akun Youtube DPR diretas dan menayangkan siaran langsung
judi daring. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta bahkan ”tepergok” bermain gim
judi slot saat mengikuti rapat paripurna. Jaringan judi ilegal lintas negara
ini memanfaatkan rentannya keamanan siber dari laman-laman itu untuk menyusup dan
menanam beberapa script yang langsung terindeks di mesin pencari. Masifnya
fenomena judi daring tak bisa kita biarkan karena membawa dampak sosial-ekonomi
luas bagi masyarakat dan keseluruhan ekosistem digital. Hingga 14 September
lalu, Kemenkominfo telah menutup 957.452laman internet dan konten media sosial
terkait judi. Ribuan laman pemerintahan yang terselip konten judi juga dihapus.
Perputaran uang dari aktivitas judi daring ini, menurut Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencapai Rp 69 triliun tahun lalu, dari Rp
58 triliun tahun 2021. Peningkatan transaksi judi daring ini sejalan dengan kenaikan
pinjaman daring dan angka kredit macetnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









