;
Kategori

Teknologi

( 1200 )

Pemerintah Instruksikan Opsel Disediakan Akses Internet 100 Mbps Untuk Daerah Pelosok

14 Jun 2025
Pemerintah menginstruktsikan operator seluler (opsel), yatu PT Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, PT Indosat Tbk, dan XLSmart Telecom Sejahtera Tbk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah puskesmas, dan kantor desa. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kebijakan ini akan difasilitadi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open acces) yang mendrong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau. Langkah ini merupkan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Konektivitas digital dinilai fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat. "Sebagainmana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang  pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," kata Meutya. Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyedia layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga. (Yetede)

Inisiatif Google Cloud Untuk Dorong Transformasi Digital di Indonesia

14 Jun 2025

Google Cloud Indonesia, salah satu lini bisnis Google LLC, berkomitmen untuk turut mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Inisiatif tersebut telah dilaksanakan sejak 2019 lalu, dan terus dijalankan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Adapun kelima inisiatif tersebut adalah, pertama, perluasan kapasitas data di Indonesia. Kedua, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Google Cloud mengumumkan program "Google for Startup Accelerator Southeast Asia: Indonesia, Al-Focused". Program ini bertujuan untuk mendukung startup dengan potensi pertumbuhan tinggi yang berkantor  di Indonesia yang membangun produk baru dengan AI generatif atau AI agentic sebagai teknologi intinya.

Ketiga, Google Cloud meluncurkan program "Indonesia BerdAIa" sebuah program ekosistem untuk membantu dan menerapkan solusi AI kustom yang memberikan nilai data yang terukur untuk sektor-sektor ekonomi utama Indonesia. Keempat, Google Cloud juga mengumumkan bahwa developer Indonesia telah menyelesaikan lebih dari 672.000 lab pelatihan interaktif (atau 'lab') melalui program JuaraGCP. Kelima, Google Cloud bekerja sama dengan seniman lokal Indonesia. "nah, di seniman lokal Indonesia ini, sebagaimana kita memadukan, mereka punya gaya dengan AI, dan membuat manusia jadi core dari augmented. Jadi manusia selalu core. Jadi apa maksudnya ini? Maksudnya AI itu bukan untuk menggantikan manusia," tutur Country Director Google Cloud Indonesia Fanly Tanto. (Yetede)

Tudingan Praktik Monopoli Pasar Oleh Tik-Tok-Tokopedia

12 Jun 2025
Transaksi pengambilalihan saham atau akuisisi PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte.Ltd, kini memasuki babak baru. Setelah dituding oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bahwa aksi akusisi ini berpotensi terjadi monopoli pasar dan persaingan usaha yang tidak sehat, pihak TikTok pun membantah dugaan praktik monopoli tersebut. Namun, meskipun membantah tudingan praktik monopoli, pada sidang kedua, pihak TikTok akhirnya menerima persetujuan bersyaray yang diajukan oleh KPPU. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Goprera Panggabean, kedua pihak menyetujui seluruh persetujuan bersyarat dan mengajukan penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data, Menurut Budi Joyo, penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperjelas bersyarat, meningkatkan efisiensi administratif, dan memfasilitasi pelaksanaan. "Penyesuaian tersebut diusulkan untuk syarat yang berkaitan dengan penyediaan pilihan metode pembayaran dan logistik, kebebasan untuk promosi di platform lain dan penyesuaian jangka waktu penyampaian laporan," kata Budi.  Menyikapi tanggapan TikTok Nusantara dan Tokopedia, KPPU pun tetap pada laporan hasil penilaian dan usulan persetujuanm bersyaratnya. Sehingga tidak perlu dilakukan perubahan atau penambahan redaksional. (Yetede)

Wamendagri: Kebijakan Rapat di Hotel untuk Dorong Pemulihan Eonomi Daerah

11 Jun 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan mengizinkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya perhotelan dan pariwisata. Wamendagri meminta kepala daerah memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. "Pak Menteri memberikan ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami  miliki terkait dengan belanja daerah yang arus terus didorong, dimaksimalkan," kata Bima. Bima menegaskan relaksasi  ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada  urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta pemda memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada. "Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, engga udah dibuat perlu. kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan," ujarnya. Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. (Yetede)

Bisnis Platform Interaksi Pelanggan di Indonesia memiliki Potensi Besar

10 Jun 2025

Berbagai pemberitahuan pesan dari aplikasi belanja daring atau agen perjalanan online yang menyapa dengan nama merupakan contoh customer engagement platform atau CEP. CEP adalah platform yang membantu pelaku bisnis meningkatkan interaksinya dengan pelanggan secara tepat dan dalam jumlah besar. Dengan CEP, pelanggan bakal mendapatkan pengalaman lebih personal sehingga menjadi lebih loyal terhadap produk bisnis tertentu. Notifikasi dari CEP bukan pesan massal yang dikirim kepelanggan dan kadang membuat konsumen kesal. ”CEP bukan broadcast, tetapi sangat personal,” ujar Franz Sihaloho, Country Director Braze Indonesia, Rabu (4/6) di Jakarta. Braze merupakan perusahaan yang fokus pada peningkatan interaksi pelanggan (CEP). Berpusat di New York, AS, Braze tersebar di 11 negara lainnya.  Sejak September 2023, platform ini beroperasi di Indonesia dan memiliki klien di bidang kuliner hingga agen perjalanan daring.

Contohnya, saat berkolaborasi dengan agen perjalanan daring, aplikasi itu mengirim notifikasi massal ke pelanggan. Braze memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengolah data pelanggan, menganalisis, lalu membaginya kesegmen tertentu. Kemudian, CEP akan mengirimkan pesan yang relevan kepada konsumen melalui aneka saluran. Aplikasi perjalanan daring yang menggunakan teknologi Braze melaporkan lonjakan pendapatan hingga tiga kali lipat dan peningkatan 1.285 % untuk penggunaan kode promo. Capaian itu tak lepas dari notifikasi yang sesuai keinginan dan kebutuhan pelanggan. Dengan CEP, perusahaan tak perlu membangun infrastruktur digital yang baru untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan. ”Kita tak lagi perlu bergantung pada orang TI (teknologi informasi). Sistem ini juga tak perlu coding (kode pemrograman),” ujarnya. Di Indonesia, meski belum genap dua tahun beroperasi, Braze melanjutkan ekspansinya dengan meluncurkan pusat data awal Juni. (Yoga)


Data Pribadi Bocor Terus Karena Nihilnya Lembaga Pengawas

10 Jun 2025

Dua tahun sejak UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ditetapkan pada 17 Oktober 2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk. Akibatnya, jutaan data pribadi masyarakat bocor terus setiap tahun. Pasal 58 UU No 27 Tahun 2022 mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi paling lama dua tahun sejak UU berlaku. Sesuai Pasal 60 UU No27/2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi memiliki 15 kewenangan, di antaranya menetapkan kebijakan, pengawasan kepatuhan pengendali data pribadi, menerima aduan dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi administratif. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Parasurama AT Pamungkas, Senin (9/6) di Jakarta, berpendapat, tidakjelasnya kapan lembaga terbentuk berdampak pada pemenuhan hak-hak subyek data. Standar kepatuhan pelindungan data pribadi yang wajib dipenuhi industri juga tak jelas.

”Apabila standar kepatuhan belum jelas dan belum ada lembaga yang menjelaskan hal tersebut, pemenuhan terhadap hak-hak subyek data menjadi dipertanyakan. Ketidakjelasan ini membuat penegakan hukum relatif lebih sukar,” ujarnya. Sejak UU No 27 Tahun2022 berlaku, sedikitnya 668 juta data pribadi bocor, yang berasal dari enam pengendali data, baik penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat maupun publik. Dari 668 juta data bocor itu, 44 juta data pribadi diduga berasal dari aplikasi My Pertamina yang bocor pada November 2022. Ada pula 15 juta data bocor pada insiden Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023. Kebocoran data lainnya adalah 35,9 juta data pada My Indihome pada Juni 2023 dan 34,9 juta data pada Ditjen Imigrasi pada Juli 2023. Sebanyak 337 juta data bocor pada Kemendagri, Juli2023 dan 252 juta data bocor dari sistem informasi daftar pemilih KPU pada November 2023 (Kompas,21/8/2024). (Yoga)


Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut

09 Jun 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan komitmen kuat terhadap penguatan kerja layak bagi pekerja digital serta perlindungan bagi pelaut, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss. "Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi, pekan lalu. Lebih lanjut, Indah mengatakan, Indonesia mendukung kelanjutan pembahasan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital yang disampaikan dalam Sidang Komite Kerja untuk Ekonomi Platform. Dia menjelaskan, konvensi ini akan menjadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi jutaan pekerja di sektor platform ekonomi digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital. "Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi," ujar Indah. (Yetede)

Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker

09 Jun 2025

KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012. Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA, pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi. Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.

Apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut  temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat, khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar. Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)

Angkutan Darat Merasa Dianaktirikan Tanpa Stimulus

09 Jun 2025

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda merasa dianaktirikan karena insentif transportasi tidak menyentuh angkutan umum berbasis jalan raya. Padahal, ditengah beban pajak dan animo masyarakat yang berkurang, bantuan semakin dibutuhkan. Jika terus dibiarkan, pengusaha bus berisiko gulung tikar satu per satu. Data Organda menunjukkan, okupansi penumpang bus menyusut 22 % pada semester I tahun 2025 dibanding periode yang sama tahun 2024. Kondisi ini dinilai anomali di tengah libur panjang akhir pekan (long weekend) yang sering diadakan. Momentum libur itu tidak diikuti kenaikan bagi penumpang bus antar kota/antar provinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan pariwisata (carter). Organda menyayangkan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menyambut libur sekolah pada medio 2025 hanya diberikan pada moda transportasi kereta api, pesawat dan kapal laut.

Walau ada diskon tarif tol, stimulus itu menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pengguna transportasi umum berbasis jalan raya. Masyarakat juga tak didorong menggunakan transportasi umum, padahal lebih dari 2 juta orang terlibat langsung sebagai pekerja. ”Kalau liburan Juni-Juli ini tak ada perubahan signifikan, (perusahaan otobus/PO) akan bertumbangan satu per satu,” kata Ketua Bidang Angkutan Orang Organda Kurnia Lesani Adnan, Minggu (8/6). Organda juga telah mengajukan permohonan tarif tol khusus angkutan umum sejak 2017 agar diberi keringanan. Namun, tak direspons sama sekali oleh pemangku kebijakan terkait. Pada saat yang sama, Organda juga berhadapan dengan kendaraan ilegal alias angkutan ”gelap” yang tak kunjung ditindak pemerintah. (Yoga)

Infrastruktur, Gencar Dibangun oleh ”Big Tech”

09 Jun 2025

Saat sesi temu media bertajuk ”Ngopi Bareng Komdigi”, Kamis (5/6) di Jakarta, Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan, sejumlah investor sistem komunikasi kabel laut atau SKKL akan masuk ke Indonesia. Meta dan Google, misalnya. Kedua perusahaan raksasa teknologi (big tech) asal AS itu, berencana menambah investasi SKKL melewati Indonesia. Kemenkomdigi sedang berdiskusi dengan keduanya untuk mengetahui berapa panjang tambahan kabel. ”Kami masih dalam proses negosiasi dan persuasi dengan mereka. Mereka mempertimbangkan menambah dan berkomitmen untuk itu,” ujarnya. Selain membahas soal investasi SKKL Meta dan Google, juga menyebut mengenai pentingnya terus mendorong kenaikan daya saing digital. Dari aspek infrastruktur digital, pola pembangunan tidak harus condong menggunakan anggaran pemerintah, tapi berkolaborasi dengan swasta.

 Pemerintah terbuka pada investasi luar, seperti yang dilakukan Meta dan Google. ”Karena keterbatasan anggaran pemerintah, pendekatan pembangunan kini lebih mengandalkan partisipasi swasta, baik dalam maupun luar negeri,” katanya. Lagi pula, ia menilai kondisi geografis Indonesia membutuhkan kombinasi pendekatan pembangunan infrastruktur. Dari udara, Indonesia butuh satelit geostasioner dan orbit rendah (low orbit satellite). Saat ini, Indonesia telah memiliki Satelit Republik Indonesia (Satria-1). Walau secara kapasitas masih cukup, Kemenkomdigi mengkajike mungkinan penambahan satelit baru, bisa lewat satelit geostasioner atau orbit rendah, seperti Starlink Elon Musk yang sudah beroperasi dan Kuiper (satelit orbit rendah milik Amazon) yang segera masuk Indonesia. (Yoga)