Teknologi
( 1192 )Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut
Infrastruktur, Gencar Dibangun oleh ”Big Tech”
Saat sesi temu media bertajuk ”Ngopi Bareng Komdigi”, Kamis (5/6) di Jakarta, Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan, sejumlah investor sistem komunikasi kabel laut atau SKKL akan masuk ke Indonesia. Meta dan Google, misalnya. Kedua perusahaan raksasa teknologi (big tech) asal AS itu, berencana menambah investasi SKKL melewati Indonesia. Kemenkomdigi sedang berdiskusi dengan keduanya untuk mengetahui berapa panjang tambahan kabel. ”Kami masih dalam proses negosiasi dan persuasi dengan mereka. Mereka mempertimbangkan menambah dan berkomitmen untuk itu,” ujarnya. Selain membahas soal investasi SKKL Meta dan Google, juga menyebut mengenai pentingnya terus mendorong kenaikan daya saing digital. Dari aspek infrastruktur digital, pola pembangunan tidak harus condong menggunakan anggaran pemerintah, tapi berkolaborasi dengan swasta.
Pemerintah terbuka pada investasi luar, seperti yang dilakukan Meta dan Google. ”Karena keterbatasan anggaran pemerintah, pendekatan pembangunan kini lebih mengandalkan partisipasi swasta, baik dalam maupun luar negeri,” katanya. Lagi pula, ia menilai kondisi geografis Indonesia membutuhkan kombinasi pendekatan pembangunan infrastruktur. Dari udara, Indonesia butuh satelit geostasioner dan orbit rendah (low orbit satellite). Saat ini, Indonesia telah memiliki Satelit Republik Indonesia (Satria-1). Walau secara kapasitas masih cukup, Kemenkomdigi mengkajike mungkinan penambahan satelit baru, bisa lewat satelit geostasioner atau orbit rendah, seperti Starlink Elon Musk yang sudah beroperasi dan Kuiper (satelit orbit rendah milik Amazon) yang segera masuk Indonesia. (Yoga)
Angkutan Darat Merasa Dianaktirikan Tanpa Stimulus
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda merasa dianaktirikan karena insentif transportasi tidak menyentuh angkutan umum berbasis jalan raya. Padahal, ditengah beban pajak dan animo masyarakat yang berkurang, bantuan semakin dibutuhkan. Jika terus dibiarkan, pengusaha bus berisiko gulung tikar satu per satu. Data Organda menunjukkan, okupansi penumpang bus menyusut 22 % pada semester I tahun 2025 dibanding periode yang sama tahun 2024. Kondisi ini dinilai anomali di tengah libur panjang akhir pekan (long weekend) yang sering diadakan. Momentum libur itu tidak diikuti kenaikan bagi penumpang bus antar kota/antar provinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan pariwisata (carter). Organda menyayangkan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menyambut libur sekolah pada medio 2025 hanya diberikan pada moda transportasi kereta api, pesawat dan kapal laut.
Walau ada diskon tarif tol, stimulus itu menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pengguna transportasi umum berbasis jalan raya. Masyarakat juga tak didorong menggunakan transportasi umum, padahal lebih dari 2 juta orang terlibat langsung sebagai pekerja. ”Kalau liburan Juni-Juli ini tak ada perubahan signifikan, (perusahaan otobus/PO) akan bertumbangan satu per satu,” kata Ketua Bidang Angkutan Orang Organda Kurnia Lesani Adnan, Minggu (8/6). Organda juga telah mengajukan permohonan tarif tol khusus angkutan umum sejak 2017 agar diberi keringanan. Namun, tak direspons sama sekali oleh pemangku kebijakan terkait. Pada saat yang sama, Organda juga berhadapan dengan kendaraan ilegal alias angkutan ”gelap” yang tak kunjung ditindak pemerintah. (Yoga)
Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker
KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan
penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing
atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu
tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta
pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana
penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012.
Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan
penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset
negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di
Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA,
pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit
sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi.
Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.
Apabila tidak dikelola secara transparan dan
akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman
dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin
ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat
jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal
Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap
saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat,
khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar.
Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan
besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)
Pensiunan dan ASN di Minta Hati-hati Modus Penipuan
Uang Pensiunan Diincar Jaringan ”Scammer”
Penipuan
daring terus berlanjut. Korbannya adalah orang yang gagap teknologi. Edukasi
diharapkan dapat menjadi senjata untuk menangkal penipuan sejenis. Tipu
muslihat scammer internasional sangat terorganisasi. Mereka memperdaya warga terutama
kaum lanjut usia dengan berbagai kecanggihan seakan mereka benar-benar berasal
dari suatu institusi resmi. Tak ayal, korban pun merugi hingga ratusan juta
rupiah. Ini tergambar dari komplotan scammer internasional jaringan Kamboja
yang memperdaya nasabah PT Taspen (persero). Dua tersangka kasus ini ditangkap
polisi di Tanjung Priok, Jakut, yakni EC (28) seorang mahasiswa; dan IP (35),
ibu rumah tangga. Pelaku utama, yakni AM (29) masih diburu karena sedang berada
di Kamboja. Kasus ini terungkap ketika Direktorat Reserse Siber Polda Metro
Jaya menerima laporan dari pensiunan berinisial RY, yang kehilangan uang Rp 304
juta.
”Kami
menangkap dua tersangka dan satu orang masih diburu di Kamboja,” kata Kasubdit
IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon,
Kamis (5/6). Pelaku menelpon dan menyebut nama korban, dimana ia merupakan
petugas PT Taspen (Persero). Pelaku bilang ingin mengkroscek apakah data korban
sudah diperbarui agar pencairan tunjangan korban tidak bermasalah di kemudian
hari dan menanyakan apakah nomor korban sudah terhubung dengan Whatsapp. Pelaku
lalu mengirimkan data PDF yang isinya identitas korban dan dilampirkan link
yang akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu yang digunakan pelaku. Setelah PDF
tersebut diunduh oleh korban, pelaku meminta untuk video call dengan tujuan
melakukan verifikasi wajah, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi
Taspen palsu.
Pelaku
mengarahkan agar masuk pengaturan handphone untuk mengizinkan aplikasi Taspen
imitasi itu mengakses semua fitur di dalam handphone, lalu mengarahkan korban
agar membuat username dan kata sandi dari aplikasi tersebut menggunakan user name
dan kata sandi yang biasanya sering korban buat supaya tidak lupa. ”Di situlah
biasanya korban dengan spontan membuat username dan kata sandi yang biasa
digunakan karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,”
kata Herman. Korban juga diminta untuk menyematkan sidikjari, foto, dan video
diri. Setelah korban mengklik menu di dalam aplikasi tersebut, pelaku sudah
bisa mengakses semua fitur yang ada di dalam telepon seluler milik korban. Dengan
semua data yang pelaku miliki, mereka menguras uang yang ada di dalam rekening
milik korban. (Yoga)
Senilai 1,9 Juta KPM Bansos Menjadi Tidak Tepat Sasaran
Dukung Usaha Kuliner Naik Kelas, Gojek Luncurkan GoFood Merchant
Dana Desa Fleksibel
Komitmen Nuon Digital Indonesia Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









