Celah Mafia Tanah Ditutup
Pemerintah meluncurkan sertifikat tanah elektronik yang
diklaim lebih aman dari manipulasi, tumpang tindih, atau pencaplokan tanah oleh
mafia tanah. Peluncuran tersebut dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara,
Jakarta, Senin (4/12). Hadir dalam acara ini, Menko Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi,
serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. ”Saya rasa (sertifikat tanah elektronik)
ini penting untuk mengurangi risiko kehilangan akibat pencurian, kerusakan dari
bencana, kebakaran, dan bencana lainnya serta meningkatkan kerahasiaan data,” kata
Presiden.
Presiden pun meminta Kementerian ATR/BPN dan jajarannya
menyosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat, tidak
hanya di perkotaan, tetapi juga di perdesaan. Dengan demikian, harapannya
masyarakat tidak bingung dengan kebijakan baru itu. Sertifikat tanah elektronik
ini kelanjutan dari implementasi konsep Digital Melayani yang dicanangkan
Presiden Jokowi tahun 2019. Karena itu, sebelum ini, Kementerian ATR/BPN telah
melaksanakan empat pelayanan perta ahan secara digital, yakni hak tanggungan elektronik,
pengecekan sertifikat elektronik, zona nilai tanah elektronik, dan surat
keterangan pendaftaran tanah (SKPT) elektronik. Dengan adanya sertifikat tanah
elektronik, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat fisik konvensional akan
mengalami alih media. Ini akan dikerjakan pihak ketiga dan sertifikat
masyarakat otomatis diubah secara bertahap ke sertifikat elektronik. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023