Layanan Ritel Starlink Ancam Bisnis Operator Telko Eksisting
JAKARTA,ID-Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), diingatkan untuk menolak rencana pengajuan izin Starlink, lini bisnis internet milik Elon Musk, yang ingin melayani langsung konsumen ritel di tanah Air. Layanan Starlink tersebut dinilai bisa mengancam bisnis para operator telekomunikasi/internet eksisting yang telah investasi besar-besaran untuk membangun jaringan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia dan membayar iuran pemerintah Negara bukan Pajak (PBP) triliunan rupiah ke negara. Starlink, divisi perusahaan SpaceX milik Elon Musk, dikabarkan sudah membentuk perusahaan di Indonesia dengan nama Starlink Service Indonesia dan ingin satelitnya masuk ke bisnis pasar internet ritel. Namun, perusahaan hanya ingin beroperasi sebagai penyelenggara konten (over the top/OTT) dan tidak berniat merekrut pegawai lokal di Tanah Air. Perusahaan layanan satelit dari Amerika Serikat itu sebenarnya sudah beroperasi di Tanah Air. Kerja sama ditingkat korporasi telah dilakukan Starlink dengan Telkomsat, anak usaha PT Telkom Indonesia (persero) Tbk secara business to business, untuk akses internet di wilayah terdepan, terjauh, dan tertinggal, dan telah disetujui oleh Kemekominfo pertengahan 2022. (Yetede)
Tags :
#TelekomunikasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023